Minggu, 11 Maret 2012


BAB I
PENDAHULUAN

A.   DASAR PEMIKIRAN
1.    Latar Belakang Paedagogis
Upaya untuk meningkatkan mutu dan hasil pendidikan, mendorong UNESCO (1998 ) Mendeklarasikan empat pilar pembelajaran yaitu : ( 1 ) learning to know ( pembelajaran untuk tahu ); ( 2 ) learning to do ( pembelajaran untuk berbuat );
( 3 ) learning to be ( pembelajaran untuk membangun jati diri ); ( 4 ) learning to live together( pembeljaran untuk hidup bersama secara harmonis ). Misi – misi ini khususnya learning to live together dalam bidang ilmu – ilmu sosial dan humaniora.
2.    Dasar Yuridis
Dalam undang – undang No 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional Psal 40 Ayat 1 butir e dikemukakan bahwa : “ pendidikan dan tenaga kependidikan berhak memperoleh ‘ kesempatan menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas  ‘.” Dalam Pasal 40 Ayat 2 butir a yang menyatakan bahwa pendidik berkewajiban “ menciptakan suasana yang bermakna, menyenagkan , kreatif, dinamis, dan diglogis“.
B.   VISI, MISI, TUJUAN, DAN BAHAN ISBD
Visi ISBD sebagai berikut : “ Mahasiswa selaku individu dan mahluk social yang beradap memiliki landasan pengetahuan, wawasan, serta keyakinan untuk bersikap keritis, peka, dan arif dalam menghadapi persoalan social dan budaya yang berkembang di masyarakat.”
 Sedangkan Misi ISBD adalah :
a.    Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang keragaman, kesetaraan dan martabat manusia sebagai individu dan mahluk social  dalam kehidupan masyarakat
b.    Memberikan dasar-dasar nilai estetika, etika, moral, hokum dan budaya sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai antara sesame manusia sehingga akan terwujud masyarakat yang tertib, teratur dan sejahtera
c.    Memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah social dan budaya serta mampu bersikap keritis, analitis, dan responsive untuk memecahkan masalah tersebut secara arif di masyarakat
Nursyid Sumaatmadja ( 2002 : 107 ) Mengatakan bahwa : “ Pendidikan umum mempersiapkan generasi muda terlibat dalam kehidupan umum sehari-hari dalam kelompok mereka, yang merupakan unsur kesatuan budaya, berhubungan dengan seluruh kehidupan yang memenuhi kepuasan dalam keluarga, pekerjaan, sebagai warga negara, selaku umat yang terpadu serta penuh dengan makna kehidupan.”
Sedangkan Philip H. Phenik ( 1964 : 6-8 ) mengemukakan bahwa : “ Pendidikan umum merupakan proses pembangkitan makna-makna yang esensial yang membimbing pelaksanaan hidup manusia melalui perluasan dan pendalaman makna-makna tadi “ selanjutnya Phenik mengatakan ( dalam Nursyid S., 2002 : 109 ) Bahwa makna makna esensial yang melekat dalam kehidupan masyarakat dan budaya manusia meliputi enam pola, yaitu Simbolik, Empirik, Estetik, Etik, dan Sinoptik.
Jika dikaji secara historis, studi sosial,  dan studi kebudayaan memiliki tujuan yang beragam, yaitu :
1.    Mendidik mahasiswa menjadi ahli dibidang ilmu
2.    Tujuannya menumbuhkan warga Negara yang baik
3.    Kompromi antara pendapat pertama dan kedua
ISBD harus merupakan :
a.    Simplifikasi dan distalasi dari berbagai disiplin ilmu social dan budaya untuk kepentingan pendidikan  ( Wesley, 64. hlm.3 )
b.    Tujuannya merupakan “….a body of predigested and organized knowledge,…storehouse of knowledge,skills,specific virtues,the presumed product of research in the social sciences, to be transmitted to the student.”
c.    Bahan peljaran harus merupakan sebagian dari hasil penelitian ilmu-ilmu social dan budaya yang dipilih dan diramu sehingga cocok untuk program pendidikan.

C.   PENTINGNYA PENDEKATAN INTERDISIPLIER DALAM ISBD
Penggunaan pendekatan multidisiplin dalam proses pembelajaran ISBD bias menggunakan pendekatan structural, yaitu beberapa disiplin ilmu sosial atau displin ilmu budaya digunakan sebagai alat untuk menkaji masalah, tetapi sistematika salah satu struktur disiplin tertentu masih terlihat dominan sebagai pisau analisisnya.
D.   BEBERAPA ALTERNATIF MODEL PEMBELAJARAN ISBD
Ceramah, Tanya jawab, dan diskusi tentu saja masih dipandang penting terutama untuk memberikan penjelasan dasar – dasar ilmiah serta materi esensial yang menadi basic concept masalah yang akan di bahas, akan tetapi model pembelajaran problem solving, inquiry, klasifikasi nilai, science technology and society, social action model, serta portofolio based learning sangat diperlukan untuk mengembangkan empat pilar pendidikan yang dikemukakan UNESCO.
E.   PROSES PEMBELAJARAN BERBASIS PORTOFOLIO
  1. Pengertian
Istilah portofolio yang paling sering dikenal terdapat dilapangan pemerintahan, terutama ketika menunjuk pada menteri yang tidak membawahi suatu departemen, biasanya menteri seperti itu disebut menteri Negara atau minister without portofolio. “kegiatan social paedagogis “, yaitu collection of learning experience yang terdapat dalam pikiran serta didik baik yang berwujud pengetahuan, sikap, maupun keterampilan. Sedangkan sebagai model pembelajaran boediono ( 2001 ) mengatakan bahwa portofolio merupakan bentuk dari praktik belajar kewarganegaraan, yaitu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami teori secara mendalam melalaui pengalaman belajar praktik empiris.

  1. langkah – langkah pembelajaran
Langkah pembelajaran berbasis portofolio ( D. Budimansyah, 2002 ) meliputi kegiatan sebagai berikut.
a.    Mengidentifikasi masalah
b.    Memilih masalah untuk kajian kelas
c.    Mengumpulkan imformasi tentang masalah yang akan dikaji oleh kelas
d.    Mengembangkan portofolio kelas
e.    Penyajian portofolio ( show case )
f.     Criteria penilaian portofolio


BAB II
MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

A.   PENGERTIAN
a.  Manusia (Human)  

   Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens” (Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau seorang individu. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan
    Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu lain. Ia belajar berjalan,belajar makan,belajar berpakaian,belajar membaca,belajar membuat sesuatu dan sebagainya,memerlukan bantuan orang lain yang lebih dewasa. Malinowski(1949), salah satu tokoh ilmu Antropologi dari Polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan. Rasa aman secara khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam rumah,pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum, dalam pengertian gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok. Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok ini, diciptakan aturan-aturan  dan kontrol-kontrol social tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.

 1. Manusia Sebagai Makhluk Raga dan Jiwa  
         Atas dasar tinjauan manusia sebagai makhluk monodualisme, maka pendidikan akan menyelaraskan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan baik yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan jasmaniah maupun kebutuhan rohaniah dipenuhinya secara selaras dan seimbang. Selaras dan seimbang dalam arti kebutuhan-kebutuhan jasmaniah/hewaniah dipenuhi dengan pertimbangan-pertimbangan benar dan salah, indah dan tidak indah, baik dan buruk. Dengan demikian pemenuhan kebutuhan ini dilaksanakan atas dasar pertimbangan-pertimbangan tersebut sehingga diharapkan orang dapat terpenuhi kebutuhan jasmaniahnya tanpa meninggalkan pertimbangan-pertimbangan baik atau buruknya dalam memperoleh sesuatu untuk kepentingan jasmaniah tersebut.
           
   2. Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial    
          Sebagai makhluk individu dan sosial manusia hendaknya saling menghargai dan menghormati, saling memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini individu hendaknya diperlakukan oleh kelompok sebagaimana dia memperlakukan kelompoknya.       
Pendidikan akan memberikan petunjuk/pengarahan agar di dalam hidup manusia perlu dipenuhi kebutuhan individunya tanpa mengabaikan kebutuhan orang lain. Sebaliknya kebutuhan kelompok dipenuhi tanpa menelantarkan dirinya sendiri. Di samping itu di dalam hubungannya dengan orang lain (kelompok) individu adalah punya hak dan tanggung jawab yang harus diakui oleh kelompoknya demikian juga kelompok yang punya hak dan tanggung jawab yang harus diakui oleh individu. Jadi kebutuhan-kebutuhan itu ataupun perlakuan-perlakuan itu terpenuhi secara selaras dan seimbang baik individu maupun kelompoknya.     

  3. Ditinjau dari Monodualisme Pribadi Berdiri Sendiri dan
         Makhluk Ciptaan Tuhan

           Pendidikan akan menyadarkan kepada manusia bahwa apa-apa yang direncanakan ataupun yang dicita-citakan tidak sepenuhnya berkat usaha manusia itu sendiri tetapi Tuhan ikut menentukannya. Dengan demikian maka pendidikan akan mendorong manusia dalam berusaha untuk mencapai sesuatu yang disertai dengan permohonan kepada Tuhan. Jadi manusia harus taqwa pada Tuhan.
Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa manusia merupakan suatu kesatuan dari tujuh unsur/ dimensi yang merupakan kesatuan yang saling terkait dan bekerja sama dalam mencapai tujuan (hidup). Ketujuh unsur tersebut dapat dirunut sebagai berikut: Manusia sebagai makhluk yang berdimensi raga dan berdimensi jiwa. Jiwa terdiri dari tiga hal, yaitu cipta, rasa, dan karsa. Manusia sebagai makhluk yang berdimensi individu dan berdimensi sosial. Manusia sebagai makhluk yang berdimensi pribadi dan makhluk Tuhan. Ketujuh dimensi tersebut disebut sebagai dimensi hakekat manusia.





b.   Kebudayaan (Culture)         
Budaya adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sangskerta budhayah yaitu bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal.kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Berikut pengertian budaya atau kebudayaan dari beberapa ahli :
1)  E. B. Tylor, budaya adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2)  R. Linton, Kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah laku yang dipelajari, di mana unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.    
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya dibagi menjadi 7      unsur, yaitu :
1. Unsur religius;     
2. Sistem kemasyarakatan;           
3. Sistem peralatan;
4. Sistem mata pencaharian hidup;        
5. Sitem bahasa;     
6. Sistem pengetahuan;    
7. Kesenian. 

      Berdasarkan unsur diatas, maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud, antara lain :       

a)     Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.    
2.      Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.     Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.

B.   PERWUJUDAN KEBUDAYAAN

              JJ. Hogman dalam bukunya “The World of Man” membagi budaya dalam tiga wujud yaitu: ideas, activities, dan artifacts. Sedangkan Koencaraningrat, dalam buku “Pengantar Antropologi” menggolongkan wujud budaya menjadi:
a. Sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b. Sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
c.  Sebagai benda-benda hasil karya manusia
Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas kita dapat mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu: Budaya yang bersifat abstrak dan budaya yang bersifat konkret.
    Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi kesepakatan.
     Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba, dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat menyebutkan sifat budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa dan materi.
    a. Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkah laku dalam situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti pola-pola perilaku (pattern of behavior) masyarakatnya.
b. Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ralp Linton mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa. Bahasa berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan berpikir dan berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c. Materi
Budaya materi adalah hasil dari aktivitas atau perbuatan manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan, kesenian, alat-alat rumah tangga, senjata, alat produksi, dan alat transportasi.
Unsur-unsur materi dalam budaya dapat diklasifikasikan dari yang kecil hingga ke yang besar adalah sebagai berikut:
1. Items, adalah unsur yang paling kecil dalam budaya.
2. Trait, merupakan gabungan dari beberapa unsur terkecil
3. Kompleks budaya, gabungan dari beberapa items dan trait
4. Aktivitas budaya, merupakan gabungan dari beberapa kompleks budaya.
Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan unsur-unsur budaya menyeluruh (culture universal). Terjadinya unsur-unsur budaya tersebut dapat melalui discovery (penemuan atau usaha yang disengaja untuk menemukan hal-hal baru).
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan dalam tiga wujud, yaitu :
1) Wujud sebagai suatu kompleks dari ide – ide, gagasan, nilai – nilai, norma – norma, dan peraturan
2) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3) Wujud kebudayaan sebagai benda – benda hasil karya manusia


C.   SUBSTANSI ( ISI ) UTAMA BUDAYA

        Ada enam isi atau substansi utama budaya, yaitu sebagai berikut:
1. Sistem Pengetahuan   
         Melalui sistem pengetahuan, manusia mampu beradaptasi untuk menyesuaikan hidupnya dengan alam sekitarnya. Melalui sistem pengetahuan juga manusia mampu meningkatkan produktivitas kebutuhan hidupnya. Contohnya, pengetahuan manusia tentang flora dan fauna dapat membantu upaya manusia untuk mengembangkan produktivitas di bidang perburuan, penangkapan ikan, peternakan, dan pertanian. Pengetahuan manusia tentang pengobatan tradisional melalui dukun atau tabib membantu upaya manusia mengobati dan menyembuhkan berbagai penyakit atau luka akibat kecelakaan dan peperangan. Para ahli menyadari bahwa masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan tentang: Alam sekitar, Alam flora dan fauna, Zat-zat, manusia, Sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia,Ruang dan waktu.

2. Sistem Nilai Budaya     
          Menurut Koentjaraningrat, sistem nilai budaya terdiri atas konsep-konsep yang hidup dalam pikiran sebagian besar warga masyarakat. Oleh karena itu, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Haryati Soebadio, seorang ahli kebudayaan, memberikan deskripsi kerja tentang sistem nilai budaya sebagai nilai gagasan utama (vital). Sistem nilai dan gagasan itu dapat mendominasi keseluruhan kehidupan para pendukungnya dalam arti mengarahkan tingkah laku mereka di dalam masyarakatnya.
Nilai adalah konsep-konsep abstrak yang dimiliki oleh setiap individu tentang apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, patut atau tidak patut.}. Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Prof. Dr. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga bagian yaitu:
 
- Nilai material, yaitu segala sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.
- Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat 
 mengadakan kegiatan dan aktivitas         
- Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.
3. Persepsi  
         Biasanya disebut juga sudut pandang dari seorang individu atau kelompok masyarakat mengenai suatu hal atau suatu masalah. Dalam hal tertentu, sering terjadi persepsi yang satu berbeda dengan persepsi yang lain. Akibatnya, akan terjadi konflik atau ketegangan, mulai dari hal yang sederhana sampai yang serius. Contoh perbedaan persepsi: Seseorang menganggap bahwa keberhasilan pembangunan suatu negara ditentukan oleh stabilitas politik di negara yang bersangkutan. Sementara orang lain menganggap atau memandang bahwa keberhasilan pembangunan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya mengelola SDM di negara yang bersangkutan. Contoh lainnya: Adanya kepercayaan bersifat takhayul menyangkut sakitnya seseorang.


4. Pandangan hidup         
            Pandangan hidup adalah konsep yang dimiliki seseorang atau golongan masyarakat yang bermaksud menanggapi atau menerangkan suatu masalah tertentu. Misalnya, pandangan hdup seorang petani Jawa yang memandang bahwa tanah atau lingkungan alam sekitarnya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari diri dan keluarganya. Menurut Koentjaraningrat, pandangan hidup biasanya mengandung sebagian nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Misalnya, orang Minangkabau memberikan nilai tinggi pada tradisi merantau. Pepatahnya mengatakan, “kalau ingin menjadi orang, harus merantau dulu.” Artinya, keberhasilan penghidupan orang Minangkabau umumnya diperoleh melaluai tradisi merantau. Menurut M. Habiab Mustofa, seorang ahli sosiologi, pandangan hidup merupakan nilai-nilai luhur yang menjadi acuan dan cita-cita baik bagi perorangan, kelompok masyarakat, maupun bangsa. Habib Mustofa mengkategorikan pandangan hidup dalam 3 kategori, yaitu: 
a)     Pandangan hidup yang berasal dari norma-norma agama, yang dinyatakan sebagai dogma, berisi perintah atau keharusan dan larangan bagi segenap penganut agama yang bersangkutan;            
b)     Pandangan hidup yang bersumber dari ideologi negara, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia;
c)      Pandangan hidup yang berasal dari renungan atau falsafah hidup seorang individu. Kebenaran pandangan hidup ini bersifat relatif, karena hanya sesuai dengan pribadi individu yang bersangkutan. Misalnya, ada orang yang berpandangan bahwa hidup berserah kepada nasib atau takdir.
d)     Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh individu, kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya, dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.         

5. Etos Budaya      
           Menurut Koentjaraningrat, etos adalah watak khas dari suatu kebudayaan yang tampak (dari luar). Contoh etos antara lain, gaya tingkah laku, kegemaran, atau benda-benda hasil budaya yang khas. Menurut Clifford Geertz, etos budaya adalah sifat, watak, dan kualitas kehidupan sekelompok masyarakat atau bangsa. Termasuk ke dalam cakupan etos adalah moral, sikap perilaku, dan gaya estetika atau kepekaan seseorang terhadap seni dan keindahan. Berikut ini contoh etos budaya orang Jawa. Watak khas orang Jawa penuh ketenangan dan kepasrahan diri. Disamping itu, pada pribadi orang Jawa terpancar adanya keselarasan, moral yang tinggi, kejujuran, dan dapat menerima keadaan sebagaimana adanya. Di balik sikapnya yang serba sederhana itu, orang Jawa terkenal ulet, rajin bekerja, dan tahan menderita. Mereka juga pencinta seni terutama seni karawitan atau gamelan, seni tari, dan seni pewayangan.          

6. Sistem Kepercayaan
   
            Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.           
          Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:
  
... sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.        
          Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.   
a.  Agama Samawi 
Agama Samawi atau agama Abrahamik meliputi Islam, Kristen (Protestan dan Katolik) dan Yahudi :      
            1. Agama Islam       
            Islam adalah agama tertua di dunia, agama ini merupakan sumber dari beberapa agama yang pada prosesnya berubah menjadi beberapa agama. Agama Islam merupakan agama monotheime/atau monotheistik pertama dan tertua. Agama lain merupakan modifikasi manusia dari agama islam. kita bisa lihat dari perkembangan agama dari nabi-nabi terdahulu. Agama Islam hanya mengenal satu Tuhan yaitu Allah. Dan semua Nabi dan Rasul, dari Nabi Adam, Idris, Nuh, Hud, Soleh,Ibrahim,Luth, Ismail, Ishak, Yakub, Yusuf, Ayyub, Syueb,Musa,Harun, dzulkifli, Daud, Sulaiman, Yunus,Zakaria, Yahya, Isa dan para nabi serta rasul lainnya sampai Nabi terakhir yaitu Muhammad saw mengakui bahwa " Tidak ada Tuhan selain Allah ".           
           Agama Islam telah berhasil merubah cara pandang orang-orang eropa terhadap kebudayaan, seperti ilmu-ilmu fisika, matematika, biologi, kimia dan lain-lain oleh para fislsuf barat yang kemudian hal itu diubah dan diakui oleh orang-orang eropa bahwa hal itu merupakan hasil karya orang eropa asli, Terutama oleh kalangan para filsafat. Sementara itu, nilai dan norma agama Islam banyak mempengaruhi kebudayaan Timur Tengah dan Afrika Utara, dan juga sebagian wilayah Asia Tenggara.  

 2.  Agama Yahudi  
          Yahudi adalah salah satu agama yang jika tidak disebut sebagai yang pertama tercatat sebagai agama monotheistik dan salah satu agama tertua yang masih ada sampai sekarang. Nilai-nilai dan sejarah umat Yahudi adalah bagian utama dari agama Ibrahim lainnya, seperti Kristen dan Islam.   
3.  Agama Kristen   
                        Kristen adalah salah satu agama penting yang berhasil mengubah wajah kebudayaan Eropa dalam 1.700 tahun terakhir. Pemikiran para filsuf modern pun banyak terpengaruh oleh para filsuf Kristen semacam St. Thomas Aquinas dan Erasmus.     
b. Agama dari Timur           
Filosopi dan Agama seringkali saling terkait satu sama lain pada kebudayaan Asia. Agama dan filosofi di Asia kebanyakan berasal dari India dan China dan menyebar disepanjang benua Asia melalui difusi kebudayaan dan migrasi.        Hinduisme adalah sumber dari Buddhisme, cabang Mahāyāna yang menyebar di sepanjang utara dan timur India sampai Tibet, China, Mongolia, Jepang dan Korea dan China selatan sampai Vietnam. Theravāda Buddhisme menyebar di sekitar Asia Tenggara, termasuk Sri Lanka, bagian barat laut China, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand.     Agama Hindu dari India, mengajarkan pentingnya elemen nonmateri sementara sebuah pemikiran India lainnya, Carvaka, menekankan untuk mencari kenikmatan di dunia.           
Konghucu dan Taoisme, dua filosofi yang berasal dari Cina, mempengaruhi baik religi, seni, politik, maupun tradisi filosofi di seluruh Asia.
Pada abad ke-20, di kedua negara berpenduduk paling padat se-Asia, dua aliran filosofi politik tercipta. Mahatma Gandhi memberikan pengertian baru tentang Ahimsa, inti dari kepercayaan Hindu maupun Jaina, dan memberikan definisi baru tentang konsep antikekerasan dan antiperang. Pada periode yang sama, filosofi komunisme Mao Zedong menjadi sistem kepercayaan sekuler yang sangat kuat di China.
c. Agama tradisional          
Agama tradisional, atau terkadang disebut sebagai "agama nenek moyang", dianut oleh sebagian suku pedalaman di Asia, Afrika, dan Amerika. Pengaruh bereka cukup besar; mungkin bisa dianggap telah menyerap kedalam kebudayaan atau bahkan menjadi agama negara, seperti misalnya agama Shinto. Seperti kebanyakan agama lainnya, agama tradisional menjawab kebutuhan rohani manusia akan ketentraman hati di saat bermasalah, tertimpa musibah, tertimpa musibah dan menyediakan ritual yang ditujukan untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.  
d. Pernikahan          
Agama sering kali mempengaruhi pernikahan dan perilaku seksual. Kebanyakan gereja Kristen memberikan pemberkatan kepada pasangan yang menikah; gereja biasanya memasukkan acara pengucapan janji pernikahan di hadapan tamu, sebagai bukti bahwa komunitas tersebut menerima pernikahan mereka. Umat Kristen juga melihat hubungan antara Yesus Kristus dengan gerejanya. Gereja Katolik Roma mempercayai bahwa sebuah perceraian adalah salah, dan orang yang bercerai tidak dapat dinikahkan kembali di gereja. Sementara Agama Islam memandang pernikahan sebagai suatu kewajiban. Islam menganjurkan untuk tidak melakukan perceraian, namun memperbolehkannya.
D.   SIFAT – SIFAT BUDAYA
Sifat hakiki dari kebudayaan tersebut antara lain :
1.    Budaya terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2.    Budaya telah ada terlebih dahulu dari pada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan.
3.    Budaya diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4.    Budaya mencakup aturan – aturan yang berisikan kewajiban – kewajiban, tindakan – tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan – tindakan yang dilarang, dan tindakan – tindakan yang diizinkan.

Beberapa sifat-sifat kebudayaan antralain :
1. Etnosentis
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
2. Universal  
kebudayaan universal adalah kebudayaan yang mencari jawab atas problematika masyarakat, bukan apologi terhadap kesenian an-sich, tidak pula apriori terhadap politisasi massa. Tetapi, lebih pada rasionalitas melihat dan menjangkau ke depan demi perkembangan masyarakat majemuk Indonesia.           
Memang, kita tidak menafikan karya-karya besar kesusasteraan yang memengaruhi masyarakat Eropa yang notabene reading mainded. Tetapi untuk Indonesia, kebudayaan universal dituntut untuk mengempaskan diri ke keranjang sampah masyarakatnya yang papa.
3. Alkuturasi 
Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.
4. Adaptif      
Kebudayaan adalah suatu mekansime yang dapat menyesuaikan diri. Kebudayaan adalah sebuah keberhasila mekanisme bagi spesis manusia. Kebudayaan memberikan kita sebuah keuntungan selektif yang besar dalam kompetisi bertahan hidup terhadap bentuk kehidupan yang lain.
5. Dinamis (flexibel)           
kebudayaan itu tidak bersifat statis, ia selalu berubah atau bersifat dinamis. Tanpa adanya “gangguan” dari kebudayaan lain atau asing pun dia akan berubah dengan berlalunya waktu. Bila tidak dari luar, akan ada individu-individu dalam kebudayaan itu sendiri yang akan memperkenalkan variasi -variasi baru dalam tingkah-laku yang akhirnya akan menjadi milik bersama dan dikemudian hari akan menjadi bagian dari kebudayaannya. Dapat juga terjadi karena beberapa aspek dalam lingkungan kebudayaan tersebut mengalami perubahan dan pada akhirnya akan membuat kebudayaan tersebut secara lambat laun menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi tersebut. Jelas bahwa kebudayaan manusia bukanlah suatu hal yang timbul atau yang bersifat sederhana. Tiap masyarakat mempunyai suatu kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan masyarakat lain dan kebudayaan itu merupakan suatu kumpulan yang berintegrasi dari cara-cara berlaku yang dimiliki bersama dan kebudayaan yang bersangkutan secara unik mencapai penyesuaian kepada lingkkungan tertentu.
6. Integratif (Integrasi)        
integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan msyoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :  
-Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem  sosial tertentu      
-Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
E.   SISTEM BUDAYA
Sistem kebudayaan suatau daerah akan menghasilkan jenis – jenis kebudayaan yang berbeda. Jenis kebudayaan ini dapat dikelompokkan menjadi :
Ø Kebudayaan material
Ø  Kebudayaan non material
·         Volkways ( norma kelazian )
·         Mores ( norma kesusilaan )
·         Norma hokum
·         Mode ( fashion )
Kebudayaan dapat dilihat ari dimensi wujudnya adalah :
1.    Sistem budaya
2.    Sistem social
3.    Sistem kebendaan

F.    MANUSIA SEBAGAI PENCIPTA DAN PENGGUNA KEBUDAYAAN
Tahap eksternalisasi adalah proses pencurahan diri manusia secara terus – menerus ke dalam dunia melalaui aktivitas fisik dan mental, sehingga kebudayaan memiliki peran sebagai :
1.    Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompoknya
2.    Wadah untuk menyalurkan perasaan – perasaan dan kemampuan – kemampuan lain
3.    Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupn manusia
4.    Pembeda manusia dan binatang
5.    Petunjuk – petunjuk tentang bagaimana manusia harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan

G.   PENGARUH BUDAYA TERHADAP LINGKUNGAN
Beberapa vriabel yang berhubungan dengan masalahkebudayaan dan lingkungannya:
Ø  Physcial Environment, menunjuk pada lingkungannya natural seperti : temperature, curah hujan, iklim, wilayah geografis, flora, dan fauna
Ø  Cultural Social Environment, meliputi aspek – aspek kebudayaan beserta proses sosialisasi seperti : norm – norma, adapt istiadat, dan nilai – nilai
Ø  Environmental Orientation and Representation, mengacu pada persepsi an kepercayaan kognitif yang berbeda – beda pada setiap masyarakat mengenai lingkungannya.
Ø  Environmental Behavior and Procces, meliputi bagaimana masyarakat menggunakan lingkungannya dalam hubungan social
Ø  Out Carries Product, meliputi hasil tidakan manusia seperti membangun rumah, komunitas, kota beserta usaha – usaha manusia dalam memodifikasi lingkungannya fisik seperti budaya pertanian dan iklim.
H.   PROSES DAN PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh karenanya kebudayaan mengalami perubahan dan perkembangannya sejalan dengan perkembangan manusia itu. Perkembangan kebudayaan terhadap dinamika kehidupan seseorang bersifat kompleks, dan memiliki eksistensi dan berkesinambungan dan juga menjadi warisan social.
Setiap kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya, manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan perkembangannya.
a)    Masyarakat Dan Kebudayaan Indonesia
Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas maupun pergantian generasi.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.
b)   Perkembangan Sosial Dan Kebudayaan Dewasa Ini
Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan kebudayaan dewasa ini.
1)    Penerapan teknologi maju
Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi kulturnya.
2)    Keterbatasan lingkungan (environment scarcity)
Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar. Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara besar-besaran.
Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas, penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.


I.      PROBLEMATIKA KEBUDAYAAN
Seiring dengan perkembangannya, kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau masalah masalah yang cukup jelas yaitu :
  1. Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
  2. Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
  3. hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
  4. Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
  5. Sikap Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap hal-hal yang baru
  6. Mengagung-agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
  7. Perkembangan Iptek sebagai hasil dari kebudayaan.

J.    PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) sesuai dengan perkembangan manusia itu sendiri, oleh sebab itu tidak ada kebudayaan yang bersifat statis. Dengan demikian, kebudayaan akan mengalami perubahan. Adalima penyebab terjadi perubahan kebudayaan yaitu:
  1. Perubahan lingkungan alam
  2. Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain
  3. Perubahan karena adanya penemuan (discovery)
  4. Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain ditempat lain.
  5. Perubahan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsisuatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.
Namun, perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa dan rasa manusia adalah tentu saja perubahan yang memberi nilai manfaat bagi manusia dan kemanusian, bukan sebaliknya yaitu yang akan memusnakan manusia sebagai pencipta kebudayaan tersebut.


BAB III
MANUSIA DAN PERADABAN

A.   PENGERTIAN
Peradaban adalah seluruh kehidupan social, politik, ekonomi, dan tekhnik. Jadi peradapan adalah bidang kehidupan untuk kegunaan yang praktis, sedangkan kebudayaan ialah sesuatu yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih dan murni yang berada di atas tujuan yang praktis hubungan kemasyarakatan.
Prof. Dr. Koentjaraningrat, peradaban ialah bagian-bagian kebudayaan yang halus dan indah seperti kesenian. Peradapan merupakan suatu istilah yang digunakan untuk menyebutkan bagian-bagian atau unsure kebudayaan yang dianggap halus, indah, dan maju.

B.   HAKIKAT HIDUP MANUSIA
Kebudayaan itu dapat diterima dengan tiga bentuk :
Ø  Melalui pengalaman hidup saat menghadapi lingkungan
Ø  Melalui pengalaman hidup sebagai makhluk social
Ø  Melalui komunikasi simbolis (benda, tubuh, gerak tubuh, peristiwa dan lain lagi yanh tahu sejenis)
Karena tiap kebudayaan berbeda namun pada dasarnya memiliki hakikat yang sama yaitu :
Ø  Terwujud dan tersalurkan lewat prilaku manusia
Ø  Sudah ad sejak lahirny generasi dan tetap ada setelah pengganti mati
Ø  Diperlukan manusia yang diwujudkan lewat tingkah laku
Ø  Berisi aturan yang berisi kewajiban, tindakan yang diterima atau tidak, larangan dan pantangan.

C.   PERADABAN DAN PERUBAHAN SOSIAL
  1. pengertian dan Cakupan Perubahan Sosial
Perubahan social merupakan gejala yang melekat di setiap masyarakat.Wilbert Moore memandang perubahan social sebagai “perubahan struktur social, pola perilaku, dan interaksi social”. Contoh perubahan social : perubahan peranan seorang istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya : keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru seperti radio, televise, computer yang dapat memengaruhi lembaga-lembaga social.
  1. Teori dan Bentuk Perubahan Sosial
a.    Teori sebab akibat (Causation Problem)
Beberapa factor dikemukakan oleh para ahli untuk menerangkan sebab-sebab perubahan social yang terjadi, beberapa pendekatan sebagai berikut :
1)    Analisis Dialektis
2)    Teori Tunggal Mengenai Perubahan Sosial
b.    Teori proses atau arah perubahan social
Kebanyakan teori-teori mengenai arah perubahan social mempunyai kecenderungan yang bersifat kumulatif atau evolusiner.

D. PERBEDAAN KEBUDAYAAN DAN PERADABAN
Kata peradaban dalam bahasa Indonesia berkonotasi dengan pengertian adab, kesopanan, kesantunan serta kehalusan. Sedangkan budaya dalam pengertian yang terkenal diartikan sebagai seluruh hasil cipta, rasa dan karsa manusia, dalam konteks ini budaya melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia. Dunia melayu menggunakan kata tamadun untuk memaknai peradaban, sebuah kata yang berakar pada bahasa Arab.
Menurut penjelasan ‘Effat al Sharqawi, pembedaaan antara kebudayaan dan peradaban dalam bahasa arab bisa ditelusuri dari makna hadharah, tsaqafah dan madaniah. Hadharah berakar pada kata hadhara yang berarti hadir, hadir dalam kondisi baik. Di sini termuat indikasi ruang dan kebaikan. Hadharah berarti hidup menetap di kota sebagai lawan dari badw yang berarti desa, dusun, pengembara. Tsaqafah berkonotasi dengan aspek ide. Tsaqafah berakar pada pengertian memahami secara mendalam, orang yang cerdik dan cermat dan cepat belajar. Sedangkan madaniyah terkait dengan aspek-aspek kehidupan kota, madinah.  Dalam bahasa Inggris dibedakan antara culture dan civilization. Culture berakar pada pertanian, yang kemudian dimaknai sebagai bentuk ungkapan semangat mendalam suatu masyarakat, mencirikan apa yang dirindukan oleh manusia, yang terefleksi pada seni, moral dan religi. Civilization berakar pada civitas (kota), civility (kesopanan), yang kemudian dimaknai sebagai manifestasi kemajuan mekanis (teknologis), mencirikan apa yang digunakan oleh manusia, yang terefleksi pada politik, ekonomi dan teknologi. Dalam kata-kata Will Durant, civilization is social order promoting cultural creation.
Ibnu Khaldun menggunakan terminologi ‘umran untuk menggambarkan organisasi sosial manusia. Pengertian ‘umran menurut Ibn Khaldun ini, berdasar keterangan Louy Shafi, dipengaruhi oleh penggunaan akar katanya oleh al Qur’an. Al Qur’an menggunakan akar kata ‘amara mengacu pada kemunculan kehidupan sosial pada pada area tertentu sebagai akibat menentapnya satu kelompok manusia (surat Hud 61). Makna kedua (surat Rum 30) mengacu pada konstruksi berbagai fasilitas yang diasosiasikan dengan kehidupan sosial yang maju dan superior. ‘Umran ini dibedakan menjadi ‘umran badawi (bedouin culture) dan ‘umran hadhari (civic culture). Kehidupan badawi dicirikan oleh kesederhanaan, kebebasan, persamaan, keberanian spontan, kegembiraan dan kohesifitas (‘ashabiah). Kehidupan hadhari dicirikan oleh kompleksitas, pembatasan (restriksi), pembedaan (inequality), menahan diri (inhibitation), kecanggungan (clumsiness) dan interest pribadi (self interest). Perubahan sosial masyarakat mengarah pada ciri-ciri kehidupan hadhari. Tetapi pencapain hadharah juga merupakan awal kejatuhan masyarakat secara etis, yang kemudian menjadi kejatuhan secara sosial-material. Bennabi mendefinisikan peradaban sebagai keseluruhan sarana moral dan material yang membuat masyarakat memberikan jaminan sosial (ad dhamamat al ijtima’iyah) yang diperlukan oleh anggotanya untuk kemajuan. Atau ia juga mendefinisikan peradaban sebagai objektifikasi kehendak dan kemampuan masyarakat dalam konteks ruang dan waktu. Mengenai kebudayaan, ia membandingkan kebudayaan sebagai jaringan darah yang mensuplai darah kepada organ-organ tubuh. Dalam idenya mengenai orientasi budaya manusia untuk membangun peradaban ia mencirikan muatan kebudayaan itu dengan muatan etis, muatan estetis, muatan logika pragmatik dan muatan industri(shina’ah – aspek rekayasa, engineering).
Sebuah polemik pernah terjadi antara Malik Bennabi dengan Sayyid Qutb. Sayyid Qutb pernah berencana menerbitkan buku yang akan membahas tentang menuju masyarakat Islam yang berperadaban. Tetapi kemudian ia merubah menjadi menuju masyarakat Islam, dengan menghilangkan atribut berperadaban. Bennabi mengkritik ini karena menghilangkan substansi permasalahan yang sesungguhnya pada masyarakat Islam. Dalam Ma’alim fi Thariq, Petunjuk Jalan, Sayyid Qutb menyebut seseorang sebagai muslim Perancis telah memberikan kritik terhadapnya. Kemudian ia menjelaskan substansi yang dimaksudkan olehnya, dalam pemahamannya Islam merupakan kulminasi sifat beradab manusia atau Islam sendiri sama dengan peradaban. Polemik ini mudah kita pahami dengan memahami perbedaan antara peradaban dan budaya (atau hadharah dan tsaqafah). Yang dirujuk oleh Qutb adalah Islam sebagai nilai. Sedangkan yang dirujuk oleh Bennabi adalah manifestasi Islam dalam sejarah dan masyarakat. Pada sisi lain Sa’id Hawwa dalam bukunya Agar Kita Tidak Dilindas Zaman menggunakan tiga terminologi hadharah, tsaqafah dan madaniyah untuk merujuk makna yang berbeda-beda. Hadharah adalah kata terluas untuk mengacu pada aspek sosio-historis kelompok manusia. Sisi spiritual, nilai, seni, ilmu diwakili oleh tsaqafah. Sedangkan aspek material diwakili oleh kata madaniyah.
Dari tinjauan perbedaan di atas setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita cirikan dari perbedaan peradaban dan kebudayaan.
  1. Peradaban (hadharah, civilization) berakar pada ide tentang kota. Kemajuan material (ilmu dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
  2. Kebudayaan (culture, tsaqafah) berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat.
  3. Kebudayaan dan peradaban merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia. Sebuah deskripsi mengenai kontras-kontras antara kebudayaan dan peradaban dijelaskan secara menarik oleh Alija Izebegovic dalam Membangun Jalan Tengah. Karena peradaban dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada interelasi antara keduanya. Sebagaimana interelasi antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri manusia.
  4. Ide utama yang terkandung dalam peradaban adalah kemajuan, perkembangan (progress dan development). Tetapi sebuah masyarakat memiliki nilai-nilai, pemikiran-pemikiran dasar yang tetap, yang menjadi identitas kulturalnya. Nilai-nilai yang tidak hilang begitu saja ketika sebuah peradaban mundur atau hancur. Yang terjadi adalah nilai-nilai itu menjadi tidak efektif secara sosial.
  5. Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan surut. Sedang kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai pemikiran.
  6. Membangun peradaban tidak bisa dengan sekedar menumpuk-numpuk produk peradaban lain. Sebuah peradaban diukur dari pencapaiannya.
  7. Untuk membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial (dalam terminologi Bennabi) atau inovasi sosial (dalam terminologi Drucker) yang menciptakan pranata (institusi) sosial yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan produk-produk peradaban lain dalam konteks kebudayaan sendiri.
E.TEORI–TEORI MENGENAI PEMBANGUNAN, KETERBELAKANGAN, DAN KETERGANTUNGAN      

  1. Teori Depedensi (Ketergantungan)
Pada umumnya memberikan gambaran melalui analisis dialektesis yaitu suatu analisis yang mengangap bahwa gejala-gejala social yang dapat diamati sehari-hari pasti mempunyai penyebab tertentu.
Bentuk-bentuk perubahan social menurut Soerjono Soekanto :
1.    Perubahan yang terjadi secara lambat dn perubahan yang terjadi secara cepat
a.    Perubahan secara lambat disebut evolusi.
b.    Perubahan secara cepat disebut revolusi.
2.    Perubahan-perubahan yang pengaruhnya kecil, dan perubahan yang pengaruhnya besar
a.    Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah perubahan pada unsure struktur social yang tidak bias membawa pengaruh langsung atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat
b.    Perubahan yang pengaruhnya besar seperti proses industrialisasi pada masyarakat agraris
3.    Perubahan yang dikehendaki dari perubahan yang tak diinginkan
a.    Perubahan yang dikehendaki adalah bila seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin
b.    Perubahan social yang tidak dikehendaki merupakan perubahan yang teradi tanpa jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menyebabkan timbulnya akibat yang tidak diinginkan

2.    Peyebab Perubahan
a.    Faktor intern
a.    Bertanbahnya dan berkurangnya penduduk bertanbah dan berkurangnya penduduk yang sangat cepat di pulau jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat
b.    Adanya penemuan-penemuan baru yang meliputi berbagai proses, seperti di bawah ini :
·         Discovery, penemuan unsure kebudayaan baru
·         Invention, pengembangan dari discovery
·         Inovasi, proses pembaruan
c.    Konflik dalam masyarakat konflik (pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam masyarakat, antarkelompok dan lain-lainnya
d.    Pemberontakan dalam tubuh masyarakat misalnya : revolusi indonrsia 17 agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan colonial menjadi pemerintah nasional dan berbagai perubahan struktur yang mengikutiny

b.    Faktor ekstern
a.    Factor alam yang ad di sekitar masyrakat yang berubah
b.    Pengaruh kebudayaan lain dengan melalui adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki kebudayaan yang berbeda

F. MODERNISASI
1.    Konsep modernisasi
Modernisasasi masyarakat adalah suatu proses transformasi yang mengubah :
Ø  Dibidang ekonomi, modernisasi berarti tumbuhnya kompleks industri yang besar, di mana produksi barang konsumsi dan sarana dibuat secara missal.
Ø  Di bidang politik, dikatakan bahwa ekonomi yang modern memerlukan ada masyarakat nasional dengan integrasi yang baik
Modernisasi menurut Cyril Edwin Black yaitu rangkaian perubahan cara hidup manusia yang kompleks san saling berhubungan, merupakan bagian pengalaman yang universaldan yang dalam banyak kesempatan merupakan harapan bagi kesejahteraan manusia.
2.    Syarat - syarat modernisasi
Modernisasi dapat terwujud melalui beberapa syarat, yaitu :
Ø  Cara berpikir ilmiah yang institionalized dalam kelas penguasa maupun masyarakat .hal ini mnghendaki system pendidikan dana pengajaran yang terencana dengan baik
Ø  Sistem administrasi Negara yang baik yang benar-benar mewujudkan birokrasi
Ø  Adanya system pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu atau lembaga tertentu 

3.    Ciri – ciri modernisasi
Modernisasi merupakan salah satu modal kehidupan yang ditandai dengan ciri-ciri :
Ø  Kebutuhan materi dan ajang persaingan kebutuhan manusia
Ø  Kemajuan teknologi dan industrialisasi,individualisasi, sekularisasi, diverensisi, dan akulturasi
Ø  Moderisasi banyak memberikan kemudahan bagi manusia
Ø  Berkat jasanya, hampir semua keinginan manusia terpenuhi


















BAB IV
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL


A.   INDIVIDU DAN MASYARAKAT
1.    Manusia Sebagai Makhluk Individu
Secara kodrati manusia merupakan makhluk monodualis, artinya bahwa manusia terbentuk atas unsur jasmani dan unsur rohani yang mengemban tanggung jawab sebagai makhluk pribadi (  individu )sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Makhluk individu mengandung arti manusia memiliki kesatuan organis antara aspek jasmani dan rohani. Dengan jasmani dan rohaninya ( cipta, rasa dan karsa ) manusia dapat menentukan perbuatannya dan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Dan setiap manusia memiliki kepribadianya sendiri-sendiri dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
Manusia juga harus menyadari bahwa dirinya merupakan makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki karakteristik masing-masing yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya, bahkan manusia dengan manusia lainnya. Sebagai  makhluk individu yang diciptakan Tuhan Yang Maha Esa manusia berkewajiban dan bertanggung jawab  untuk beribadah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam bentuk melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip yaitu faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir dan faktor genotif ( faktor Lingkungan ) yang ikut berperan dalam  pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkunagn fisik ( kondisi alam sekitarnya ) dan lingkungan sosial dimana seorang individu  melakukan interaksi sosial.

2.    Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Pada prinsipnya manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, setiap manusia membutuhkan orang lain, setiap individu memiliki kelebihan dan kekurangan, karena itu setiap orang memiliki ketergantungan, memerlukan hubungan dan saling kerja sama dengan orang lain.
Menurut  Aristoteles, manusia adalah zoon politicon ( makhluk yang berpolitik ) artinya bahwa manusia sebagai makhluk  yang pada dasarnya ingin selalu bergaul, berkumpul dan bekerja sama dengan manusia lainnya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya yang tidak bisa dipenuhi dalam peranannya sebagai makhluk pribadi. Perwujudan manusia  sebagai zoon politicon adalah tercarmin dalam kehidupan keluarga dan pergaulan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Manusia adalah makhluk lemah yang  sangat masih banyak kekurangnnya dan sangat terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, tolong menolong dan bekerja sama merupakan syarat mutlak agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu :
a.     Manusia tunduk pada aturan norma
b.      Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain
c.      Manusia memiliki jebutuhan untttuk berinteraksi dengan orang lain
d.     Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengh-tengah manusia
e.      
B.   HAKEKAT  MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL

Telah datang suatu masa dimana saat itu manusia belum merupakan sesuatu yang sudah dapat disebut. Kemudian Tuhan Yang Maha Esa menciptakannya dalam sebaik-baik bentuk. Manusia selain merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa, juga merupakan makhluk pribadi ( individu  ) dan makhluk sosial. Sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, baru berarti manakala manusia mampu menjadikan dirinya sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan membuktikannya dengan cara mematuhi perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala macam larangan-Nya dengan penuh keikhlasan. Sebagai makhluk pribadi ( individu  ), baru berarti  manakala manusia mampu ,enjaga harkat dan martabatnya sebagai makhluk yang memiliki derajat yang paling tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya. Sebagai makhluk sosial, baru berarti manakala manusia hidup bersama dengan manusia lainnya dan mampu melaksanakan tugas-tugas sosial  atau kemasyarakatan secara benar dan baik. Selain itu manusia  harus menuadari betul bahwa dirinya tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Mereka saling memerlukan antara manusia yang dsatu dengan manusia yang lainnya.
Manusia adalah makhluk multidimensional, memiliki berbagai segi yang bisa dilihat sebagai manusia individu, makhluk sosial, dan insan politik.


C.   INTERAKSI SOSIAL

Interaksi sosial merupakan gubungan yang dinamis antara orang perorangan, kelompok dengan kelompok manusia, maupun antara perorangan dengan kelompak termasuk juga akibat dari hubungan tersebut. Interaksi sosial merupakan bentuk umum dari  proses sosial karena interaksi sosial menjadi  syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas manusia.
Ciri-ciri interaksi sosial adalah adanya dua orang pelaku atau lebih, adanya hubungan timbal balik antar pelaku, diawali dengan kontak sosial baik secara langsung maupun tidak langsung, adanya dimensi waktu yang menentukan sifat hubungan timbal balik yang sedang berlangsung, dan adanya tujuan dari masing-masing pelaku.
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah kontak dan komunikasi. Suatu kontak dikatakan bersiiifat primer apabila pihak-pihak yang mengadakan hubungan bertemu dan bertatap muka, sedangkan pada kontak yang bersifat  sekunder memerlukan adanya perantara. Selain itu, kontak sosial juga bersifat positif dan negatif. Bersifat positif apabila kontak yang terjadi mengarah pada terjadinya kerja sama sefangkan kontak yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan menyebabkan tidak terjadinya interaksi sosial.
Adapun makna penting dari komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada orang lain sehingga terjadi aksi dan reaksi. Terdapat 5 unsur komunikasi, yaitu : komunikator, komunikan, pesan, media, dan efek.
Tindakan sosial dapat dibedakan menjadi 4 tipe tindakan sebagai berikut :
No
Tinakan sosial
Pengertian

1.


Instrumental

Suatu tindakan yang bersifat rasional, tujuan tindakan diperhitungkan dengan matang dan cara mencapainya juga telah diperhitungkan.

2.

Berorientasi Nilai

Suatu tindakan yang dilakukan karena hal tersebut dinilai baik dan benar oleh masyarakat, tujuan tindakan tidak diperhitungkan.

3.

Tradisional

Suatu tindakan yang dilakukan karena kebiasaan yang berlaku selama ini dalam masyarakat.

4.

Afektif

Suatu tindakan yang irasional dan dilakukan karena sebagian besar tindakan didorong oleh perasaan ( emosi ).
            Faktor-faktor interaksi sosial meliputi :
a.  Imitasi yaitu tindakan seseorang meniru tindakan orang lain baik sikap, penampilan, gaya hidup bahkan berusaha untuk meniru apasaja yang dimiliki orang lain.
b.  Sugesti yaitu suatu rangsangan, pengaruh, rangsangan, atau stimulus yang diberikan seseorang pada orang lainyang mengakibatkan orang tersebut mengikuti  pengaruh atau pandangan itu dan menerimanya secara sadar atau tidak sadar tanpa berpikir panjang.
c.  Identifikasi yaitu adanya kecenderungn atau keinginan dalam diri seseorang agar menjadi sama dngan pihak lain yang dimaksud.
d.  Simpati yaitu suatu proses kejiwaan seseorang yang tertarik pada seseorang atau individu lain.
e.  Empati yaitu simpati mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang, sehingga seolah-olah turut merasakan apa yang terjadi pada orang lain.
Bentuk-bentuk interaksi sosial antara lain :

a.  Proses Asosiatif
Yaitu apabila seseorang maupun kelompok melakukan interaksi sosial dimana masing-masing pihak memiliki kesamaan pandangan yang mengarah pada kesatuan. Adapun wujudnya sebagai berikut :
1)  Kerja sama
Yaitu suatu usaha bersama antara orang peroranganatau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama memiliki lima bentuk, yaitu : kerukunan atau gotong rayong, bergaining, cooptaion, coalition, dan join venture.
2)   Akomodasi
Yaitu proses penyesuaian antara individu dengan individu atau antara kelompok dengan kelompok dengan tujuan untuk mengurangi  atau mengatasi ketegangan dan kekacauan. Berikut ini adalah beberapa bentuk akomodasi :
a)  Koersi yaitu akomodasi yang dilakukan dengan cara paksaan karena disatu pihak berada dalam kondisi yang lemah sedangkan pihak yang lain berada dalam posisi yang kuat.
b)  Kompromi yaiti akomodasi dimana setiap pihak yang sedang berkonflik bersedia mengurangi tuntutanya agar tercapai penyelesaian konflik yang sedang ternjadi.
c)  Arbitrasi yaitu penyelesaian konflik dengan ahadirnya pihak ketiga yang berperan sebagai penengah,  karena pihak-pihak yang berkonflik tidak dapat menyelesaikan sendiri dan pihak ketiga berhak mengeluarkan keputusan yang mengiiikat dan harus disepakati / ditaati oleh pihak yang sedang berkonflik.
d)  Mediasi yaitu hadirnya pihak ketiga yang mempunyaikekuatan mengikat, tetapi hanya pihak yang memberi saram untuk mencari jalan tengah / jalan keluar
e)  Konsiliasi yaitu upaya-upaya untuk menyatukan pendapat / keinginan dari pihak-pihak yang sedang berkonflik untuk tercapainya tujuan bersama.
f)   Toleransi yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang satu menerima tawaran dari pihak yang lain.
g)  Stalemete yaitu suatu benyuk akomodasi yang terjadi karrena pihak-pihak yang sedang bersengketa dalam posisi kekuatan yang sama atau seimbang, maka dengan sendirinya konflik dapat berhenti dan mungkin tidak jalan lagi.
h)  Ajudikasi yaitu penyelesaian perkara / perselisihan melalui pengadilan.
3)    Asimilasi
Yaitu proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha-usaha dari setiap pihak dalam menekan / mengurangi perbedaan diantara orang perorangan maupun kelompok manusia. Faktor yang mempengaruhi terciptanya asimilasi diantaranya : toleransi, adanya sikap menghargai orang asing beserta kebudayaannya, adanya sikap keterbukaan dari golongan mayoriyas, terjadinya amalgamasi ( perkawinan campuran ), dan adanya perasaan bersama terhadap ancaman dari luar.

4)    Akulturasi
Yaitu proses barpadunya dua kebudayaan yang berbeda untuk  membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri kepribadian masing-masing.

b.   Proses Disosiatif
Proses disosiatif disebut juga dengan oposisi dan dapat diartikan sebagai interaksi sosial yang bertujuan untuk saling berkompetisi dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Terdapat tiga proses sosial yang bersifaat disosiatif, yaitu sebagai berikut :
1)    Persaingan ( competition )
Yaitu proses sosial antara orang perorangan maupun kelompok manusia yang saling berlomba atau bersaing untuk mengejar suatu nilai tertentu agar lebih maju, lebih baik, dan lebih besar / kuat.
2)    Kontravensi ( contravetion )
Yaitu suatu bentuk proses sosial yang berupa paduan antara persaingan dengan pertikian. Kontravensi terjadi karena adanya gejala ketidak pastian cara berfikir seseorang, rasa tidak suka, rasa benci, bimbang dan ragu-ragu yang disembunyikan seseorang terhadap kepribadian orang lain.
3)    Pertentangan ( pertikaian atau konflik )
Yaitu bentuk interaksi sosial yang bersifat negatif, pertikaian dapat terjadi apabila seseorang atau suatu kelompok lebih merasa dirugikan oleh pihak lain.

D.   SOSIALISASI DAN KEPRIBADIAN
Pada hakikatnya sosialisasi adalah proses belajar dan penyesuaian diri  yang membantu individu mempelajari cara hidup dan berfikir kelompoknya supaya ia dapat berperan dan berfungsi dengan baik dalam kelompoknya. Tujuan sosialisasi bukan hanya agar nilai-nilai, aturan-aturan, dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam kelompok atau masyarakat diketahui dan dimengerti saja, melainkan agar individu berlaku dan bertindak srsuai dengan berbagai nilai, aturan, kaidah yang berlaku serta yang bersangkutan menghargainya.
Berhasil atau tidaknya proses sosialisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu kematangan fisik seseorang, lingkungan atau sarana sosialisasi yang meliputi tiga hal yaitu interaksi dengan sesama, bahasa dan kasih sayang, serta keinginan yang kuat.
Proses sosialisasi dibedakab menjadi dua macam, yaitu terjadi tanpa sengaja melalui pendidikan dan pengajaran. Adapun proses sosialisasi yang dijalani oleh individu menurut pendapat  George Herbert Mead berlangsung melalui tahap persiapan ( Preparatory stage ), tahap meniru ( play stage ), tahap sikap bertindak ( game stage), dan tahap permainan kolektif ( generalized stage ).
Pelaksanaan proses sosiaisasi dilakukan oleh agen sosialisasi yang meliputi keluarga, kelompok bermain atau teman sebaya, sekolah, lingkungan kerja, media masa dan masyarakat.
Terdapat dua bentuk sosialisasi. Pertama, sosialisasi primer adalah sosialisasi yang pertama yang dijalani individu dari masa anak-anak  melalui belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga ). Proses ini berlangsung  pada saat anak berumur 1-5 tahun ketika ia belum memasuki lingkungan pendidikan formal di sekolahhh. Proses sosialisasi primer bukan hanya sekedar proses awal berlangsungnya sosialisasi, melainkan juga sebagai dasar pembentukan karakter dan kepribadian anak. Kedua , sosialisasi sekunder adalah sosialisasi lanjutan dari sosialisasi primer  dalam rangka memperkenalkan individu kedalam kelompok tertentu dalam masyarakat.
Sedangkan tipe sosialisasi juga dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi formal adalah sosialisasi yang terjadi  melalui lembaga-lembaga yang berwenang menurut ketentuan yang berlaku dalam negara misalnya pendidikan di sekolah dan sosialisasi informal adalah sosialisasi yang terjadi dalam masyarakat / dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan, misalnya antar teman / antar sahabat, antar anggota klub, serta kelompok-kelompok sosial yang ada pada masyarakat.
Melalui proses sosialisasi, seseorang akan menginternalisasikan berbagai norma dan pola sosial tertentu yang berlaku di lingkungan sosialnya, sehingga ia akan memiliki kerpibadian. Secara umum dapat diartikan bahwa kepribadian adalah integrasdari kecenderungan keseluruhan kecenderungan seseorang untuk  berperasaan, berfikir, berkehendak, bersikap, dan berbuat sesuai dengan pola tingkah laku tertentu.
Sedangkan susunan kepribadian adalah unsur-unsur nilai dan jiwa  yang menjadi dasar perbedaan  perilaku tiap-tiap individu. Karena susunan setiap individu berbeda-beda, maka kepribadian masing-masing individu juga  berbeda-beda  pula. Adapun yang termasuk susunan kepribadian adalah pengetahuan, perasaan dan golongan nurani.
Kepribadiandalam diri seseorang akan terbentuk, berkembang, dan berubah seiring dengan proses sosialisasi yang dipengaruhi oleh faktor biologis, faktor geografis (lingkungan fisik ), faktor kebudayaan khusus, faktor pengalaman kelompok yang melipiti kelompok acuan dan kelompok majemuk, serta faktor pengalaman unik.
Kepribadian seseorang tidak bisa terlepas dari kebudayaan lingkungn masyarakat setempat dimana ia tinggal. Begitu juga sebaliknya kepribadian atau watak  para inidvidu dalam masyarakat dapat memberikan pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan secara menyeluruh.
Soerjono Soekamto mengidentifikasikan lima kebudayaan khusus yang dapat memengaruhi bentuk kepribadian seseorang, yaitu kebudayaan khusus berdasarkan faktor kedaerahan, kebudayaan khusus masyarakat desa dan kota, kebudayaan khusus kelas sosial, kebudayaan khusus atas dasar agama, dan kebudayaan khusus berdasarkan profesi.

E.    STRATIFIKASI SOSIAL
a. Struktur Sosial
Struktur sosial merupakan cara suatu masyarakat terorganisasi dalam hubungan-hubungan yang dapat diprediksikan melalui pola perilaku berulang antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat. Struktur sosial mempunyai empat elemen dasar yaitu status sosial, peran sosial, kelompok dan lembaga.
1) Status Sosial
Adalah kedudukan / posisi sosial seseorang dalam kelompok masyarakat. Status menunjukan tempat seseorang dalam jaringan hubungan sosial yang diakui dan mengandung perilaku yang diharapkan ( peran ). Ststus sosial terbagi menjadi sebagai berikut.
a)           Acribed status
Yaitu kedudukan yang diberikan masyarakat kepada seseorang tanpa memandang bakat maupun karakteristik unik yang dimilki orang tersebut, melainkan diperoleh secara otomatis melalui kelahiran.
b)            Achieved status
Yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang melalui usuha sendiri, sehingga bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung pada kemampuan masing-masing individu dalam mengejar tujuan dan cita-citanya.
c)            Assigned status
Yaitu kedudukan yang diberikan seseorang karena telah berjasa melakukan sesuatu untuk masyarakat, sehingga masyarakat memberikan suatu penghargaan kepadanya.
 2) Peran (role )
Adalah aspek dinamis dari suatu kwdudukan, peranan memiliki arti penting bagi individu karena mengatur perilaku seseorang. Peranan dibedakan menjadi empat, yaitu peran pilihan ( Achieved role ), peranan bawaan (Acribed role ), peranan yang diharapkan ( expected role ), dan peranan yang disesuaikan ( actual role ).

                   b. Diferensiasi sosial
Merupakan pembedaan penduduk dalam struktur sosial secara horizontal, yaitu yidak menunjukkan adanya tingkatan lebih tinggi atau rendah.
Pada masyarakat majemuk, pengelompokan secara horizontal berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut dengan heterogenitas sosial, sedangkan pengelompokan yang didasarkan pada perbedaan ras, etnik, klan, dan agama disebut dengan kemajemukan sosial.
1) Diferensiasi Ras ( Racikal Differentiation )
Merupakan salah satu diferensiasi yang yang didasarkan pada aspek biologis. Penggolongan ras didasarkan pada ciri-ciri fisik / morfologis seseorang. Adapun secara umum ciri fisik manusia dikelompokan atas tiga golongan.
a)  Ciri fenotipe ( ciri-ciri yang tampak ), ciri fenotipe terdiri dari dua klasifikasi, yaitu ciri kualitatif ( berupa warna kulit, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung, bentuk dagu, dan bentuk bibir ) serta ciri kuantitatif  ( berupa tinggi badan, berat badan, dan ukuran kepala ).
b)  Ciri-ciri filogenetik yaitu hubungan asal usul ras dan perkembangannya.
c)  Ciri-ciri genetik ciri yang didasarkan pada keturunan darah.

Perbedaan ciri-ciri fisik pada setiap ras dipengaruhi oleh faktor kondisi geografis dan iklim, makanan, serta perkawinan ( amalgamasi ).Koentjaraningrat mengklasifikasikan ragam ras terpenting di dunia sebagai berikut.
a)  Cucasoid ( kulit putih ) meliputi : nordic, alpine, mediteranian, indic.
b)  Mongoloid ( kulit kuning ) meliputi : asiatic mongoloid, malaya monnngoloid, american mongoloid.
c)  Negroid ( kulit hitam ) meliputi : african negroid, negrito, melanesian.
d)  Ras-ras khusus ( tidak dapat diklasifikasikan ) meliputi : bushman, veddoid, austroloid, polinesian, dan ainu.
Di Indonesia terdapat ras jamak yang meliputi : ras malaya mongoloid, negroid, dan veddoid.
2 ) Diferensiasi jenis kelamin ( Sex Differentiation / Gender )
Perbedaan antara pria dan wanita melipui dua aspek yaitu dalam hal biologis ( Sex differentiation ) dan aspek sosial budaya ( gender ). Perbedaan biologis antara pria dan wanita sangat mencolok dalam hal bentuk maupun fungsi, hal inilah yang menjadi penyebab perbedaan peran di antara keduanya. Sedangkan perbedaan antara pria dan wanita secara sosial tidak terlepas dari proses sosialisasi yang di dasarkan pada asumsi dan budaya yang di anut masyarakat. Pada saat ini muncul herakan gender sebagai upaya untuk mengembalkan konsep diferensiasi jenis kelamin secara benar, yaitu bahwa perbedaan tersebut tidak menunjukan perbedaan tinggi rendah melainkan hanya perbedaan peran. Sehingga pria dan wanita sejajar.
3 ) Diferensiasi Suku Bangsa ( Tribal Differentition )
Suku bangasa adalah kelompok masyarakat dengan corak kebudayaan yang khas. Ciri-ciri mendasar dari suatu suku bangsa adalah tipe fisik, bahasa yang digunakan, adat istiadat, kesenian, serta kesadaran kolektif. Diantara suku bangsa di Indonesia yang sangat banyak, memiliki dasar persamaan yang meliputi : persamaan kehidupan sosialnya yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, asas-asas yang sama terhadap hak milik atas tanah, dan asas yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, dan asas persamaan dalam hukum adat istiadat.
4 ) Diferensiasi Profesi ( Profession Differentiation )
Dengan sifatnya yang khusus itu / spesifik maka profesi melahirkan diferensiasi sosial yang berarti bahwa tidak ada perbedaan tinggi rendah, terhormat atau tidak terhormat diantara profesi-profesi tersebut, yang ada adalah perbedaan profesi menunjukan adanya perbedaan keahlian dan perilaku sosialnya.
5 ) Diferensiasi Agama ( Religion Differentiation )
Agama merupakan salah satu unsur budaya yang ada dan berkembang dalam masyarakat serta menjadi pedoman bagi kehidupan manusia. Terdapat berbagai macam agama yang kesemuanya memiliki tata cara masing-masing dalam menjalankan agamanya. Pada dasarnya tidak ada agama yang lebih tinggi dari agama yang lain, sehingga diferensiasi agama tidak seharusnya menjadi sumber konflik, namun harus di jadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dengan adanya kemampuan untuk biasa menghargai keyakinan orang lain yang berbeda.
6 ) Diferensiasi Klan ( Clan Differentiation )
Klan adalah suatu kelompok kerabatan yang didasarkan atas hubungan darah ( geneologis ) dalam masyarakat. Klan terdaoat pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan unilateral, yaitu yang menentukan garis keturunan melalui garis lak-laki saja ( patrilinear ) atau melalui garis perempuan ( matrilinear ). Penentuan garis keluarga penting bagi seseorang untuk mengetahui siapa yang termasuk dan tidak termasuk keluarganya. Hal ini sangat diperlukan dalam penentuan harta warisan dan hubungan perkawinan. Dalam masyarakat klan dilarang terjadinya perkawinan antar parallel cousin namun dianjurkan  antarcross cousin. Parallel causin  adalah saudara sepupu yang merupakan anak dari saudara laki-laki ayah atau saudara peremouan ibu. Cross Causin adalah saudara sepupu yang merupakan anak dari saug=dara peremouan ayah atau saudara laki-laki ibu.
7 ) Diferensiasi Potensi Diri
Setiap orang memiliki potensi kecerdasan yang berbeda-beda. Kemampuan seseorang mengembangkan potensi diri yang ada falam dirinya akan sangat dipengaruhi oleh proses pendidikan, sosialisasi, serta latihan yang dialami.
Konsekuensi diferensiasi sosial antara lain sennagai berikut.
1 ) Interseksi
Merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai aspek masyarakat bai berupa suku, agama, kelas sosial, jenis kelamin, maupun aspek lain dalam suatu masyarakat majemuk. Interseksi memberi akibat terhadap kemajemukan masyarakat, yaitu berupa meningkatnya solidaritas dan melahirkan potensi konflik. Hal ini mengandumg arti bahwa interseksi bisa memberi dampak positif namun juga sebaliknya, tinggal bagaimana menyikapi situasi san kondisi. Interseksi memiliki beberapa saluran diantaranya adalah bidang ekonomi ( perdagangan dan perindustrian ) dan bidang sosial ( perkawinan dan pendidikan ). Dalam pergaulan dan hubungan antar kelompok sosial di masyarakat, proses interseksi berlangsung secara beragam yaitu proses interseksi antara suku bangsa dengan agama, interseksi antara ras dengan agama, dan interseksi antara klan dengan agama.
2 ) Konsolidasi
Yaitu suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial melalui adaya tindih keanggotaan. Konsolidasi dapat pula diartikan sebagai proses menata atau memperkuat rasa persatuan antar komponen atau kebudayaan masyarakat dengan mengedepankan parameter atau nilai-nilai kesatuan.
3 ) Mutualakulturasi
Hal ini dapat terjadi apabila suatu kelompok masyatrakat dengan tipe kebudayaan tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain. Terbentuknya mutualakulturasi di dahului oleh adanya interseksi yang berlangsung terus menerus hingga menimbulkan rasa saling menyukai antar kebudayaan baik secara sadar ataupun tidak, sehingga individu-individu dalam masyarakat tersebut akan mengikuti dan menggunakan apa yang menjadi bagian dari kebudayaan lain trsebut.
4 ) Primordialisme
Primordial di artikan sebagai ikatan seseorang dalam kehidupan sosialnya dengan hal-hal yang menyertai dan melekat pada dirinya  sejak lahir, seperti klan, agama, suku, bangsa,ras, dan sebagainya. Hal yang sangat menentukan dalam pembentukan primoldialisme adalah proses sosialisasi sebab melalui proses sosialisasi itulah ikatan seseorang terhadap kelompok serata segala norma akan terbentuk. Pada stu sisi, primordialisme berfungsi sebagai proses pelestarian kebudayaan suatu kelompok, namun pada sisi yang lain sikap primordial dapat melahirkan etnosentrisme yang sikap memandang rendah suku bangsa lain dan mengagung-agungkan suku bangsa serta kebudayaannya sendiri.
5) Politik Aliran
Merupakan politik yang mementingkan pandangan atau cara brtfikir kelompoktertentu. Tokoh yang pertama kali mengemukakan tentang politik aaaliraaannn adalah Clifford Gertz.
c.  Stratifikasi Sosial
Adalah pembedaan masyarakat kedalam kelas-kelas sosial secara vertikal yang di  wujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari yang tinggi sampai yang paling rendah. Tujuan dari stratifikasi sosial yang disenagja adalah untuk menggalang keteraturan dalam masyarakat demi tercapainya tujuan bersama.
Kriteria pelapisan sosial merupakan tolok ukur yang menjadi dasar pembentukan stratifikasi sosial, dasar pembentukan yang di maksud adalah sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat. Sedangkan sesuatu yang dianggap berharga pada tiap-tiap daerah berbeda sehingga kriteria pelapisan sosial pada tiap-tiap daerah pun bisa berbeda-beda.adapun ukuran dasar atau kriteria stratifikasi sosial meliputi kekeyaan, kekuasaan, kehormatan, dan ilmu pengetahuan.
Macam-macam stratifikasi sosial antara lain sebagai berikut.
1 ) Berdasarkan Status Yang Diperoleh Secara Alami
Meliputi stratifikasi berdasar perbedaan usia, senioritas, jenis kelaminn, sestem kekerabatan dan keanggotaan dalam kelompok tertentu.
2) Berdasarkan Status Yang Diperoleh Melalui Serangkaian
    Usaha
a)  Stratifikasi sosial  atas dasar pendidikan, pada masa sekarang tinggi rendahnya pendidikan akan berpengaruh pada status sosial yang di tempati seseorang.
b)  Stratifikasi sosial atas dasar pekerjaan, jenis pekerjaan menjadi salah satu alasan penempatan status sosial seseorang. Adapun stratifikasi sosial atas dasar mata pencaharian dibedakan menjadi :
1.  Elite yaitu orang-orang kaya yang menempati kedudukan / pekerjaan bernilai   tinggi.
2.  Profesional  yaitu orang yang berijazah / bergelar kesarjanaan dan pebisnis yang sukses.
3.  Semiprofesional yaitu oara pegawai kantor, pedagang,  teknisi pendidikan menengah.
4.  Tenaga terampil yaitu orang yang memiliki keterampilan teknis mekanik sererti pekerja pabrik.
5.  Tenaga tidak terdidik  misalnya pembanyu rumah tangga dan tukang kebun.
c)  Stratifikasi sosial atas dasar ekonomi, dalam hal ini yang menjadi kriteria klasifikasi adalah kekayaan. Masyarakat dibedakan menjadi :
1.  Kaum ekonomi kuat / kelas atas ( upper class )
2.  Kaum ekonomi menengah / kelas menengah ( middle class )
3.      Kaum ekonomi lemah / kelas bawah ( lower class )
d)  Stratifikasi atas dasar kriteria sosial, dalam hal ini orang diklasifikasikan kedalam lapisan-lapisan berdasarkan kehormatan /prestise.
e)  Stratifikasi sosial atas dasar kriteria politik,dalam hal ini tolok ukur yang digunakan untuk menentukan status sosial seseorang adalah kepemilikan kekuasaan karena kekuasaan memoliki keterkaitan yang erat dengan wewenang, sehingga semakin tinggi status sosial seseorang maka semakin tinggi pula kekuasaan dan wewenangnya, menurut Max Iver terdapat tega pola umum dalam stratifikasi politik.
1.  Tipe kasta yaitu kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku serta tidak memungkinkan terjadinya gerak sosial secara vertikal. Lapisan tertinggi di duduki raja, kemudian di ikuti kaum bangsawan, tentara, pendeta, lapisan berikutnya adalah tukang dan pelayan, selanjutnya petani dan buruh tani, sedangkan lapisan terendah adalah budak.
2.  Tipe oligarkis, tipe ini masih memiliki garis pemisah yang tegas namun kriteria stratifikasi ditentukan oleh kebudayaan masyarakat terutama adanya kesepakatan yang membedakan dengan tipe pertama hanyalah adanya kesempatan untuk naik lapisan  bagi orang yang pantas, tidak hanya sekedar ascribed status.
3.  Tipe demokratis,  garis pemisah pada tipe ini bersifat luwes, / fleksibel atau tidak kaku. Kelahiran bukan faktor tertentu, yang menentukan adalah kemampuan seseorang untuk mencapai ketentuan tersebut. Pada tipe ini lapisan tertinggi diisi oleh pemimpin parpol, orang kaya dan pemimpin prganisasi besar,berikutnya pejabat administrasi atas dasar keahlian, berikutnay ahli tehnuk, petani, pedagang, dan yang terendah adalah pekerja rendahan dan petani rendahan.
Sifat-sifat stratifikasi sosial antara lain sebagai berikut.
1)  Stratifikasi sosial terbuka yaitu sistem pelapisan sosial yang memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seseorang untuk naik ( bagi yang mampu dan beruntung ) ataupun turun, dan melakukan perpindahan mendatar dari lapisan yang sama dalam suatu pelapisan sosial yang berlaku di masyarakat. Stratifukasi sosial terbuka dapat ditemui di masyarakat perkotaan atau masyarakat industri / modern.
2)  Stratifikasi sosial tertutup yaitu pelapisan sosial yang tidak memugkinkan terjadinya perpindahan dari satu lapisan ke lapisan yang lain baik yang merupakan gerak keatas maupun ke bawah. Stratifikasi tertutup terjadi pada masyarakat kasta
3)  Stratifikasi sosial campuran yaitu kombinasi antara stratifikasi sosial terbuka dengan stratifikasi tertutup.
Kelebihan dari stratifikasi sosial terbuka adalah lebih dinamis namun memiliki kelemahan yaitu anggotanya mengalami kehidupan yang selalu yegang dan khawatir karena takut aka mengalami penurunan status sosial atau takut pada bahaya yang datang dari lapisan sosial lain. Sedangkan pada masyarakat dengan stratifikasi sosial tertutup lebid statis dan kurang menunjukan cita-ciita yang tertinggi terutama pada golonngan bawah.
Berikut ini adalah bbebtuk-bentuk stratifikasi sosial yang ada pada masyarakat Indonesia.
1.  Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat petani
Sistem pelapisan sosial pada masyarakat petani tidak terlepas cipada ciri khas kehidupan agraris.dari stratifikasi yang digunakan adalah kriteria ekonomi, politik dan sosial. Pada masyarakat yang mayoritas anggotanya hidup dengan mengandalkan tanah sebagai lahan pertanian maka sistem pelapisannya didasarkan pada hak atas pemilikan tanah., sehingga pemilik tanah memiliki kedudukan yang tinggi. Sifat pelapisan sosialnya bersifat terbuka dan tertutup.pelaoisan sosialnya pun relatif sedikit jumlahnya. Hal tersebut dikarenakan masyarakat petani relatif bersifat homogen. Mereka juga kurang memahami nilai-nilai ekonomis dar hasil pertanian sehingga jarang ada usaha untukmenumpuk harta kekayaan. Selain itu nilai-nilai solidaritas, kekeluargaan, gotang royang, persatuan dan kesatuan masih di junjung tinggi sehingga stratifikasi sosial menjadi tidak tampak. Masyarakat petani menggunakan cara pengolahan pertanian yang bersifat tradisional dan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari mereka lebih mementingkan kebutuhan pokok dari pada prestise.


2.  Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat feodal
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang ditandai dengan berkuasnaya aristokrat atau kaum bangsawan. Bangsawan menduduki lapisan tinggi pada lapisan sosial sedangkan rakyat berada pada lapisan bawah. Sistem pelapisannya bersifat tertutup. Adapun sebab-sebab berkurangnya sistem stratifikasi sosial pada masyarakat feodal adalah adanya pencabutan hak milik atas tanah yang pada zaman dulu banyak dikuasai / dimiliki oleh kaum bangsawan, tingkat pendidikan yang semakin maju membuka anggota masyarakat lain untuk mendapatkan status sosial yang lebih baik, terjadinya perkawinan antaaara keturunan bangsawan dengan orang biasa, proses demokratisasi yang semakin luas, serta pelapisn sosial masyarakat Indonesia bersifat terbuka.
3.  Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat kolonial
Berdasarkan hukun ketatanegaraan Hindia Bekanda ( indische straategelling ) tahun 1927 penduduk Hindia-Belanda digolongkan menjadi golongan Eropa dan yang di persamaka, golongan Timur Asing, adn yang terendah adalah golongan Bumiputra ( pribumi . adapun pada masa penjajahan Jepang masyarakat pada saat itu di klasifikasikan :
a)  Golongan pertama adalah bangsa Jepang
b)  Golongan kedua adalah bangsa Bumiputra
c)  Golongan ketiga adalah bangsa Cina dan Eropa
Dampak yang muncul dari adanya kolonialisme terhadap pelapisan sosial masyarakat Indonesia adalah bentuk pelapisan sosial yang didasarkan pada kriteria ras dan warna kulit serta perbentuknya pelaoisan sosial dengan menggunakan kriteria kepangkatan.
4.  Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat industri
Fenomena yang menonjol dapi proses industrialisasi adalah adanya spesialisasi pekerjaan yang di dasarkan pada keahlian sehingga pendidikan menjadi kriteria penting dalam menentukan status seseorang. Dalam sistem ini masyarakat di golongkan ke dalam kelas atas ( upper class ), kelas menengah / madya ( middle class ), dan kelas bawah ( lower class).
Terjadinya stratifikasi sosial memberi pengaruh yangsangat besar bagi individu-individu dalam masyarakat, yaitu dalam menentukan kesempatan hidup ( life chances ) individu-individu / kelompok masyarakat. Kesemoatan hidup adalah kesempatan seseorang untuk gagal atau berhasil dalam segala aspek kehidupan seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, harapan hidup, keadilan sosial dan sebagainya yang di ukur berdasarkan pada apa dianggap penting dan menarik atau tidak menarik dalam masyarakat.












































BAB V
MANUSIA NILAI, MORAL DAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN
A.   PENGERTIAN NILAI
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Sifat-sifat nilai adalah Sebagai berikut.
  1. Nilai itu suatu relitas abstrak dan ad dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bias menindra kejujuran itu.
  2. Nilai memiliki sifat normative, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal das sollen. Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya nilai keadilan. Semua orang berharap manusia dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
  3. Niliai berfungsi sebagai daya dorong dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya. Misalnya nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
Menurut Cheng(1995): Nilai merupakan sesuatu yang potensial,dalam arti terdapatnya hubungan yang harmonis dan kreatif ,sehingga berfungsi untuk menyempurnakan manusia ,sedangkan kualitas merupakan atribut atau sifat yang seharusnya dimiliki(dalam Lasyo,1999,hlm.1).
Menurut Lasyo(1999,hlm.9)sebagai berikut: Nilai bagi manusia merupakan landasan atau motivasidalam segala tingkah laku atau perbuatannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai yaitu sesuatu yang menjadi etika atau estetika yang menjadi pedoman dalam berperilaku.
Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai nilai dalam dua konteks,pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang objektif,apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang menilainya,bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya manusia sebagai penilai.Baik dan buruk,benar dan salah bukan hadir karena hasil persepsi dan penafsiran manusia,tetapi ada sebagai sesuatu yang ada dan menuntun manusia dalam kehidupannya.Pandangan kedua memandang nilai itu subjektif,artinya nilai sangat tergantung pada subjek yang menilainya.Jadi nilai memang tidak akan ada dan tidak akan hadir tanpa hadirnya penilai.Oleh karena itu nilai melekat dengan subjek penilai.
B.   PENGERTIAN MORAL
Moral berasal dari kata bahasa Latin mores yang berarti adat kebiasaan.Kata mores ini mempunyai sinonim mos,moris,manner mores atau manners,morals.
Dalam bahasa Indonesia,kata moral berarti akhlak (bahasa Arab)atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.Kata moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi etika. Secara etimologis ,etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima masyarakat umum tentang sikap,perbuatan,kewajiban,dan sebagainya. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Jadi moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak yang mengatur kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik.
C.   PENGERTIAN HUKUM
Disamping adat istiadat tadi ,ada kaidah yang mengatur kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat dengan sengaja danmempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara wrga masyarakat dan system social yang dibangun oleh suatu masyarakat.Pada masyarakat modern hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat. Keseluruhan kaidah dalam masyarakat pada intinya adalah mengatur masyarakat agar mengikuti pola perilaku yang disepakati oleh system social dan budaya yang berlaku pada masyarakat tersebut. Pola-pola perilaku merupakan cara-cara masyarakat bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat tersebut.Setiap tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola perilaku masyarakat tadi.Pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan merupakan cara bertindak seseorang yang kemudian diakui dan mungkin diikuti oleh orang lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan pada khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang lain, dinamakan social organization.
D.   MANUSIA, NILAI, HUKUM DAN MORAL
Nilai sosial adalah segala sesuatu yang dianggap baik dan benar serta dicita-citakan oleh warga masyaraka. Nilai menjadi keyakinan dan pedoman bagi masyarakat untuk menilai apakah sesuatu itu benar atau salah, baik atau buruk, pantas atau tidak untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dalam hidup bermasyarakat. Masyarakat selalu mengalami dinamika sehingga tolok ukur nilai sosial bersifat sementara, tidak ada yang bersifat absolut. Nilai sosial bersumber dari daya guna fungsional yang di akui dan di berikan kepada masyarakat kepada segala cipta, rasa, karya dan karsa manusia yang disebut kebudayaan.
Fungsi nilai sosial adalah sebagai penunjuk arah dan pemersatu, pelindung ( misalnya nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia ), pendorong atau motivator, pembentuk cara berfikir dan berperilaku secara ideal dalam masyarakat, serta alat kontrol dan menekankan orang agar berbuat baik.
Macam-macam nilai sosial adalah sebagai berikut.
a.    Berdasarkan cirinya
*        Nilai dominan yaitu nilai yang dianggap lebih penting di bandingkan nilai yang lain.
*        Nilai yang mendarah daging ( internalized value ) yaitu nilai yang telah menjadi kebiasaan dan kepribadian.
b.    Berdasarkan fungsinya
*        Nilai Integratif yaitu nilai yang ada pada masyarakat dan berfungsi memberi tuntunan sarta arahan kepada anggota masyarakat untuk mencapai suatu cita-cita bersama.
*        Nilai disintegratif yaitu nilai yang berorientasi kearah disintegratif. Nilai ini tidak berlaku umum sehingga bersifat etnosentris, dan dapat mengakibatkan konfrontasi, konflik, serta memecah belah.
c.    Berdasarkan isinya
*        Nilai estetika / keindahan yaitu menyangkut nilai-nilai yang melukiskan hasil ciptaan manusia.
*        Nilai religius / agama yaitu nilai yang menggambarkan pengalaman keimanan dan perilaku hidup sehari-hari.
*        Nilai kekuasaan yaitu berkaitan dengan pusat-pusat politik dan pemerintahan.
*        Nilai etika yaitu yang menyangkut sikap perilaku yang terpuji dalam proses interaksi sosial.
*        Nilai kebenaran yaitu nilai yang berhubungan dengan sistem pengetahuan.
*        Nilai kesehatan yaitu nilai yang berhubungan dengan pusat-pusat kesehatan.
d.    Menurut Notonegoro
*        Nilai material yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kehidupan jasmani manusia.
*        Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat beraktifitas.
*        Nilai kerohanian segala sesuatu yang berguna bag i rohani manusia. Nilai kerohanian terbagi menjadi empat macam yaitu : nilai jebenaran ( bersumber pada akal ), nilai keindahan / estetis ( bersumber pada unsur perasaan ), nilai kebaikan / moral (bersumber pada unsur kehendak ), dan nilai religius ( bersumber pada kekayaan / keyakinan manusia yang merupakan nilai tertinggi dan mutlak).
Selain itu, ada lagi nilai imaterial dan material. Nilai imaterial merupakan nilai rohani, sulit untuk di ubah dan menggunakan nurani, indra, akal, perasaan, kehendak, serta keyakinan. Sedangkan nilai material adalah nilai jasmani yang berwujud, mudah dilihat dan diraba, serta memiliki sifat yang mudah berubah.
Norma sosial adalah peraturan tentang bagaimana seyogianya manusia berperilaku dalam kehidupan. Norma merupakan penjabaran dari nilai-nilai sosial yang bersifat abstraj dan normatif sehingga menjadi bersifat konkrit. Norma berfungsi sebagai acuan, tuntutan dan pedoman tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, norma juga ber peran sebagai cermin bagi anggota masyarakat mengenai bagaimana seharusnya bertindak dan berperilaku secara pantas.
Berdasarkan tingkatan atau daya pengkatnya, norma sosial digolongkan menjadi sebagai berikut.
a.    Cara ( usage )
Adalah suatu perbuatan tertentu yang dilakukan seseorang dalam suatu masyarakat namun tudak secara terus nenerus. Usage memiliki daya ikat lemah dan penyimpanganterhadap usage mendapat celaan. Contoh : cara makan yang baik menggunakan tangan kanan.
b.    Kebiasaan ( folkways )
Adalah suatu perbuatan berulang-ulang dan sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan yang jelas serta dianggap baik dan benar. Contoh : berpamitan dan bersalaman pada orang tua ketika pergi.

c.    Tata kelakuan ( mores )
Adalah sukumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat tertentu suatu masyarakat yang dilakukan secara sadar sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota masyarakat. Mores memiliki daya ikat yang lebih kuat dari pada usage dan folkways. Contoh : larangan berzina.
d.    Adat istiadat ( custom )
Adalah kumpulan tata kelakuan yang tertinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya. Sanksi bagi pelanggar sangat keras.
      Macam-macam norma sosial antara lain sebagai berikut.
a.    Norma agama
Yaitu petunjuk hidup setiap manusia yang berasal dari Tuhan. Dasar pelaksanaan norma agama adalah keyakinan, sehingga meskipun sanksi norma agama tidak  konkret melankan abstrak dan berlaku di akhirat namun orang yang meyakininya akan selalumenjalankan segala perintah yang diajarkan agamanya dan menjauhi segala larangannya.
b.    Norma kesusilaan
Yaitu segala peraturan yang bersumber dari bisikan hati nurani msnusia yang ditaati dan diakui oleh setiap anggota masyarakat.tujuan norma ini adalah terbentuknya kebaikan akhlak pribadi dalam rangka penyempurnaan manusaia. Sumber norma kesusilaan adalah hati nurani sehingga bersifat otonom ( sanksi bagi yang melanggar berasal dari dirinya sendiri yaitu perasaan bersalah, malu, takut, dan tidak tenang ). Norma ini bersifat universal.
c.    Norma kesopanan
Yaitu aturan hidup yang berlaku bagi manusia dan timbul dari pergaulan manusia serta didasarkan pada kebiasaan, kepatuhan, atau kepantasan yang berlaku pada masyarakat. Norma kesopanan bersifat homogen sehingga sanksi atas pelaggaran terhadap norma ini adalah datang dari luar diri kita yaitu lingkungan / masyarakat seperti dikucilkan atau dicemooh.
d.    Norma hukum
Adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga resmi negara / pemerintah. Isi norma ini mengikat setiap orang tanpa terkeculi dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala peksaan oleh alat negara. Norma hukum oerlu diciptakan karena sanksi dari ketiga norma ( agama, kesusilaan dan kesopanan ) belum efektif melindungi keteraturan masyarakat.
Syarat agar suatu norma dapat berfungsi dengan baik adalah sebagai berikut.
a.    Norma tersebut harus diketahui, dipahami dan dimengerti oleh masyarakat.
b.    Norma tersebut harus dihargai oleh earga karena bermanfaat bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.
c.    Norma tersebut harus ditaati adn dilaksanakan oleh wargamasyarakat.
Interaksi sosial memiliki hubungan yang erat dengan nilai dan norma sosial, yaitu dalam menciptakan keteraturan sosial. Keteraturan soaial adalah hubungan yang selaras dan serasi antara interaksi sosial, nilai dan norma sosial. Berdasarkan proses terbentuknya, keteraturan terjadi melalui tahap-tahap berikut.
a.    Tertib sosial yaitu apabila dalam masyarakat telah terjadi keselarasan antara tindakan masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku.
b.    Order yaitu suatu keadaan dimana suatu sistem atau tatanan norma sosial diakui dan dipatuhi oleh warga masyarakat.
c.    Keajegan yaitu suatu keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan berlangsung terus-menerus.
d.    Pola yaitu bentuk umum dari interaksi sosial yang menunjukan adanya keteraturan yang lebih baru apabila dibandingkan dengan tertib sosial maupun keajegan, dan dapat dicapai tatkala keajegan dapat dipeliharadalam merbagai situasi dan kondisi.
Meskipun banyak pakar yang mengemukakan pengertian nilai, namun ada yang telah disepakati dari semua pengertian itu bahwa nilai berhubungan dengan manusia, dan selanjutnya nilai itu penting. Pengertian nilai yang telah dikemukakan oleh setiap pakar pada dasarnya adalah upaya dalam memberikan pengertian secara holistik terhadap nilai, akan tetapi setiap orang tertarik pada bagian bagian yang “relatif belum tersentuh” oleh pemikir lain.
Definisi yang mengarah pada pereduksian nilai oleh status benda, terlihat pada pengertian nilai yang dikemukakan oleh John Dewney yakni, Value Is Object Of Social Interest, karena ia melihat nilai dari sudut kepentingannya. Nilai dapat diartikan sebagai sifat atau kualitas dari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Bagi manusia nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap dan bertingkah laku, baik disadari maupun tidak. Nilai itu penting bagi manusia. Apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai. Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus diaplikasikan dalam perbuatan. Menilai dapat diartikan menimbang yakni suatu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu lainnya yang kemudian dilanjutkan dengan memberikan keputusan. Keputusan itu menyatakan apakah sesuatu itu bernilai positif (berguna, baik, indah) atau sebaliknya bernilai negatif. Hal ini dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada pada diri manusia yaitu jasmani, cipta, rasa, karsa, dan kepercayaan.
Nilai memiliki polaritas dan hirarki, antara lain:
  1. Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai polaritas seperti baik dan buruk; keindahan dan kejelekan.
  2. Nilai tersusun secara hierarkis yaitu hierarki urutan pentingnya.
    Nilai (value) biasanya digunakan untuk menunjuk kata benda abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Notonagoro membagi hierarki nilai pokok yaitu:
  3. Nilai material yaitu sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
  4. Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
  5. Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian terbagi menjadi empat macam:
  1. Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal atau rasio manusia
  2. Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan estetis manusia
  3. Nilai kebaikan moral yang bersumber pada kehendak atau karsa manusia
  4. Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan manusia dengan disertai penghayatan melalui akal budi dan nuraninya
Hal-hal yang mempunyai nilai tidak hanya sesuatu yang berwujud (benda material) saja, bahkan sesuatu yang immaterial seringkali menjadi nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia seperti nilai religius. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, keinginan, harapan, dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia. Dengan demikian nilai itu tidak konkret dan pada dasarnya bersifat subyektif. Nilai yang abstrak dan subyektif ini perlu lebih dikonkretkan serta dibentuk menjadi lebih objektif. Wujud yang lebih konkret dan objektif dari nilai adalah norma/kaedah. Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu.
Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan. Dari norma-norma yang ada, norma hukum adalah norma yang paling kuat karena dapat dipaksakan pelaksanaannya oleh penguasa (kekuasaan eksternal).
Nilai dan norma selanjutnya berkaitan dengan moral. Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang sangat ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Bisa dikatakan manusia yang bermoral adalah manusia yang sikap dan tingkah lakunya sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
E.   Hubungan Manusia dengan Moral
Moral memiliki arti yang hampir sama dengan etika. Etika berasal daribahasa kuno yang berarti ethos dalam bentuk tunggal ethos memiliki banyak artiyaitu tempat tinggal biasa, padang rumput, kebiasaan, adat, watak sikap , dan caraberfiki. Dalam bentuj jamak ethos (ta etha) yang artinya adat kebiasaan. Moralberasal dari bahsa latin yaitu mos (jamaknya mores) yang berarti adat, cara, dantampat tinggal. Dengan demikian secara etismologi kedua kata tersebut bermaknasama hannya asal uasul bahasanya yang berbeda dimana etika dari bahasa yunanisementara moral dari bahasa latin.
Moral yang pengertiaannya sama dengan etika dalam makna nilai-nilaidan orma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalammengatur tingkah lakunya. Dalam ilmu filsafat moral banyak unsur yang dikajisecara kritis, di landasi rasionalitas manusia seperti sifat hakiki manusia, prinsipkebaikan, pertimbangan etis dalam pengambilan keputusan terhadap sesuatu dansebagainya. Moral lebih kepada sifat aplikatif yaitu berupa nasehat tentang hal-halyang baik.
Ada beberapa unsur dari kaidah moral yaitu :
  1. Hati NuraniMerupakan fenomena moral yang sangat hakiki.
Hati nurani merupakanpenghayatan tentang baik atau buruk mengenai perilaku manusia dan hati nuraniini selalu dihubunngkan dengan kesadaran manusia dan selalu terkait dalamdengan situasi kongkret. Dengan hati nurani manusia akan sanggupmererfleksikandirinya terutama dalam mengenai dirinya sendiri atau juga mengenal orang.
  1. Kebebasan dan tanggung jawab.
Kebebasan adalah milik individu yang sangat hakiki dan manusiawi dankarena manusia pada dasar nya adal;ah makhluk bebas. Tetapi didalam kebebasanitu juga terbatas karena tidak boleh bersinggungan dengan kebebasan orang lainketika mereka melakukan interaksi. Jadi, manusia itu adalah makhluk bebas yang dibatasi oleh lingkungannya sebagai akibat tidak mampunya ia untuk hidupsendiri.
  1. Nilai dan Norma Moral.
Nilai dan moral akan muncul ketika berada pada orang lain dan ia akanbergabung dengan nilai lain seperti agama, hukum, dan budaya. Nilai moralterkait dalam tanggung jawab seseorang.
Antara hukum dan moral terdapat hubungan yang erat sekali. Ada pepatah roma yang mengatakan “quid leges sine moribus?” (apa artinya undang-undang jika tidak disertai moralitas?). Dengan demikian hukum tidak akan berarti tanpa disertai moralitas. Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral, perundang-undangan yang immoral harus diganti. Disisi lain moral juga membutuhkan hukum, sebab moral tanpa hukum hanya angan-angan saja kalau tidak di undangkan atau di lembagakan dalam masyarakat.   Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya ‘mungkin’ ada hukum yang bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti terdapat ketidakcocokan antara hukum dan moral. Untuk itu dalam konteks ketatanegaraan indonesia dewasa ini. Apalagi dalam konteks membutuhkan hukum.
Kualitas hukum terletak pada bobot moral yang menjiwainya. Tanpa moralitas hukum tampak kosong dan hampa (Dahlan Thaib,h.6). Namun demikian perbedaan antara hukum dan moral sangat jelas.
Perbedaan antara hukum dan moral menurut K.Berten :
  1. Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dibukukan secara sistematis dalam kitab perundang-undangan. Oleh karena itu norma hukum lebih memiliki kepastian dan objektif dibanding dengan norma moral. Sedangkan norma moral lebih subjektif dan akibatnya lebih banyak ‘diganggu’ oleh diskusi yang yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap utis dan tidak etis.
  2. Meski moral dan hukum mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri sebatas lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
  3. Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum untuk sebagian besar dapat dipaksakan,pelanggar akan terkena hukuman. Tapi norma etis tidak bisa dipaksakan, sebab paksaan hanya menyentuh bagian luar, sedangkan perbuatan etis justru berasal dari dalam. Satu-satunya sanksi dibidang moralitas hanya hati yang tidak tenang.
  4. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara. Meskipun hukum tidak langsung berasal dari negara seperti hukum adat, namun hukum itu harus di akui oleh negara supaya berlaku sebagai hukum.moralitas berdasarkan atas norma-norma moral yang melebihi pada individu dan masyarakat. Dengan cara demokratis atau dengan cara lain masyarakat dapat mengubah hukum, tapi masyarakat tidak dapat mengubah atau membatalkan suatu norma moral. Moral menilai hukum dan tidak sebaliknya.
Sedangkan Gunawan Setiardja membedakan hukum dan moral :
  1. Dilihat dari dasarnya, hukum memiliki dasar yuridis, konsesus dan hukum alam sedangkan moral berdasarkan hukum alam.
  2. Dilihat dari otonominya hukum bersifat heteronom (datang dari luar diri manusia), sedangkan moral bersifat otonom (datang dari diri sendiri).
  3. Dilihat dari pelaksanaanya hukum secara lahiriah dapat dipaksakan,
  4. Dilihat dari sanksinya hukum bersifat yuridis. moral berbentuk sanksi kodrati, batiniah, menyesal, malu terhadap diri sendiri.
  5. Dilihat dari tujuannya, hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bernegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia.
  6. Dilihat dari waktu dan tempat, hukum tergantung pada waktu dan tempat, sedangkan moral secara objektif tidak tergantung pada tempat dan waktu (1990,119).
F. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN HUKUM
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidup manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.
Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum.
Untuk mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu struktur tatanan (organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial (social order) yang bernama: masyarakat. Guna membangun dan mempertahankan tatanan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur yang terdiri dari dua hal: aturan (hukum) dan si pengatur(kekuasaan).
G.  TUJUAN HUKUM
Banyak teori atau pendapat mengenai tujuan hukum. Berikut teori-teori dari para ahli :
  1. Prof. Subekti, SH: Hukum itu mengabdi pada tujuan negara yaitu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya dengan cara menyelenggarakan keadilan. Keadilan itu menuntut bahwa dalam keadaan yang sama tiap orang mendapat bagian yang sama pula.
  2. Prof. Mr. Dr. LJ. van Apeldoorn: Tujuan hukum adalah mengatur hubungan antara sesama manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian antara sesama. Dengan menimbang kepentingan yang bertentangan secara teliti dan seimbang.
  3. Geny : Tujuan hukum semata-mata ialah untuk mencapai keadilan. Dan ia kepentingan daya guna dan kemanfaatan sebagai unsur dari keadilan.
  4. Roscoe Pound berpendapat bahwa hukum berfungsi sebagai alat merekayasa masyarakat (law is tool of social engineering).
  5. Muchatr Kusumaatmadja berpendapat bahwa tujuan pokok dan utama dari hukum adalah ketertiban. Kebutuhan akan ketertiban ini merupakan syarat pokok bagi adanya suatu masyarakat manusia yang teratur.
Tujuan hukum menurut hukum positif Indonesia termuat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi “..untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Pada umumnya hukum bertujuan menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat. Selain itu, menjaga dan mencegah agar tiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri, namun tiap perkara harus diputuskan oleh hakim berdasarkan dengan ketentuan yang sedang berlaku.
H.  PENEGAKAN HUKUM
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat), bukan berdasarkan kekuasaan (machstaat) apalagi bercirikan negara penjaga malam (nachtwachterstaat). Sejak awal kemerdekaan, para bapak bangsa ini sudah menginginkan bahwa negara Indonesia harus dikelola berdasarkan hukum. Ketika memilih bentuk negara hukum, otomatis keseluruhan penyelenggaraan negara ini harus sedapat mungkin berada dalam koridor hukum. Semua harus diselenggarakan secara teratur (in order) dan setiap pelanggaran terhadapnya haruslah dikenakan sanksi yang sepadan.
Penegakkan hukum, dengan demikian, adalah suatu kemestian dalam suatu negara hukum. Penegakan hukum adalah juga ukuran untuk kemajuan dan kesejahteraan suatu negara. Karena, negara-negara maju di dunia biasanya ditandai, tidak sekedar perekonomiannya maju, namun juga penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) –nya berjalan baik. Dalam menegakkan hukum ada tiga unsur yang harus diperhatikan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.
Friedmann berpendapat bahwa efektifitas hukum ditentukan oleh tiga komponen, yaitu:
  1. Substansi hokum yaitu materi atau muatan hukum. Dalam hal ini peraturan haruslah peraturan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat untuk mewujudkan ketertiban bersama.
  2. Aparat Penegak Hukum agar hukum dapat ditegakkan, diperlukan pengawalan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang memiliki komitmen dan integritas tinggi terhadap terwujudnya tujuan hukum.
  3.  Budaya Hukum yaitu budaya hukum yang dimaksud adalah budaya masyarakat yang tidak berpegang pada pemikiran bahwa hukum ada untuk dilanggar, sebaliknya hukum ada untuk dipatuhi demi terwujudnya kehidupan bersama yang tertib dan saling menghargai sehingga harmonisasi kehidupan bersama dapat terwujud.
    Banyak pihak menyoroti penegakan hukum di Indonesia sebagai ‘jalan di tempat’ ataupun malah ‘tidak berjalan sama sekali.’ Pendapat ini mengemuka utamanya dalam fenomena pemberantasan korupsi dimana tercipta kesan bahwa penegak hukum cenderung ‘tebang pilih’, alias hanya memilih kasus-kasus kecil dengan ‘penjahat-penjahat kecil’ daripada buronan kelas kakap yang lama bertebaran di dalam dan luar negeri.
Pendapat tersebut bisa jadi benar kalau penegakan hukum dilihat dari sisi korupsi saja. Namun sesungguhnya penegakan hukum bersifat luas. Istilah hukum sendiri sudah luas. Hukum tidak semata-mata peraturan perundang-undangan namun juga bisa bersifat keputusan kepala adat. Hukum-pun bisa diartikan sebagai pedoman bersikap tindak ataupun sebagai petugas. Dalam suatu penegakkan hukum, sesuai kerangka Friedmann, hukum harus diartikan sebagai suatu isi hukum (content of law), tata laksana hukum (structure of law) dan budaya hukum (culture of law). Sehingga, penegakan hukum tidak saja dilakukan melalui perundang-undangan, namun juga bagaimana memberdayakan aparat dan fasilitas hukum. Juga, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana menciptakan budaya hukum masyarakat yang kondusif untuk penegakan hukum. Contoh paling aktual adalah tentang Perda Kawasan Bebas Rokok misalnya. Peraturan ini secara normatif sangat baik karena perhatian yang begitu besar terhadap kesehatan masyarakat. Namun, apakah telah berjalan efektif? Ternyata belum. Karena, fasilitas yang minim, juga aparat penegaknya yang terkadang tidak memberikan contoh yang baik. Sama halnya dengan masyarakat perokok, kebiasaan untuk merokok di tempat-tempat publik adalah suatu budaya yang agak sulit diberantas.
I.  PROBLEMATIKA HUKUM
Problema paling mendasar dari hukum di Indonesia adalah manipulasi atas fungsi hokum oleh pengemban kekuasaan.
Problem akut dan mendapat sorotan lain adalah:
  1. Aparatur penegak hukum ditengarai kurang banyak diisi oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Padahal SDM yang sangat ahli serta memiliki integritas dalam jumlah yang banyak sangat dibutuhkan.
  2. Peneggakkan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya karena sering mengalami intervensi kekuasaan dan uang. Uang menjadi permasalahan karena negara belum mampu mensejahterakan aparatur penegak hukum.
  3. Kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum semakin surut. Hal ini berakibat pada tindakan anarkis masyarakat untuk menentukan sendiri siapa yang dianggap adil.
  4. Para pembentuk peraturan perundang-undangan sering tidak memerhatikan keterbatasan aparatur. Peraturan perundang-undangan yang dibuat sebenarnya sulit untuk dijalankan.
  5. Kurang diperhatikannya kebutuhan waktu untuk mengubah paradigma dan pemahaman aparatur. Bila aparatur penegak hukum tidak paham betul isi peraturan perundang-undangan tidak mungkin ada efektivitas peraturan di tingkat masyarakat.
    Problem berikutnya adalah hukum di Indonesia hidup di dalam masyarakat yang tidak berorientasi kepada hukum. Akibatnya hukum hanya dianggap sebagai representasi dan simbol negara yang ditakuti. Keadilan kerap berpihak pada mereka yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dalam masyarakat. Contoh kasus adalah kasus ibu Prita Mulyasari.
Pekerjaan besar menghadang bangsa Indonesia di bidang hukum. Berbagai upaya perlu dilakukan agar bangsa dan rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan dapat merasakan apa yang dijanjikan dalam hukum.
J. PERILAKU MENYIMPANG (DEVIANT BEHAVIOR )
Secara sederhana dapat di katakan bahwa perilakum menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial yang dianut oleh masyarakat. Perilaku menyimpang disebut juga nonkonformitas.
Batas perilaku menyimpang ditentukan oleh nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat. Karena nilai dan norma sosial bersifat relatif, maka pengertian perilaku menyimpang pun bersifat relatif ( nisbi ). Tolok ukur yang digunakan untuk mengukur apakah suatu perbuatan tersebut telah berada diluar batas-batas pengawasan sosial yaitu suatu perbuatan yang tidak diperbolehkan dalam suatu budaya masyarakat karena bertentangan dengan nilai dan norma. Seseorang yang berperilaku menyimpang disebabkan oleh beberapa hal diantaranya hasil sosialisasi yang tidak sempurna ( ketidaksanggupan menyerap norma-norma kebudayaan ), proses belajar yang menyimpang, ketegangan antara kebudayaan dan struktur sosial, ikatan sosial yang berlainan, dan hasil sosialisasi dari nilai-nilai subkebudayaan yang menyimpang.
Terdapat dua sifat penyimpangan, yaitu penyimpangan yang bersifat positif adalah suatu perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan aturan / norma yang berlaku namun mempunyai dampak positif terhadap sistem sosial dimana ia tinggal dan penyumpangan yang bersifat negatif adalah kecenderungan bertindak kearah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah dan berakibat buruk sehingga mengganggu sistem sosial yang ada.
Adapun macam-macam perilaku menyimpang adalah sebagai berikut.
a.      Berdasarkan kekerapannya

1)        Penyimpangan primer yaitu penyimpangan sosial yang bersifat sementara ( temporer ) sehingga individu yang melakukan penyimpangan tersebut masih dapat diterima oleh kelompok sosialnya sebab pelanggaran terhadap norma-norma umum tidak berlangsung secara terus-menerus.misalkan tindakan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
2)        Penyimpangan sekunder yaitu penyimpangan sosial yang nyata dan sering dilakukan sehingga menimbulkan akibat yang cukup parah dan menggangu orang lain. Misalnya perilaku suka mencuri, berjudi, atau mabuk-mabukan.
b.     Berdasarkan jumlah pelakunya

1)            Penyimpangan individual  yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam kehidupan masyarakatnya.
2)            Penyimpangan kelompok yaitu pelanggaran yang dilakukan bersama-sama oleh kelompok orang yang tergabung dalam suatu kelompok tertentu.
Sementara itu, mengenai teori terjadinya perilaku menyimpang dapat dijelaskan sebagai berikut.
a.  Berdasarkan Sudut Pandang Sosialogi

1)     Teori sosialisasi, teori ini mendasarkan pandangan bahwa ada norma-norma inti dan nilai-nilai tertentu yang disepakati oleh segenap anggota masyarakat. Perilaku sosial baik yang patuh maupun yang menyimpang dikendalikan oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang dihayati.penyimpangan disebabkan oleh adanya gangguan pada proses penghayatan dan pengamatan norma-norma dan nilai-nilai dalam perilaku seseorang. Ada dua penjelasan yang dapat dikemukakan dalam teori ini. Pertama, kebudayaan khusus yang menyimpang yaitu apabila sebagian besar teman seseorang melakukan perilaku menyimpang maka orang itu mungkin akan berperilaku menyimpang juga. Kedua, yang disebut asosiasi diferensial, seseoeang berperilaku menyimpang apabila pola-pola perbuatan perilaku menyimpang lebih wajar atau lebih lazim dihargai dalam lingkungan sosial tempat orang itu melakukan perbuatan tersebut.

2)     Teori anomie, konsep anomie dikembangkan oleh  Emile Durkheim dan dapat dipahami sebagai ketiadaan norma. Menurut Robert K. Merton yang juga mengungkapkan teori anomie sosial, struktur sosial menghasilkan tekanan ke arah anomie dan perilaku menyimpang karena adanya ketidak harmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara  yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.
3)     Teori pergaulan berbeda ( differential association ), menurut teori ini penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Penyimpangan didapatkan melalui proses alih budaya ( cultural transmission ) dan dari proses tersebut  seseorang mempelajari subkebudayaan menyimpang ( deviant subculture )
4)     Teori labeling, menurut Edwin M. Lemert seseorang berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun merek kapada seseorang.



b.     Berdasarkan sudut pandang psikologi

  Terdapat teori yang mengatakan bahwa penyakit mental dan gangguan kepribadian berkaitan erat dengan beberapa bentuk perilaku menyimpang. Hal ini dikarenakan perilaku menyimpang sering dianggap sebagai suatu gejala penyakit mental.

c.     Berdasarkan sudut pandang biologi
  Menurut  Cesare Lombroso orang jahat memiliki ciri-ciri ukuran rahang dan tulang-tulang pipi panjang, memiliki kelainan pad mata yang khas, tangan dan jari-jari relatif besar, dan susunan gigi abnormal.

d.     Berdasarkan sudut pandang kriminologi

1)     Teori konflik, pertama, konflik budaya yaitu orang-orang yang menanut budaya yang berbeda dengan kelompoknya dianggap sebagai penyimpang.kedua, kelas sosial yaitu orang-orang yang menentang hak-hak istimewa kelas atas  dianggap berperilaku menyimpang.
2)     Teori pengendalian, teori ini beranggapan bahwa masyarakat memiliki kesepakatan tentang nilai-nilai tertentu yang menjadi dasar perilaku dapat dikatakan menyimpang atau tidak. Semakin kuat kepercayaan terhadap norma, semakin kecil kemungkinan terjadinya penyimpangan.


K. PENGENDALIAN SOSIAL
Adalah pengawasan terhadap kegiatan ataupun perilaku setiap anggota masyarakat supaya tidak menyimpang dari nilai dan norma sosial yang berlaku dalam nasyarakat. Dengan adanya pengendalian sosial diharapkan mampu mengawasi dan mencegah terjadinya berbagai penyimpangan sosial serta mengarahkan setiap individu agar berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Pengendalian sosial meliputi segala  proses ( yang direncanakan atau tidak ) yang bersifat mendidik, mengajak dan bahkan memaksa setiap warga masyarakat untuk mematuhi kaidah, nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat terkait. Adapun tujuan dari pengendalian sosial adalah agar kehidupan masyarakat  berlangsung sesuai dengan pola-pola dan kaidah-kidah yang sudah disepakati bersama sehingga tercipta kehidupan yang damai atau tertib dalam masyarakat.
Terdapat lima fungsi pengendalian sosial, yaitu mempertabal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial, memberikan imbalan  kepada warga yang menaati norma, mengembangkan rasa malu, mengembangkan rasa takut, dan menciptakan sistem hukum.
Jenis-jenis pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.
a.    Pengendalian sosial berdasarkan cara yang digunakan
Melalui sosialisasi, melalui tekanan sosial, dan melalui kekuatan.
b.    Pengendalian sosial berdasarkansifatnya
1)    Pengendalian preventif, dilakukan sebelum terjadi pelanggaran adn bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
2)    Pengendalian represif, dilakukan apabila telah terjadi pelanggaran dan hendak diusahakan untuk memulihkan keadaan pada situasi semula seperti sebelum pelanggaran tersebut terjadi.
c.    Pengendalian sosial berdasarkan pelaksanaan / prosesnya
1)    Pengendalian persuasif, terjadi apabila pengendalian sosial tersebut ditekankan pada usaha untuk mengajak atau membimbing.
2)    Pengendalian koersif, terjadi apabila pengendalian sosial tersebut ditekankan padakekerasan atau ancaman dengan menggunakan kekuatan atau kekuasaan.
d.    Pengendalian sosial berdasarkan tingkat kekerasan yang digunakan
1)     Kompulsi ( paksaan ),  adalah pemaksaan terhadap seseorang supaya taat dan patuh terhadap norma-norma sosial yang berklaku.
2)    Pervasi ( pengisian ), adalah penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dengan harapan norma-norma tersebut dapat masuk kedalam kesadaran seseorang sehingga orang tersebut mau mengubah sikapnya.
Sasaran pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.
a)      Teguran, yaitu kritik sosial terhadap anggota masyarakat yang dianggap berperilaku menyimpang melalui perkataan secara langsung maupun tulisan yang dilakukan oleh para orang tua, guru, atasan, tokoh mayarakat, ataupun masyarakat pada umumnya.
b)     Desas-desus, sering juga disebut gosip, yaitu sasaran pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat secara tertutup terhadap anggota masyarakat yang dianggap berperilaku menyimpang.
c)      Cemoohan / ejekan adalah sasaran pengendalain sosial yang tidak menggunakan kekerasan fisik, tetapi bisa dirasakan sangat menyakitkan hati bagi orang yang mendapatkan cemoohan.
d)     Kekerasan fisik, dilakukan untuk mengendalikan perilaku seseorang dengan cara melakukan perbuatan yang mengenai tubuh atau badan seseorang. Misalnya memukul dan lain-lain.
e)      Pengucilan ( ostrasisme) adalah suatu keadaan yang membolehakan dan memberikan seseorang  hidup dan bekerja dalam kelompok, namun tidak seorang pun yang mau menegur atau berbicara dengannya.
f)         Inimidasi yaitu sarana pengendalian sosial yang digunakan dengan cara mengancam, menakut-nakuti, dan bersifat memaksa. Dengan cara seperti ini, pelaku pelanggaran menjadi takut dan mengakui pelanggaran yang telah ia lakukan, sehingga ia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
g)      Pendidikan, bisa melalui pendidikan formal maupun informal.
h)     Hukuman, dapat berupa hukuman fisik, penjara, denda dan hukuman mati. Dalam melaksanakanp pengendalian menggunakan hukum, pemerintah menggunakan alat-alat negara.
i)        Sanksi , bisa berarti persetujuan atau penolakan terhadap peri kelakuan tertentu, apabila terjadi persetujuan sanksinya disebut sebagai sanksi positif namun apabila terjadi penolakan sanksinya disebut sanksi negatif.
j)       Agama,  dengan prinsip benar salah yang paling baku yaitu yang bersumber dari agama setiap anggota masyarakat dapat menyesuaikan dirinya dalam masyarakat.
Adapun lembaga pengendalian sosial meliputi polisi, pengadilan,adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah dan keluarga.

L. KONFLIK SOSIAL
Adalah suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menentang pihak lawan, dan adakalanya disertai dengan ancaman sarta kekerasan. Dahrendorf mengemukakan bahwa masyarakat memilik dua wajah yaitu konflik dan konsensus. Menurutnya masyarakat tidak akan ada tanpa konflik dan konsensus karena keduanya menjadi persyaratan satu sama lain. Dalam masyarakat tidak akan terjadi konflik jika tidak ada konsensus sebelumnya, namun konflik juga bisa melahirkan konsensus dan integrasi apabila diselesaikan secara baik dan tepat. Adapun menurut Collies, konflik merupakan proses senteral dalam kehidupan, konflik bukanlah suatu hal yang baik atau buruk karena pada dasarnya setiap orang memiliki sifat sosial, namun dengan adanya berbagai kepentingan masing-masing yang berbeda-beda mengakibatkan terjadinya benturan kepentingn yang akhirnya melahirkan pertentangan atau konflik.
Faktor-faktor penyebab konflik sosial adalah adanya perbedaan individu, perbedaan latar belakang kebudayaan yang berbeda, perbedaan kepentingan, dan perubahan-perubahan nilai yang cepat.
Bentuk-bentuk konflik sosial antara  lain sebagai berikut.
a.    Berdasarkan posisi pelaku yang berkonflik
1)  Konflik vertikal yaitu konflik antar komponen masyarakat dalam suatu struktur yang memilki hierarki.
2)  Konflik horizontal yaitu konflik antar individu atau kelompok yang memiliki kedudukan sama.
3)  Konflik diagonal yaitu konflik yang terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya keseluruh organisasi sehingga menimbulkan pertentangan ekstrem.
b.    Berdasarkan sifatnya
1)  Konflik destruktif yaitu konflik yang muncul karena adanya perasaan tidak senang, rasa benci, dan dendam dari seseorang atau kelompok terhadap pihak lain, konflik ini menyebabkan bentrokan fisik.
2)  Konflik konstruktif yaitu konflik yang bersifat fungsionaldan muncul karena adanya perbedaan pendapat dari individu / kelompok dalam menghadapi suatu masalah. Konflik ini dapat melahirkan konsensus. Misalnya debat dalam suatu seminar.
c.    Berdasarkan konsentrasi aktivitas manusia di dalam masyarakat
1) Konflik sosial yaitu konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang berkonflik. Konflik ini dapat berupa konflik sosial vertika dan konflik sosial horizontal.
2) Konflik politik yaitu konflik yang terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan.
3) Konflik ekonomi yaitu  konflik akibat adanyaperebutan sumber daya ekonomi dari pihak yang berkonflik.
d.     Konflik menurut Soerjono Soekamto
1)  Pertentangan pribadi, merupakan pertentangan antar individu
2)  Pertentangan rasial, terjadi karena perbedaan ciri-ciri fisik, sehingga disebut konflik antarrasial
3)  Pertentangan antarkelas sosial yaitu pertentangan dalam sejumlah organisasi politik, antara anggota atau organisasi politik masyarakat
4)  Pertentangan yang bersifat Internasional yaitu pertentangan antarnegara yang menyangkut masalah perbedaan persepsi dan kepentingan
Suatu konflik dapat mengakibatkan bertambahnya solidaritas in group, retaknya persatuan dalam kelompok, perubahan kepribadian para individu, jatuhnya korban manusia dan hancurnya harta benda, serta akomodasi. Cara menanggulangi konflik yaiu :
a.  Melalui kompromi atau perundinagan di antara pihak-pihak yang sedang berkonflik
b.  Rekonsiliasi, yaitu upaya menjalin persahabatan kembali dengan menumbuhkan rasa saling percaya bagi pihak-pihak yang sedang berkonflik
c.   Melalui upaya perdamaian menuju meja perundingan bagi kelompok yang sedang bertikai
d.  Pencapaian kesepakatan untuk mengakhiri sengketa
Selain itu konflik dapat diatasi dengan berbagai bentuk akomodasi.
                        Integrasi sosial merupakan penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memiliki keserasian fungsi. Pera penganut fungsionalisme struktural menyatakan bahwa sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan sebagai berikut.
a.  Masyarakat terintegrasi diatas tumbuhnya konsensus di antara sebagian besar masyarakat.
b.  Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat secara bersamaan menjadi anggota dan berbagai kesatuan sosial ( cross cutting affiilations ), sehingga konflik yang terjadi antara suatu kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan dapat segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (  cross cutting loyalities ) dari para anggota masyarakat terhaap berbagai kesatuan sosial.
Berdasarkan pada teori diatas, maka dapat disimpulkan bahwa untuk menciptakan integritas sosial dalam masyarakat multikultural seperti Indonesia sangat di butuhkan adanya interseksi dan konsolodasi agar tercipta cross cutting affiilations dan cross cutting loyalities. Sehingga interseksi dan konsiliasi memberi pengaruh yang sangat besar dalam menciptakan integrasi. Integrasi berlangsung melalui proses berikut.                                
                                                                                                                                          


Adapun cepat lambatnya proses integrasi dipengaruhi oleh homogenitas kelompok, besar kecilnya kelompok, mobilitas geografis, dan efektivitas komunikasi.
Bentuk-bentuk integrasi meliputi sebagai berikut.
a.  Asimilasi yaitu proses sosial tahap lanjuan yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat diantara individu atau kelompok dalam masyarakat
b.  Akulturasi yaitu proses sosial yang terjadi jika kelompok sosial denagan kebudayaan tertentu dihadapkan pada budaya asing terdebut lambat laun dapat diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri tanpa kehilangan kepribadian kebudayaan itu sendiri.


M. MOBILITAS SOSIAL

Dimaknai sebagai suatu gerak perpindahan seseorang atau sekelompok orang dari suatu status sosial menuju status sosial lain. Gerak perpindahan tersebut berakibat pada naik turunnya  status sosial maupun tidak. Adapun mobilitas sosial yang menggunakan media protes dan kekerasan dengan penuh emosi disebut dengan gerakan sosial.
Jenis-jenis mobilitas sosial antara lain sebagai berikut.
a.    Mobilitas horizontal
Yaitu peralihan individu, kelompok, ataupun objek-objek sosial lainnya dari suatu kelompok sosial lainnya yang sederajat / dalam lapisan sosial yang sama.
b.    Mobilitas vertikal
Yaitu perpindahan individu atau sekelompok orang dari suatu kedudukan sosial menuju kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat / dalam lapisan sosial yang barbeda. Terdapat dua jenis mobilitas sosial vertikal, yaitu mobilitas sosial naik / social climbing ( upward mobility )dan mobilitas vertikal turun / sosial sinking ( downward mobolity ).

c.    Mobilitas lateral
Merupakan perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah menuju daerah lain yang disebut migrasi. Terdapat 2 jenis mobilitas lateral yaitu mobilitas permanen dan tidak permanen.
d.    Mobilitas struktural
Merupakan mobilitas yang disebabkan oleh inovasi tekhnologi, urbanisasi, pertumbuhan ekonomi, peperangan, beserta fenomena-fenomena lain yang mengubah struktur dan jenis kelompok dalam masyarakat. Mobilitas struktural dapat terjadi karena disebabkan  oleh suatu proses sosial yang positif atau karena bencana alam.
e.  Mobilitas antargenerasi
Yaitu suatu peralihan status sosial yang terjadi diantara beberapa generasi dalam satu garus keturunan. Mobilitas antargenerasi melipui 2 jenis yaitu mobilitas antargenerasi naik dan antargenerasi turun.
f.   Mobilitas intragenerasi
Yaitu mobilitas sosial yang terjadi dalam suatu generasi atau mobilitas sosial  yang dialami seseorang selama masa hidupnya ( dalam satu generasi ).

Menurut Soerjono Soekamto, saluran terpenting dalam mobolitas sosial adalah angkatan bersenjata, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, organisasi politik, ekonomi dan keahlian, lembaga perkawinana, dan organisasi pemerintahan. Faktor pendorong mobilitas sosial meliputi sebagai berikut.
a.      Struktur
Perpindahan antarststus sosial hanya dapat terjadi apabila status sosial tinggi yang dijutu memang ada dan menyediakan ruang untuk diisi serta cara yang mudah untuk memperolehnya. Faktor struktur dapat dirinci kedalam dua hal, antara lain sebagai berikut.
1)  Struktur pekerjaan, perbedaan tersebut tampak pada pembagian lapangan kerja yang tersedia. Pada masyarakat agraris mobilitas sosialnya cenderung rendah, karena masyarakatnya hanya mungkin beralih status sosial dalam lapisan sosial yang sama.
2)  Perbedaan tingkat kelahiran, hal ini dapat memicu mobilitas sosial dengan sengaja yaitu warga masyarakat yang berasal dari status sosial  rendah mencari kerja  pada golongan tingkat menengah sampai atas karena adanya perbedaan tingkat kelahiran pada golongan atas dan golongan rendah.


b.    Individu
Tidak semua orang mampu meningkatkan status sosialnya walaupun telah tersedia status sosial yang tinggi sabab berpindah dari status sosial yang satu menuju status sosial lain hanya dimungkinkan terjadi apabila orang yang bersangkutan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan yaitu diantaranya adalah kecakapan dan keterampilan.
Faktor-faktor individual yang berpengaruh dan menentukan keberhasilan orang dalam mencapai kedudukan adalah bakat / kemampuan, perilaku yang berorientasi pada mobilitas, dan faktor  kemujuran.
Sedangkan faktor-faktor penghambat mobilitas sosial adalah perbedaan sosial dan agama, diskriminasi kelas dalam sistem kelas terbuka, kelas-kelas sosial, kemiskinan, dan perbedaan jenis kelamin ( gender ) dalam masyarakat.
BAB VI
MANUSIA, KERAGAMAN, DAN KESEDERAJATAN

A.   MAKNA KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN
1.    Makna Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam berarti, 1. tingkah, cara; 2.macam, jenis; 3. musik, lagu, langgam; 4. warna, corak; 5. laras (tata bahasa). Merujuk pada arti nomor dua di atas, ragam berarti jenis, macam. Keragaman menunjukkan adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia yang dimaksud di sini yakni manusia memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah mahkluk individu yang setiap individu memiliki ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen, dan hasrat.
Selain individu terdapat juga keragaman sosial. Jika keragaman individu terletak pada perbedaan secara individu atau perorangan sedangkan keragaman sosial terletak pada keragaman dari masyarakat satu dengan masyarakat lainnya.

2.    Makna Kesederajatan
Kesedrajatan berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinnya adalah sama tingkatan ( Pangkat Kedudukan )

B.   UNSUR-UNSUR KERAGAMAN DALAM MASYARAKAT INDONESIA
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti banyak ragam, beraneka, berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk (plural society) pertama kali diperkenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa ciri utama masyarakatnya adalah berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satuan politik.
Konsep masyarakat majemuk Furnivall di atas , dipertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi perubahan fundamental akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Usman Pelly (1989) mengkategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal.
Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan berdasarkan:
  1. Etnik dan ras atau asal usul keturunan.
  2. Bahasa daerah.
  3. Adat Istiadat atau perilaku.
  4. Agama.
  5. Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya.
Secara vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan:
  1. Penghasilan atau ekonomi.
  2. Pendidikan.
  3. Pemukiman.
  4. Pekerjaan.
  5. Kedudukan social politik.
Keragaman atau kemajemukkan, masyarakat terjadi karena unsur-unsur seperti ras, etnik, agama, pekerjaan (profesi), penghasilan, pendidikan, dan sebagainya. Pada bagian ini akan diulas tentang kemajemukan masyarakat Indonesia karena unsur-unsur ras dan etnik.

Unsur – Unsur Keragaman Dalam Masyarakat Indonesia dijelaskan sebagai berikut :

a)    Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sapai marauke sangat beragam. Seangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiria yang sama seperti rambut,warna kulit, ukuran-ukuran tubuh,mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya
b)   Agama dan Keyakinan
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksut berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra
Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
1)    Berfungsi edukatif : ajaran agama secara yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
2)    Berfungsi penyelamat
3)    Berfungsi sebagai perdamaian
4)    Berfungsi sebagai Social control
5)    Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
6)    Berfungsi transformative
7)    Berfungsi kereatif
8)    Berfungsi sublimatif

c)    Ideologi dan Politik
Idiologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental
d)   Tata Kerama
Tata kerama yang dianggap ari bahasa jawa yang berarti “ adapt sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan,perilaku,adapt istiadat,tegur sapa, ucap dan cakap sesuai kaedah atau norma tertentu
e)    Kesenjangan Ekonomi
Kesenjangan ekonomi adalah terjadinya ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
a)    Faktor penyebab kesenjangan ekonomi :
1) Menurunnya pendapatan per kapita.
2) Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.
3) Rendahnya mobilitas sosial.
b)     Dampak kesenjangan ekonomi:
1.Kekerasan
2.Kesehatan
c)    Upaya penanggulangan kesenjangan ekonomi :
1.Membuat Pertumbuhan Ekonomi Bermanfaat bagi Rakyat
   Miskin.
                2.Membuat Layanan Sosial Bermanfaat bagi Rakyat Miskin
3.Membuat Pengeluaran Pemerintah Bermanfaat bagi Rakyat
   Miskin

d)   Kesenjangan Sosial
Kesenjangan sosial adalah "jarak" yang terjadi ditengah-tengah masyarakat disebabkan oleh perbedaan status sosial, maupun status ekonomi yang ada ditengah-tengah masyarakat.
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat, dan starta social yang hierarkis.

C.   PENGARUH KERAGAMAN TERHADAP KEHIDUPAN BERAGAMA,BERMASYARAKAT,BERNEGARA,DAN KEHIDUPAN GLOBAL

Hal ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagai mana dijelaskan oleh Van De Berghe :
a)    Terjadinya sekmentasi kedalam klompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda
b)    Memiliki setruktur social yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter
c)    Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifat dasar
d)    Secara relatip sering kali terjadi konflik diantara klompok yang satu dengan yang lainnya
e)    Secara relatip intergerasi social tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi
f)     Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti
1)    Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya
2)    Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau klompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara
3)    Eksklusifisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras / sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/ suku/ klompok lain
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu
1)    Semangat religius
2)    Semangat Nasionalisme
3)    Semangat Fluralisme
4)    Semangat humanisme
5)    Dialog antar umat beragama
6)    Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan harmonisasinya

D.   PROBLEMATIKA DISKRIMINASI
Diskriminasi adalah setia[p tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama,suku, etnis, klompok, golongan, setatus, dan kelas social ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan idiologi, dan politik serta batas Negara, dan kebangsaan seseorang.
Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif  atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu “ Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martyabat yang sama dan sederajat”
a)    Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan Dunia, dan
b)    Prinsip Non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian
Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapa factor penyebab antara lain adalah
1)    Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi
2)    Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominant terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah
3)    Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi
Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan bubarnya sebuah Negara, dapat disimpulkan adanya enam factor utama yang secara geradual bias menjadi penyebab utama peruses itu, yaitu
1)    Kegagalan kepemimpinan
2)    Kerisis Ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3)    Krisis politik
4)    Krisis Sosial
5)    Demoralisasi Tentara dan Polisi
6)    Interfensi asing
Terciptanya “ Tungal Ika “ dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan melalui “ Intergrasi kebudayaan “ atau “ Intergrasi Nasional “

E. MANUSIA BERADAP DALAM KERAGAMAN
Dalam hal ini maka tedapat teori yang menunjukkan penyebab konflik ditengah masyarakat antara lain:
1.    Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bias dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideology politiknya.
2.    Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras dimasyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan
3.    Teori kesalahpahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi di antara budaya yang berbeda.
4.       Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalah ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah social budaya dan ekonomi.


F. KELOMPOK SOSIAL DALAM MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Masyarakat majemuk atau yang sering disebut masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang didalamnya memiliki keanekaragaman kelompok dengan karakteristik yang berbeda-beda. Istilah multikultural mengacu pada keadaan suatu masyarakat yang terdiri dari suku-suku bangsa atau kelompok-kelompok yang berkebudayaan berbeda, namun terikat oleh sebuah kepentingan bersama yang bersifat formal dalam bentuk sebuah negara.
Menurt Nasikun, masyarakat multikultural memiliki karakteristik umum sebagai berikut.
a.  Adanya subkebudayaan- subkebudayaan yang bersifat saling terpisah
b.  Kurang berkembangnya sistem nilai bersama / konsensus
c.   Berkembangnya sistem nilai masing-masing kelompok sosial yang dinut secara relatif sigid dan murni
d.  Sering muncul konflik sosial ( kurangnya integrasi )
Adapun menurut pierre L. Van Barghe, karakteristik yang menjadi sifat masyarakat multikultural adalah sebagai berikut.
a.  Terjadinya segmentasi kedalam bentuk-bentuk kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain dalam masyarakat
b.  Memiliki struktur sosial yang terbagu-bagi dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
c.   Relatif mengalami konflik antara satu klompok dengan kelompok yang lain
d.  Pada umumnya integrasi sosial muncul di atas paksaan ( coercion ) dan saling ketergantungan di sektor ekonomi
e.  Kurang mengembangkan konsensus diantara anggota- anggotanya terhadap nilai-nilai dasar
f.    Terjadinya dominasi politik oleh sustu kelompok terhadap kelompok lain

Terbentuknya masyarakat multikultural bangsa Indonesia di latarbelakangi oleh kondisi geografis, latar belakang historis / srjarah, dan keterbukaan terhadap budaya luar.
Furnival mengklasifikasikan masyarakat multikultural bangsa Indonesia ke dalam empat kategori bardasarkan konfigurasi dan komunitas etniknya yaitu sebagai berikut.
a.  Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, yaitu masyarakat majemuk yang terbentuk atas beberapa kelompok ataupun etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif seimbang. Dalam pembentukan masyarakat yang stabil sangat dibutuhkan adanya koalisi lintas etnik.
b.  Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan, yaitu masyarakat majemuk yang Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan ataupun etnik dengan kekuasaan kompetitif tidak seimbang dimana salah satu pihak memiliki kekuatan kompetitif yang lebih besar ( mayoritas ) dan mendominasi kelompok lain.
c.   Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan, yaitu keadaan dimana dalam suatu masyarakat terdapat suatu kelompok etnik minoritas yang memiliki kekuatan kompetitif unggul sehingga mendominasi dalam kehidupan ekonomi polotik mastarakat.
d.  Masyarakat majemuk dengan fragmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk atas beberapa kelompok  serta etnik dimana di dalamnya tidak terjadi dominasi baik dari aspek politik maupun ekonomi karena semua kelompok jumlahnya kecil. Pada masyarakat majemuk dengan fragmentasi pada umumnya stabil meskipun terdapat potensi konflik yang disebabkan rendahnya kemampuan ( coalition building ).

Didalam masyarakat yang multikultural akan muncul dan berkembang berbagai kelompok sosial. Adapun ciri-ciri kelompok sosial adalah merupakan kesatuan yang nyata dan dapat dibedakan antara kelompok satu dengan kelompok lain, mempunyai struktur sosial yang masing-masing anggotanya mempunyai status dan peran tertentu, mempunyai norma-norma yang mengatur hubumgan antar anggotanya, mempunyai kepentingan bersma, serta adanya interaksi dan komunikasi antar anggotanya.
Faktor-faktor yang menjadi dasar untuk  membedakan kelompok sosial adalah adanya hubungan ( interaksi ) sosial, kesadaran akan jenis yang sama, dan orientasi pada tujuan yang sudah ditentukan.
Macam-macam kelompok sosial yang teratur  antara lain sebagai berikut.


a.  In-Group dan Out-Group
In-Group adalah kelompok sosial yang menjadi tempat bagi individu-individu anggotanya mengidentifikasikan dirinya. Sedangkan Out-Group adalah kelompok sosial yang oleh anggotanya diartikan sebagai lawan In-Groupnya. Secara umum para anggota In-Group memiliki sifat keterkaitan dengan menonjolkan simbol-simbol kelompoknya. Sedangkan sikap out-group sering kali ditandai dengan suatu kelainan yang berupa antagonisme atau antipati.

b.  Kelompok Primer ( primary Group ) dan Kelompok Sekunder ( Secondary Group )
Kelompok primer adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan adanya ciri-ciri saling mengenal antar anggotanya serta adanya kerjasama erat yang bersifat pribadi. Hubungan erat dan bersifat pribadi tersebut adalah adanya peleburan individu-individu kedalam kelompok-kelompok sehingga tujuan individu juga menjadi tujuan kelompok. Syarat utama keanggotaan kelompok primer  adalah antar anggota kelompok saling berdekatan secara fisik, kelompok tersebut kecil, dan adanya suatu kelanggengan hubungan antar anggota kelompok yang bersangkutan.
Sifat dari hubungan antar anggota primer  adalah kerjasama tujuan, bersifat pribadi dan inklusif.
Adapun istilah kelompok sekunder bisa dipakai untuk menggambarkan apa yang menjadi lawan dari kelompok primer, yaitu kelompok-kelompok besar yang trdiri dari banyak orang dengan hubungan yang tidak perlu di dasarkan pada saling mengenal secara pribadi sertasifatnya yang tidak terlalu langgeng.

c.  Paguyuban ( Gemeinschaft ) dan Patembayan (Gesellschaft )
Gemeinschaft adalah suatu kelompok sosial / kehidupan bersama dimana para anggotanya terikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal, serta didasarkan pada perasaan cnta atau perasaan batin yang kuat. Ciri pokok dari paguyuban adalah intimate, private, dan edxclusive.
        Dalam paguyuban terdapat adanya kemauan bersama ( common will ), pengertian ( understanding ), serta kaidah yang timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Terdapat tiga tipe paguyuban yaitu sebagai berikut.
1)  Paguyuban karena ikatan darah ( gemeinschaft by blood ). Contoh : keluarga.
2)  Paguyuban karena tempat ( gesellschaft of place ). Contoh : rukun warga, rukun tetangga.
3)  Paguyuban karena jiwa-pikiran ( gemeinschaft of  mind )
  
   Adapun gesellschaft adalah kelompok sosial dengan ikatan lahir yang bersikap pokok dan berlaku dalam waktu yang singkat ( bersifat kontraktual ) serta berbentuk  perkumpolan organisasi formal, badan usaha, dan sebagainya. Ciri pokok  gesellschaft adalah terbatas pada urusan tertentu, merupakan hubungan antar peran dan status, serta bersikap  public life. Bentuk camporan antara paguyuban dan patembayan disebut  burgerliche gesellschaft. Contohnya : Fima, PT dan sebagainya.

d.  Formal Group dan Informal Group
Formal Group  adalah kelompok sosial yang mempunyai peraturan-peraturan tugas dan diciptakan sengaja oleh  para anggota untuk mengatur hubungan antar mereka sendiri. Formal group dikenal dengan istilah asosiasi. Adapun  Informal Group adalah kelompok sosial yang tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti.

e.  Membership Group dan Reference Group
Membership Group adalah suatu kelompok sosial dimana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut ( suatu kelompok sosial yang para anggotanya tercatat secara fisik ).
Berdasarkan derajat interaksi dalam kelompok maka ditemukan adanya dua istilah, yaitu nominal group member ( orang yang dianggap masih berinteraksi dengan kelompok sosial  bersangkutan oleh anggota lain, meskipun interaksinya tidak intens ) dan peripheral group member ( dianggap sudah tidak berhubungan lagi dengan kelompok bersangkutan sehingga kelompok tersebut tidak mempunyai kekuasaan apa pun juga atas anggota / kelompok tersebut ).
Adapun reference group adalah kelompok sosial yang menjadi acian dalam berperilaku maupun mengembangkan kepribadian para individu yang tidak tercatat secara fisik dalam keanggotaan kelompok tersebut. Bisa juga diartikan sabagai kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang bukan anggota untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Terdapat dua tipe umum reference group taitu sebagai berikut.
1)  Tipe normatif  adalah kelompok sosial yang menentukan dasar-dasar bagi kehidupan seseorang. Tipe ini merupakan sumber nilai bagi individu  baik yang menjadi anggota maupun bukan anggota.
2)   Tipe perbandingan adalah pegangan bagi individu dalam menilai kepribadiannya. Tipe ini dipakai sebagai perbandingan untuk menentukan kedudukan seseorang.

f.     Kelompok Okupasional dan volonter
Kelompok Okupasional merupakan  kelompok orang-orang yang melakukan pekerjaan sejenis. Sedangkan kelompok volonter meliputi orang-orang yang mempunyai kepentingan sama namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat.
Adapun klasifikasi kelompok sosial yang tidak teratur meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.  Kerumunan ( Crowd )
Ukuran yang dipakai untuk melihat adanya kerumunan adalah kehadiran orang-orang secara fisik. Sedikit banyaknya orang tentang batasan kerumunan adalah sejauh mata dapat melihat dan selama telinga dapat mendengarnya. Secara umum, kerumunan memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1)  Merupakan kumpulan orang dalam suatu tempat yang tidak terorganisasi.
2)  Keberadaannya bersifat sementara dan mudah bertindak destruktif.
3)  Kedatangannya dalam suatu tempat tertentu didasarkan pada reaksi terhadap rangsangan yang sama secara bersama-sama dalam batas lingkungan tertentu.
4)  Kontrol diri sangat lemah dan tenggelam dalam karakteristik kelompok.
b.  Publik
Publik merupakan kelompok yang bukan merupakan suatu kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui berbagai alat komunikasi seperti surat kabar, radio, televisi, atau yang lain. Adapun ciri-ciri publik adalah sebagai berikut.
1)  Suatu kelompok yang bukan merupakan kesatuan ( kelompok yang tidak teratur ).
2)  Interaksi antar anggotanya berlangsung secara tidak langsung ( melalui media massa )
3)  Perilaku publik didasarkan pada perilaku individu.
4)  Tidak saling mengenal satu dengan yang lain dan keanggotaannya terdiri dari lapisan masyarakat, serta mempunyai minat yang sama  terhadap suatu masalah.
5)  Berusaha untuk menguasai masalah tersebut dan adanya kecenderungan berfikir rasional.
c.  Massa
Massa adalah kumpulan manusia yang terdiri dari sebagai berikut.
1)  Terdiri dari orang-orang dari berbagai lapisan dan tingkat sosial dalam masyarakat.
2)  Bersifat anonim dan heterogen serta kurang kritis dan mudah percaya pada pihak lain.
3)  Tidak ada interaksi dan interrelasi satu dengan yang lain karena masing-masing terpisah.
4)  Tidak bisa bertindak secara teratur dikarnakan ikatan sosial  / organisasinya sangat longgar.
5)  Sangat mudah tersinggung, terkadang muncul fanatik yang berlebihan, bersemangat dan berani, serta bisa bisa berbuat sesuatu tanpa memikirkan tanggung jawab.
6)  Dapat diklasifikasikan kedalam dua jenis, yaitu massa terlihat dan tidak terlihat.
Adapun pengklasifikasian kelompok sosial berdasarkan kesatuan tempat berdasarkan  dibedakan sebagai berikut.
a.  Masyarakat setempat ( Community )
               Masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derejat hubungan sosial tertentu dan yang menjadi dasar adanya masyarakat setempat adalah lokalitas serta parasaan semasyarakat setempat tersebut. Fungsi masyarakat setempat adalah sebagai tolok ukur untuk menggarisbawahi hubungan antara interaksi sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu.
b.  Masyarakat pedesaan ( Rural community ) dan Masyarakat pedesaan ( Urban Community )
               Perbincangan mengenai masyarakat pedesaan dan perkotaan tidak terlepas dari fenomena sosial berupa urbanisasi. Urbanisasi merupakan  suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota atau bisa juga dikatakan sebagai proses terjadinya masyarakat perkotaan.

Terdapat beberapa relasi antarkelompok sosial, yaitu sebagai berikut.
a.    Kolonialisme yaitu pengambilalihan dan penguasaan sebuah wilayah oleh kekuasaan asing yang disertai domonasi sosial dan ekonomi atas masyarakat asli setempat.
b.    Pemindahan, selain melakukan dominasi, terkadang suatu kelompok melakukan pemindahan kelompok masyarakat yang terdominasi ke tempat lain.
c.    Genosida yaitu pembunuhan secara sistematis dalam rangka menghancurkan kelompok ras, etnik, atau agama tertentu. Genosida dapat terjadi karena adanya rasisme dan etnosentrisme dan tergolong dalam pelanggaran HAM berat.
d.    Perbudakan yaitu sistem perhambaan yang terlembagakan.
e.    Segregasi yaitu pemisahan kelompok ras atau etnik secara paksa.
f.     Resistensi yaitu upaya kelompok minoritas untuk menghindari konfrontasi / kontak yang tidak mengenakan dengan kelompok dominan melalui jalam mengsegregasi sendiri dan memilih untuk mengisolasi diri.
g.    Diskriminasi yaitu perlakuan tidak adil yang dilakukan secara sebgaja terhadap orang / kelompok lain yang didasarkan pada prasangka mengenai identitas agama, ras, ataupun etnik.
h.    Amalgamasi yaitu perkawinan campuran antar kelompok yang berbeda.
i.      Asimilasi yaitu suatu proses dimana suatu kelompok meninggalkan tradisi budayanya  sendiri dan menjadi bagian dari kelompok budaya lain yang berbeda.
j.     Pluralisme  yaitu suatu proses dimana suatu kelompok yang berbeda ras, etnik atau agama saling memelihara identitas budaya dan jaringan sosial, serta tetap bersama-sama beradaptasi dalam sistem ekonomi dan politik.
k.    Multikulturalisme yaitu kebujakan publik yang mendorong seluruh kelompok budaya dalam masyarakat untuk bersedia dan berinteraksi dengan kelompok lain secara sederajat tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama, sehingga multikulturalisme tidak hanya sekedar keanekaragaman budaya dalam masyarakat multikultural.

BAB VII
MANUSIA, SAINS, TEKHNOLOGI DAN SENI

A.   MANUSIA
Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna dibandingkan makhluk ciptaan Allah yang lain. Dikatakan paling sempurna karena manusia dibekali akal sekaligus nafsu. Meskipun manusia mempunyai nafsu tetapi yang paling berperan adalah akal. Akal ini bertujuan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, akal juga sebagai alat untuk berfikir, berhitung, dan berkreasi sehingga kerja sama antara keduanya sangat diperlukan dalam kehidupan manusia.
Pada hakekatnya manusia adalah makhluk monopluralis yaitu makhluk yang terdapat banyak keragaman dalam dirinya, tetapi keragaman tersebut hanya terdapat pada satu jiwa. Keragaman-keragaman manusia sebagai makhluk monopluralis tersebut diantaranya:
1.    Susunan kodrat
Susunan kodrat manusia adalah mempunyai dua dimensi yaitu:
a.    Jasmani
Sebagai bodi/badan atau rangka, yang terlihat oleh indera kita.
b.    Rohani
Ruh atau yang mengisi dan menjalankan badan tersebut. Di mana dalam dimensi rohani manusia terdapat cipta, rasa, dan karsa.
2.    Sifat kodrat
Secara kodrati sifat kodrat manusia yaitu sebagai berikut:
a.    Makhluk individu
Manusia dikatakan sebagai makhluk individu karena setiap manusia tercipta dengan kepribadian, keunikan, serta kekurangan dan kelebihan masing-masing sehingga setiap individu manusia berbeda-beda dan memiliki ciri khas masing-masing.
b.    Makhluk sosial
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena manusia tidak dapat hidup sendiri. Setiap manusia saling membutuhkan untuk dapat melangsungkan hidupnya.
3.    Kedudukan kodrat
Dalam kodratnya manusia memiliki kedudukan sebagai:
a.    Makhluk pribadi
Sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai hak dan kewajiban. Dalam menjalankan hak dan kewajiban ini haruslah berlandaskan moral dan tanggung jawab sehingga dapat berjalan seimbang sebagaimana mestinya.
b.    Makhluk Tuhan
Sebagai makhluk tuhan manusia memiliki kewajiban beribadah kepada Allah SWT serta segala sesuatu tindakan manusia akan diminta pertanggung jawaban oleh Allah. Selain mempunyai hakekat hidup, manusia juga memiliki sifat-sifat, diantaranya yaitu:
1)    Sebagai makhluk yang berakal
2)    Sebagai makhluk yang berbahasa
3)    Sebagai makhluk yang beragama
            Berdasarkan sifat-sifat tersebut di atas maka dalam diri manusia selalu mempunyai pola pikir, pengharapan atau cita-cita serta kehendak untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik dari dalam kehidupannya dengan cara menciptakan sesuatu.    
B.   SAINS
Sains merupakan bagian dari himpunan informasi yang termasuk dalam pengetahuan alamiah, dan berisikan informasi yang memberikan gambaran tentang struktur dari suatu sistem serta penjelasan tentang pola laku sistem tersebut. Sistem yang dimaksud dapat berupa sistem alami maupun sistem yang merupakan rekaan pemikiran manusia mengenai pola laku hubungan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
Kita dapat mempelajari sains dari alam semesta yang dimulai dengan bertanya kepada alam atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang alam. Dari pertanyaan itulah kemudian muncul sebuah hipotesis yang akan diajukan secara empiris sehingga dari pengujian empiris tersebut diperoleh informasi yang valid dan dapat dipercaya.
Sains dan hasilnya dapat dirasakan dalam semua aspek kehidupan manusia. Untuk itu sains harus menjadi bagian internal dari sistem pendidikan nasional supaya para siswa menjadi warga negara dan masyarakat yang sadar akan pentingnya sains di era masa kini.
Namun pada kenyataanya sains tidak selamanya berjalan dengan baik dalam memberikan manfaat kepada umat manusia, karena sains dapat berakibat buruk jika dipersalahgunakan.
Contoh-contoh sains : 
1.    Terlihatnya kembali ikan purba spesies coelancath di dasar laut Sulawesi selama ekspedisi penelitian antara 31 mei - 4juni 2006.
2.    Pengobatan migran dengan memanfaatkan medan magnet melalui teknik Transcanial Magnetic Stimulation.
3.    Ditemukannya spesies baru katak pohon di hutan Papua.


C.   TEKNOLOGI
Teknologi merupakan bagian dari himpunan informasi yang termasuk dalam pengetahuan ilmiah yang berisikan informasi preskriptif mengenai penciptaan sistem-sistem ciptaan tersebut. Penggunaan teknologi bertujuan untuk memudahkan segala aktifitas yang berkaitan dengan efisien waktu dan tenaga.
Penciptaan teknologi ini didorong oleh ciri otomatisme dari fenomena teknik kehidupan masa kini yang menginginkan segala sesuatu menjadi lebih cepat dan mudah, sama dengan sains, penggunaan teknologi dan hasilnya juga memberikan kontribusi yang besar dari kesejahteraan hidup manusia disegala aspek kihidupan. Namun sayangnya sekarang ini tidak semua teknologi dapat membantu pekerjaan manusia, justru adapula teknologi yang malah membantu menjadi boomerang akibat salah dalam memanfaatkannya. Oleh karena itu dalam memanfaatkan teknologi haruslah didasari dengan moral dan etika yang baik serta tanggungjawab sosial yang beradab.
Contoh-contoh teknologi
1.    Teknologi komunikasi
Yaitu suatu sistem yang memungkinkan kita dapat berkomunikasi dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun tidak terbatas pada tempat, jarak dan waktu. Misal: internet, handphone, bairless, dll.
2.    Teknologi informasi
Yaitu suatu sistem yang memudahkan kita untuk memperoleh berbagai macam info yang dibutuhkan secara praktis dan dalam waktu yang relative singkat. Misal: internet, tv.
3.    Bioteknologi
Yaitu suatu teknologi yang mampu memanipulasi proses alami secara dramatis. Misal: cloning pada hewan dan tumbuhan.

D.   SENI
Menurut bahasa ”seni” berarti indah, tetapi menurut istilah ”seni” merupakan suatu manisfestasi dan pancaran rasa keindahan, pemikiran, kesenangan yang lahir dari dalam diri seseorang untuk menghasilkan suatu aktiviti.
Wujud dari lahirnya suatu karya seni adalah hasil dari ide-ide para seniman yang berlandaskan daya imajinasi, pengetahuan, pendidikan dan inspirasi serta tenaga seniman itu sendiri. Karya seni dapat dituangkan dalam bentuk garis, warna, gerak, bunyi, kata-kata, bahasa dan rupa bentuk yang bersifat kreatif dan imajinatif dari suatu kemahiran.
Namun dijaman sekarang ini kita sering melihat ketidaksenonohan mengenai suatu karya yang lahir dari diri seseorang dan di atas namakan sebagai satu karya seni. Sebagai contoh:
1.    Body painting (suatu lukisan yang berkanfaskan tubuh manusia hingga kebagian yang tabu untuk diperlihatkan kepada orang lain)
2.    Lukisan telanjang yang mengekspose bagian-bagian dan lekuk tubuh manusia, yang umumnya adalah pada kaum wanita.
3.    Goyang-goyang erotis yang sekarag ini sedang marak dikalangan para penyanyi dangdut wanita.
Dari contoh-contoh di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa suatu seni yang baik haruslah mengandung nilai-nilai keindahan, kebaikan, moral, pendidikan serta tanggung jawab sosial yang tinggi baik kepada diri sendiri, orang lain, dan masyarakat pada umumnya.
Macam-macam seni menurut Leo Toltoy:
a)    Seni halus
b)    Seni ukir
c)    Seni tembikar ( seramik)
d)    Seni logam
e)    Seni tekstil
f)     Seni pementasan
g)    Seni sastra
h)   Seni musik


E.   BUDAYA
Budaya tidak dapat dilepaskan dan sangat terkait erat dengan pengertian ”The Humanities” yang berasal dari akar kata dalam bahasa Latin ”Humanus” yang maknanya secara etiologis ”manusiawi”, ”berbudaya”, dan ”halus” (refined). Jadi budaya adalah suatu sistem pengetahuan, gagasan dan ide yang dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat, yang berfungsi sebagai landasan pijak dan pedoman bagi masyarakat itu dalam bersikap dan berperilaku.
Secara garis besar budaya merupakan ”suatu” kekuatan yang tidak tampak (invisible power), yang mampu menggiring dan mengarahkan manusia untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan sistem pengetahuan dan gagasan dibalik kebudayaan masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, politik, kesenian, dan sebagainya.

F.    PENGARUH SAINS, TEKNOLOGI, SENI BAGI MANUSIA DAN BUDAYA
Pada hakekatnya manusia secara kodrati bersifat sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Dikatakan sebagai makhluk individu karena setiap manusia berbeda-beda dengan manusia yang lain dalam hal kepribadian, pola pikir, kelebihan, kekurangan dan kreatifitas untuk mencapai cita-cita. Sehingga sebagai pribadi-pribadi yang khas tersebut manusia berusaha mengeluarkan segala potensi yang ada pada dirinya dengan cara menciptakan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa bantuan orang lain. Potensi-potensi manusia sebagai makhluk individu dapat dituangkan dalam sebuah karya seni, sains, dan teknologi. Baik sains, teknologi maupun seni dan hasil produknya dapat dirasakan disetiap aspek kehidupan manusia dan budayanya. Sehingga pengaruh sains, teknologi, seni bagi manusia dan budaya dalam masyarakat dapat berpengaruh baik secara negatif maupun secara positif
1.    Pengaruh positif
a.    Meningkatkan kesejahteraan hidup manusia (secara individu maupun kelompok) terhadap perkembangan ekonomi, politik, militer, dan pemikiran-pemikiran dalam bidang sosial budaya.
b.    Pemanfaatan sains, teknologi, dan seni secara tepat dapat lebih mempermudah proses pemecahan berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia.
c.    Sains, teknologi dan seni dapat memberikan suatu inspirasi tentang perkembangan suatu kebudayaan yang ada di Indonesia.   
2.    Pengaruh negatif
Selain untuk memberikan pengaruh positif sains, teknologi dan seni juga dapat memberikan pengaruh yang negatif bagi perubahan peradapan manusia dan budaya terutama bagi generasi muda. Selain itu sains, teknologi dan seni telah melunturkan nilai-nilai luhur kepribadian bangsa dan tata krama sosial yang selama ini menjadi ciri khas dan kebanggaan. Serta yang terakhir pemanfaatan dari sains, teknologi, dan seni sering kali menimbulkan masalah baru dalam kehidupan manusia terutama dalam hal kerusakan lingkungan, mental dan budaya bangsa, seperti:
a)    Menipisnya lapisan ozon
b)    Terjadi polusi udara, air dan tanah
c)    Terjadi pemanasan global
d)    Rusaknya ekosistem laut
e)    Pergaulan dan seks bebas
f)     dan penyakit moral.
Oleh karena itu agar sains, teknologi dan seni dapat memberikan pengaruh yang positif bagi manusia dan budaya, maka sains, teknologi dan seni seharusnya mampu mengkolaborasikan antara nilai-nilai empiris dengan nilai-nilai moral dan menyesuaikan dengan nilai-nilai religius, keagamaan, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
G.    MAKNA SAINS,TEKNOLOGI DAN SENI BAGI MANUSIA

a.  Perkembangan Teknologi
Perkembangan ini menimbulkan cabang ilmu pengetahuan baru yang memiliki hasil :
1.  Penggunaan teknik nuklir misalnya ; di bidang pertanian untuk memperbaiki bibit untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
2.  Penggunaan teknologi hutan yang memilki fungsi untuk tempat penyimpanan air,obyek pariwisata dll.
3.  Penggunaan teknik modern seperti alat rumah tangga elektronik mempermudah ibu-ibu rumah tangga dalam melaksanakan tugasnya,OHP,slide,TV dll yang dapat mempermudah para pendidik dalam melaksanakan tugasnya
b.  IPTEK dan Nilai
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bergerak secara cepat sehingga perlu ditanggapi dan dipersiapkan dalam menghadapi sesuai dengan kebutuhan pembangunan.Teknologi dapat membawa bencana tetapi juga telah terbukti bahwa bagi mereka dapat menolong dalam meningkatkan kesejahteraan hidupnya.


H.    MANUSIA SEBAGAI SUBJEK DAN OBJEK BERPIKIR
Dengan ilmu dan teknologi tumbuhlah berbagai industri yang hasilnya dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang :
1.  Dalam bidang pertanian,peternakan dan perikanan
§ Mampu menciptakan alat pertanian yang maju seperti traktor dll.dengan alat tersebut diharapkan manusia dapt bekerja secara efektif dan efisien
§ Teknik-teknik pemuliaan dapat meningkatkan produksi pangan seperti ayam ras,ayam broiler,sapi perah dll.
§ Teknologi pengolahan pascapanen seperti pengalengan ikan,buah-buahan daging dll.
2.    Dalam bidang kedokteran dan kesehatan
Manusia menciptakan alat-alat operasi mutakhir,bermacam-macam obat dan dapat mengurangi angka kematian. Contoh : Obat yang mengandung unsure radioaktif sangat efektif untuk menyembuhkan penyakit TBC.
3.    Dalam bidang telekomunikasi
Manusia telah membuat televisi,radio,telepon yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan cepat sehingga penggunaan waktu sangat efisien.
4.    Dalam bidang pertahanan dan keamanan
Manusia telah mampu menciptakan alat atau senjata yang canggih sehingga dapat mempertahankan keamanan wilayah dengan baik.

I.       DAMPAK PENYALAHGUNAAN IPTEK BAGI KEHIDUPAN.

1.  Nuklir
Efek yang ditimbulkan adalah terjadinya perubahan struktur zat serta reaksi sehingga merusak sel tubuh.
2.  Polusi
Polusi dapat merusak lingkungan.yang menyebabkan polusi adalah kegiatan industri dalam bentuk limbah,kegiatan transportasi berupa kepulan asap dll.
3.  Klonasi/Kloning
Tujuan klonasi adalah :
§  Memberi anak pada pasangan yang tidak memiliki anak.
§  Mengganti anak yang mati muda dengan anak yang sama ciri-cirinya
§  Memperoleh orang dalam jumlah banyak untuk bekerja
4.  Efek rumah kaca
Memiliki manfaat yaitu dengan adanya efek rumah kaca , sinar ultraviolet yang dapat membahayakan manusia tidak akan disaring lagi oleh lapisan ozon sehingga akan diam dan bersirkulasi di bumi. Efek rumah kaca disebabkan oleh adanya pencemaran udara yang dapat mengubah suhu udara yang ada.






BAB VIII
MANUSIA DAN LINGKUNGAN

A.   Pengertian Manusia dan Lingkungan
1.    Pengertian Manusia
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan. Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.

2.    Pengertian lingkungan
Pengertian lingkungan adalah tempat dimana suatu makhluk hidup itu tumbuh dimana meliputi unsur unsur penting seperti tanah air dan udara, lingkungan sendiri memiliki arti penting dalam kehidupan setiap makhluk hidup, misalnya lingkungan hutan dimana setiap tumbuhan da hewan bisa hidup dengan bebas untuk mencari makan, bisa juga dengan lingkungan perkotaan dimana unsur bangunan sangat kental di dalamnya, dalam hal ini sikap manusia mengenai lingkungan dan dampak dari kegiatan manusia sangat tidak terurus dan terpikirkan, saat lingkungan rusak dan ekosistem hancur maka keseimbangan antara kehidupan dan dengan kehidupan lainnya akan berubah, hal ini memberikan dampak negatif bagi setiap makhluk hidup yang ada disekitarnya.Contoh nyata dari lingkungan yang telah rusak adalah perkotaan , dimana sungai sebagai unsur air dan unsur kehidupan telah tercemar sehingga mengakibatkan matinya kehidupan di air, ikan yang semula bisa bertahan hidup di air yang jernih ini tidak bisa dijumpai lagi karena lingkungan tempatnya hidup sudah tidak mendukung untuk kelangsungannya, selain itu hancurnya lingkungan berdampak juga bagi kehidupan manusia dengan berkurangnya sumber air bersih. Untuk mencegahnya maka perlu segera dilakukannya tindakan prefentif agar dampaknya tidak berlarut larut.
Lingkungan pada umunya sudah ditentukan oleh sang pencipta seperti ini namun sudah menjadi kewajiban setiap manusia untuk menjaga dan melestarikanya,Dalam tahapan perkembangan teknologi dan informasi semoga masalah mengenai hancurnya lingkungan tempat kita tinggal bisa segera diatasi, dan juga semoga para pemimpin kita diberikan kesadaran akan pentingnya tempat kita hidup daripada hanya memikirkan uang.

Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.

B.   Kolerasi Antara Manusia dan Lingkungan
DEFINISI Ekologi Manusia, menurut Amos H Hawley (1950:67) dikatakan (Ekologi manusia, dengan demikian bisa diartikan, dalam istilah yang biasa digunakan, sebagai studi yang mempelajari bentuk dan perkembangan komunitas dalam sebuah populasi manusia).
 “Ekologi Manusia” merujuk pada suatu ilmu secara etimologis (oikos = rumah/tempat tinggal ; logos = ilmu) dan mempelajari interaksi lingkungan dengan manusia sebagai perluasan dari konsep ekologi pada umumnya.
Perbedaaan dari ketiga definisi tersebut adalah pada titik tekan (emphasizes) para pakar dalam mendefinisikan “Ekologi Manusia”, yang masing-masing sebagai berikut. Hawley menekankan pada studi tentang bentuk dan perkembangan komunitas dalam sebuah populasi manusia (masyarakat) –dalam kaitannya dengan lingkungan. Steiner menekankan pada era baru ilmu “Ekologi Manusia” yang memperluas dari ekologi yang hanya mempelajari lingkungan tumbuhan dan hewan menuju keterlibatan manusia secara kompleks). Young menekankan pada keterkaitan (interaksi) antara manusia dan lingkungannya saja.
Ruang lingkup Ekologi Manusia menurut Hawley adalah sebagaimana pernyataannya, “Ekologi Manusia, sebagaimana ekologi tumbuh-tumbuhan dan manusia, merepresentasikan penerapan khusus dari pandangan umum pada sebuah kelas khusus dalam sebuah kehidupan. Ini meliputi dua kesadaran kesatuan mendasar dari lingkungan hidup dan kesadaran bahwa ada perbedaan dalam kesatuan tersebut. Manusia, sebagaimana kita tahu, tidak hanya bekerja dalam sebuah tempat jaringan kehidupan, melainkan dia juga mengembangkan di antara anggota-anggotanya sebuah pengalaman hubungan lingkungan yang sebanding dalam tanggungjawab pentingnya atas lingkungan hidup yang lebih terbuka.”

a.    Pencemaran Lingkungan
Umumnya ahli lingkungan membagi kriteria lingkungan hidup dalam tiga (3)golonganbesar,yakni:    
1. Lingkungan Fisik: segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda mati.
2. Lingkungan biologis: segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda
    hidup.
3. Lingkungan sosial, adalah manusia yang hidup secara bermasyarakat.
Keberadaan lingkungan tersebut pada hakekatnya mesti dijaga dari kerusakan yang parah. Suatu kehidupan lingkungan akan sangat tergantung pada ekosistemnya. Oleh karena itu, masyarakat secara terus-menerus harus didorong untuk mencintai, memelihara dan bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan. Sebab untuk menjaga semuanya itu tidak ada lagi yang bisa dimintai pertanggungjawaban kecuali manusia sebagai pemakai / pengguna itu sendiri. Kerusakan suatu lingkungan akan berakibat pada manusia itu sendiri, dan demikian pula sebaliknya. Lingkungan merupakan unsur penentu dari kehidupan mendatang. Lingkungan alam merupakan prasyarat pokok mengapa dan bagaimana pembangunan itu diselenggarakan. Bagi program pembangunan itu sendiri, apabila pelaksanaannya sesuai dengan program yang telah dijalankan, maka orientasi untuk menjaga lingkungan semesta pun akan bisa dilakukan. Sebaliknya, jika pembangunan dilakukan hanya digunakan untuk mencapai tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi semata, maka hal itu akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Salah satu produk dari kerusakan lingkungan itu adalah pencemaran, baik air, tanah maupun udara.
b.    Pencemaran air.
misalnya, bisa dikategorikan melalui ukuran zat pencemar yang diizinkan dibuang pada suatu jangka waktu tertentu. Misalnya satuan berat unsur atau senyawa kimia setiap hari. Atau tingkat konsentrasi zat pencemar dalam air buangan. Misalnya, maksimum ppm. unsur senyawa kimia yang diizinkan. Kemudian jumlah maksimum yang dapat dibuang dalam setiap unit produksi. Misalnya dalam produksi setiap ton kertas tidak diperbolehkan sekian kilogram zat padat dan lain sebagainya. Dengan demikian, di samping perkiraan atas pengaruh yang bersifat kimia, fisis dan biologis, maka dituntut perkiraan mengenai biaya keseluruhan teknologi lingkungannya, usianya, semua fasilitas yang digunakan, teknik penggunaannya, metode operasinya, dan lain-lain.
c.    Pencemaran lingkungan
yang berdampak pada berubahnya tatanan lingkungan karena kegiatan manusia atau oleh proses alam berakibat lingkungan kurang berfungsi. Pencemaran berakibat kualitas lingkungan menurun, sehingga menjadi fatal jika hal itu tak bisa dimanfaatkan sebagaimana fungsi sebenarnya. Ini disadari, keadaan lingkungan yang ditata sebaik-baiknya untuk menjaga kehidupan kini dan mendatang. Perubahan ini bukannya menunjukkan perkembangan yang optimis dan mengarah pada tuntutan zaman, namun malahan sebaliknya.
Kemunduran yang seperti itu dimulai dari sebuah gejala pencemaran dan kerusakan lingkungan yang belum begitu nampak. Pencemaran itu lebih banyak terjadi karena limbah pabrik yang masih murni, dan mereka belum melalui proses waste water treament atau pengolahan. Dampaknya pada lingkungan secara umum, jelas sangat merusak dan berakibat fatal bagi lingkungan secara keseluruhan. Oleh karena itu perlu adanya kesadaran bahwa setiap kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Kita perlu memperkirakan pada perencanaan awal suatu pembangunan yang akan kita lakukan. Sehingga dengan cara demikian maka dapat dipersiapkan dapat dipersiapkan pencegahan maupun penanggulangan dampak negatifnya dan mengupayakan dalam bentuk pengembangan positif dari kegiatan pembangunan yang dilakukan tersebut.
Kebijaksanaan lingkungan ditujukan kepada pencegahan pencemaran. Sarana utama yang diterapkan adalah pengaturan dan instrumen ekonomik. Sarana pengaturan sifatnya tradisional dan biasanya berupa izin serta persyaratan pemakaian teknologi pencemaran. Instrumen ekonomik merupakan hal yang relatif baru. Contohnya: pungutan (charges) pencemaran udara dan air serta uang jaminan pengembalian kaleng atau botol bekas (deposit fees). Mulanya pencemaran diakibatkan dampak teknologi buatan manusia atau hasil produksi yang sudah tidak bisa dimanfaatkan. Akibat pengembangan industri, sistem transportasi, permukiman akan menimbulkan sisa buangan, gas, cair dan padat yang jika dibuang ke lingkungan hidup akan menimbulkan dampak yang besar terhadap kehidupan manusia.
Proses perkembangan teknologi, pembangunan dan peningkatan populasi (jumlah banyaknya penduduk) selama dekade-dekade terakhir mengakibatkan berlipatnya aktivitas manusia dalam upaya pemenuhan kebutuhan pokok kehidupannya. Aktivitas manusia itu sendiri merupakan sumber pencemaran yang sangat potensial. Di samping adanya sumberdaya alam, alam air dan tanah, udara adalah sumberdaya alam yang mengalami pencemaran sebagai akibat sampingan dari aktivitas manusia itu. Selain dari aktifitas manusia, proses alami, seperti misalnya kegiatan gunung berapi, tiupan angin terhadap lahan gundul berdebu dan lain sebagainya juga merupakan sumber dari pencemaran udara.
Menurut sifat penyebaran bahan pencemarannya, sumber pencemar udara dapat dikelompokkan ke dalam, sumber pencemar udara dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu sumber titik, sumber area, sumber bergerak. Sumber titik dan area dapat dijadikan satu kelompok, sehingga pengelompokannya menjadi dua, yakni sumber stationer dan sumber bergerak. Termasuk ke dalam sumber stationer adalah kegiatan rumah tangga, industri, pembakaran sampah, letusan gunung berapi. Sedangkan sumber bergerak adalah kendaraan angkutan.
Pengendalian Pencemaran salah satu akibat yang paling pasti dari adanya pencemaran adalah perubahan tatanan lingkungan alam atau ekosistem yang sebelumnya secara alami telah terjadi. Akibat lainnya adalah tidak atau kurang berfungsi satu atau beberapa elemen lingkungan dikarenakan kegiatan manusia yang mengakibatkan pencemaran tersebut. Akibat lain, dan ini barangkali yang paling fatal adalah, menurunnya kualitas sumberdaya dan kemudian tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Dengan akibat-akibat seperti itu maka sudah tidak bisa ditunda lagi bahwa pencemaran haruslah, tidak sekedar dihindari, akan tetapi diperlukan juga tindakan-tindakan preventif atau pencegahan. Pencegahan terhadap pencemaran merupakan upaya yang sangat besar bagi penyelamatan masa depan bumi, air dan udara di dunia ini. Sebelumnya, pencemaran memang sudah banyak sekali terjadi. Tidak hanya di negara maju di mana industrialisasi sudah mencapai puncaknya, namun juga di negara-negara yang sedang berkembang di mana proses dan praktek industrialisasi mulai diterapkan. Dengan demikian, industrialisasi yang tidak memenuhi standar kebijaksanaan lingkungan hidup adalah faktor utama mengapa pencemaran terjadi.
Dengan menyadari bahwa setiap kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, maka perlu dengan perkiraan pada perencanaan awal, sehingga dengan cara demikian dapat dipersiapkan langkah pencegahan maupun penanggulangan dampak negatifnya dan mengupayakan pengembangan dampak positif dari kegiatan tersebut. Sehubungan dengan itu, maka diperlukan analisis mengenai dampak lingkungan sebagai proses dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan.
Pencemaran pada sungai misalnya, harus dihindari dan dicegah karena sungai merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih lagi karena sungai adalah sumber air yang digunakan untuk makan dan minum bagi makhluk hidup. Di samping itu, sungai sebagai sumber air, sangat penting fungsinya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan sebagai sarana penunjang utama dalam pembangunan nasional.




C.   Lingkung Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

D.   Sumber Daya Alam
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi (tanah), air, dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan manusia.

·         SDA dibagi menjadi dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
1.    SDA yang dapat diperbaharui disebut pula alam biotik yang tergolong kedalam sumber alam ini adalah semua mahluk hidup, hutan, hewan-hewan dan tumbuh-tubuhan
2.    Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat disebutpula alam abiotik.Ialah sumber daya alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan lain-lain).
 meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
·         SDA juga dapat dibagi menjadi dua yaitu SDA hayati dan SDA non-hayati.
  1. SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik) seperti hasil pertanian, perkebunan, pertambakan, dan perikanan. Sumber daya hayati adalah salah satu sumber daya dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) yang terdiri atas flora dan fauna. Sumber daya hayati secara harfiah dapat diartikan sebagai sumberdaya yang mempunyai kehidupan dan dapat mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati di antaranya adalah pohon, ikan, rumput laut, plankton, zooplankton, fitoplankton, harimau, semut, cacing, rumput laut, terumbu karang, lamun, dan sebagainya.
  2. SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.

a.    Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Tumbuhan Manfaat tumbuhan antara lain:
  • Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan
  • Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbondioksida yang dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis
  • Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir
  • Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng
  • Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras
  • Bahan minuman, misalnya teh dan jahe
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. ada beberapa sumber daya alam yang terbatas jumlahnya. kadang-kadang dalam proses pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di alam dan dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.dan yaitu smber daya alam

Sumber daya alam yang dapat diperbarui

Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan.

a.  Air

Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup. Bagi manusia selain untuk minum, mandi dan mencuci, air bermanfaat juga:
  1. sebagai sarana transportasi
  2. sebagai sarana wisata/rekreasi
  3. sebagai sarana irigasi/pengairan
  4. sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)

b. Udara

Udara yang bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari.

Tanah

Tanah adalah lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan rganic yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.

c.   Hewan

Hewan di Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan. Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung perkutut, armot, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.

Tumbuhan

d.  Hutan
Hutan merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
  1. Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
  2. Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya, hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
  1. Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
  2. Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
  3. Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
  4. Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
  5. Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus, cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan oleh angin.
       e. Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam.
      f. Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat, teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).



E.   Kerusakan Lingkungan Hidup
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang mengandung racun.
5) Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.

b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan roboh.
2) Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor akibat guncangan.
4) Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).

c. Angin topan
`Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan bangunan.
2) Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
b. Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan bakau.
d. Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
.
F.    Upaya Pelestarin Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a.  Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien,  efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b.   Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.  Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.  Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.   Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.  Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:
        a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

         b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1)  Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2)  Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3)  Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

       c. Pelestarian hutan
Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.

G.    Pencemaran
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan dengan menetapkan baku mutu lingkungan.
Pencemaran terhadap lingkungan dapat terjadi dimana saja dengan laju yang sangat cepat, dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah industri dari berbagai bahan kimia termasuk logam berat.
1.    Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya. 
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
2.    Sumber Pencemar
Pencemar datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industi, dan pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung berapi.

3.    Proses Pencemaran
Proses pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran. 
Pencemar ada yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung (penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran (self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui, maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.

 Langkah Penyelesaian
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). 
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai, mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent, Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya. 
Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi, penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan, monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu negara dengan negara lain.

4.    Pencemaran Udara
Setiap waktu kita bernafas, seorang dewasa rata-rata menghirup lebih dari 3.000 gallon (11,4 m3) udara tiap hari. Udara yang kita hirup, jika tercemar oleh bahan berbahaya dan beracun, akan berdampak serius pada kesehatan kita, terutama anak-anak yang lebih banyak bermain di udara terbuka dan lebih rentan daya tahan tubuhnya.
Walaupun tidak terlihat oleh kasat mata, pencemar di udara mengancam kehidupan kita dan mahluk hidup lainnya. Pencemar udara menyebabkan kanker dan dampak kesehatan serius, menyebabkan smog dan hujan asam, mengurangi daya perlindungan lapisan ozon di atmosfer bagian atas, dan berpotensi untuk turut berperan dalam perubahan iklim dunia. 
5.    Pencemaran Air       
Banyak penyebab pencemaran air tetapi secara umum dapat dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA (tempat Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak langsung yaitu kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau atmosfer berupa hujan. Tanah dan air tanah mengandung mengandung sisa dari aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer juga berasal dari aktivitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.

Pencemar air dapat diklasifikasikan sebagai organik, anorganik, radioaktif, dan asam/basa. Saat ini hampir 10 juta zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut dibuang ke badan air atau air tanah. Pestisida, deterjen, PCBs, dan PCPs (polychlorinated phenols), adalah salah satu contohnya. Pestisida dgunakan di pertanian, kehutanan dan rumah tangga. PCB, walaupun telah jarang digunakan di alat-alat baru, masih terdapat di alat-alat elektronik lama sebagai insulator, PCP dapat ditemukan sebagai pengawet kayu, dan deterjen digunakan secara luas sebagai zat pembersih di rumah tangga. 

Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. 
Di badan air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang.  Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun.

   Langkah Penyelesaian
Dalam keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize), mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse). 
Kita pun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah kita. Karena saat ini kita telah menjadi "masyarakat kimia", yang menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci, memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya. 
Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang bijaksana. Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah nantinya akan menjadi sumber pencemar yang persisten, eksplosif, korosif dan beracun, atau degradable (dapat didegradasi) alam ? Apakah barang yang kita konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan, aman bagi mahluk hidup dan lingkungan ?  
Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar. Walaupun demikian, langkah pencegahan tentunya lebih efektif dan bijaksana.

6.    Jenis Pencemaran Tanah
Sebagaimana udara dan air, tanah merupakan komponen penting dalam hidup kita. Tanah berperan penting dalam pertumbuhan mahluk hidup, memelihara ekosistem, dan memelihara siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan oleh pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), kebocoran limbah cair dari industri atau fasilitas komersial, atau kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah, yang kemudian tumpah ke permukaan tanah. 
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. 

7.    Remediasi
Kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi. Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui: 
1.  Jenis pencemar (organic atau anorganik), terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak, 
2.  Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut,  
3.  Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan Fosfat (P), 
4.  Jenis tanah, 
5.  Kondisi tanah (basah, kering), 
6.  Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi tersebut, 
7.  Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda).

8.    Pencemaran suara

Pencemaran suara adalah keadaan dimana masuknya suara yang masuk terlalu banyak sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan manusia.
Pencemaran suara cukup menjadi ancama serius bagi kualitas lingkungan. Sumber pencemaran suara adalah kebisingan, yaitu bunyi atau suara yang dapat mengganggu dan merusak pendengaran manusia. Bunyi disebut bising apabila inetensitasnya telah melampaui 50 desibel.
Suara dengan intensitas tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh banyak mesin industri, kendaraan bermotor, dan pesawat terbang bila berlangsung secara terus-menerus dalam jangka waktu yang lama dapat mengganggu manusia, bahkan menyebabkan cacat pendengaran yang permanen.

Dampak Perkembangan Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Teknologi, Serta Perubahan Sosial Ekonomi Terhadap Masalah Lingkungan Hidup
a.    Dampak  positif bagi lingkungan hidup
1.    Bidang Industri
·                Diperluasnya  lapangan kerja dengan berdirinya industri dan pabrik baru
·                Perkembangan industri bertambah baik misalnya dengan penelitian dan pengembangan di bidang industri transfortasi, elektronika dan indrustri rekayasa
·                Bekembangnya tanaman sebagai bahan baku indrustri (kapas untuk industri tekstil, kayu sengon dan pinus untuk industri kertas)
·                Diciptakannnya mesin daur ulang
2.    Bidang pertanian
·                Baertambahnya parietas baru dan unggul
·                Peningkatan hasil produksi pertanian
·                Dikenalnya sistem pemupukan dan obat-obat hama
·                Pemberatasan hama dengan pesawat terbang diperkebunan

b.    Dampak negatif bagi lingkungan hidup
Bidang lingkungan alam
·      Lahan pertain, perkebunan,Peternakan, kehutanan semakin sempit karena dibangun banyak perumahan
·      Rusaknya lingkungan alam karena dibangunnya industri atau pabrik
·      Terjadinya banjir dan erosi karena penebangan hutan tidak terkendali
·      Terjadinya pencemaran udara akibat penebangan hutan yang menghasilkan co2
·      Terjadinya pencemaran air dari buangan limbah industri
·      Terjadinya pencemaran udara dari asap-asap industri, Mobil, dan kendaraan bermotor
·      Terjadinya pencemaran tanah dan bau dari sampah-samph industri dan rumah tangga.

H.   Manusia Dengan Lingkungan Sosial Budaya
Alam semesta yang dikenal manusia baik melalui indrawi langsung maupun dengan mengguanakan media teknologi dan kemampuan prediksinya adalah ciptaan tuhan al khaliq bahkan selain semesta alam yang sudah dikenal manusia termaksud alam yang belum dikenal manusia serta alam yang sedang dalam proses kejadiannya semuanya ciptaan tuhan.
Sesuai dengan potensi dan perkembangan otak manusia dimana menurut jajian medis (gazzaniga,perry ) menyatakan bahwa;
·         Setiap anak memiliki 100-200 miliar sel otak yang siap mengembangkan beberapa triliun informasi
·         7 Bulan dalam kandungan bereaksi terhadap rangsangan bunyi
·         Baru lahir bayi menunjukan reaksi emosi
·         Otak berkembang dan menyimpan setiap rangsangan
Ketika lahir
±350 gram
3 Bulan
±500 gram
9 Bulan
±750 gram
1.5 Tahun
±950 gram
Orang dewasa
±1300 gram

·         Volume otak=

·         Sel otak tidak bertambah tapi mempunyai pikiran untuk bercabang dan membuat ranting
·         Bila dipakai cabang dan ranting itu semakin rimbun bila tidak dipakai akan mati
·         Pertumbuhan otak juga bergantung gizi
·         Tergantug bagaimana otak deprogram (rangsangan) sentuhan, pelukan, gendongan.  






DAFTAR PUSTAKA

Apter,D. 1987.Politik Moderinisasi.Jakarta: PT.Gramedia
A. Poedjiadi. 1990. “Kecenderungan Pendidikan Sains dan Teknologi Di masa yang Akan Datang.” Makalah, Lokakarya tentang Reorientasi dan perubahan Kurikulum Pendidikan Menengah Umum, Jakarta, 17-19 Januari 1990.
Bartens,K.2000.Etika (cet.kelima) Jakarata : Gramedia Pustaka Utama,
Bertens, K. 1999. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Bloch,E. 1986.Scientific and Teknology Literacy, the Need and the Challenge, Baltimore,MD.
Budiono Kusumohamodjojo. 2000.  Kebhinekaan Masyarakat Indonesia, Jakarta: Grasindo.
Burhanudin Salam. 1997.  Etika Sosial: Asas Moral dalam Kehidupan Manusia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Djoko Santoso. 2008. “Pembudayaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Dalam Membangun Bangsa Melalui Budaya Produktif Riil,” Makalah, disampaikan pada Konvensi Kampus V, Yogyakarta 4-5 Agustus 2008.
Erich Fromm. 1995. Masyarakat yang Sehat, terj. Murtianto T.B. Jakarta: Yayasan   Obor.
Haviland, W.A. 1999. Antropologi. Jakarta: Erlangga.
Hartono, Yudi. Ilmu Sosial Budaya Dasar (http://yudihartono.wordpress.com/ ) 
Husodo, siwono yudo. 2009.Pancasila dan Keberlanjutan NKRI (http://www.liveconector.com/ ) 
Hogg, M.A. & Abram, D. 1988. Social Identification: A Social Psychology of Intergroup  Relation and Group Processes. London: Routledge.
Iskandar Alisyahbana. 1980. Teknologi dan Perkembangan. Jakarta : Yayasan Idayu.
James Danandjaja.1988. Antropologi Psikologi. Jakarta: PT.  Raja Grafindo  Persada.
Jimly Asshiddiqie. 2000. “Reformasi Menuju Indonesia Baru: Agenda Restrukturisasi Organisasi Negara, Pembaruan Hukum, dan Keberdayaan Masyarakat Madani,” Makalah, Disampaikan dalam forum Kongres Mahasiswa Indonesia Sedunia I di Chicago, Amerika Serikat, 28 Oktober 2000.
Kaplan, D & Manners, A. A. 1999. Teori budaya. Terjemah Landung Simatupang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Koentjaraningrat. 1981.  Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
_______________. 1983. Antropologi budaya. Jakarta: Gramedia.
_______________. 1992. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
Kohlberg, L. 1995. Tahap-tahap Perkembangan Moral. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Komaruddin Hidayat. 1998. “Masyarakat Agama dan Agenda Penegakan Masyarakat Madani,” Makalah, disampaikan pada Seminar Nasional dan Temu Alumni Program Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, 25-26 September 1998.
Mulyana, Agung. 2006.Memahami Masyarakat Multikultural, Suara Karya.
M. Dawam Rahardjo. 2007. “Strategi Kebudayaan di Era Globalisasi,” Makalah, disampaikan pada acara Orasi Budaya yang diselenggarakan oleh Galeri Publik (Institute For Global Justice), di Jakarta, pada tanggal 26 Juli 2007.
Nasikun. 1984. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Rajawali.
Parsudi Suparlan. 2001. “Bhinneka Tunggal Ika:  Keanekaragaman Sukubangsa atau Kebudayaan?  Makalah, disampaikan dalam Seminar  “Menuju Indonesia Baru”.  Perhimpunan Indonesia Baru – Asosiasi  Antropologi Indonesia.  Yogyakarta, 16 Agustus 2001.
_______________. 2001. “Indonesia Baru Dalam Perspektif Multikulturalisme”. Harian Media Indonesia, 10 Desember 2001.
_______________. 2002. “Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk Indonesia”.  Jurnal Antropologi Indonesia, No. 6.
_______________. 2002. Konflik Antar-Sukubangsa dan Upaya Mengatasinya. Temu Tokoh , “Dengan Keberagaman Etnis Kita Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Rangka Menuju Integrasi Bangsa”, Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Deputi Bidang Pelestarian dan Pengembangan Budaya Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKNST) Pontianak  Singkawang, 12-14 Juni 2002.

Poerwadarminta, W.J.S. 1983.  Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka.
Rujito. 2009. Identitas Nasional Indonesia(http://maharsi-rujio.blogspot.com) 
Sartono Kartodirdjo. 1999. Ideologi dan Teknologi dalam Pembangunan Bangsa: Eksplorasi Dimensi Historis dan Sosio-Kultural. Jakarta: Pabelan Jayakarta.
Sarwono, S.W. 1999. Psikologi Sosial: Individu dan Teori-Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Balai Pustaka.
Soerjono Soekanto. 1994. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta.
Suseno, Frans Magnis. 1999. Etika Jawa: Sebuah Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Suyatno Kartodirdjo. “Revitalisasi Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa dalam Rangka Menuju Indonesia Baru”, Makalah, disajikan dalam Sarasehan Membangun Wawasan Kebangsaan melalui Revitalisasi Budaya diselenggarakan oleh Keraton Kasunanan, Pura Mangkunegaran, PII dan HKMN Suryasumirat, di Surakarta, 5 Agustus 2000.
Syafri Sairin & Pujo Semedi. 1992. Telaah Pengelolaan Keserasian Sosial dari Luar Negri dan Hasil Penelitian Indonesia, Laporan Penelitian. Jakarta: Kantor Meneg KLH dan UGM.
Taylor, D.M. & Moghaddam, F.M. 1994. Theories of Intergroup Relations. London: Praeger.
Usman Pelly. 1994. Urbanisasi dan Adaptasi, Peranan Misi Budaya Minangkabau dan Mandailing. Jakarta: LP3ES.
Waridah,Siti. 2000. Antropologi, Jakarta : Bumi Aksara.
Wertheim, W.F. 1999. Masyarakat Indonesia dalam Transisi, Kajian Perubahan Sosial. Terjemah Misbah Zulfa Ellizabet, Yogyakarta: Tiara Wacana.
Wahyudi, M Zaid. 2009.Jadikan Toleransi sebagai Modal. Artikel-artikel Islam
Yunanto, Ignatius. 2008. Martikulturalisme sebuah perjuangan panjang bangsa Indonesia(http://joenanto.multyply.com/ ) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar