Hand Out Perkuliahan
Prodi : Keperawatan
Semester : I
Pokok Bahasan : Manusia Nilai Moral Dalam
Kehidupan Manusia
A. HAKIKAT NILAI MORAL DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
1. Nilai dan moral sebagai materi pendidikan
Ada beberapa bidang filsafat yang berhubungan dengan cara manusia mencari hakikat sesuatu, salah satu diantarnya adalah aksiologi, bidang ini disebut filsaat nilai, yang memiliki dua kajian utama yaitu estetika dan etika.
Begitu kompleksnya persoalan aksiologi (nilai), maka pembahasan makalah ini difokuskan hanya pada kawasan etika. Namun term etika pun memiliki makna yang bervariasi, Bertens (2001, hlm. 6) menyebutkan ada tiga jenis makna etika:
Pertama, : Etika biasa dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Kedua : Etika berarti juga kumpulan asas atau nilai moral, yang dimaksud disini adalah kode etik.
Ketiga, : Etika mempunyai arti lagi ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Etika disini artinya sama dengan filsaat moral.
2. Nilai moral antar padangan objektif dan subjektif manusia
Bidang etika yang mengatur kehidupan manusia dalam kehidupn sehari-hari, maupun bidang estetika yang berhubungan dengan persoalan keindahan, bahkan nilai masuk ketika manusia memahami agama dan keyakinan beragama.
Pertama : Akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif, apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya, bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya manusia, sebagai penilai.
Kedua : Memandang nilai itu subjektif, artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya. Jadi nilai memang tidak akan ada dan tidak akan hadir tanpa hadirnya penilai.
Nilai itu objektif atau subjektifnya bias dilihat dari dua kategori:
1. Apakah objek itu memiliki nilai karena kita mendambakannya, atau kita mendambakannya karena objek itu memiliki nilai?
2. Apakah hasrat, kenikmatan, perhatian yang memberikan niali pada objek, atau kita mengalami preferensi karena kenyataan bahwa objek tersebut memiliki nilai mendahului dan asing bagi reaksi psikologis badan organis kita? (Frondizi, 2001, hlm. 19-24)
Dua pertanyaan ini dapat lebih dipertegas dengan pertanyaan :
1. Apakah kecenderungan, selera, kehendak akan menentukan nilai suatu objek?
2. Apakah suatu objek tadi diperhatikan, diinginkan karena memang memiliki nilai? ( Lasyo, 1990: hlm. 2)
3. Nilai di antar kualitas primer dan kualitas sekunder
Menurut Frondizi (2001, hlm. 7-10) Kualitas dibagi dua:
1. Kualitas primer, yaitu kualitas dasar yang tanpa itu objek tidak dapat menjadi ada, seperti panjang dan beratnya batu sudah ada sebelum batu itu dipahat (menjadi patung misalnya)
2. kualitas Sekunder, yaitu kualitas yang dapat ditangkap oleh pancaindra seperti warna, rasa, baud an sebagainya.
4. Metode menemukan dan hierarki nilai dalam pendidikan
Nilai itu memiliki polaritas dan hierarki, yaitu:
1. Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan negative yang sesuai (polaritas) seperti baik dan buruk, keindahan dan kejelekan.
2. Nilai tersusun secara hiererkis, yaitu hierarki urutan pentingnya.
Berbeda dengan pendapat di atas, adalah pendapatnya Nicolas Rescher (1969,Hlm.14-19) yang menyatakan adanya 6 klasiikasi nilai,yaitu klasifikasi nilai yang didasarkan atas :
1. Pengakuan, yaitu pengakuan subyek tentang nilai yang harus dimiliki seseorang atau satu kelompok, misalnya nilai profesi, nilai kesukuan atau nilai kebangsaan
2. objek yang dipermasalahkan, yaitu cara dievaluasi suatu objek dengan berpedoman pada sifat tertentu objek yang dinilai, seperti manusia yang dinilai dari kecerdasannya, bangsa dinilai dari keadilan hukumnya
3. keuntungan yang diperoleh,…..,yaitu menurut keinginan, kebutuhan, kepentingan atau minat seseorang yang diwujudkan dalam kenyataan, contohnya katagori nilai ekonomi, maka keuntungan yang diperolah berupa produksi, kategori nilai moral, maka keuntungan yang diperoleh berupa kejujuran
Menurut Max Scheller ( dalam kaelan,2002,hlm.175 ) menyebutkan Hierarki tersebut terdiri dari :
1. Nilai kenikmatan, yaitu nilai mengenakkan atau tidak mengenakkan, yang berkaitan dengan indra manusia yang menyebabkan manusia senang atau menderita
2. Nilai kehidupan, yaitu nilai yang penting bagi kehidupan
3. Nilai kejiwaan, yaitu nilai yang tidak tergantung pada keadaan jasmani maupun lingkungan
4. Nilai kerohaniaan, yaitu moralitas moral dari yang suci dan tidak suci
Sedangkan Noto Nagoro ( dalam Darji,D.1984,hlm.66-67 ) Membagi Hierarki nilai pada tiga :
1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsure jasmani manusia
2. Nilai Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan aktifitas
3. Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia
Sedangkan di Indonesia ( khususnya pada decade penataran P4 ) hierarki nilai dibagi tiga ( Kaelan,2002,hlm.178 )sebagai berikut
1. Nilai dasar ( dalam bahasa ilmiahnya disebut dasar Ontologis ) yaitu merupakan hakikat,esensi, intisari atau makna yang terdalam dari nilai-nilai tersebut.nilai dasar ini bersifat universal karena menyangkut hakikat kennyataan objektif segala sesuatu misalnya, hakikat Tuhan, manusia atau segala sesuatu lainnya
2. Nilai Instrumental, ….merupakan suatu pedoman yang dapat diukur atau diarahkan
3. Nilai praksis, pada hakikatnya merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam suatu kehidupan nyata
5. Pengertian nilai
Dibawah ini akan dikemukakan sebelas definisi yang diharapkan mewakili berbagai sudut pandang
1. Menurut Cheng ( 1955 ) Nilai merupakan sesuatu yang potensial, dalam arti terdapatnya hubungan yang harmonis dan kreatif, sehingga berfungsi untuk menyempurnakan manusia ,sedangkan kualitas merupakan atribut atau sifat yang seharusnya dimiliki. ( dalam Lasyo 1999,hlm1 )
2. Menurut Dictionary of Sociologi and Related Scienci: Value,….the believed capacity of any object to satisfy human desire, the quality of any object which causes it to be of interest to an individual or a group. ( Nilai adalah kemampuan yang diyakini terdapat suatu objek untuk memuaskan hasrat manusia, yaitu kualitas objek yang menyebabkan tertariknya individu atau kelompok ) ( dalam Kaelan, 2002, hlm 174 )
3. Menurut Frankena: Nilai dalam filsaffat dipakai untuk menunjuk kata benda abstrak yang artinya “keberhargaan” (worth) atau “kebaikan” (goodness) dan kata kerja yang artinya suatu tindakan kejiwaan tertentu dalam menilai atau melakukan penilaian. (dalam Kaelan, 2002, hlm. 174)
6. Makna nilai bagi manusia
Sebab seperti yang diungkapkan oleh Sheller, bahwa:
1. Nilai tertinggi menghasilkan kepuasaan yang lebih mendalam
2. Kepuasaan jangan dikacaukan dengan kenikmatan (meskipun kenikmatan merupakan hasil kepuasaan)
3. Semakin kurang kerelatifan nilai, semakin tinggi keberadaanya, nilai tertinggi dari semua nilai adalah nilai mutlak. (Frondizi, 2001, hlm. 129-130)
B. PROBLEMATIKA PEMBINAAN NILAI MORAL
1. Pengaruh kehidupan keluarga dalam pembinaan nilai moral
Kehidupan modern sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi menghasilkan berbagai perubahan, pilihan dan kesempatan, tetapi mengandung berbagai risiko akibat kompleksitas kehidupan yang ditimbulkannya. Salah satu kesulitan yang ditimbulkan adalah munculnya “nilai-nilai modern” yang tidak jelas dan membingungkan anak (individu)
Robert Heilbroner (1974, hlm. 15) menyatakan bahwa:
Banyak kegelisahan dan kegetiran generasi pertengahan abad yang akan datang yang nyata-nyata karena ketidakcakapan untuk menyampaikan nilai pada remaja. Kejadian ini lebih banyak terjadi pada pendidikan moral melebihi transmisi nilai dari suatu generasi berikutnya, proses kejadiannya diperhambat oleh lemahnya struktur keluarga. Keluarga modern Amerika (mungkin juga di kota-kota besar di Indonesia.
2. Pengaruh teman sebaya terhadap pembinaan nilai moral
“Masalahnya hamper tidak ada seorang pun yang memandang pentingnya membantu anak untuk menghilangkan kebingungan yang ada pada pikiran atau kepala mereka. Hamper tdak ada seorang pun yang memadang penting membantu anak untuk memecahkan dan menyelesaikan pemikiran yang memusingkan tersebut.” (Rah, 1977, 20)
3. Pengaruh media komunikasi terhadap perkembangan nilai moral
Pada akhir abad ke-20, alat-alat komunikasi yang potensial telah diperkenalkan kedalam ritualit kehidupan keluarga. Pertama kali telepon, lalu disusul dengan radio dan setelah perang dunia II datanglah televisi.
4. Pengaruh otak atau berpikir terhadap perkembangan nilai moral
Menurut Rath, (1997, hlm. 68)
“Pengalaman itu memberikan konstribusi yang signifikan terhadap proses kematangan, dengan demikian guru, pendidik dapat dan harus membingbing anak melalui proses yang kontinu melalui pengembangan situasi yang bermasalah yang memperkaya kesempatan berpikir dan memilih. Melalui lingkungan seperti ini, anak akan berpikir, lebih menyadari alternative dan lebih menyadari konsekuensinya.”
Atas dasar argument di atas, maka Kant menganjurkan tujuan pendidikan sebagai berikut:
1. Untuk mengajarkan proses dan keterampilan berpikir rasional
2. Untuk mengembangkan individu yang mampu memilih tujuan dan keputusan yang baik secara bebas. (kama, 2000, hlm. 61)
5. Pengaruh informasi terhadap perkembangan nilai moral
Setiap hari manusia mendapatkan informasi, informasi ini berpengaruh terhadap system keyakinan yang dimiliki oleh individu, baik inormasi itu diterima secara keseluruhan, diterima sebagian atau ditolak semuanya, namun bagaimanapun informasi itu ditolak akan menguatkan keyakinan yng telah ada pada individu tersebut.
Informsi baru yang dihasilkan, (yang dapat mengubah keyakinan, sikap, dan nilai) sangat tergantung pada actor-faktor sebagai berikut:
a. Bagaiman informasi itu diperkenalkan (proses input)
b. Oleh siapa informasi itu disampaikan (hal ini berhubungan dengan kredibilitas si pembawa informasi)
c. Dalam kondisi yang bagaimana informasi di sampaikan atau diterima.
d. Sejauh mana tingkat disonansi kognitif yang terjadi akibat informasi baru tersebut (yaitu tingkat dan sifat konflik yang terjdi dengan keyakinan yang telah ada)
e. Level penerimaan individu yaitu motivasi individu untuk berubah
f. Level kesiapan individu untuk menerima informasi baru serta mengubah tingkah lakunya (tahap kematangan individu serta kekayaan pengalaman masa lalunya). (kama, 2000, hlm. 19)
C. MANUSIA DAN HUKUM
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengigat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidupnya manusia tanpa atau diluar masyarakat.maka ; Manusia-Masyarakat-dan hukum merupakan pengertian yang tidak dapat dipisahkan, sehingga pemeo “ Ubi societas ibi ius “ ( di mana ada masyarakat disana ada hokum ) adalah tepat.
D. HUBUNGAN HUKUM DAN MORAL
Antara hokum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali, ada pepatah roma yang mengatakan “Quid leges sine moribus?”
Perbedaan antara Hukum dan Moral, pertama, Hukum lebih di dikodifikasikan daripada moralitas,artinya dibukukan secara sistemmatis dalam kitab perundang-undangan.,Kedua, meski hokum dan moral mengatur tingkah laku manusia, namun hokum membatasi diri pada tingkah laku lahiria saja, sedangkan moral menyangkutjuga sikap batin seseorang. Ketiga, sangksi yang berkaitan dengan hokum berbeda dengan sanksi yang berkaitn dengan moralitas.
oke pa
BalasHapus