BAB I
PENDAHULUAN
A.
DASAR
PEMIKIRAN
1.
Latar
Belakang Paedagogis
Upaya
untuk meningkatkan mutu dan hasil pendidikan, mendorong UNESCO (1998 ) Mendeklarasikan empat pilar pembelajaran yaitu : ( 1
) learning to know ( pembelajaran
untuk tahu ); ( 2 ) learning to do (
pembelajaran untuk berbuat );
( 3 ) learning to be ( pembelajaran untuk
membangun jati diri ); ( 4 ) learning to
live together( pembeljaran untuk
hidup bersama secara harmonis ). Misi – misi ini khususnya learning to live together dalam bidang ilmu – ilmu sosial dan
humaniora.
2.
Dasar Yuridis
Dalam
undang – undang No 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional Psal 40
Ayat 1 butir e dikemukakan bahwa : “ pendidikan dan tenaga kependidikan berhak
memperoleh ‘ kesempatan menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
‘.” Dalam Pasal 40 Ayat 2 butir a yang menyatakan bahwa pendidik
berkewajiban “ menciptakan suasana yang bermakna, menyenagkan , kreatif,
dinamis, dan diglogis“.
B.
VISI, MISI,
TUJUAN, DAN BAHAN ISBD
Visi ISBD sebagai berikut : “
Mahasiswa selaku individu dan mahluk social yang beradap memiliki landasan
pengetahuan, wawasan, serta keyakinan untuk bersikap keritis, peka, dan arif
dalam menghadapi persoalan social dan budaya yang berkembang di masyarakat.”
Sedangkan Misi
ISBD adalah :
a.
Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang
keragaman, kesetaraan dan martabat manusia sebagai individu dan mahluk
social dalam kehidupan masyarakat
b.
Memberikan dasar-dasar nilai estetika, etika,
moral, hokum dan budaya sebagai landasan untuk menghormati dan menghargai
antara sesame manusia sehingga akan terwujud masyarakat yang tertib, teratur
dan sejahtera
c.
Memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah
social dan budaya serta mampu bersikap keritis, analitis, dan responsive untuk
memecahkan masalah tersebut secara arif di masyarakat
Nursyid
Sumaatmadja ( 2002 : 107 ) Mengatakan bahwa : “ Pendidikan umum mempersiapkan
generasi muda terlibat dalam kehidupan umum sehari-hari dalam kelompok mereka,
yang merupakan unsur kesatuan budaya, berhubungan dengan seluruh kehidupan yang
memenuhi kepuasan dalam keluarga, pekerjaan, sebagai warga negara, selaku umat
yang terpadu serta penuh dengan makna kehidupan.”
Sedangkan
Philip H. Phenik ( 1964 : 6-8 ) mengemukakan bahwa : “ Pendidikan umum
merupakan proses pembangkitan makna-makna yang esensial yang membimbing
pelaksanaan hidup manusia melalui perluasan dan pendalaman makna-makna tadi “
selanjutnya Phenik mengatakan ( dalam Nursyid S., 2002 : 109 ) Bahwa makna
makna esensial yang melekat dalam kehidupan masyarakat dan budaya manusia
meliputi enam pola, yaitu Simbolik, Empirik, Estetik, Etik, dan Sinoptik.
Jika
dikaji secara historis, studi sosial,
dan studi kebudayaan memiliki tujuan yang beragam, yaitu :
1.
Mendidik mahasiswa menjadi ahli dibidang ilmu
2.
Tujuannya menumbuhkan warga Negara yang baik
3.
Kompromi antara pendapat pertama dan kedua
ISBD harus merupakan :
a.
Simplifikasi dan distalasi dari berbagai
disiplin ilmu social dan budaya untuk kepentingan pendidikan ( Wesley, 64. hlm.3 )
b.
Tujuannya merupakan “….a body of predigested
and organized knowledge,…storehouse of knowledge,skills,specific virtues,the
presumed product of research in the social sciences, to be transmitted to the
student.”
c.
Bahan peljaran harus merupakan sebagian dari
hasil penelitian ilmu-ilmu social dan budaya yang dipilih dan diramu sehingga
cocok untuk program pendidikan.
C.
PENTINGNYA
PENDEKATAN INTERDISIPLIER DALAM ISBD
Penggunaan
pendekatan multidisiplin dalam proses
pembelajaran ISBD bias menggunakan pendekatan structural, yaitu beberapa
disiplin ilmu sosial atau displin ilmu budaya digunakan sebagai alat untuk
menkaji masalah, tetapi sistematika salah satu struktur disiplin tertentu masih
terlihat dominan sebagai pisau analisisnya.
D.
BEBERAPA
ALTERNATIF MODEL PEMBELAJARAN ISBD
Ceramah,
Tanya jawab, dan diskusi tentu saja masih dipandang penting terutama untuk
memberikan penjelasan dasar – dasar ilmiah serta materi esensial yang menadi
basic concept masalah yang akan di bahas, akan tetapi model pembelajaran
problem solving, inquiry, klasifikasi nilai, science technology and society,
social action model, serta portofolio based learning sangat diperlukan untuk
mengembangkan empat pilar pendidikan yang dikemukakan UNESCO.
E.
PROSES
PEMBELAJARAN BERBASIS PORTOFOLIO
- Pengertian
Istilah
portofolio yang paling sering dikenal terdapat dilapangan pemerintahan,
terutama ketika menunjuk pada menteri yang tidak membawahi suatu departemen,
biasanya menteri seperti itu disebut menteri Negara atau minister without portofolio. “kegiatan social paedagogis “, yaitu
collection of learning experience yang terdapat dalam pikiran serta didik baik
yang berwujud pengetahuan, sikap, maupun keterampilan. Sedangkan sebagai model
pembelajaran boediono ( 2001 ) mengatakan bahwa portofolio merupakan bentuk
dari praktik belajar kewarganegaraan, yaitu inovasi pembelajaran yang dirancang
untuk membantu peserta didik memahami teori secara mendalam melalaui pengalaman
belajar praktik empiris.
- langkah – langkah pembelajaran
Langkah
pembelajaran berbasis portofolio ( D. Budimansyah, 2002 ) meliputi kegiatan
sebagai berikut.
a.
Mengidentifikasi masalah
b.
Memilih masalah untuk kajian kelas
c.
Mengumpulkan imformasi tentang masalah yang
akan dikaji oleh kelas
d.
Mengembangkan portofolio kelas
e.
Penyajian portofolio ( show case )
f.
Criteria penilaian portofolio
BAB II
MANUSIA DAN
KEBUDAYAAN
A.
PENGERTIAN
a. Manusia (Human)
Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (Sansekerta), “mens”
(Latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau makhluk ang berakal budi (mampu
menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep
atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus) atau
seorang individu. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu
oganisme hidup (living organism). Terbentuknya
pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat
dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal
(genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan.
Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi,
dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan
kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap
manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination)
dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat
untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri
dengan lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada
individu lain. Ia belajar berjalan,belajar makan,belajar berpakaian,belajar
membaca,belajar membuat sesuatu dan sebagainya,memerlukan bantuan orang lain
yang lebih dewasa. Malinowski(1949), salah satu tokoh ilmu Antropologi dari
Polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap individu lain dalam
kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan
biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantaraan kebudayaan.
Rasa aman secara khusus tergantung kepada adanya system perlindungan dalam
rumah,pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum, dalam pengertian
gangguan/kelompok lain akan lebih mudah diwujudkan kalau manusia berkelompok.
Untuk menghasilkan keamanan dan kenyamanan hidup berkelompok ini, diciptakan
aturan-aturan dan kontrol-kontrol social tentang apa yang boleh dan yang
tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula
siapa yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.
1. Manusia Sebagai Makhluk Raga dan Jiwa
Atas dasar tinjauan manusia sebagai
makhluk monodualisme, maka pendidikan akan menyelaraskan pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan baik yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan jasmaniah maupun
kebutuhan rohaniah dipenuhinya secara selaras dan seimbang. Selaras dan
seimbang dalam arti kebutuhan-kebutuhan jasmaniah/hewaniah dipenuhi dengan
pertimbangan-pertimbangan benar dan salah, indah dan tidak indah, baik dan
buruk. Dengan demikian pemenuhan kebutuhan ini dilaksanakan atas dasar
pertimbangan-pertimbangan tersebut sehingga diharapkan orang dapat terpenuhi
kebutuhan jasmaniahnya tanpa meninggalkan pertimbangan-pertimbangan baik atau
buruknya dalam memperoleh sesuatu untuk kepentingan jasmaniah tersebut.
2. Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial
Sebagai makhluk individu dan sosial manusia hendaknya saling menghargai dan menghormati, saling memenuhi kebutuhannya. Dalam hal ini individu hendaknya diperlakukan oleh kelompok sebagaimana dia memperlakukan kelompoknya.
Pendidikan akan memberikan petunjuk/pengarahan agar di dalam hidup manusia perlu dipenuhi kebutuhan individunya tanpa mengabaikan kebutuhan orang lain. Sebaliknya kebutuhan kelompok dipenuhi tanpa menelantarkan dirinya sendiri. Di samping itu di dalam hubungannya dengan orang lain (kelompok) individu adalah punya hak dan tanggung jawab yang harus diakui oleh kelompoknya demikian juga kelompok yang punya hak dan tanggung jawab yang harus diakui oleh individu. Jadi kebutuhan-kebutuhan itu ataupun perlakuan-perlakuan itu terpenuhi secara selaras dan seimbang baik individu maupun kelompoknya.
3. Ditinjau dari Monodualisme Pribadi Berdiri Sendiri dan
Makhluk Ciptaan Tuhan
Pendidikan akan menyadarkan kepada manusia bahwa apa-apa yang direncanakan ataupun yang dicita-citakan tidak sepenuhnya berkat usaha manusia itu sendiri tetapi Tuhan ikut menentukannya. Dengan demikian maka pendidikan akan mendorong manusia dalam berusaha untuk mencapai sesuatu yang disertai dengan permohonan kepada Tuhan. Jadi manusia harus taqwa pada Tuhan.
Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa manusia merupakan suatu kesatuan dari tujuh unsur/ dimensi yang merupakan kesatuan yang saling terkait dan bekerja sama dalam mencapai tujuan (hidup). Ketujuh unsur tersebut dapat dirunut sebagai berikut: Manusia sebagai makhluk yang berdimensi raga dan berdimensi jiwa. Jiwa terdiri dari tiga hal, yaitu cipta, rasa, dan karsa. Manusia sebagai makhluk yang berdimensi individu dan berdimensi sosial. Manusia sebagai makhluk yang berdimensi pribadi dan makhluk Tuhan. Ketujuh dimensi tersebut disebut sebagai dimensi hakekat manusia.
b.
Kebudayaan (Culture)
Budaya
adalah bentuk jamak dari kata budi dan daya yang berarti cinta, karsa, dan
rasa. Kata budaya sebenarnya berasal dari bahasa Sangskerta budhayah yaitu
bentuk jamak kata buddhi yang berarti budi atau akal.kemudian pengertian ini
berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia
untuk mengolah dan mengubah alam. Berikut pengertian budaya atau kebudayaan
dari beberapa ahli :
1)
E. B. Tylor, budaya
adalah suatu keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta
kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
2)
R. Linton, Kebudayaan
dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil
tingkah laku yang dipelajari, di mana unsur pembentuknya didukung dan
diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
Atas dasar itulah para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya dibagi menjadi 7 unsur, yaitu :
1. Unsur religius;
2. Sistem kemasyarakatan;
3. Sistem peralatan;
4. Sistem mata pencaharian hidup;
5. Sitem bahasa;
6. Sistem pengetahuan;
7. Kesenian.
Berdasarkan unsur
diatas, maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud, antara lain :
a)
Wujud sebagai suatu kompleks dari ide-ide,
gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan.
Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu
hidup.
2.
Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas
kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.
Kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia.
B.
PERWUJUDAN
KEBUDAYAAN
JJ.
Hogman dalam bukunya “The World of Man” membagi budaya dalam tiga wujud yaitu:
ideas, activities, dan artifacts. Sedangkan Koencaraningrat, dalam buku
“Pengantar Antropologi” menggolongkan wujud budaya menjadi:
a. Sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
b. Sebagai suatu kompleks aktifitas serta tindakan
berpola dari manusia dalam masyarakat
c. Sebagai
benda-benda hasil karya manusia
Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas kita dapat
mengelompokkan budaya menjadi dua, yaitu: Budaya yang bersifat abstrak dan
budaya yang bersifat konkret.
Budaya yang Bersifat Abstrak
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada di dalam
alam pikiran manusia, misalnya terwujud dalam ide, gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan-peraturan, dan cita-cita. Jadi budaya yang bersifat
abstrak adalah wujud ideal dari kebudayaan. Ideal artinya sesuatu yang menjadi
cita-cita atau harapan bagi manusia sesuai dengan ukuran yang telah menjadi
kesepakatan.
Budaya yang Bersifat konkret
Wujud budaya yang bersifat konkret berpola dari tindakan
atau peraturan dan aktivitas manusia di dalam masyarakat yang dapat diraba,
dilihat, diamati, disimpan atau diphoto. Koencaraningrat menyebutkan sifat
budaya dengan sistem sosial dan fisik, yang terdiri atas: perilaku, bahasa dan materi.
a.
Perilaku
Perilaku adalah cara bertindak atau bertingkah laku dalam
situasi tertentu. Setiap perilaku manusia dalam masyarakat harus mengikuti
pola-pola perilaku (pattern
of behavior) masyarakatnya.
b.
Bahasa
Bahasa adalah sebuah sistem simbol-simbol yang dibunyikan
dengan suara (vokal) dan ditangkap dengan telinga (auditory). Ralp Linton
mengatakan salah satu sebab paling penting dalam memperlambangkan budaya sampai
mencapai ke tingkat seperti sekarang ini adalah pemakaian bahasa. Bahasa
berfungsi sebagai alat berpikir dan berkomunikasi. Tanpa kemampuan berpikir dan
berkomunikasi budaya tidak akan ada.
c.
Materi
Budaya materi adalah hasil dari aktivitas atau perbuatan
manusia. Bentuk materi misalnya pakaian, perumahan, kesenian, alat-alat rumah
tangga, senjata, alat produksi, dan alat transportasi.
Unsur-unsur materi dalam budaya dapat diklasifikasikan
dari yang kecil hingga ke yang besar adalah sebagai berikut:
1. Items, adalah unsur yang
paling kecil dalam budaya.
2. Trait, merupakan gabungan
dari beberapa unsur terkecil
3. Kompleks budaya, gabungan dari beberapa
items dan trait
4. Aktivitas budaya, merupakan
gabungan dari beberapa kompleks budaya.
Gabungan dari beberapa aktivitas budaya menghasilkan
unsur-unsur budaya menyeluruh (culture
universal). Terjadinya unsur-unsur budaya tersebut dapat melalui discovery (penemuan atau
usaha yang disengaja untuk menemukan hal-hal baru).
Koentjaraningrat mengemukakan
bahwa kebudayaan itu dibagi atau digolongkan dalam tiga wujud, yaitu :
1)
Wujud sebagai suatu kompleks dari ide – ide,
gagasan, nilai – nilai, norma – norma, dan peraturan
2)
Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks
aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3)
Wujud kebudayaan sebagai benda – benda hasil
karya manusia
C.
SUBSTANSI (
ISI ) UTAMA BUDAYA
Ada enam isi atau substansi utama budaya, yaitu sebagai berikut:
1. Sistem Pengetahuan
Melalui sistem pengetahuan, manusia mampu beradaptasi untuk menyesuaikan hidupnya dengan alam sekitarnya. Melalui sistem pengetahuan juga manusia mampu meningkatkan produktivitas kebutuhan hidupnya. Contohnya, pengetahuan manusia tentang flora dan fauna dapat membantu upaya manusia untuk mengembangkan produktivitas di bidang perburuan, penangkapan ikan, peternakan, dan pertanian. Pengetahuan manusia tentang pengobatan tradisional melalui dukun atau tabib membantu upaya manusia mengobati dan menyembuhkan berbagai penyakit atau luka akibat kecelakaan dan peperangan. Para ahli menyadari bahwa masing-masing suku bangsa di dunia memiliki sistem pengetahuan tentang: Alam sekitar, Alam flora dan fauna, Zat-zat, manusia, Sifat-sifat dan tingkah laku sesama manusia,Ruang dan waktu.
2. Sistem Nilai Budaya
Menurut Koentjaraningrat, sistem nilai budaya terdiri atas konsep-konsep yang hidup dalam pikiran sebagian besar warga masyarakat. Oleh karena itu, suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Haryati Soebadio, seorang ahli kebudayaan, memberikan deskripsi kerja tentang sistem nilai budaya sebagai nilai gagasan utama (vital). Sistem nilai dan gagasan itu dapat mendominasi keseluruhan kehidupan para pendukungnya dalam arti mengarahkan tingkah laku mereka di dalam masyarakatnya.
Nilai adalah konsep-konsep abstrak yang dimiliki oleh setiap individu tentang apa yang dianggap baik atau buruk, benar atau salah, patut atau tidak patut.}. Menilai berarti menimbang, yaitu kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk dijadikan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Keputusan nilai dapat menentukan sesuatu berguna atau tidak berguna, benar atau salah, baik atau buruk, religius atau sekuler, sehubungan dengan cipta, rasa dan karsa manusia. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai apabila berguna dan berharga (nilai kebenaran), indah (nilai estetis), baik (nilai moral atau etis), religius (nilai agama). Prof. Dr. Notonagoro membagi nilai menjadi tiga bagian yaitu:
- Nilai material, yaitu segala sesuatu (materi) yang berguna bagi manusia.
- Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan dan aktivitas
- Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang bisa berguna bagi rohani manusia.
3. Persepsi
Biasanya disebut juga sudut pandang dari seorang individu atau kelompok masyarakat mengenai suatu hal atau suatu masalah. Dalam hal tertentu, sering terjadi persepsi yang satu berbeda dengan persepsi yang lain. Akibatnya, akan terjadi konflik atau ketegangan, mulai dari hal yang sederhana sampai yang serius. Contoh perbedaan persepsi: Seseorang menganggap bahwa keberhasilan pembangunan suatu negara ditentukan oleh stabilitas politik di negara yang bersangkutan. Sementara orang lain menganggap atau memandang bahwa keberhasilan pembangunan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya mengelola SDM di negara yang bersangkutan. Contoh lainnya: Adanya kepercayaan bersifat takhayul menyangkut sakitnya seseorang.
4. Pandangan hidup
Pandangan hidup adalah konsep yang dimiliki seseorang atau golongan masyarakat yang bermaksud menanggapi atau menerangkan suatu masalah tertentu. Misalnya, pandangan hdup seorang petani Jawa yang memandang bahwa tanah atau lingkungan alam sekitarnya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari diri dan keluarganya. Menurut Koentjaraningrat, pandangan hidup biasanya mengandung sebagian nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Misalnya, orang Minangkabau memberikan nilai tinggi pada tradisi merantau. Pepatahnya mengatakan, “kalau ingin menjadi orang, harus merantau dulu.” Artinya, keberhasilan penghidupan orang Minangkabau umumnya diperoleh melaluai tradisi merantau. Menurut M. Habiab Mustofa, seorang ahli sosiologi, pandangan hidup merupakan nilai-nilai luhur yang menjadi acuan dan cita-cita baik bagi perorangan, kelompok masyarakat, maupun bangsa. Habib Mustofa mengkategorikan pandangan hidup dalam 3 kategori, yaitu:
Biasanya disebut juga sudut pandang dari seorang individu atau kelompok masyarakat mengenai suatu hal atau suatu masalah. Dalam hal tertentu, sering terjadi persepsi yang satu berbeda dengan persepsi yang lain. Akibatnya, akan terjadi konflik atau ketegangan, mulai dari hal yang sederhana sampai yang serius. Contoh perbedaan persepsi: Seseorang menganggap bahwa keberhasilan pembangunan suatu negara ditentukan oleh stabilitas politik di negara yang bersangkutan. Sementara orang lain menganggap atau memandang bahwa keberhasilan pembangunan suatu negara ditentukan oleh kemampuannya mengelola SDM di negara yang bersangkutan. Contoh lainnya: Adanya kepercayaan bersifat takhayul menyangkut sakitnya seseorang.
4. Pandangan hidup
Pandangan hidup adalah konsep yang dimiliki seseorang atau golongan masyarakat yang bermaksud menanggapi atau menerangkan suatu masalah tertentu. Misalnya, pandangan hdup seorang petani Jawa yang memandang bahwa tanah atau lingkungan alam sekitarnya sebagai bagian yang tak terpisahkan dari diri dan keluarganya. Menurut Koentjaraningrat, pandangan hidup biasanya mengandung sebagian nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat. Misalnya, orang Minangkabau memberikan nilai tinggi pada tradisi merantau. Pepatahnya mengatakan, “kalau ingin menjadi orang, harus merantau dulu.” Artinya, keberhasilan penghidupan orang Minangkabau umumnya diperoleh melaluai tradisi merantau. Menurut M. Habiab Mustofa, seorang ahli sosiologi, pandangan hidup merupakan nilai-nilai luhur yang menjadi acuan dan cita-cita baik bagi perorangan, kelompok masyarakat, maupun bangsa. Habib Mustofa mengkategorikan pandangan hidup dalam 3 kategori, yaitu:
a)
Pandangan hidup yang berasal dari norma-norma
agama, yang dinyatakan sebagai dogma, berisi perintah atau keharusan dan
larangan bagi segenap penganut agama yang bersangkutan;
b)
Pandangan hidup yang bersumber dari ideologi
negara, misalnya Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia;
c)
Pandangan hidup yang berasal dari renungan
atau falsafah hidup seorang individu. Kebenaran pandangan hidup ini bersifat
relatif, karena hanya sesuai dengan pribadi individu yang bersangkutan.
Misalnya, ada orang yang berpandangan bahwa hidup berserah kepada nasib atau
takdir.
d)
Pandangan hidup adalah suatu nilai-nilai yang
dianut oleh suatu masyarakat dan dipilih secara selektif oleh individu,
kelompok atau suatu bangsa. Pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi
nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya,
dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
5. Etos Budaya
Menurut Koentjaraningrat, etos adalah watak khas dari suatu kebudayaan yang tampak (dari luar). Contoh etos antara lain, gaya tingkah laku, kegemaran, atau benda-benda hasil budaya yang khas. Menurut Clifford Geertz, etos budaya adalah sifat, watak, dan kualitas kehidupan sekelompok masyarakat atau bangsa. Termasuk ke dalam cakupan etos adalah moral, sikap perilaku, dan gaya estetika atau kepekaan seseorang terhadap seni dan keindahan. Berikut ini contoh etos budaya orang Jawa. Watak khas orang Jawa penuh ketenangan dan kepasrahan diri. Disamping itu, pada pribadi orang Jawa terpancar adanya keselarasan, moral yang tinggi, kejujuran, dan dapat menerima keadaan sebagaimana adanya. Di balik sikapnya yang serba sederhana itu, orang Jawa terkenal ulet, rajin bekerja, dan tahan menderita. Mereka juga pencinta seni terutama seni karawitan atau gamelan, seni tari, dan seni pewayangan.
Menurut Koentjaraningrat, etos adalah watak khas dari suatu kebudayaan yang tampak (dari luar). Contoh etos antara lain, gaya tingkah laku, kegemaran, atau benda-benda hasil budaya yang khas. Menurut Clifford Geertz, etos budaya adalah sifat, watak, dan kualitas kehidupan sekelompok masyarakat atau bangsa. Termasuk ke dalam cakupan etos adalah moral, sikap perilaku, dan gaya estetika atau kepekaan seseorang terhadap seni dan keindahan. Berikut ini contoh etos budaya orang Jawa. Watak khas orang Jawa penuh ketenangan dan kepasrahan diri. Disamping itu, pada pribadi orang Jawa terpancar adanya keselarasan, moral yang tinggi, kejujuran, dan dapat menerima keadaan sebagaimana adanya. Di balik sikapnya yang serba sederhana itu, orang Jawa terkenal ulet, rajin bekerja, dan tahan menderita. Mereka juga pencinta seni terutama seni karawitan atau gamelan, seni tari, dan seni pewayangan.
6. Sistem Kepercayaan
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:
... sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.
Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga mempengaruhi kesenian.
a. Agama Samawi
Agama
Samawi atau agama Abrahamik meliputi Islam, Kristen (Protestan dan Katolik) dan
Yahudi :
1.
Agama Islam
Islam adalah agama tertua di dunia, agama ini merupakan sumber dari beberapa agama yang pada prosesnya berubah menjadi beberapa agama. Agama Islam merupakan agama monotheime/atau monotheistik pertama dan tertua. Agama lain merupakan modifikasi manusia dari agama islam. kita bisa lihat dari perkembangan agama dari nabi-nabi terdahulu. Agama Islam hanya mengenal satu Tuhan yaitu Allah. Dan semua Nabi dan Rasul, dari Nabi Adam, Idris, Nuh, Hud, Soleh,Ibrahim,Luth, Ismail, Ishak, Yakub, Yusuf, Ayyub, Syueb,Musa,Harun, dzulkifli, Daud, Sulaiman, Yunus,Zakaria, Yahya, Isa dan para nabi serta rasul lainnya sampai Nabi terakhir yaitu Muhammad saw mengakui bahwa " Tidak ada Tuhan selain Allah ".
Agama Islam telah berhasil merubah cara pandang orang-orang eropa terhadap kebudayaan, seperti ilmu-ilmu fisika, matematika, biologi, kimia dan lain-lain oleh para fislsuf barat yang kemudian hal itu diubah dan diakui oleh orang-orang eropa bahwa hal itu merupakan hasil karya orang eropa asli, Terutama oleh kalangan para filsafat. Sementara itu, nilai dan norma agama Islam banyak mempengaruhi kebudayaan Timur Tengah dan Afrika Utara, dan juga sebagian wilayah Asia Tenggara.
2. Agama Yahudi
Yahudi adalah salah satu agama yang jika tidak disebut sebagai yang pertama tercatat sebagai agama monotheistik dan salah satu agama tertua yang masih ada sampai sekarang. Nilai-nilai dan sejarah umat Yahudi adalah bagian utama dari agama Ibrahim lainnya, seperti Kristen dan Islam.
3. Agama Kristen
Islam adalah agama tertua di dunia, agama ini merupakan sumber dari beberapa agama yang pada prosesnya berubah menjadi beberapa agama. Agama Islam merupakan agama monotheime/atau monotheistik pertama dan tertua. Agama lain merupakan modifikasi manusia dari agama islam. kita bisa lihat dari perkembangan agama dari nabi-nabi terdahulu. Agama Islam hanya mengenal satu Tuhan yaitu Allah. Dan semua Nabi dan Rasul, dari Nabi Adam, Idris, Nuh, Hud, Soleh,Ibrahim,Luth, Ismail, Ishak, Yakub, Yusuf, Ayyub, Syueb,Musa,Harun, dzulkifli, Daud, Sulaiman, Yunus,Zakaria, Yahya, Isa dan para nabi serta rasul lainnya sampai Nabi terakhir yaitu Muhammad saw mengakui bahwa " Tidak ada Tuhan selain Allah ".
Agama Islam telah berhasil merubah cara pandang orang-orang eropa terhadap kebudayaan, seperti ilmu-ilmu fisika, matematika, biologi, kimia dan lain-lain oleh para fislsuf barat yang kemudian hal itu diubah dan diakui oleh orang-orang eropa bahwa hal itu merupakan hasil karya orang eropa asli, Terutama oleh kalangan para filsafat. Sementara itu, nilai dan norma agama Islam banyak mempengaruhi kebudayaan Timur Tengah dan Afrika Utara, dan juga sebagian wilayah Asia Tenggara.
2. Agama Yahudi
Yahudi adalah salah satu agama yang jika tidak disebut sebagai yang pertama tercatat sebagai agama monotheistik dan salah satu agama tertua yang masih ada sampai sekarang. Nilai-nilai dan sejarah umat Yahudi adalah bagian utama dari agama Ibrahim lainnya, seperti Kristen dan Islam.
3. Agama Kristen
Kristen adalah salah satu agama penting yang berhasil mengubah wajah
kebudayaan Eropa dalam 1.700 tahun terakhir. Pemikiran para filsuf modern pun
banyak terpengaruh oleh para filsuf Kristen semacam St. Thomas Aquinas dan
Erasmus.
b. Agama dari Timur
Filosopi dan Agama seringkali saling terkait satu sama lain pada kebudayaan Asia. Agama dan filosofi di Asia kebanyakan berasal dari India dan China dan menyebar disepanjang benua Asia melalui difusi kebudayaan dan migrasi. Hinduisme adalah sumber dari Buddhisme, cabang Mahāyāna yang menyebar di sepanjang utara dan timur India sampai Tibet, China, Mongolia, Jepang dan Korea dan China selatan sampai Vietnam. Theravāda Buddhisme menyebar di sekitar Asia Tenggara, termasuk Sri Lanka, bagian barat laut China, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand. Agama Hindu dari India, mengajarkan pentingnya elemen nonmateri sementara sebuah pemikiran India lainnya, Carvaka, menekankan untuk mencari kenikmatan di dunia.
Konghucu dan Taoisme, dua filosofi yang berasal dari Cina, mempengaruhi baik religi, seni, politik, maupun tradisi filosofi di seluruh Asia.
Pada abad ke-20, di kedua negara berpenduduk paling padat se-Asia, dua aliran filosofi politik tercipta. Mahatma Gandhi memberikan pengertian baru tentang Ahimsa, inti dari kepercayaan Hindu maupun Jaina, dan memberikan definisi baru tentang konsep antikekerasan dan antiperang. Pada periode yang sama, filosofi komunisme Mao Zedong menjadi sistem kepercayaan sekuler yang sangat kuat di China.
Filosopi dan Agama seringkali saling terkait satu sama lain pada kebudayaan Asia. Agama dan filosofi di Asia kebanyakan berasal dari India dan China dan menyebar disepanjang benua Asia melalui difusi kebudayaan dan migrasi. Hinduisme adalah sumber dari Buddhisme, cabang Mahāyāna yang menyebar di sepanjang utara dan timur India sampai Tibet, China, Mongolia, Jepang dan Korea dan China selatan sampai Vietnam. Theravāda Buddhisme menyebar di sekitar Asia Tenggara, termasuk Sri Lanka, bagian barat laut China, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Thailand. Agama Hindu dari India, mengajarkan pentingnya elemen nonmateri sementara sebuah pemikiran India lainnya, Carvaka, menekankan untuk mencari kenikmatan di dunia.
Konghucu dan Taoisme, dua filosofi yang berasal dari Cina, mempengaruhi baik religi, seni, politik, maupun tradisi filosofi di seluruh Asia.
Pada abad ke-20, di kedua negara berpenduduk paling padat se-Asia, dua aliran filosofi politik tercipta. Mahatma Gandhi memberikan pengertian baru tentang Ahimsa, inti dari kepercayaan Hindu maupun Jaina, dan memberikan definisi baru tentang konsep antikekerasan dan antiperang. Pada periode yang sama, filosofi komunisme Mao Zedong menjadi sistem kepercayaan sekuler yang sangat kuat di China.
c. Agama tradisional
Agama tradisional, atau terkadang disebut sebagai "agama nenek moyang", dianut oleh sebagian suku pedalaman di Asia, Afrika, dan Amerika. Pengaruh bereka cukup besar; mungkin bisa dianggap telah menyerap kedalam kebudayaan atau bahkan menjadi agama negara, seperti misalnya agama Shinto. Seperti kebanyakan agama lainnya, agama tradisional menjawab kebutuhan rohani manusia akan ketentraman hati di saat bermasalah, tertimpa musibah, tertimpa musibah dan menyediakan ritual yang ditujukan untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.
Agama tradisional, atau terkadang disebut sebagai "agama nenek moyang", dianut oleh sebagian suku pedalaman di Asia, Afrika, dan Amerika. Pengaruh bereka cukup besar; mungkin bisa dianggap telah menyerap kedalam kebudayaan atau bahkan menjadi agama negara, seperti misalnya agama Shinto. Seperti kebanyakan agama lainnya, agama tradisional menjawab kebutuhan rohani manusia akan ketentraman hati di saat bermasalah, tertimpa musibah, tertimpa musibah dan menyediakan ritual yang ditujukan untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.
d. Pernikahan
Agama sering kali mempengaruhi pernikahan dan perilaku seksual. Kebanyakan gereja Kristen memberikan pemberkatan kepada pasangan yang menikah; gereja biasanya memasukkan acara pengucapan janji pernikahan di hadapan tamu, sebagai bukti bahwa komunitas tersebut menerima pernikahan mereka. Umat Kristen juga melihat hubungan antara Yesus Kristus dengan gerejanya. Gereja Katolik Roma mempercayai bahwa sebuah perceraian adalah salah, dan orang yang bercerai tidak dapat dinikahkan kembali di gereja. Sementara Agama Islam memandang pernikahan sebagai suatu kewajiban. Islam menganjurkan untuk tidak melakukan perceraian, namun memperbolehkannya.
Agama sering kali mempengaruhi pernikahan dan perilaku seksual. Kebanyakan gereja Kristen memberikan pemberkatan kepada pasangan yang menikah; gereja biasanya memasukkan acara pengucapan janji pernikahan di hadapan tamu, sebagai bukti bahwa komunitas tersebut menerima pernikahan mereka. Umat Kristen juga melihat hubungan antara Yesus Kristus dengan gerejanya. Gereja Katolik Roma mempercayai bahwa sebuah perceraian adalah salah, dan orang yang bercerai tidak dapat dinikahkan kembali di gereja. Sementara Agama Islam memandang pernikahan sebagai suatu kewajiban. Islam menganjurkan untuk tidak melakukan perceraian, namun memperbolehkannya.
D.
SIFAT
– SIFAT BUDAYA
Sifat hakiki dari kebudayaan tersebut antara lain :
1.
Budaya terwujud dan tersalurkan
dari perilaku manusia
2.
Budaya telah ada terlebih dahulu
dari pada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya
usia generasi yang bersangkutan.
3.
Budaya diperlukan oleh manusia
dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4.
Budaya mencakup aturan – aturan
yang berisikan kewajiban – kewajiban, tindakan – tindakan yang diterima dan
ditolak, tindakan – tindakan yang dilarang, dan tindakan – tindakan yang
diizinkan.
Beberapa
sifat-sifat kebudayaan antralain :
1. Etnosentis
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
Etnosentrisme cenderung memandang rendah orang-orang yang dianggap asing, etnosentrisme memandang dan mengukur budaya asing dengan budayanya sendiri. “ ( The Random House Dictionary ).
2. Universal
kebudayaan universal adalah kebudayaan yang mencari jawab atas problematika masyarakat, bukan apologi terhadap kesenian an-sich, tidak pula apriori terhadap politisasi massa. Tetapi, lebih pada rasionalitas melihat dan menjangkau ke depan demi perkembangan masyarakat majemuk Indonesia.
Memang, kita tidak menafikan karya-karya besar kesusasteraan yang memengaruhi masyarakat Eropa yang notabene reading mainded. Tetapi untuk Indonesia, kebudayaan universal dituntut untuk mengempaskan diri ke keranjang sampah masyarakatnya yang papa.
kebudayaan universal adalah kebudayaan yang mencari jawab atas problematika masyarakat, bukan apologi terhadap kesenian an-sich, tidak pula apriori terhadap politisasi massa. Tetapi, lebih pada rasionalitas melihat dan menjangkau ke depan demi perkembangan masyarakat majemuk Indonesia.
Memang, kita tidak menafikan karya-karya besar kesusasteraan yang memengaruhi masyarakat Eropa yang notabene reading mainded. Tetapi untuk Indonesia, kebudayaan universal dituntut untuk mengempaskan diri ke keranjang sampah masyarakatnya yang papa.
3. Alkuturasi
Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.
Akulturasi adalah suatu proses sosial yang timbul manakala suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu kebudayaan asing. Kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaannya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur kebudayaan kelompok itu sendiri.
4. Adaptif
Kebudayaan adalah suatu mekansime yang dapat menyesuaikan diri. Kebudayaan adalah sebuah keberhasila mekanisme bagi spesis manusia. Kebudayaan memberikan kita sebuah keuntungan selektif yang besar dalam kompetisi bertahan hidup terhadap bentuk kehidupan yang lain.
Kebudayaan adalah suatu mekansime yang dapat menyesuaikan diri. Kebudayaan adalah sebuah keberhasila mekanisme bagi spesis manusia. Kebudayaan memberikan kita sebuah keuntungan selektif yang besar dalam kompetisi bertahan hidup terhadap bentuk kehidupan yang lain.
5. Dinamis (flexibel)
kebudayaan itu tidak bersifat statis, ia selalu berubah atau bersifat dinamis. Tanpa adanya “gangguan” dari kebudayaan lain atau asing pun dia akan berubah dengan berlalunya waktu. Bila tidak dari luar, akan ada individu-individu dalam kebudayaan itu sendiri yang akan memperkenalkan variasi -variasi baru dalam tingkah-laku yang akhirnya akan menjadi milik bersama dan dikemudian hari akan menjadi bagian dari kebudayaannya. Dapat juga terjadi karena beberapa aspek dalam lingkungan kebudayaan tersebut mengalami perubahan dan pada akhirnya akan membuat kebudayaan tersebut secara lambat laun menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi tersebut. Jelas bahwa kebudayaan manusia bukanlah suatu hal yang timbul atau yang bersifat sederhana. Tiap masyarakat mempunyai suatu kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan masyarakat lain dan kebudayaan itu merupakan suatu kumpulan yang berintegrasi dari cara-cara berlaku yang dimiliki bersama dan kebudayaan yang bersangkutan secara unik mencapai penyesuaian kepada lingkkungan tertentu.
kebudayaan itu tidak bersifat statis, ia selalu berubah atau bersifat dinamis. Tanpa adanya “gangguan” dari kebudayaan lain atau asing pun dia akan berubah dengan berlalunya waktu. Bila tidak dari luar, akan ada individu-individu dalam kebudayaan itu sendiri yang akan memperkenalkan variasi -variasi baru dalam tingkah-laku yang akhirnya akan menjadi milik bersama dan dikemudian hari akan menjadi bagian dari kebudayaannya. Dapat juga terjadi karena beberapa aspek dalam lingkungan kebudayaan tersebut mengalami perubahan dan pada akhirnya akan membuat kebudayaan tersebut secara lambat laun menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi tersebut. Jelas bahwa kebudayaan manusia bukanlah suatu hal yang timbul atau yang bersifat sederhana. Tiap masyarakat mempunyai suatu kebudayaan yang berbeda dari kebudayaan masyarakat lain dan kebudayaan itu merupakan suatu kumpulan yang berintegrasi dari cara-cara berlaku yang dimiliki bersama dan kebudayaan yang bersangkutan secara unik mencapai penyesuaian kepada lingkkungan tertentu.
6. Integratif (Integrasi)
integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan msyoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
-Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
-Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan msyoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
-Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
-Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
E.
SISTEM
BUDAYA
Sistem kebudayaan suatau daerah akan menghasilkan jenis – jenis
kebudayaan yang berbeda. Jenis kebudayaan ini dapat dikelompokkan menjadi :
Ø Kebudayaan
material
Ø Kebudayaan
non material
·
Volkways
( norma kelazian )
·
Mores
( norma kesusilaan )
·
Norma hokum
·
Mode
( fashion )
Kebudayaan dapat dilihat ari dimensi wujudnya adalah :
1.
Sistem budaya
2.
Sistem social
3.
Sistem kebendaan
F.
MANUSIA
SEBAGAI PENCIPTA DAN PENGGUNA KEBUDAYAAN
Tahap
eksternalisasi adalah proses pencurahan diri manusia secara terus – menerus ke
dalam dunia melalaui aktivitas fisik dan mental, sehingga kebudayaan memiliki
peran sebagai :
1.
Suatu hubungan pedoman antar manusia atau
kelompoknya
2.
Wadah untuk menyalurkan perasaan – perasaan
dan kemampuan – kemampuan lain
3.
Sebagai pembimbing kehidupan dan penghidupn
manusia
4.
Pembeda manusia dan binatang
5.
Petunjuk – petunjuk tentang bagaimana manusia
harus bertindak dan berprilaku didalam pergaulan
G.
PENGARUH
BUDAYA TERHADAP LINGKUNGAN
Beberapa
vriabel yang berhubungan dengan masalahkebudayaan dan lingkungannya:
Ø Physcial Environment, menunjuk pada
lingkungannya natural seperti : temperature, curah hujan, iklim, wilayah
geografis, flora, dan fauna
Ø Cultural Social Environment, meliputi
aspek – aspek kebudayaan beserta proses sosialisasi seperti : norm – norma,
adapt istiadat, dan nilai – nilai
Ø Environmental Orientation and Representation, mengacu
pada persepsi an kepercayaan kognitif yang berbeda – beda pada setiap
masyarakat mengenai lingkungannya.
Ø Environmental Behavior and Procces, meliputi
bagaimana masyarakat menggunakan lingkungannya dalam hubungan social
Ø Out Carries Product, meliputi hasil
tidakan manusia seperti membangun rumah, komunitas, kota beserta usaha – usaha
manusia dalam memodifikasi lingkungannya fisik seperti budaya pertanian dan
iklim.
H.
PROSES DAN
PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan
adalah hasil cipta, karsa dan rasa manusia oleh karenanya kebudayaan mengalami
perubahan dan perkembangannya sejalan dengan perkembangan manusia itu.
Perkembangan kebudayaan terhadap dinamika kehidupan seseorang bersifat
kompleks, dan memiliki eksistensi dan berkesinambungan dan juga menjadi warisan
social.
Setiap
kehidupan di dunia ini tergantung pada kemampuan beradaptasi terhadap
lingkungannya dalam arti luas. Akan tetapi berbeda dengan kehidupan lainnya,
manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara aktif. Manusia tidak
sekedar mengandalkan hidup mereka pada kemurahan lingkungan hidupnya seperti
ketika Adam dan Hawa hidup di Taman Firdaus. Dalam memenuhi kebutuhan hidupnya
dengan mengelola lingkungan dan mengolah sumberdaya secara aktif sesuai dengan
seleranya. Karena itulah manusia mengembangkan kebiasaan yang melembaga dalam
struktur sosial dan kebudayaan mereka. Karena kemampuannya beradaptasi secara
aktif itu pula, manusia berhasil menempatkan diri sebagai makhluk yang
tertinggi derajatnya di muka bumi dan paling luas persebarannya memenuhi dunia.
Di
lain pihak, kemampuan manusia membina hubungan dengan lingkungannya secara
aktif itu telah membuka peluang bagi pengembangan berbagai bentuk organisasi
dan kebudayaan menuju peradaban. Dinamika sosial itu telah mewujudkan aneka
ragam masyarakat dan kebudayaan dunia, baik sebagai perwujudan adaptasi
kelompok sosial terhadap lingkungan setempat maupun karena kecepatan
perkembangannya.
a)
Masyarakat
Dan Kebudayaan Indonesia
Dinamika sosial dan kebudayaan itu, tidak terkecuali
melanda masyarakat Indonesia, walaupun luas spektrum dan kecepatannya
berbeda-beda. Demikian pula masyarakat dan kebudayaan Indonesia pernah
berkembang dengan pesatnya di masa lampau, walaupun perkembangannya dewasa ini
agak tertinggal apabila dibandingkan dengan perkembangan di negeri maju
lainnya. Betapapun, masyarakat dan kebudayaan Indonesia yang beranekaragam itu
tidak pernah mengalami kemandegan sebagai perwujudan tanggapan aktif masyarakat
terhadap tantangan yang timbul akibat perubahan lingkungan dalam arti luas
maupun pergantian generasi.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya
perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2
kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam
masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai
penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat
(external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture
contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan
lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan
kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .
Betapapun cepat atau lambatnya perkembangan sosial budaya
yang melanda, dan factor apapun penyebabnya, setiap perubahan yang terjadi akan
menimbulkan reaksi pro dan kontra terhadap masyarakat atau bangsa yang
bersangkutan. Besar kecilnya reaksi pro dan kontra itu dapat mengancam
kemapanan dan bahkan dapat pula menimbulkan disintegrasi sosial terutama dalam
masyarakat majemuk dengan multi kultur seperti Indonesia.
b)
Perkembangan
Sosial Dan Kebudayaan Dewasa Ini
Masyarakat Indonesia dewasa ini sedang mengalami masa
pancaroba yang amat dahsyat sebagai akibat tuntutan reformasi secara
menyeluruh. Sedang tuntutan reformasi itu berpangkal pada kegiatan pembangunan
nasional yang menerapkan teknologi maju untuk mempercepat pelaksanaannya. Di
lain pihak, tanpa disadari, penerapan teknologi maju itu menuntut acuan nilai-nilai
budaya, norma-norma sosial dan orientasi baru. Tidaklah mengherankan apabila
masyarakat Indonesia yang majemuk dengan multi kulturalnya itu seolah-olah
mengalami kelimbungan dalam menata kembali tatanan sosial, politik dan
kebudayaan dewasa ini.
1) Penerapan teknologi maju
Penerapan teknologi maju untuk mempercepat pebangunan
nasional selama 32 tahun yang lalu telah menuntut pengembangan perangkat nilai
budaya, norma sosial disamping ketrampilan dan keahlian tenagakerja dengn sikap
mental yang mendukungnya. Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya itu
memerlukan penanaman modal yang besar (intensive capital investment); Modal
yang besar itu harus dikelola secara professional (management) agar dapat
mendatangkan keuntungan materi seoptimal mungkin; Karena itu juga memerlukan
tenagakerja yang berketrampilan dan professional dengan orientasi senantiasa
mengejar keberhasilan (achievement orientation).
Tanpa disadari, kenyataan tersebut, telah memacu
perkembangan tatanan sosial di segenap sector kehidupan yang pada gilirannya
telah menimbulkan berbagai reaksi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dalam
proses perkembangan sosial budaya itu, biasanya hanya mereka yang mempunyai
berbagai keunggulan sosial-politik, ekonomi dan teknologi yang akan keluar sebagai
pemenang dalam persaingan bebas. Akibatnya mereka yang tidak siap akan tergusur
dan semakin terpuruk hidupnya, dan memperlebar serta memperdalam kesenjangan
sosial yang pada gilirannya dapat menimbulkan kecemburuan sosial yang
memperbesar potensi konflik sosial.dalam masyarakat majemuk dengan multi
kulturnya.
2) Keterbatasan lingkungan (environment
scarcity)
Penerapan teknologi maju yang mahal biayanya cenderung
bersifat exploitative dan expansif dalam pelaksanaannya. Untuk mengejar
keuntungan materi seoptimal mungkin, mesin-mesin berat yang mahal harganya dan
beaya perawatannya, mendorong pengusaha untuk menggunakannya secara intensif
tanpa mengenal waktu. Pembabatan dhutan secara besar-besaran tanpa mengenal
waktu siang dan malam, demikian juga mesin pabrik harus bekerja terus menerus
dan mengoah bahan mentah menjadi barang jadi yang siap di lempar ke pasar.
Pemenuhan bahan mentah yang diperlukan telah menimbulkan tekanan pada
lingkungan yang pada gilirannya mengancam kehidupan penduduk yang dilahirkan, dibesarkan
dan mengembangkan kehidupan di lingkungan yang di explotasi secara
besar-besaran.
Di samping itu penerapan teknologi maju juga cenderung
tidak mengenal batas lingkungan geografik, sosial dan kebudayaan maupun
politik. Di mana ada sumber daya alam yang diperlukan untuk memperlancar
kegiatan industri yang ditopang dengan peralatan modern, kesana pula
mesin-mesin modern didatangkan dan digunakan tanpa memperhatikan kearifan
lingkungan (ecological wisdom) penduduk setempat.
Ketimpangan sosial-budaya antar penduduk pedesaan dan
perkotaan ini pada gilirannya juga menjadi salah satu pemicu perkembangan
norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya yang befungsi sebagai pedoman dan
kerangka acuan penduduk perdesaan yang harus nmampu memperluas jaringan sosial
secara menguntungkan. Apa yang seringkali dilupakan orang adalah lumpuhnya
pranata sosial lama sehingga penduduk seolah-olahkehilangan pedoman dalam
melakukan kegiatan. Kalaupun pranata sosial itu masih ada, namun tidak
berfungsi lagi dalam menata kehidupan pendudduk sehari-hari. Seolah-olah terah
terjadi kelumpuhan sosial seperti kasus lumpur panas Sidoarjo, pembalakan liar
oleh orang kota, penyitaan kayu tebangan tanpa alas an hokum yang jelas,
penguasaan lahan oleh mereka yang tidak berhak.
I.
PROBLEMATIKA
KEBUDAYAAN
Seiring dengan perkembangannya,
kebudayaan juga mengalami beberapa problematika atau masalah masalah yang cukup
jelas yaitu :
- Hambatan budaya yang ada kaitannya dengan pandangan hidup dan sistem kepercayaan.
- Hambatan budaya yang berkaitan dengan perbedaan sudut pandang atau persepsi.
- hambatan budaya yang berkaitan dengan faktor psikologi atau kejiwaan.
- Masyarakat terpencil atau terasing dan kurang komunikasi dengan masyarakat lainnya.
- Sikap Tradisionalisme yang berprasangaka buruk terhadap hal-hal yang baru
- Mengagung-agungkan kebudayaan suku bangsanya sendiri dan melecehkan budaya suku bangsa lainnya atau lebih dikenal dengan paham Etnosentrisme.
- Perkembangan Iptek sebagai hasil dari kebudayaan.
J.
PERUBAHAN
KEBUDAYAAN
Sebagaimana yang telah kita ketahui
bahwa kebudayaan mengalami perkembangan (dinamis) sesuai dengan perkembangan
manusia itu sendiri, oleh sebab itu tidak ada kebudayaan yang bersifat statis.
Dengan demikian, kebudayaan akan mengalami perubahan. Adalima penyebab terjadi
perubahan kebudayaan yaitu:
- Perubahan lingkungan alam
- Perubahan yang disebabkan adanya kontak dengan kelompok lain
- Perubahan karena adanya penemuan (discovery)
- Perubahan yang terjadi karena suatu masyarakat atau bangsa mengadopsi beberapa elemen kebudayaan material yang telah dikembangkan oleh bangsa lain ditempat lain.
- Perubahan yang terjadi karena suatu bangsa memodifikasi cara hidupnya dengan mengadopsisuatu pengetahuan atau kepercayaan baru atau karena perubahan dalam pandangan hidup dan konsepsinya tentang realitas.
Namun, perubahan kebudayaan sebagai hasil cipta, karsa
dan rasa manusia adalah tentu saja perubahan yang memberi nilai manfaat bagi
manusia dan kemanusian, bukan sebaliknya yaitu yang akan memusnakan manusia
sebagai pencipta kebudayaan tersebut.
BAB III
MANUSIA DAN
PERADABAN
A.
PENGERTIAN
Peradaban
adalah seluruh kehidupan social, politik, ekonomi, dan tekhnik. Jadi peradapan
adalah bidang kehidupan untuk kegunaan yang praktis, sedangkan kebudayaan ialah
sesuatu yang berasal dari hasrat dan gairah yang lebih dan murni yang berada di
atas tujuan yang praktis hubungan kemasyarakatan.
Prof.
Dr. Koentjaraningrat, peradaban ialah bagian-bagian kebudayaan yang halus dan
indah seperti kesenian. Peradapan merupakan suatu istilah yang digunakan untuk
menyebutkan bagian-bagian atau unsure kebudayaan yang dianggap halus, indah,
dan maju.
B.
HAKIKAT HIDUP
MANUSIA
Kebudayaan
itu dapat diterima dengan tiga bentuk :
Ø Melalui
pengalaman hidup saat menghadapi lingkungan
Ø Melalui
pengalaman hidup sebagai makhluk social
Ø Melalui
komunikasi simbolis (benda, tubuh, gerak tubuh, peristiwa dan lain lagi yanh
tahu sejenis)
Karena
tiap kebudayaan berbeda namun pada dasarnya memiliki hakikat yang sama yaitu :
Ø Terwujud dan
tersalurkan lewat prilaku manusia
Ø Sudah ad
sejak lahirny generasi dan tetap ada setelah pengganti mati
Ø Diperlukan
manusia yang diwujudkan lewat tingkah laku
Ø Berisi aturan
yang berisi kewajiban, tindakan yang diterima atau tidak, larangan dan
pantangan.
C.
PERADABAN DAN
PERUBAHAN SOSIAL
- pengertian dan Cakupan Perubahan Sosial
Perubahan
social merupakan gejala yang melekat di setiap masyarakat.Wilbert Moore
memandang perubahan social sebagai “perubahan struktur social, pola perilaku,
dan interaksi social”. Contoh perubahan social : perubahan peranan seorang
istri dalam keluarga modern, perubahan kebudayaan contohnya : keluarga modern,
perubahan kebudayaan contohnya: adalah penemuan baru seperti radio, televise,
computer yang dapat memengaruhi lembaga-lembaga social.
- Teori dan Bentuk Perubahan Sosial
a.
Teori sebab akibat (Causation Problem)
Beberapa
factor dikemukakan oleh para ahli untuk menerangkan sebab-sebab perubahan
social yang terjadi, beberapa pendekatan sebagai berikut :
1)
Analisis Dialektis
2)
Teori Tunggal Mengenai Perubahan Sosial
b.
Teori proses atau arah perubahan social
Kebanyakan
teori-teori mengenai arah perubahan social mempunyai kecenderungan yang
bersifat kumulatif atau evolusiner.
D. PERBEDAAN KEBUDAYAAN DAN
PERADABAN
Kata peradaban dalam bahasa Indonesia berkonotasi
dengan pengertian adab, kesopanan, kesantunan serta kehalusan. Sedangkan budaya
dalam pengertian yang terkenal diartikan sebagai seluruh hasil cipta, rasa dan
karsa manusia, dalam konteks ini budaya melingkupi seluruh aspek kehidupan
manusia. Dunia melayu menggunakan kata tamadun untuk memaknai
peradaban, sebuah kata yang berakar pada bahasa Arab.
Menurut penjelasan ‘Effat al Sharqawi, pembedaaan
antara kebudayaan dan peradaban dalam bahasa arab bisa ditelusuri dari makna hadharah,
tsaqafah dan madaniah. Hadharah berakar pada kata hadhara
yang berarti hadir, hadir dalam kondisi baik. Di sini termuat indikasi
ruang dan kebaikan. Hadharah berarti hidup menetap di kota sebagai lawan dari badw
yang berarti desa, dusun, pengembara. Tsaqafah berkonotasi dengan aspek
ide. Tsaqafah berakar pada pengertian memahami secara mendalam, orang yang
cerdik dan cermat dan cepat belajar. Sedangkan madaniyah terkait dengan
aspek-aspek kehidupan kota, madinah. Dalam bahasa Inggris dibedakan antara culture
dan civilization. Culture berakar pada pertanian,
yang kemudian dimaknai sebagai bentuk ungkapan semangat mendalam suatu
masyarakat, mencirikan apa yang dirindukan oleh manusia, yang terefleksi pada
seni, moral dan religi. Civilization berakar pada civitas (kota),
civility (kesopanan), yang kemudian dimaknai sebagai manifestasi
kemajuan mekanis (teknologis), mencirikan apa yang digunakan oleh manusia, yang
terefleksi pada politik, ekonomi dan teknologi. Dalam kata-kata Will Durant, civilization
is social order promoting cultural creation.
Ibnu Khaldun menggunakan terminologi ‘umran untuk
menggambarkan organisasi sosial manusia. Pengertian ‘umran menurut Ibn Khaldun
ini, berdasar keterangan Louy Shafi, dipengaruhi oleh penggunaan akar katanya
oleh al Qur’an. Al Qur’an menggunakan akar kata ‘amara mengacu pada kemunculan
kehidupan sosial pada pada area tertentu sebagai akibat menentapnya satu
kelompok manusia (surat Hud 61). Makna kedua (surat Rum 30) mengacu pada
konstruksi berbagai fasilitas yang diasosiasikan dengan kehidupan sosial yang
maju dan superior. ‘Umran ini dibedakan menjadi ‘umran badawi (bedouin culture)
dan ‘umran hadhari (civic culture). Kehidupan badawi dicirikan oleh
kesederhanaan, kebebasan, persamaan, keberanian spontan, kegembiraan dan
kohesifitas (‘ashabiah). Kehidupan hadhari dicirikan oleh kompleksitas, pembatasan
(restriksi), pembedaan (inequality), menahan diri (inhibitation), kecanggungan
(clumsiness) dan interest pribadi (self interest). Perubahan sosial masyarakat
mengarah pada ciri-ciri kehidupan hadhari. Tetapi pencapain hadharah juga
merupakan awal kejatuhan masyarakat secara etis, yang kemudian menjadi
kejatuhan secara sosial-material. Bennabi mendefinisikan peradaban sebagai
keseluruhan sarana moral dan material yang membuat masyarakat memberikan
jaminan sosial (ad dhamamat al ijtima’iyah) yang diperlukan oleh
anggotanya untuk kemajuan. Atau ia juga mendefinisikan peradaban sebagai
objektifikasi kehendak dan kemampuan masyarakat dalam konteks ruang dan waktu.
Mengenai kebudayaan, ia membandingkan kebudayaan sebagai jaringan darah yang
mensuplai darah kepada organ-organ tubuh. Dalam idenya mengenai orientasi
budaya manusia untuk membangun peradaban ia mencirikan muatan kebudayaan itu
dengan muatan etis, muatan estetis, muatan logika pragmatik dan muatan
industri(shina’ah – aspek rekayasa, engineering).
Sebuah polemik pernah terjadi antara Malik Bennabi
dengan Sayyid Qutb. Sayyid Qutb pernah berencana menerbitkan buku yang akan
membahas tentang menuju masyarakat Islam yang berperadaban. Tetapi kemudian ia
merubah menjadi menuju masyarakat Islam, dengan menghilangkan atribut
berperadaban. Bennabi mengkritik ini karena menghilangkan substansi
permasalahan yang sesungguhnya pada masyarakat Islam. Dalam Ma’alim fi Thariq,
Petunjuk Jalan, Sayyid Qutb menyebut seseorang sebagai muslim Perancis telah
memberikan kritik terhadapnya. Kemudian ia menjelaskan substansi yang
dimaksudkan olehnya, dalam pemahamannya Islam merupakan kulminasi sifat beradab
manusia atau Islam sendiri sama dengan peradaban. Polemik ini mudah kita pahami
dengan memahami perbedaan antara peradaban dan budaya (atau hadharah dan
tsaqafah). Yang dirujuk oleh Qutb adalah Islam sebagai nilai. Sedangkan yang
dirujuk oleh Bennabi adalah manifestasi Islam dalam sejarah dan masyarakat. Pada
sisi lain Sa’id Hawwa dalam bukunya Agar Kita Tidak Dilindas Zaman menggunakan
tiga terminologi hadharah, tsaqafah dan madaniyah untuk merujuk makna yang
berbeda-beda. Hadharah adalah kata terluas untuk mengacu pada aspek
sosio-historis kelompok manusia. Sisi spiritual, nilai, seni, ilmu diwakili
oleh tsaqafah. Sedangkan aspek material diwakili oleh kata madaniyah.
Dari tinjauan perbedaan di atas
setidaknya ada beberapa hal yang bisa kita cirikan dari perbedaan peradaban dan
kebudayaan.
- Peradaban (hadharah, civilization) berakar pada ide tentang kota. Kemajuan material (ilmu dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
- Kebudayaan (culture, tsaqafah) berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat.
- Kebudayaan dan peradaban merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia. Sebuah deskripsi mengenai kontras-kontras antara kebudayaan dan peradaban dijelaskan secara menarik oleh Alija Izebegovic dalam Membangun Jalan Tengah. Karena peradaban dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada interelasi antara keduanya. Sebagaimana interelasi antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri manusia.
- Ide utama yang terkandung dalam peradaban adalah kemajuan, perkembangan (progress dan development). Tetapi sebuah masyarakat memiliki nilai-nilai, pemikiran-pemikiran dasar yang tetap, yang menjadi identitas kulturalnya. Nilai-nilai yang tidak hilang begitu saja ketika sebuah peradaban mundur atau hancur. Yang terjadi adalah nilai-nilai itu menjadi tidak efektif secara sosial.
- Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan surut. Sedang kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai pemikiran.
- Membangun peradaban tidak bisa dengan sekedar menumpuk-numpuk produk peradaban lain. Sebuah peradaban diukur dari pencapaiannya.
- Untuk membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial (dalam terminologi Bennabi) atau inovasi sosial (dalam terminologi Drucker) yang menciptakan pranata (institusi) sosial yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan produk-produk peradaban lain dalam konteks kebudayaan sendiri.
E.TEORI–TEORI MENGENAI
PEMBANGUNAN, KETERBELAKANGAN, DAN KETERGANTUNGAN
- Teori Depedensi (Ketergantungan)
Pada
umumnya memberikan gambaran melalui analisis dialektesis yaitu suatu analisis
yang mengangap bahwa gejala-gejala social yang dapat diamati sehari-hari pasti
mempunyai penyebab tertentu.
Bentuk-bentuk
perubahan social menurut Soerjono Soekanto :
1.
Perubahan yang terjadi secara lambat dn
perubahan yang terjadi secara cepat
a.
Perubahan secara lambat disebut evolusi.
b.
Perubahan secara cepat disebut revolusi.
2.
Perubahan-perubahan yang pengaruhnya kecil,
dan perubahan yang pengaruhnya besar
a.
Perubahan yang pengaruhnya kecil adalah
perubahan pada unsure struktur social yang tidak bias membawa pengaruh langsung
atau pengaruh yang berarti bagi masyarakat
b.
Perubahan yang pengaruhnya besar seperti
proses industrialisasi pada masyarakat agraris
3.
Perubahan yang dikehendaki dari perubahan
yang tak diinginkan
a.
Perubahan yang dikehendaki adalah bila
seseorang mendapat kepercayaan sebagai pemimpin
b.
Perubahan social yang tidak dikehendaki
merupakan perubahan yang teradi tanpa jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat
menyebabkan timbulnya akibat yang tidak diinginkan
2.
Peyebab
Perubahan
a.
Faktor intern
a.
Bertanbahnya dan berkurangnya penduduk
bertanbah dan berkurangnya penduduk yang sangat cepat di pulau jawa menyebabkan
terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat
b.
Adanya penemuan-penemuan baru yang meliputi
berbagai proses, seperti di bawah ini :
·
Discovery, penemuan
unsure kebudayaan baru
·
Invention,
pengembangan dari discovery
·
Inovasi, proses
pembaruan
c.
Konflik dalam masyarakat konflik
(pertentangan) yang dimaksud adalah konflik antara individu dalam masyarakat,
antarkelompok dan lain-lainnya
d.
Pemberontakan dalam tubuh masyarakat misalnya
: revolusi indonrsia 17 agustus 1945 mengubah struktur pemerintahan colonial
menjadi pemerintah nasional dan berbagai perubahan struktur yang mengikutiny
b.
Faktor
ekstern
a.
Factor alam yang ad di sekitar masyrakat yang
berubah
b.
Pengaruh kebudayaan lain dengan melalui
adanya kontak kebudayaan antara dua masyarakat atau lebih yang memiliki
kebudayaan yang berbeda
F. MODERNISASI
1.
Konsep
modernisasi
Modernisasasi
masyarakat adalah suatu proses transformasi yang mengubah :
Ø Dibidang
ekonomi, modernisasi berarti tumbuhnya kompleks industri yang besar, di mana
produksi barang konsumsi dan sarana dibuat secara missal.
Ø Di bidang
politik, dikatakan bahwa ekonomi yang modern memerlukan ada masyarakat nasional
dengan integrasi yang baik
Modernisasi
menurut Cyril Edwin Black yaitu
rangkaian perubahan cara hidup manusia yang kompleks san saling berhubungan,
merupakan bagian pengalaman yang universaldan yang dalam banyak kesempatan
merupakan harapan bagi kesejahteraan manusia.
2.
Syarat -
syarat modernisasi
Modernisasi
dapat terwujud melalui beberapa syarat, yaitu :
Ø Cara berpikir
ilmiah yang institionalized dalam kelas penguasa maupun masyarakat .hal ini
mnghendaki system pendidikan dana pengajaran yang terencana dengan baik
Ø Sistem
administrasi Negara yang baik yang benar-benar mewujudkan birokrasi
Ø Adanya system
pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu atau lembaga
tertentu
3.
Ciri – ciri
modernisasi
Modernisasi
merupakan salah satu modal kehidupan yang ditandai dengan ciri-ciri :
Ø Kebutuhan
materi dan ajang persaingan kebutuhan manusia
Ø Kemajuan
teknologi dan industrialisasi,individualisasi, sekularisasi, diverensisi, dan
akulturasi
Ø Moderisasi
banyak memberikan kemudahan bagi manusia
Ø Berkat
jasanya, hampir semua keinginan manusia terpenuhi
BAB IV
MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL
A.
INDIVIDU DAN
MASYARAKAT
1.
Manusia
Sebagai Makhluk Individu
Secara kodrati manusia merupakan makhluk monodualis, artinya bahwa manusia
terbentuk atas unsur jasmani dan unsur rohani yang mengemban tanggung jawab
sebagai makhluk pribadi ( individu
)sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Makhluk individu mengandung arti
manusia memiliki kesatuan organis antara aspek jasmani dan rohani. Dengan
jasmani dan rohaninya ( cipta, rasa dan karsa ) manusia dapat menentukan
perbuatannya dan bertanggung jawab atas perbuatannya itu. Dan setiap manusia
memiliki kepribadianya sendiri-sendiri dengan segala kelebihan dan
kekurangannya.
Manusia juga harus menyadari bahwa dirinya merupakan
makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki karakteristik masing-masing
yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya, bahkan manusia dengan manusia
lainnya. Sebagai makhluk individu yang
diciptakan Tuhan Yang Maha Esa manusia berkewajiban dan bertanggung jawab untuk beribadah hanya kepada Tuhan Yang Maha
Esa dalam bentuk melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya.
Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip
yaitu faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan,
dibawa individu sejak lahir dan faktor genotif ( faktor Lingkungan ) yang ikut
berperan dalam pembentukan karakteristik
yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkunagn fisik (
kondisi alam sekitarnya ) dan lingkungan sosial dimana seorang individu melakukan interaksi sosial.
2.
Manusia
Sebagai Makhluk Sosial
Pada prinsipnya manusia tidak mampu memenuhi kebutuhan
hidupnya sendiri, setiap manusia membutuhkan orang lain, setiap individu
memiliki kelebihan dan kekurangan, karena itu setiap orang memiliki
ketergantungan, memerlukan hubungan dan saling kerja sama dengan orang lain.
Menurut Aristoteles, manusia adalah zoon politicon
( makhluk yang berpolitik ) artinya bahwa manusia sebagai makhluk yang pada dasarnya ingin selalu bergaul,
berkumpul dan bekerja sama dengan manusia lainnya dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya yang tidak bisa dipenuhi dalam peranannya sebagai makhluk
pribadi. Perwujudan manusia sebagai zoon
politicon adalah tercarmin dalam kehidupan keluarga dan pergaulan hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Manusia adalah makhluk lemah yang sangat masih banyak kekurangnnya dan sangat
terbatas kemampuannya. Oleh karena itu, tolong menolong dan bekerja sama
merupakan syarat mutlak agar kebutuhan hidup manusia dapat terpenuhi.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai
makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu :
a.
Manusia tunduk pada aturan norma
b.
Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian
dari orang lain
c.
Manusia memiliki jebutuhan untttuk
berinteraksi dengan orang lain
d.
Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup
di tengh-tengah manusia
e.
B.
HAKEKAT MANUSIA
SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN MAKHLUK SOSIAL
Telah
datang suatu masa dimana saat itu manusia belum merupakan sesuatu yang sudah
dapat disebut. Kemudian Tuhan Yang Maha Esa menciptakannya dalam sebaik-baik
bentuk. Manusia selain merupakan makhluk Tuhan Yang Maha Esa, juga merupakan
makhluk pribadi ( individu ) dan makhluk
sosial. Sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, baru berarti manakala manusia
mampu menjadikan dirinya sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan membuktikannya
dengan cara mematuhi perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala macam larangan-Nya
dengan penuh keikhlasan. Sebagai makhluk pribadi ( individu ), baru berarti manakala manusia mampu ,enjaga harkat dan
martabatnya sebagai makhluk yang memiliki derajat yang paling tinggi
dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya. Sebagai makhluk sosial, baru
berarti manakala manusia hidup bersama dengan manusia lainnya dan mampu
melaksanakan tugas-tugas sosial atau
kemasyarakatan secara benar dan baik. Selain itu manusia harus menuadari betul bahwa dirinya tidak
bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Mereka saling memerlukan antara manusia
yang dsatu dengan manusia yang lainnya.
Manusia
adalah makhluk multidimensional, memiliki berbagai segi yang bisa dilihat
sebagai manusia individu, makhluk sosial, dan insan politik.
C.
INTERAKSI
SOSIAL
Interaksi
sosial merupakan gubungan yang dinamis antara orang perorangan, kelompok dengan
kelompok manusia, maupun antara perorangan dengan kelompak termasuk juga akibat
dari hubungan tersebut. Interaksi sosial merupakan bentuk umum dari proses sosial karena interaksi sosial
menjadi syarat utama terjadinya
aktivitas-aktivitas manusia.
Ciri-ciri
interaksi sosial adalah adanya dua orang pelaku atau lebih, adanya hubungan
timbal balik antar pelaku, diawali dengan kontak sosial baik secara langsung
maupun tidak langsung, adanya dimensi waktu yang menentukan sifat hubungan
timbal balik yang sedang berlangsung, dan adanya tujuan dari masing-masing
pelaku.
Syarat
terjadinya interaksi sosial adalah kontak dan komunikasi. Suatu kontak
dikatakan bersiiifat primer apabila pihak-pihak yang mengadakan hubungan
bertemu dan bertatap muka, sedangkan pada kontak yang bersifat sekunder memerlukan adanya perantara. Selain
itu, kontak sosial juga bersifat positif dan negatif. Bersifat positif apabila
kontak yang terjadi mengarah pada terjadinya kerja sama sefangkan kontak yang
bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan menyebabkan tidak
terjadinya interaksi sosial.
Adapun
makna penting dari komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada
orang lain sehingga terjadi aksi dan reaksi. Terdapat 5 unsur komunikasi, yaitu
: komunikator, komunikan, pesan, media, dan efek.
Tindakan
sosial dapat dibedakan menjadi 4 tipe tindakan sebagai berikut :
No
|
Tinakan sosial
|
Pengertian
|
1.
|
Instrumental
|
Suatu
tindakan yang bersifat rasional, tujuan tindakan diperhitungkan dengan matang
dan cara mencapainya juga telah diperhitungkan.
|
2.
|
Berorientasi
Nilai
|
Suatu
tindakan yang dilakukan karena hal tersebut dinilai baik dan benar oleh
masyarakat, tujuan tindakan tidak diperhitungkan.
|
3.
|
Tradisional
|
Suatu
tindakan yang dilakukan karena kebiasaan yang berlaku selama ini dalam
masyarakat.
|
4.
|
Afektif
|
Suatu
tindakan yang irasional dan dilakukan karena sebagian besar tindakan didorong
oleh perasaan ( emosi ).
|
Faktor-faktor interaksi sosial meliputi
:
a. Imitasi yaitu tindakan
seseorang meniru tindakan orang lain baik sikap, penampilan, gaya hidup bahkan
berusaha untuk meniru apasaja yang dimiliki orang lain.
b. Sugesti yaitu suatu
rangsangan, pengaruh, rangsangan, atau stimulus yang diberikan seseorang pada
orang lainyang mengakibatkan orang tersebut mengikuti pengaruh atau pandangan itu dan menerimanya
secara sadar atau tidak sadar tanpa berpikir panjang.
c. Identifikasi yaitu adanya
kecenderungn atau keinginan dalam diri seseorang agar menjadi sama dngan pihak
lain yang dimaksud.
d. Simpati yaitu suatu proses
kejiwaan seseorang yang tertarik pada seseorang atau individu lain.
e. Empati yaitu simpati
mendalam yang dapat mempengaruhi kejiwaan dan fisik seseorang, sehingga
seolah-olah turut merasakan apa yang terjadi pada orang lain.
Bentuk-bentuk interaksi sosial antara lain :
a. Proses Asosiatif
Yaitu apabila seseorang maupun kelompok melakukan
interaksi sosial dimana masing-masing pihak memiliki kesamaan pandangan yang
mengarah pada kesatuan. Adapun wujudnya sebagai berikut :
1) Kerja sama
Yaitu suatu usaha bersama antara orang peroranganatau
kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Berdasarkan pelaksanaannya, kerja sama
memiliki lima bentuk, yaitu : kerukunan atau gotong rayong, bergaining, cooptaion, coalition, dan join
venture.
2) Akomodasi
Yaitu proses penyesuaian antara individu dengan individu
atau antara kelompok dengan kelompok dengan tujuan untuk mengurangi atau mengatasi ketegangan dan kekacauan.
Berikut ini adalah beberapa bentuk akomodasi :
a) Koersi yaitu akomodasi yang
dilakukan dengan cara paksaan karena disatu pihak berada dalam kondisi yang
lemah sedangkan pihak yang lain berada dalam posisi yang kuat.
b) Kompromi yaiti akomodasi
dimana setiap pihak yang sedang berkonflik bersedia mengurangi tuntutanya agar
tercapai penyelesaian konflik yang sedang ternjadi.
c) Arbitrasi yaitu penyelesaian
konflik dengan ahadirnya pihak ketiga yang berperan sebagai penengah, karena pihak-pihak yang berkonflik tidak dapat
menyelesaikan sendiri dan pihak ketiga berhak mengeluarkan keputusan yang
mengiiikat dan harus disepakati / ditaati oleh pihak yang sedang berkonflik.
d) Mediasi yaitu hadirnya pihak
ketiga yang mempunyaikekuatan mengikat, tetapi hanya pihak yang memberi saram
untuk mencari jalan tengah / jalan keluar
e) Konsiliasi yaitu upaya-upaya
untuk menyatukan pendapat / keinginan dari pihak-pihak yang sedang berkonflik
untuk tercapainya tujuan bersama.
f)
Toleransi yaitu bentuk
akomodasi dimana pihak yang satu menerima tawaran dari pihak yang lain.
g) Stalemete yaitu suatu benyuk
akomodasi yang terjadi karrena pihak-pihak yang sedang bersengketa dalam posisi
kekuatan yang sama atau seimbang, maka dengan sendirinya konflik dapat berhenti
dan mungkin tidak jalan lagi.
h) Ajudikasi yaitu penyelesaian
perkara / perselisihan melalui pengadilan.
3)
Asimilasi
Yaitu proses sosial
yang ditandai dengan adanya usaha-usaha dari setiap pihak dalam menekan /
mengurangi perbedaan diantara orang perorangan maupun kelompok manusia. Faktor
yang mempengaruhi terciptanya asimilasi diantaranya : toleransi, adanya sikap
menghargai orang asing beserta kebudayaannya, adanya sikap keterbukaan dari
golongan mayoriyas, terjadinya amalgamasi ( perkawinan campuran ), dan adanya
perasaan bersama terhadap ancaman dari luar.
4)
Akulturasi
Yaitu proses
barpadunya dua kebudayaan yang berbeda untuk
membentuk suatu kebudayaan baru dengan tidak menghilangkan ciri
kepribadian masing-masing.
b. Proses
Disosiatif
Proses disosiatif
disebut juga dengan oposisi dan dapat diartikan sebagai interaksi sosial yang
bertujuan untuk saling berkompetisi dalam rangka mencapai tujuan tertentu.
Terdapat tiga proses sosial yang bersifaat disosiatif, yaitu sebagai berikut :
1)
Persaingan (
competition )
Yaitu proses sosial
antara orang perorangan maupun kelompok manusia yang saling berlomba atau
bersaing untuk mengejar suatu nilai tertentu agar lebih maju, lebih baik, dan
lebih besar / kuat.
2)
Kontravensi (
contravetion )
Yaitu suatu bentuk
proses sosial yang berupa paduan antara persaingan dengan pertikian.
Kontravensi terjadi karena adanya gejala ketidak pastian cara berfikir
seseorang, rasa tidak suka, rasa benci, bimbang dan ragu-ragu yang
disembunyikan seseorang terhadap kepribadian orang lain.
3)
Pertentangan
( pertikaian atau konflik )
Yaitu bentuk
interaksi sosial yang bersifat negatif, pertikaian dapat terjadi apabila
seseorang atau suatu kelompok lebih merasa dirugikan oleh pihak lain.
D.
SOSIALISASI
DAN KEPRIBADIAN
Pada
hakikatnya sosialisasi adalah proses belajar dan penyesuaian diri yang membantu individu mempelajari cara hidup
dan berfikir kelompoknya supaya ia dapat berperan dan berfungsi dengan baik
dalam kelompoknya. Tujuan sosialisasi bukan hanya agar nilai-nilai,
aturan-aturan, dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam kelompok atau masyarakat
diketahui dan dimengerti saja, melainkan agar individu berlaku dan bertindak
srsuai dengan berbagai nilai, aturan, kaidah yang berlaku serta yang
bersangkutan menghargainya.
Berhasil
atau tidaknya proses sosialisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu
kematangan fisik seseorang, lingkungan atau sarana sosialisasi yang meliputi
tiga hal yaitu interaksi dengan sesama, bahasa dan kasih sayang, serta
keinginan yang kuat.
Proses
sosialisasi dibedakab menjadi dua macam, yaitu terjadi tanpa sengaja melalui
pendidikan dan pengajaran. Adapun proses sosialisasi yang dijalani oleh
individu menurut pendapat George Herbert Mead berlangsung melalui
tahap persiapan ( Preparatory stage ), tahap
meniru ( play stage ), tahap sikap
bertindak ( game stage), dan tahap
permainan kolektif ( generalized stage ).
Pelaksanaan
proses sosiaisasi dilakukan oleh agen sosialisasi yang meliputi keluarga,
kelompok bermain atau teman sebaya, sekolah, lingkungan kerja, media masa dan
masyarakat.
Terdapat
dua bentuk sosialisasi. Pertama,
sosialisasi primer adalah sosialisasi yang pertama yang dijalani individu
dari masa anak-anak melalui belajar
menjadi anggota masyarakat (keluarga ). Proses ini berlangsung pada saat anak berumur 1-5 tahun ketika ia
belum memasuki lingkungan pendidikan formal di sekolahhh. Proses sosialisasi
primer bukan hanya sekedar proses awal berlangsungnya sosialisasi, melainkan
juga sebagai dasar pembentukan karakter dan kepribadian anak. Kedua , sosialisasi sekunder adalah sosialisasi
lanjutan dari sosialisasi primer dalam
rangka memperkenalkan individu kedalam kelompok tertentu dalam masyarakat.
Sedangkan
tipe sosialisasi juga dibedakan menjadi dua, yaitu sosialisasi formal adalah sosialisasi yang terjadi melalui lembaga-lembaga yang berwenang
menurut ketentuan yang berlaku dalam negara misalnya pendidikan di sekolah dan sosialisasi informal adalah sosialisasi
yang terjadi dalam masyarakat / dalam pergaulan yang bersifat kekeluargaan,
misalnya antar teman / antar sahabat, antar anggota klub, serta
kelompok-kelompok sosial yang ada pada masyarakat.
Melalui
proses sosialisasi, seseorang akan menginternalisasikan berbagai norma dan pola
sosial tertentu yang berlaku di lingkungan sosialnya, sehingga ia akan memiliki
kerpibadian. Secara umum dapat diartikan bahwa kepribadian adalah integrasdari
kecenderungan keseluruhan kecenderungan seseorang untuk berperasaan, berfikir, berkehendak, bersikap,
dan berbuat sesuai dengan pola tingkah laku tertentu.
Sedangkan
susunan kepribadian adalah unsur-unsur nilai dan jiwa yang menjadi dasar perbedaan perilaku tiap-tiap individu. Karena susunan
setiap individu berbeda-beda, maka kepribadian masing-masing individu juga berbeda-beda
pula. Adapun yang termasuk susunan kepribadian adalah pengetahuan,
perasaan dan golongan nurani.
Kepribadiandalam
diri seseorang akan terbentuk, berkembang, dan berubah seiring dengan proses
sosialisasi yang dipengaruhi oleh faktor biologis, faktor geografis (lingkungan
fisik ), faktor kebudayaan khusus, faktor pengalaman kelompok yang melipiti
kelompok acuan dan kelompok majemuk, serta faktor pengalaman unik.
Kepribadian
seseorang tidak bisa terlepas dari kebudayaan lingkungn masyarakat setempat
dimana ia tinggal. Begitu juga sebaliknya kepribadian atau watak para inidvidu dalam masyarakat dapat
memberikan pengaruh terhadap perkembangan kebudayaan secara menyeluruh.
Soerjono Soekamto
mengidentifikasikan lima kebudayaan khusus yang dapat memengaruhi bentuk
kepribadian seseorang, yaitu kebudayaan khusus berdasarkan faktor kedaerahan,
kebudayaan khusus masyarakat desa dan kota, kebudayaan khusus kelas sosial,
kebudayaan khusus atas dasar agama, dan kebudayaan khusus berdasarkan profesi.
E.
STRATIFIKASI SOSIAL
a. Struktur Sosial
Struktur sosial merupakan cara suatu masyarakat
terorganisasi dalam hubungan-hubungan yang dapat diprediksikan melalui pola
perilaku berulang antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat. Struktur
sosial mempunyai empat elemen dasar yaitu status sosial, peran sosial, kelompok
dan lembaga.
1)
Status Sosial
Adalah kedudukan / posisi sosial seseorang dalam kelompok
masyarakat. Status menunjukan tempat seseorang dalam jaringan hubungan sosial
yang diakui dan mengandung perilaku yang diharapkan ( peran ). Ststus sosial
terbagi menjadi sebagai berikut.
a)
Acribed
status
Yaitu kedudukan yang diberikan masyarakat kepada
seseorang tanpa memandang bakat maupun karakteristik unik yang dimilki orang tersebut,
melainkan diperoleh secara otomatis melalui kelahiran.
b)
Achieved status
Yaitu kedudukan yang diperoleh seseorang melalui usuha
sendiri, sehingga bersifat terbuka bagi siapa saja tergantung pada kemampuan
masing-masing individu dalam mengejar tujuan dan cita-citanya.
c)
Assigned
status
Yaitu kedudukan yang diberikan seseorang karena telah
berjasa melakukan sesuatu untuk masyarakat, sehingga masyarakat memberikan
suatu penghargaan kepadanya.
2) Peran (role )
Adalah aspek dinamis dari suatu kwdudukan, peranan
memiliki arti penting bagi individu karena mengatur perilaku seseorang. Peranan
dibedakan menjadi empat, yaitu peran pilihan ( Achieved role ), peranan bawaan (Acribed role ), peranan yang diharapkan ( expected role ), dan peranan yang disesuaikan ( actual role ).
b. Diferensiasi sosial
Merupakan pembedaan penduduk dalam struktur sosial secara
horizontal, yaitu yidak menunjukkan adanya tingkatan lebih tinggi atau rendah.
Pada masyarakat majemuk, pengelompokan secara horizontal
berdasarkan perbedaan profesi dan jenis kelamin disebut dengan heterogenitas
sosial, sedangkan pengelompokan yang didasarkan pada perbedaan ras, etnik,
klan, dan agama disebut dengan kemajemukan sosial.
1)
Diferensiasi Ras ( Racikal Differentiation )
Merupakan salah satu diferensiasi yang yang didasarkan
pada aspek biologis. Penggolongan ras didasarkan pada ciri-ciri fisik /
morfologis seseorang. Adapun secara umum ciri fisik manusia dikelompokan atas
tiga golongan.
a)
Ciri fenotipe
( ciri-ciri yang tampak ), ciri fenotipe terdiri dari dua klasifikasi, yaitu
ciri kualitatif ( berupa warna kulit, warna rambut, bentuk mata, bentuk hidung,
bentuk dagu, dan bentuk bibir ) serta ciri kuantitatif ( berupa tinggi badan, berat badan, dan
ukuran kepala ).
b)
Ciri-ciri filogenetik
yaitu hubungan asal usul ras dan perkembangannya.
c)
Ciri-ciri genetik
ciri yang didasarkan pada keturunan darah.
Perbedaan ciri-ciri fisik pada setiap ras dipengaruhi
oleh faktor kondisi geografis dan iklim, makanan, serta perkawinan ( amalgamasi
).Koentjaraningrat mengklasifikasikan ragam ras terpenting di dunia sebagai
berikut.
a)
Cucasoid ( kulit putih ) meliputi : nordic, alpine,
mediteranian, indic.
b)
Mongoloid ( kulit
kuning ) meliputi : asiatic mongoloid, malaya monnngoloid, american mongoloid.
c)
Negroid ( kulit hitam
) meliputi : african negroid, negrito, melanesian.
d)
Ras-ras khusus ( tidak dapat diklasifikasikan
) meliputi : bushman, veddoid, austroloid, polinesian, dan ainu.
Di Indonesia terdapat ras jamak yang meliputi : ras
malaya mongoloid, negroid, dan veddoid.
2 ) Diferensiasi jenis kelamin ( Sex Differentiation / Gender )
Perbedaan antara pria dan wanita melipui dua aspek yaitu
dalam hal biologis ( Sex differentiation ) dan aspek sosial budaya ( gender ).
Perbedaan biologis antara pria dan wanita sangat mencolok dalam hal bentuk
maupun fungsi, hal inilah yang menjadi penyebab perbedaan peran di antara
keduanya. Sedangkan perbedaan antara pria dan wanita secara sosial tidak
terlepas dari proses sosialisasi yang di dasarkan pada asumsi dan budaya yang
di anut masyarakat. Pada saat ini muncul herakan gender sebagai upaya untuk
mengembalkan konsep diferensiasi jenis kelamin secara benar, yaitu bahwa
perbedaan tersebut tidak menunjukan perbedaan tinggi rendah melainkan hanya
perbedaan peran. Sehingga pria dan wanita sejajar.
3
) Diferensiasi Suku Bangsa ( Tribal
Differentition )
Suku bangasa adalah kelompok masyarakat dengan corak
kebudayaan yang khas. Ciri-ciri mendasar dari suatu suku bangsa adalah tipe
fisik, bahasa yang digunakan, adat istiadat, kesenian, serta kesadaran
kolektif. Diantara suku bangsa di Indonesia yang sangat banyak, memiliki dasar
persamaan yang meliputi : persamaan kehidupan sosialnya yang berdasarkan atas
asas kekeluargaan, asas-asas yang sama terhadap hak milik atas tanah, dan asas
yang sama dalam bentuk persekutuan masyarakat, dan asas persamaan dalam hukum
adat istiadat.
4
) Diferensiasi Profesi ( Profession
Differentiation )
Dengan sifatnya yang khusus itu / spesifik maka profesi
melahirkan diferensiasi sosial yang berarti bahwa tidak ada perbedaan tinggi
rendah, terhormat atau tidak terhormat diantara profesi-profesi tersebut, yang
ada adalah perbedaan profesi menunjukan adanya perbedaan keahlian dan perilaku
sosialnya.
5
) Diferensiasi Agama ( Religion
Differentiation )
Agama merupakan salah satu unsur budaya yang ada dan
berkembang dalam masyarakat serta menjadi pedoman bagi kehidupan manusia.
Terdapat berbagai macam agama yang kesemuanya memiliki tata cara masing-masing
dalam menjalankan agamanya. Pada dasarnya tidak ada agama yang lebih tinggi
dari agama yang lain, sehingga diferensiasi agama tidak seharusnya menjadi
sumber konflik, namun harus di jadikan sebagai sarana untuk meningkatkan
kualitas diri dengan adanya kemampuan untuk biasa menghargai keyakinan orang
lain yang berbeda.
6
) Diferensiasi Klan ( Clan
Differentiation )
Klan adalah suatu kelompok kerabatan yang didasarkan atas
hubungan darah ( geneologis ) dalam
masyarakat. Klan terdaoat pada masyarakat yang menganut sistem kekerabatan
unilateral, yaitu yang menentukan garis keturunan melalui garis lak-laki saja (
patrilinear ) atau melalui garis perempuan ( matrilinear ). Penentuan garis
keluarga penting bagi seseorang untuk mengetahui siapa yang termasuk dan tidak
termasuk keluarganya. Hal ini sangat diperlukan dalam penentuan harta warisan
dan hubungan perkawinan. Dalam masyarakat klan dilarang terjadinya perkawinan
antar parallel cousin namun dianjurkan
antarcross cousin. Parallel causin
adalah saudara sepupu yang merupakan
anak dari saudara laki-laki ayah atau saudara peremouan ibu. Cross Causin adalah saudara sepupu yang
merupakan anak dari saug=dara peremouan ayah atau saudara laki-laki ibu.
7
) Diferensiasi Potensi Diri
Setiap orang memiliki potensi kecerdasan yang
berbeda-beda. Kemampuan seseorang mengembangkan potensi diri yang ada falam
dirinya akan sangat dipengaruhi oleh proses pendidikan, sosialisasi, serta
latihan yang dialami.
Konsekuensi
diferensiasi sosial antara lain sennagai berikut.
1
) Interseksi
Merupakan
persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai
aspek masyarakat bai berupa suku, agama, kelas sosial, jenis kelamin, maupun
aspek lain dalam suatu masyarakat majemuk. Interseksi memberi akibat terhadap
kemajemukan masyarakat, yaitu berupa meningkatnya solidaritas dan melahirkan
potensi konflik. Hal ini mengandumg arti bahwa interseksi bisa memberi dampak
positif namun juga sebaliknya, tinggal bagaimana menyikapi situasi san kondisi.
Interseksi memiliki beberapa saluran diantaranya adalah bidang ekonomi (
perdagangan dan perindustrian ) dan bidang sosial ( perkawinan dan pendidikan
). Dalam pergaulan dan hubungan antar kelompok sosial di masyarakat, proses
interseksi berlangsung secara beragam yaitu proses interseksi antara suku
bangsa dengan agama, interseksi antara ras dengan agama, dan interseksi antara
klan dengan agama.
2
) Konsolidasi
Yaitu
suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau beberapa
kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial melalui adaya tindih
keanggotaan. Konsolidasi dapat pula diartikan sebagai proses menata atau
memperkuat rasa persatuan antar komponen atau kebudayaan masyarakat dengan
mengedepankan parameter atau nilai-nilai kesatuan.
3
) Mutualakulturasi
Hal
ini dapat terjadi apabila suatu kelompok masyatrakat dengan tipe kebudayaan
tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain. Terbentuknya
mutualakulturasi di dahului oleh adanya interseksi yang berlangsung terus
menerus hingga menimbulkan rasa saling menyukai antar kebudayaan baik secara
sadar ataupun tidak, sehingga individu-individu dalam masyarakat tersebut akan
mengikuti dan menggunakan apa yang menjadi bagian dari kebudayaan lain trsebut.
4
) Primordialisme
Primordial
di artikan sebagai ikatan seseorang dalam kehidupan sosialnya dengan hal-hal
yang menyertai dan melekat pada dirinya
sejak lahir, seperti klan, agama, suku, bangsa,ras, dan sebagainya. Hal
yang sangat menentukan dalam pembentukan primoldialisme adalah proses
sosialisasi sebab melalui proses sosialisasi itulah ikatan seseorang terhadap
kelompok serata segala norma akan terbentuk. Pada stu sisi, primordialisme
berfungsi sebagai proses pelestarian kebudayaan suatu kelompok, namun pada sisi
yang lain sikap primordial dapat melahirkan etnosentrisme yang sikap memandang
rendah suku bangsa lain dan mengagung-agungkan suku bangsa serta kebudayaannya
sendiri.
5)
Politik Aliran
Merupakan politik
yang mementingkan pandangan atau cara brtfikir kelompoktertentu. Tokoh yang
pertama kali mengemukakan tentang politik aaaliraaannn adalah Clifford Gertz.
c. Stratifikasi Sosial
Adalah
pembedaan masyarakat kedalam kelas-kelas sosial secara vertikal yang di wujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat
dari yang tinggi sampai yang paling rendah. Tujuan dari stratifikasi sosial
yang disenagja adalah untuk menggalang keteraturan dalam masyarakat demi
tercapainya tujuan bersama.
Kriteria
pelapisan sosial merupakan tolok ukur yang menjadi dasar pembentukan
stratifikasi sosial, dasar pembentukan yang di maksud adalah sesuatu yang
dianggap berharga oleh masyarakat. Sedangkan sesuatu yang dianggap berharga
pada tiap-tiap daerah berbeda sehingga kriteria pelapisan sosial pada tiap-tiap
daerah pun bisa berbeda-beda.adapun ukuran dasar atau kriteria stratifikasi
sosial meliputi kekeyaan, kekuasaan, kehormatan, dan ilmu pengetahuan.
Macam-macam stratifikasi sosial antara lain sebagai
berikut.
1 ) Berdasarkan Status Yang Diperoleh Secara Alami
Meliputi
stratifikasi berdasar perbedaan usia, senioritas, jenis kelaminn, sestem kekerabatan
dan keanggotaan dalam kelompok tertentu.
2) Berdasarkan Status Yang Diperoleh Melalui Serangkaian
Usaha
a)
Stratifikasi
sosial atas dasar
pendidikan, pada masa sekarang tinggi rendahnya pendidikan akan berpengaruh
pada status sosial yang di tempati seseorang.
b)
Stratifikasi
sosial atas
dasar pekerjaan, jenis pekerjaan
menjadi salah satu alasan penempatan status sosial seseorang. Adapun
stratifikasi sosial atas dasar mata pencaharian dibedakan menjadi :
1.
Elite yaitu
orang-orang kaya yang menempati kedudukan / pekerjaan bernilai tinggi.
2.
Profesional yaitu orang yang berijazah / bergelar
kesarjanaan dan pebisnis yang sukses.
3.
Semiprofesional yaitu oara
pegawai kantor, pedagang, teknisi
pendidikan menengah.
4.
Tenaga
terampil yaitu
orang yang memiliki keterampilan teknis mekanik sererti pekerja pabrik.
5.
Tenaga tidak
terdidik misalnya pembanyu
rumah tangga dan tukang kebun.
c)
Stratifikasi
sosial atas dasar ekonomi, dalam hal ini yang menjadi kriteria
klasifikasi adalah kekayaan. Masyarakat dibedakan menjadi :
1.
Kaum ekonomi kuat / kelas atas ( upper class
)
2.
Kaum ekonomi menengah / kelas menengah (
middle class )
3.
Kaum ekonomi lemah / kelas bawah ( lower
class )
d)
Stratifikasi
atas dasar kriteria sosial, dalam hal ini orang diklasifikasikan
kedalam lapisan-lapisan berdasarkan kehormatan /prestise.
e)
Stratifikasi
sosial atas dasar kriteria politik,dalam hal ini tolok ukur yang
digunakan untuk menentukan status sosial seseorang adalah kepemilikan kekuasaan
karena kekuasaan memoliki keterkaitan yang erat dengan wewenang, sehingga
semakin tinggi status sosial seseorang maka semakin tinggi pula kekuasaan dan
wewenangnya, menurut Max Iver terdapat
tega pola umum dalam stratifikasi politik.
1. Tipe kasta yaitu kekuasaan
dengan garis pemisah yang tegas dan kaku serta tidak memungkinkan terjadinya
gerak sosial secara vertikal. Lapisan tertinggi di duduki raja, kemudian di
ikuti kaum bangsawan, tentara, pendeta, lapisan berikutnya adalah tukang dan
pelayan, selanjutnya petani dan buruh tani, sedangkan lapisan terendah adalah
budak.
2. Tipe oligarkis, tipe ini masih
memiliki garis pemisah yang tegas namun kriteria stratifikasi ditentukan oleh
kebudayaan masyarakat terutama adanya kesepakatan yang membedakan dengan tipe
pertama hanyalah adanya kesempatan untuk naik lapisan bagi orang yang pantas, tidak hanya sekedar
ascribed status.
3. Tipe demokratis, garis pemisah pada tipe ini bersifat luwes, /
fleksibel atau tidak kaku. Kelahiran bukan faktor tertentu, yang menentukan
adalah kemampuan seseorang untuk mencapai ketentuan tersebut. Pada tipe ini
lapisan tertinggi diisi oleh pemimpin parpol, orang kaya dan pemimpin
prganisasi besar,berikutnya pejabat administrasi atas dasar keahlian,
berikutnay ahli tehnuk, petani, pedagang, dan yang terendah adalah pekerja
rendahan dan petani rendahan.
Sifat-sifat stratifikasi sosial antara lain sebagai
berikut.
1)
Stratifikasi sosial terbuka yaitu sistem pelapisan sosial yang
memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seseorang untuk naik ( bagi yang mampu
dan beruntung ) ataupun turun, dan melakukan perpindahan mendatar dari lapisan
yang sama dalam suatu pelapisan sosial yang berlaku di masyarakat. Stratifukasi
sosial terbuka dapat ditemui di masyarakat perkotaan atau masyarakat industri /
modern.
2)
Stratifikasi sosial tertutup yaitu pelapisan sosial yang tidak memugkinkan
terjadinya perpindahan dari satu lapisan ke lapisan yang lain baik yang
merupakan gerak keatas maupun ke bawah. Stratifikasi tertutup terjadi pada
masyarakat kasta
3)
Stratifikasi sosial campuran yaitu kombinasi antara stratifikasi
sosial terbuka dengan stratifikasi tertutup.
Kelebihan
dari stratifikasi sosial terbuka adalah lebih dinamis namun memiliki kelemahan
yaitu anggotanya mengalami kehidupan yang selalu yegang dan khawatir karena
takut aka mengalami penurunan status sosial atau takut pada bahaya yang datang
dari lapisan sosial lain. Sedangkan pada masyarakat dengan stratifikasi sosial
tertutup lebid statis dan kurang menunjukan cita-ciita yang tertinggi terutama
pada golonngan bawah.
Berikut
ini adalah bbebtuk-bentuk stratifikasi sosial yang ada pada masyarakat
Indonesia.
1.
Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat
petani
Sistem
pelapisan sosial pada masyarakat petani tidak terlepas cipada ciri khas
kehidupan agraris.dari stratifikasi yang digunakan adalah kriteria ekonomi,
politik dan sosial. Pada masyarakat yang mayoritas anggotanya hidup dengan
mengandalkan tanah sebagai lahan pertanian maka sistem pelapisannya didasarkan
pada hak atas pemilikan tanah., sehingga pemilik tanah memiliki kedudukan yang
tinggi. Sifat pelapisan sosialnya bersifat terbuka dan tertutup.pelaoisan
sosialnya pun relatif sedikit jumlahnya. Hal tersebut dikarenakan masyarakat
petani relatif bersifat homogen. Mereka juga kurang memahami nilai-nilai
ekonomis dar hasil pertanian sehingga jarang ada usaha untukmenumpuk harta kekayaan.
Selain itu nilai-nilai solidaritas, kekeluargaan, gotang royang, persatuan dan
kesatuan masih di junjung tinggi sehingga stratifikasi sosial menjadi tidak
tampak. Masyarakat petani menggunakan cara pengolahan pertanian yang bersifat
tradisional dan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari mereka lebih
mementingkan kebutuhan pokok dari pada prestise.
2. Sistem
stratifikasi sosial pada masyarakat feodal
Masyarakat
feodal adalah masyarakat yang ditandai dengan berkuasnaya aristokrat atau kaum
bangsawan. Bangsawan menduduki lapisan tinggi pada lapisan sosial sedangkan
rakyat berada pada lapisan bawah. Sistem pelapisannya bersifat tertutup. Adapun
sebab-sebab berkurangnya sistem stratifikasi sosial pada masyarakat feodal
adalah adanya pencabutan hak milik atas tanah yang pada zaman dulu banyak
dikuasai / dimiliki oleh kaum bangsawan, tingkat pendidikan yang semakin maju
membuka anggota masyarakat lain untuk mendapatkan status sosial yang lebih
baik, terjadinya perkawinan antaaara keturunan bangsawan dengan orang biasa,
proses demokratisasi yang semakin luas, serta pelapisn sosial masyarakat
Indonesia bersifat terbuka.
3.
Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat
kolonial
Berdasarkan
hukun ketatanegaraan Hindia Bekanda ( indische
straategelling ) tahun 1927 penduduk Hindia-Belanda digolongkan menjadi
golongan Eropa dan yang di persamaka, golongan Timur Asing, adn yang terendah
adalah golongan Bumiputra ( pribumi . adapun pada masa penjajahan Jepang
masyarakat pada saat itu di klasifikasikan :
a)
Golongan pertama adalah bangsa Jepang
b)
Golongan kedua adalah bangsa Bumiputra
c)
Golongan ketiga adalah bangsa Cina dan Eropa
Dampak
yang muncul dari adanya kolonialisme terhadap pelapisan sosial masyarakat
Indonesia adalah bentuk pelapisan sosial yang didasarkan pada kriteria ras dan
warna kulit serta perbentuknya pelaoisan sosial dengan menggunakan kriteria
kepangkatan.
4.
Sistem stratifikasi sosial pada masyarakat
industri
Fenomena
yang menonjol dapi proses industrialisasi adalah adanya spesialisasi pekerjaan
yang di dasarkan pada keahlian sehingga pendidikan menjadi kriteria penting
dalam menentukan status seseorang. Dalam sistem ini masyarakat di golongkan ke
dalam kelas atas ( upper class ),
kelas menengah / madya ( middle class
), dan kelas bawah ( lower class).
Terjadinya
stratifikasi sosial memberi pengaruh yangsangat besar bagi individu-individu
dalam masyarakat, yaitu dalam menentukan kesempatan hidup ( life chances ) individu-individu /
kelompok masyarakat. Kesemoatan hidup adalah kesempatan seseorang untuk gagal
atau berhasil dalam segala aspek kehidupan seperti kesehatan, pendidikan,
pekerjaan, harapan hidup, keadilan sosial dan sebagainya yang di ukur
berdasarkan pada apa dianggap penting dan menarik atau tidak menarik dalam
masyarakat.
BAB V
MANUSIA NILAI, MORAL DAN HUKUM DALAM KEHIDUPAN
A.
PENGERTIAN NILAI
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu,
menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti
sesuatu itu berharga atau berguna bagi kehidupan manusia.
Sifat-sifat nilai adalah Sebagai berikut.
- Nilai itu suatu relitas abstrak dan ad dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai, tetapi kita tidak bias menindra kejujuran itu.
- Nilai memiliki sifat normative, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita dan suatu keharusan sehingga nilai memiliki sifat ideal das sollen. Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya nilai keadilan. Semua orang berharap manusia dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
- Niliai berfungsi sebagai daya dorong dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya. Misalnya nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
Menurut Cheng(1995): Nilai merupakan sesuatu yang
potensial,dalam arti terdapatnya hubungan yang harmonis dan kreatif ,sehingga
berfungsi untuk menyempurnakan manusia ,sedangkan kualitas merupakan atribut
atau sifat yang seharusnya dimiliki(dalam Lasyo,1999,hlm.1).
Menurut Lasyo(1999,hlm.9)sebagai berikut: Nilai bagi
manusia merupakan landasan atau motivasidalam segala tingkah laku atau
perbuatannya. Jadi dapat disimpulkan bahwa nilai yaitu sesuatu yang menjadi
etika atau estetika yang menjadi pedoman dalam berperilaku.
Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan memaknai
nilai dalam dua konteks,pertama akan memandang nilai sebagai sesuatu yang
objektif,apabila dia memandang nilai itu ada meskipun tanpa ada yang
menilainya,bahkan memandang nilai telah ada sebelum adanya manusia sebagai
penilai.Baik dan buruk,benar dan salah bukan hadir karena hasil persepsi dan
penafsiran manusia,tetapi ada sebagai sesuatu yang ada dan menuntun manusia
dalam kehidupannya.Pandangan kedua memandang nilai itu subjektif,artinya nilai
sangat tergantung pada subjek yang menilainya.Jadi nilai memang tidak akan ada
dan tidak akan hadir tanpa hadirnya penilai.Oleh karena itu nilai melekat
dengan subjek penilai.
B.
PENGERTIAN MORAL
Moral berasal dari kata bahasa Latin mores yang
berarti adat kebiasaan.Kata mores ini mempunyai sinonim mos,moris,manner mores
atau manners,morals.
Dalam bahasa Indonesia,kata moral berarti akhlak
(bahasa Arab)atau kesusilaan yang mengandung makna tata tertib batin atau tata
tertib hati nurani yang menjadi pembimbing tingkah laku batin dalam hidup.Kata
moral ini dalam bahasa Yunani sama dengan ethos yang menjadi etika. Secara
etimologis ,etika adalah ajaran tentang baik buruk, yang diterima masyarakat
umum tentang sikap,perbuatan,kewajiban,dan sebagainya. Moral secara ekplisit
adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral
manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang
mempunyai nilai implisit karena banyak orang yang mempunyai moral atau sikap
amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan
di sekolah-sekolah dan manusia harus mempunyai moral jika ia ingin dihormati
oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat
secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat
setempat.
Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang
dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai
dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta
menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral
yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.
Jadi moral adalah tata aturan norma-norma yang bersifat abstrak yang mengatur
kehidupan manusia untuk melakukan perbuatan tertentu dan sebagai pengendali
yang mengatur manusia untuk menjadi manusia yang baik.
C.
PENGERTIAN HUKUM
Disamping adat istiadat tadi ,ada
kaidah yang mengatur kehidupan manusia yaitu hukum, yang biasanya dibuat
dengan sengaja danmempunyai sanksi yang jelas.Hukum dibuat dengan tujuan untuk
mengatur kehidupan masyarakat agar terjadi keserasian diantara wrga masyarakat
dan system social yang dibangun oleh suatu masyarakat.Pada masyarakat modern
hukum dibuat oleh lembaga – lembaga yang diberikan wewenang oleh rakyat. Keseluruhan
kaidah dalam masyarakat pada intinya adalah mengatur masyarakat agar mengikuti
pola perilaku yang disepakati oleh system social dan budaya yang berlaku pada
masyarakat tersebut. Pola-pola perilaku merupakan cara-cara masyarakat
bertindak atau berkelakuan yang sama dan harus diikuti oleh semua anggota masyarakat
tersebut.Setiap tindakan manusia dalam masyarakat selalu mengikuti pola-pola
perilaku masyarakat tadi.Pola perilaku berbeda dengan kebiasaan. Kebiasaan
merupakan cara bertindak seseorang yang kemudian diakui dan mungkin diikuti
oleh orang lain. Pola perilaku dan norma-norma yang dilakukan dan dilaksanakan
pada khususnya apabila seseorang berhubungan dengan orang lain, dinamakan
social organization.
D.
MANUSIA, NILAI, HUKUM DAN MORAL
Nilai
sosial adalah segala
sesuatu yang dianggap baik dan benar serta dicita-citakan oleh warga masyaraka.
Nilai menjadi keyakinan dan pedoman bagi masyarakat untuk menilai apakah
sesuatu itu benar atau salah, baik atau buruk, pantas atau tidak untuk
dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari dalam hidup bermasyarakat. Masyarakat
selalu mengalami dinamika sehingga tolok ukur nilai sosial bersifat sementara,
tidak ada yang bersifat absolut. Nilai sosial bersumber dari daya guna
fungsional yang di akui dan di berikan kepada masyarakat kepada segala cipta,
rasa, karya dan karsa manusia yang disebut kebudayaan.
Fungsi
nilai sosial adalah sebagai penunjuk arah dan pemersatu, pelindung ( misalnya
nilai-nilai Pancasila bagi bangsa Indonesia ), pendorong atau motivator,
pembentuk cara berfikir dan berperilaku secara ideal dalam masyarakat, serta
alat kontrol dan menekankan orang agar berbuat baik.
Macam-macam
nilai sosial adalah sebagai berikut.
a.
Berdasarkan
cirinya
Nilai dominan
yaitu
nilai yang dianggap lebih penting di bandingkan nilai yang lain.
Nilai yang
mendarah daging ( internalized value ) yaitu nilai yang
telah menjadi kebiasaan dan kepribadian.
b.
Berdasarkan
fungsinya
Nilai
Integratif yaitu
nilai yang ada pada masyarakat dan berfungsi memberi tuntunan sarta arahan
kepada anggota masyarakat untuk mencapai suatu cita-cita bersama.
Nilai
disintegratif yaitu nilai yang berorientasi kearah disintegratif. Nilai
ini tidak berlaku umum sehingga bersifat etnosentris, dan dapat mengakibatkan
konfrontasi, konflik, serta memecah belah.
c.
Berdasarkan
isinya
Nilai
estetika / keindahan yaitu menyangkut nilai-nilai yang melukiskan
hasil ciptaan manusia.
Nilai
religius / agama yaitu nilai yang menggambarkan pengalaman keimanan dan
perilaku hidup sehari-hari.
Nilai
kekuasaan yaitu
berkaitan dengan pusat-pusat politik dan pemerintahan.
Nilai etika yaitu yang
menyangkut sikap perilaku yang terpuji dalam proses interaksi sosial.
Nilai
kebenaran yaitu
nilai yang berhubungan dengan sistem pengetahuan.
Nilai
kesehatan yaitu
nilai yang berhubungan dengan pusat-pusat kesehatan.
d.
Menurut
Notonegoro
Nilai material
yaitu segala sesuatu yang berguna bagi
kehidupan jasmani manusia.
Nilai vital yaitu segala
sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat beraktifitas.
Nilai
kerohanian segala
sesuatu yang berguna bag i rohani manusia. Nilai kerohanian terbagi menjadi empat
macam yaitu : nilai jebenaran ( bersumber pada akal ), nilai keindahan /
estetis ( bersumber pada unsur perasaan ), nilai kebaikan / moral (bersumber
pada unsur kehendak ), dan nilai religius ( bersumber pada kekayaan / keyakinan
manusia yang merupakan nilai tertinggi dan mutlak).
Selain itu, ada lagi nilai imaterial dan material. Nilai
imaterial merupakan nilai rohani, sulit untuk di ubah dan menggunakan nurani,
indra, akal, perasaan, kehendak, serta keyakinan. Sedangkan nilai material
adalah nilai jasmani yang berwujud, mudah dilihat dan diraba, serta memiliki
sifat yang mudah berubah.
Norma sosial adalah peraturan tentang bagaimana
seyogianya manusia berperilaku dalam kehidupan. Norma merupakan penjabaran dari
nilai-nilai sosial yang bersifat abstraj dan normatif sehingga menjadi bersifat
konkrit. Norma berfungsi sebagai acuan, tuntutan dan pedoman tingkah laku
manusia dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, norma juga ber peran
sebagai cermin bagi anggota masyarakat mengenai bagaimana seharusnya bertindak
dan berperilaku secara pantas.
Berdasarkan tingkatan atau daya pengkatnya, norma sosial
digolongkan menjadi sebagai berikut.
a.
Cara ( usage
)
Adalah suatu perbuatan tertentu yang dilakukan seseorang
dalam suatu masyarakat namun tudak secara terus nenerus. Usage memiliki daya
ikat lemah dan penyimpanganterhadap usage mendapat celaan. Contoh : cara makan
yang baik menggunakan tangan kanan.
b.
Kebiasaan (
folkways )
Adalah suatu perbuatan berulang-ulang dan sama yang
dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan yang jelas serta dianggap baik dan
benar. Contoh : berpamitan dan bersalaman pada orang tua ketika pergi.
c.
Tata kelakuan
( mores )
Adalah
sukumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat tertentu suatu masyarakat
yang dilakukan secara sadar sebagai bentuk pengawasan terhadap anggota
masyarakat. Mores memiliki daya ikat yang lebih kuat dari pada usage dan
folkways. Contoh : larangan berzina.
d.
Adat istiadat
( custom )
Adalah kumpulan tata kelakuan yang tertinggi kedudukannya
karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang
memilikinya. Sanksi bagi pelanggar sangat keras.
Macam-macam norma sosial antara lain
sebagai berikut.
a.
Norma agama
Yaitu petunjuk hidup setiap manusia yang berasal dari
Tuhan. Dasar pelaksanaan norma agama adalah keyakinan, sehingga meskipun sanksi
norma agama tidak konkret melankan
abstrak dan berlaku di akhirat namun orang yang meyakininya akan
selalumenjalankan segala perintah yang diajarkan agamanya dan menjauhi segala
larangannya.
b.
Norma
kesusilaan
Yaitu segala peraturan yang bersumber dari bisikan hati
nurani msnusia yang ditaati dan diakui oleh setiap anggota masyarakat.tujuan
norma ini adalah terbentuknya kebaikan akhlak pribadi dalam rangka
penyempurnaan manusaia. Sumber norma kesusilaan adalah hati nurani sehingga
bersifat otonom ( sanksi bagi yang melanggar berasal dari dirinya sendiri yaitu
perasaan bersalah, malu, takut, dan tidak tenang ). Norma ini bersifat
universal.
c.
Norma
kesopanan
Yaitu aturan hidup yang berlaku bagi manusia dan timbul
dari pergaulan manusia serta didasarkan pada kebiasaan, kepatuhan, atau
kepantasan yang berlaku pada masyarakat. Norma kesopanan bersifat homogen
sehingga sanksi atas pelaggaran terhadap norma ini adalah datang dari luar diri
kita yaitu lingkungan / masyarakat seperti dikucilkan atau dicemooh.
d.
Norma hukum
Adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga resmi
negara / pemerintah. Isi norma ini mengikat setiap orang tanpa terkeculi dan
pelaksanaannya dapat dipertahankan dengan segala peksaan oleh alat negara.
Norma hukum oerlu diciptakan karena sanksi dari ketiga norma ( agama,
kesusilaan dan kesopanan ) belum efektif melindungi keteraturan masyarakat.
Syarat agar suatu norma dapat berfungsi dengan baik
adalah sebagai berikut.
a.
Norma tersebut harus diketahui, dipahami dan
dimengerti oleh masyarakat.
b.
Norma tersebut harus dihargai oleh earga
karena bermanfaat bagi kelangsungan hidup bermasyarakat.
c.
Norma tersebut harus ditaati adn dilaksanakan
oleh wargamasyarakat.
Interaksi sosial memiliki hubungan yang erat dengan nilai
dan norma sosial, yaitu dalam menciptakan keteraturan sosial. Keteraturan
soaial adalah hubungan yang selaras dan serasi antara interaksi sosial, nilai
dan norma sosial. Berdasarkan proses terbentuknya, keteraturan terjadi melalui
tahap-tahap berikut.
a.
Tertib sosial
yaitu
apabila dalam masyarakat telah terjadi keselarasan antara tindakan masyarakat
dengan nilai dan norma yang berlaku.
b.
Order yaitu suatu
keadaan dimana suatu sistem atau tatanan norma sosial diakui dan dipatuhi oleh
warga masyarakat.
c.
Keajegan yaitu suatu
keadaan yang memperlihatkan kondisi keteraturan sosial yang tetap dan
berlangsung terus-menerus.
d.
Pola yaitu bentuk
umum dari interaksi sosial yang menunjukan adanya keteraturan yang lebih baru
apabila dibandingkan dengan tertib sosial maupun keajegan, dan dapat dicapai
tatkala keajegan dapat dipeliharadalam merbagai situasi dan kondisi.
Meskipun banyak pakar yang mengemukakan pengertian
nilai, namun ada yang telah disepakati dari semua pengertian itu bahwa nilai
berhubungan dengan manusia, dan selanjutnya nilai itu penting. Pengertian nilai
yang telah dikemukakan oleh setiap pakar pada dasarnya adalah upaya dalam
memberikan pengertian secara holistik terhadap nilai, akan tetapi setiap orang
tertarik pada bagian bagian yang “relatif belum tersentuh” oleh pemikir lain.
Definisi yang mengarah pada pereduksian nilai oleh
status benda, terlihat pada pengertian nilai yang dikemukakan oleh John Dewney
yakni, Value Is Object Of Social Interest, karena ia melihat nilai dari sudut
kepentingannya. Nilai dapat diartikan sebagai sifat atau kualitas dari sesuatu
yang bermanfaat bagi kehidupan manusia baik lahir maupun batin. Bagi manusia
nilai dijadikan sebagai landasan, alasan atau motivasi dalam bersikap dan
bertingkah laku, baik disadari maupun tidak. Nilai itu penting bagi manusia.
Apakah nilai itu dipandang dapat mendorong manusia karena dianggap berada dalam
diri manusia atau nilai itu menarik manusia karena ada di luar manusia yaitu
terdapat pada objek, sehingga nilai lebih dipandang sebagai kegiatan menilai.
Nilai itu harus jelas, harus semakin diyakini oleh individu dan harus
diaplikasikan dalam perbuatan. Menilai dapat diartikan menimbang yakni suatu
kegiatan manusia untuk menghubungkan sesuatu dengan sesuatu lainnya yang
kemudian dilanjutkan dengan memberikan keputusan. Keputusan itu menyatakan
apakah sesuatu itu bernilai positif (berguna, baik, indah) atau sebaliknya
bernilai negatif. Hal ini dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada pada diri
manusia yaitu jasmani, cipta, rasa, karsa, dan kepercayaan.
Nilai memiliki polaritas dan hirarki, antara lain:
- Nilai menampilkan diri dalam aspek positif dan aspek negatif yang sesuai polaritas seperti baik dan buruk; keindahan dan kejelekan.
- Nilai
tersusun secara hierarkis yaitu hierarki urutan pentingnya.
Nilai (value) biasanya digunakan untuk menunjuk kata benda abstrak yang dapat diartikan sebagai keberhargaan (worth) atau kebaikan (goodness). Notonagoro membagi hierarki nilai pokok yaitu: - Nilai material yaitu sesuatu yang berguna bagi unsur jasmani manusia.
- Nilai vital yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
- Nilai kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai kerohanian terbagi menjadi empat macam:
- Nilai kebenaran yang bersumber pada unsur akal atau rasio manusia
- Nilai keindahan atau nilai estetis yang bersumber pada unsur perasaan estetis manusia
- Nilai kebaikan moral yang bersumber pada kehendak atau karsa manusia
- Nilai religius yang bersumber pada kepercayaan manusia dengan disertai penghayatan melalui akal budi dan nuraninya
Hal-hal yang mempunyai nilai tidak
hanya sesuatu yang berwujud (benda material) saja, bahkan sesuatu yang
immaterial seringkali menjadi nilai yang sangat tinggi dan mutlak bagi manusia
seperti nilai religius. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, keinginan,
harapan, dan segala sesuatu pertimbangan internal (batiniah) manusia. Dengan
demikian nilai itu tidak konkret dan pada dasarnya bersifat subyektif. Nilai
yang abstrak dan subyektif ini perlu lebih dikonkretkan serta dibentuk menjadi
lebih objektif. Wujud yang lebih konkret dan objektif dari nilai adalah
norma/kaedah. Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti
penyikut atau siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu.
Dari sinilah kita dapat mengartikan norma sebagai
pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan. Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai
untuk mengatur sesuatu yang lain atau sebuah ukuran. Dengan norma ini orang
dapat menilai kebaikan atau keburukan suatu perbuatan. Dari norma-norma yang
ada, norma hukum adalah norma yang paling kuat karena dapat dipaksakan
pelaksanaannya oleh penguasa (kekuasaan eksternal).
Nilai dan norma selanjutnya berkaitan dengan moral.
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti
adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila.
Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang
tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Istilah moral mengandung
integritas dan martabat pribadi manusia. Derajat kepribadian seseorang sangat
ditentukan oleh moralitas yang dimilikinya. Makna moral yang terkandung dalam
kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Bisa
dikatakan manusia yang bermoral adalah manusia yang sikap dan tingkah lakunya
sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
E.
Hubungan Manusia dengan Moral
Moral memiliki arti yang hampir sama
dengan etika. Etika berasal daribahasa kuno yang berarti ethos dalam bentuk
tunggal ethos memiliki banyak artiyaitu tempat tinggal biasa, padang rumput,
kebiasaan, adat, watak sikap , dan caraberfiki. Dalam bentuj jamak ethos (ta
etha) yang artinya adat kebiasaan. Moralberasal dari bahsa latin yaitu mos
(jamaknya mores) yang berarti adat, cara, dantampat tinggal. Dengan demikian
secara etismologi kedua kata tersebut bermaknasama hannya asal uasul bahasanya
yang berbeda dimana etika dari bahasa yunanisementara moral dari bahasa latin.
Moral yang pengertiaannya sama
dengan etika dalam makna nilai-nilaidan orma-norma yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau kelompok dalammengatur tingkah lakunya. Dalam ilmu filsafat
moral banyak unsur yang dikajisecara kritis, di landasi rasionalitas manusia
seperti sifat hakiki manusia, prinsipkebaikan, pertimbangan etis dalam
pengambilan keputusan terhadap sesuatu dansebagainya. Moral lebih kepada sifat
aplikatif yaitu berupa nasehat tentang hal-halyang baik.
Ada beberapa unsur dari kaidah moral yaitu :
- Hati NuraniMerupakan fenomena moral yang sangat hakiki.
Hati nurani merupakanpenghayatan tentang baik atau
buruk mengenai perilaku manusia dan hati nuraniini selalu dihubunngkan dengan
kesadaran manusia dan selalu terkait dalamdengan situasi kongkret. Dengan hati
nurani manusia akan sanggupmererfleksikandirinya terutama dalam mengenai
dirinya sendiri atau juga mengenal orang.
- Kebebasan dan tanggung jawab.
Kebebasan adalah milik individu yang sangat hakiki dan
manusiawi dankarena manusia pada dasar nya adal;ah makhluk bebas. Tetapi
didalam kebebasanitu juga terbatas karena tidak boleh bersinggungan dengan
kebebasan orang lainketika mereka melakukan interaksi. Jadi, manusia itu adalah
makhluk bebas yang dibatasi oleh lingkungannya sebagai akibat tidak mampunya ia
untuk hidupsendiri.
- Nilai dan Norma Moral.
Nilai dan moral akan muncul ketika berada pada orang
lain dan ia akanbergabung dengan nilai lain seperti agama, hukum, dan budaya.
Nilai moralterkait dalam tanggung jawab seseorang.
Antara hukum
dan moral terdapat hubungan yang erat sekali. Ada pepatah roma yang mengatakan
“quid leges sine moribus?” (apa artinya undang-undang jika tidak disertai
moralitas?). Dengan demikian hukum tidak akan berarti tanpa disertai moralitas.
Oleh karena itu kualitas hukum harus selalu diukur dengan norma moral,
perundang-undangan yang immoral harus diganti. Disisi lain moral juga
membutuhkan hukum, sebab moral tanpa hukum hanya angan-angan saja kalau tidak
di undangkan atau di lembagakan dalam masyarakat. Meskipun hubungan hukum dan moral begitu erat, namun hukum dan
moral tetap berbeda, sebab dalam kenyataannya ‘mungkin’ ada hukum yang
bertentangan dengan moral atau ada undang-undang yang immoral, yang berarti
terdapat ketidakcocokan antara hukum dan moral. Untuk itu dalam konteks
ketatanegaraan indonesia dewasa ini. Apalagi dalam konteks membutuhkan hukum.
Kualitas hukum terletak pada bobot moral yang
menjiwainya. Tanpa moralitas hukum tampak kosong dan hampa (Dahlan Thaib,h.6).
Namun demikian perbedaan antara hukum dan moral sangat jelas.
Perbedaan antara hukum dan moral menurut K.Berten :
- Hukum lebih dikodifikasikan daripada moralitas, artinya dibukukan secara sistematis dalam kitab perundang-undangan. Oleh karena itu norma hukum lebih memiliki kepastian dan objektif dibanding dengan norma moral. Sedangkan norma moral lebih subjektif dan akibatnya lebih banyak ‘diganggu’ oleh diskusi yang yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap utis dan tidak etis.
- Meski moral dan hukum mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri sebatas lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
- Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum untuk sebagian besar dapat dipaksakan,pelanggar akan terkena hukuman. Tapi norma etis tidak bisa dipaksakan, sebab paksaan hanya menyentuh bagian luar, sedangkan perbuatan etis justru berasal dari dalam. Satu-satunya sanksi dibidang moralitas hanya hati yang tidak tenang.
- Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara. Meskipun hukum tidak langsung berasal dari negara seperti hukum adat, namun hukum itu harus di akui oleh negara supaya berlaku sebagai hukum.moralitas berdasarkan atas norma-norma moral yang melebihi pada individu dan masyarakat. Dengan cara demokratis atau dengan cara lain masyarakat dapat mengubah hukum, tapi masyarakat tidak dapat mengubah atau membatalkan suatu norma moral. Moral menilai hukum dan tidak sebaliknya.
Sedangkan Gunawan Setiardja membedakan hukum dan moral
:
- Dilihat dari dasarnya, hukum memiliki dasar yuridis, konsesus dan hukum alam sedangkan moral berdasarkan hukum alam.
- Dilihat dari otonominya hukum bersifat heteronom (datang dari luar diri manusia), sedangkan moral bersifat otonom (datang dari diri sendiri).
- Dilihat dari pelaksanaanya hukum secara lahiriah dapat dipaksakan,
- Dilihat dari sanksinya hukum bersifat yuridis. moral berbentuk sanksi kodrati, batiniah, menyesal, malu terhadap diri sendiri.
- Dilihat dari tujuannya, hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bernegara, sedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia.
- Dilihat dari waktu dan tempat, hukum tergantung pada waktu dan tempat, sedangkan moral secara objektif tidak tergantung pada tempat dan waktu (1990,119).
F. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN HUKUM
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan, mengingat
bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidup manusia tanpa atau di luar
masyarakat. Maka manusia, masyarakat, dan hukum merupakan pengertian yang tidak
bisa dipisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, diperlukan adanya
kepastian dalam pergaulan antar-manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan
saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas
lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya.
Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum
yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau
merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Manusia
dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu
hukum, terdapat adagium yang terkenal yang berbunyi: “Ubi societas ibi jus” (di
mana ada masyarakat di situ ada hukumnya). Artinya bahwa dalam setiap
pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka selalu
akan dibutuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai
komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan yang berfungsi sebagai “semen
perekat” tersebut adalah hukum.
Untuk
mewujudkan keteraturan, maka mula-mula manusia membentuk suatu struktur tatanan
(organisasi) di antara dirinya yang dikenal dengan istilah tatanan sosial
(social order) yang bernama: masyarakat. Guna membangun dan mempertahankan
tatanan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata
pengatur yang terdiri dari dua hal: aturan (hukum) dan si pengatur(kekuasaan).
G. TUJUAN HUKUM
Banyak teori atau pendapat mengenai tujuan hukum.
Berikut teori-teori dari para ahli :
- Prof. Subekti, SH: Hukum itu mengabdi pada tujuan negara yaitu mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya dengan cara menyelenggarakan keadilan. Keadilan itu menuntut bahwa dalam keadaan yang sama tiap orang mendapat bagian yang sama pula.
- Prof. Mr. Dr. LJ. van Apeldoorn: Tujuan hukum adalah mengatur hubungan antara sesama manusia secara damai. Hukum menghendaki perdamaian antara sesama. Dengan menimbang kepentingan yang bertentangan secara teliti dan seimbang.
- Geny : Tujuan hukum semata-mata ialah untuk mencapai keadilan. Dan ia kepentingan daya guna dan kemanfaatan sebagai unsur dari keadilan.
- Roscoe Pound berpendapat bahwa hukum berfungsi sebagai alat merekayasa masyarakat (law is tool of social engineering).
- Muchatr Kusumaatmadja berpendapat bahwa tujuan pokok dan utama dari hukum adalah ketertiban. Kebutuhan akan ketertiban ini merupakan syarat pokok bagi adanya suatu masyarakat manusia yang teratur.
Tujuan hukum menurut hukum positif Indonesia termuat
dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi “..untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
perdamaian abadi dan keadilan sosial”.
Pada umumnya hukum bertujuan menjamin adanya kepastian
hukum dalam masyarakat. Selain itu, menjaga dan mencegah agar tiap orang tidak
menjadi hakim atas dirinya sendiri, namun tiap perkara harus diputuskan oleh
hakim berdasarkan dengan ketentuan yang sedang berlaku.
H. PENEGAKAN HUKUM
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum
(rechtstaat), bukan berdasarkan kekuasaan (machstaat) apalagi bercirikan negara
penjaga malam (nachtwachterstaat). Sejak awal kemerdekaan, para bapak bangsa
ini sudah menginginkan bahwa negara Indonesia harus dikelola berdasarkan hukum.
Ketika memilih bentuk negara hukum, otomatis keseluruhan penyelenggaraan negara
ini harus sedapat mungkin berada dalam koridor hukum. Semua harus
diselenggarakan secara teratur (in order) dan setiap pelanggaran terhadapnya
haruslah dikenakan sanksi yang sepadan.
Penegakkan hukum, dengan demikian, adalah suatu kemestian
dalam suatu negara hukum. Penegakan hukum adalah juga ukuran untuk kemajuan dan
kesejahteraan suatu negara. Karena, negara-negara maju di dunia biasanya
ditandai, tidak sekedar perekonomiannya maju, namun juga penegakan hukum dan
perlindungan hak asasi manusia (HAM) –nya berjalan baik. Dalam menegakkan hukum
ada tiga unsur yang harus diperhatikan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan
keadilan.
Friedmann berpendapat bahwa efektifitas hukum
ditentukan oleh tiga komponen, yaitu:
- Substansi hokum yaitu materi atau muatan hukum. Dalam hal ini peraturan haruslah peraturan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat untuk mewujudkan ketertiban bersama.
- Aparat Penegak Hukum agar hukum dapat ditegakkan, diperlukan pengawalan yang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang memiliki komitmen dan integritas tinggi terhadap terwujudnya tujuan hukum.
- Budaya
Hukum yaitu budaya hukum yang dimaksud adalah budaya masyarakat yang tidak
berpegang pada pemikiran bahwa hukum ada untuk dilanggar, sebaliknya hukum
ada untuk dipatuhi demi terwujudnya kehidupan bersama yang tertib dan
saling menghargai sehingga harmonisasi kehidupan bersama dapat terwujud.
Banyak pihak menyoroti penegakan hukum di Indonesia sebagai ‘jalan di tempat’ ataupun malah ‘tidak berjalan sama sekali.’ Pendapat ini mengemuka utamanya dalam fenomena pemberantasan korupsi dimana tercipta kesan bahwa penegak hukum cenderung ‘tebang pilih’, alias hanya memilih kasus-kasus kecil dengan ‘penjahat-penjahat kecil’ daripada buronan kelas kakap yang lama bertebaran di dalam dan luar negeri.
Pendapat tersebut bisa jadi benar kalau penegakan
hukum dilihat dari sisi korupsi saja. Namun sesungguhnya penegakan hukum
bersifat luas. Istilah hukum sendiri sudah luas. Hukum tidak semata-mata
peraturan perundang-undangan namun juga bisa bersifat keputusan kepala adat.
Hukum-pun bisa diartikan sebagai pedoman bersikap tindak ataupun sebagai
petugas. Dalam suatu penegakkan hukum, sesuai kerangka Friedmann, hukum harus
diartikan sebagai suatu isi hukum (content of law), tata laksana hukum
(structure of law) dan budaya hukum (culture of law). Sehingga, penegakan hukum
tidak saja dilakukan melalui perundang-undangan, namun juga bagaimana
memberdayakan aparat dan fasilitas hukum. Juga, yang tak kalah pentingnya
adalah bagaimana menciptakan budaya hukum masyarakat yang kondusif untuk
penegakan hukum. Contoh paling aktual adalah tentang Perda Kawasan Bebas Rokok
misalnya. Peraturan ini secara normatif sangat baik karena perhatian yang
begitu besar terhadap kesehatan masyarakat. Namun, apakah telah berjalan
efektif? Ternyata belum. Karena, fasilitas yang minim, juga aparat penegaknya
yang terkadang tidak memberikan contoh yang baik. Sama halnya dengan masyarakat
perokok, kebiasaan untuk merokok di tempat-tempat publik adalah suatu budaya
yang agak sulit diberantas.
I. PROBLEMATIKA
HUKUM
Problema paling mendasar dari hukum di Indonesia
adalah manipulasi atas fungsi hokum oleh pengemban kekuasaan.
Problem akut dan mendapat sorotan lain adalah:
- Aparatur penegak hukum ditengarai kurang banyak diisi oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Padahal SDM yang sangat ahli serta memiliki integritas dalam jumlah yang banyak sangat dibutuhkan.
- Peneggakkan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya karena sering mengalami intervensi kekuasaan dan uang. Uang menjadi permasalahan karena negara belum mampu mensejahterakan aparatur penegak hukum.
- Kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penegak hukum semakin surut. Hal ini berakibat pada tindakan anarkis masyarakat untuk menentukan sendiri siapa yang dianggap adil.
- Para pembentuk peraturan perundang-undangan sering tidak memerhatikan keterbatasan aparatur. Peraturan perundang-undangan yang dibuat sebenarnya sulit untuk dijalankan.
- Kurang
diperhatikannya kebutuhan waktu untuk mengubah paradigma dan pemahaman
aparatur. Bila aparatur penegak hukum tidak paham betul isi peraturan
perundang-undangan tidak mungkin ada efektivitas peraturan di tingkat
masyarakat.
Problem berikutnya adalah hukum di Indonesia hidup di dalam masyarakat yang tidak berorientasi kepada hukum. Akibatnya hukum hanya dianggap sebagai representasi dan simbol negara yang ditakuti. Keadilan kerap berpihak pada mereka yang memiliki status sosial yang lebih tinggi dalam masyarakat. Contoh kasus adalah kasus ibu Prita Mulyasari.
Pekerjaan besar menghadang bangsa Indonesia di bidang
hukum. Berbagai upaya perlu dilakukan agar bangsa dan rakyat Indonesia sebagai
pemegang kedaulatan dapat merasakan apa yang dijanjikan dalam hukum.
J. PERILAKU MENYIMPANG (DEVIANT BEHAVIOR )
Secara sederhana dapat di katakan
bahwa perilakum menyimpang adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan
norma sosial yang dianut oleh masyarakat. Perilaku menyimpang disebut juga nonkonformitas.
Batas perilaku menyimpang ditentukan
oleh nilai dan norma yang berlaku dalam suatu masyarakat. Karena nilai dan
norma sosial bersifat relatif, maka pengertian perilaku menyimpang pun bersifat
relatif ( nisbi ). Tolok ukur yang
digunakan untuk mengukur apakah suatu perbuatan tersebut telah berada diluar
batas-batas pengawasan sosial yaitu suatu perbuatan yang tidak diperbolehkan
dalam suatu budaya masyarakat karena bertentangan dengan nilai dan norma. Seseorang
yang berperilaku menyimpang disebabkan oleh beberapa hal diantaranya hasil
sosialisasi yang tidak sempurna ( ketidaksanggupan menyerap norma-norma
kebudayaan ), proses belajar yang menyimpang, ketegangan antara kebudayaan dan
struktur sosial, ikatan sosial yang berlainan, dan hasil sosialisasi dari
nilai-nilai subkebudayaan yang menyimpang.
Terdapat dua sifat penyimpangan, yaitu
penyimpangan yang bersifat positif adalah suatu perbuatan yang tidak sesuai
dengan aturan aturan / norma yang berlaku namun mempunyai dampak positif
terhadap sistem sosial dimana ia tinggal dan penyumpangan yang bersifat negatif
adalah kecenderungan bertindak kearah nilai-nilai sosial yang dianggap rendah
dan berakibat buruk sehingga mengganggu sistem sosial yang ada.
Adapun
macam-macam perilaku menyimpang adalah sebagai berikut.
a.
Berdasarkan
kekerapannya
1)
Penyimpangan
primer yaitu
penyimpangan sosial yang bersifat sementara ( temporer ) sehingga individu yang
melakukan penyimpangan tersebut masih dapat diterima oleh kelompok sosialnya
sebab pelanggaran terhadap norma-norma umum tidak berlangsung secara
terus-menerus.misalkan tindakan melanggar rambu-rambu lalu lintas.
2)
Penyimpangan
sekunder yaitu
penyimpangan sosial yang nyata dan sering dilakukan sehingga menimbulkan akibat
yang cukup parah dan menggangu orang lain. Misalnya perilaku suka mencuri,
berjudi, atau mabuk-mabukan.
b.
Berdasarkan
jumlah pelakunya
1)
Penyimpangan
individual yaitu pelanggaran yang dilakukan oleh
seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam
kehidupan masyarakatnya.
2)
Penyimpangan
kelompok yaitu
pelanggaran yang dilakukan bersama-sama oleh kelompok orang yang tergabung
dalam suatu kelompok tertentu.
Sementara
itu, mengenai teori terjadinya perilaku menyimpang dapat dijelaskan sebagai
berikut.
a.
Berdasarkan
Sudut Pandang Sosialogi
1)
Teori
sosialisasi, teori
ini mendasarkan pandangan bahwa ada norma-norma inti dan nilai-nilai tertentu
yang disepakati oleh segenap anggota masyarakat. Perilaku sosial baik yang
patuh maupun yang menyimpang dikendalikan oleh norma-norma dan nilai-nilai
sosial yang dihayati.penyimpangan disebabkan oleh adanya gangguan pada proses penghayatan
dan pengamatan norma-norma dan nilai-nilai dalam perilaku seseorang. Ada dua
penjelasan yang dapat dikemukakan dalam teori ini. Pertama, kebudayaan khusus
yang menyimpang yaitu apabila sebagian besar teman seseorang melakukan perilaku
menyimpang maka orang itu mungkin akan berperilaku menyimpang juga. Kedua, yang
disebut asosiasi diferensial, seseoeang berperilaku menyimpang apabila
pola-pola perbuatan perilaku menyimpang lebih wajar atau lebih lazim dihargai
dalam lingkungan sosial tempat orang itu melakukan perbuatan tersebut.
2)
Teori anomie,
konsep
anomie dikembangkan oleh Emile Durkheim dan dapat dipahami sebagai
ketiadaan norma. Menurut Robert K.
Merton yang juga mengungkapkan teori anomie sosial, struktur sosial
menghasilkan tekanan ke arah anomie dan perilaku menyimpang karena adanya ketidak
harmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut.
3)
Teori
pergaulan berbeda ( differential association ), menurut teori ini
penyimpangan bersumber dari pergaulan dengan sekelompok orang yang telah
menyimpang. Penyimpangan didapatkan melalui proses alih budaya ( cultural
transmission ) dan dari proses tersebut
seseorang mempelajari subkebudayaan menyimpang ( deviant subculture )
4)
Teori
labeling, menurut
Edwin M. Lemert seseorang
berperilaku menyimpang karena proses labeling yang diberikan masyarakat
kepadanya. Labeling adalah pemberian julukan, cap, etiket, ataupun merek kapada
seseorang.
b.
Berdasarkan
sudut pandang psikologi
Terdapat teori yang
mengatakan bahwa penyakit mental dan gangguan kepribadian berkaitan erat dengan
beberapa bentuk perilaku menyimpang. Hal ini dikarenakan perilaku menyimpang
sering dianggap sebagai suatu gejala penyakit mental.
c.
Berdasarkan
sudut pandang biologi
Menurut Cesare Lombroso orang jahat memiliki
ciri-ciri ukuran rahang dan tulang-tulang pipi panjang, memiliki kelainan pad
mata yang khas, tangan dan jari-jari relatif besar, dan susunan gigi abnormal.
d.
Berdasarkan
sudut pandang kriminologi
1)
Teori
konflik, pertama,
konflik budaya yaitu orang-orang yang menanut budaya yang berbeda dengan
kelompoknya dianggap sebagai penyimpang.kedua, kelas sosial yaitu orang-orang
yang menentang hak-hak istimewa kelas atas
dianggap berperilaku menyimpang.
2)
Teori
pengendalian, teori ini beranggapan bahwa masyarakat memiliki
kesepakatan tentang nilai-nilai tertentu yang menjadi dasar perilaku dapat
dikatakan menyimpang atau tidak. Semakin kuat kepercayaan terhadap norma,
semakin kecil kemungkinan terjadinya penyimpangan.
K. PENGENDALIAN SOSIAL
Adalah
pengawasan terhadap kegiatan ataupun perilaku setiap anggota masyarakat supaya
tidak menyimpang dari nilai dan norma sosial yang berlaku dalam nasyarakat.
Dengan adanya pengendalian sosial diharapkan mampu mengawasi dan mencegah
terjadinya berbagai penyimpangan sosial serta mengarahkan setiap individu agar
berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.
Pengendalian
sosial meliputi segala proses ( yang
direncanakan atau tidak ) yang bersifat mendidik, mengajak dan bahkan memaksa
setiap warga masyarakat untuk mematuhi kaidah, nilai dan norma sosial yang
berlaku dalam masyarakat terkait. Adapun tujuan dari pengendalian sosial adalah
agar kehidupan masyarakat berlangsung
sesuai dengan pola-pola dan kaidah-kidah yang sudah disepakati bersama sehingga
tercipta kehidupan yang damai atau tertib dalam masyarakat.
Terdapat
lima fungsi pengendalian sosial, yaitu mempertabal keyakinan masyarakat
terhadap norma sosial, memberikan imbalan
kepada warga yang menaati norma, mengembangkan rasa malu, mengembangkan
rasa takut, dan menciptakan sistem hukum.
Jenis-jenis
pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.
a.
Pengendalian
sosial berdasarkan cara yang digunakan
Melalui
sosialisasi, melalui tekanan sosial, dan melalui kekuatan.
b.
Pengendalian
sosial berdasarkansifatnya
1)
Pengendalian
preventif,
dilakukan sebelum terjadi pelanggaran adn bertujuan untuk mencegah terjadinya
pelanggaran.
2)
Pengendalian
represif,
dilakukan apabila telah terjadi pelanggaran dan hendak diusahakan untuk
memulihkan keadaan pada situasi semula seperti sebelum pelanggaran tersebut
terjadi.
c.
Pengendalian
sosial berdasarkan pelaksanaan / prosesnya
1)
Pengendalian
persuasif, terjadi
apabila pengendalian sosial tersebut ditekankan pada usaha untuk mengajak atau
membimbing.
2)
Pengendalian
koersif,
terjadi apabila pengendalian sosial tersebut
ditekankan padakekerasan atau ancaman dengan menggunakan kekuatan atau
kekuasaan.
d.
Pengendalian
sosial berdasarkan tingkat kekerasan yang digunakan
1)
Kompulsi ( paksaan ), adalah pemaksaan terhadap seseorang supaya
taat dan patuh terhadap norma-norma sosial yang berklaku.
2)
Pervasi (
pengisian ), adalah
penanaman norma-norma yang ada secara berulang-ulang dengan harapan norma-norma
tersebut dapat masuk kedalam kesadaran seseorang sehingga orang tersebut mau
mengubah sikapnya.
Sasaran
pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.
a)
Teguran, yaitu kritik
sosial terhadap anggota masyarakat yang dianggap berperilaku menyimpang melalui
perkataan secara langsung maupun tulisan yang dilakukan oleh para orang tua,
guru, atasan, tokoh mayarakat, ataupun masyarakat pada umumnya.
b)
Desas-desus, sering juga
disebut gosip, yaitu sasaran pengendalian sosial yang dilakukan oleh masyarakat
secara tertutup terhadap anggota masyarakat yang dianggap berperilaku
menyimpang.
c)
Cemoohan /
ejekan adalah
sasaran pengendalain sosial yang tidak menggunakan kekerasan fisik, tetapi bisa
dirasakan sangat menyakitkan hati bagi orang yang mendapatkan cemoohan.
d)
Kekerasan
fisik, dilakukan
untuk mengendalikan perilaku seseorang dengan cara melakukan perbuatan yang
mengenai tubuh atau badan seseorang. Misalnya memukul dan lain-lain.
e)
Pengucilan ( ostrasisme) adalah suatu keadaan
yang membolehakan dan memberikan seseorang
hidup dan bekerja dalam kelompok, namun tidak seorang pun yang mau
menegur atau berbicara dengannya.
f)
Inimidasi yaitu sarana pengendalian
sosial yang digunakan dengan cara mengancam, menakut-nakuti, dan bersifat
memaksa. Dengan cara seperti ini, pelaku pelanggaran menjadi takut dan mengakui
pelanggaran yang telah ia lakukan, sehingga ia tidak akan mengulangi perbuatannya
lagi.
g)
Pendidikan, bisa melalui
pendidikan formal maupun informal.
h)
Hukuman, dapat berupa
hukuman fisik, penjara, denda dan hukuman mati. Dalam melaksanakanp
pengendalian menggunakan hukum, pemerintah menggunakan alat-alat negara.
i)
Sanksi , bisa berarti
persetujuan atau penolakan terhadap peri kelakuan tertentu, apabila terjadi
persetujuan sanksinya disebut sebagai sanksi positif namun apabila terjadi
penolakan sanksinya disebut sanksi negatif.
j)
Agama, dengan prinsip benar salah yang paling baku yaitu
yang bersumber dari agama setiap anggota masyarakat dapat menyesuaikan dirinya
dalam masyarakat.
Adapun lembaga pengendalian sosial meliputi polisi,
pengadilan,adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, sekolah dan keluarga.
L. KONFLIK SOSIAL
Adalah
suatu proses sosial individu atau kelompok yang berusaha memenuhi tujuannya
dengan jalan menentang pihak lawan, dan adakalanya disertai dengan ancaman
sarta kekerasan. Dahrendorf mengemukakan
bahwa masyarakat memilik dua wajah yaitu konflik dan konsensus. Menurutnya
masyarakat tidak akan ada tanpa konflik dan konsensus karena keduanya menjadi
persyaratan satu sama lain. Dalam masyarakat tidak akan terjadi konflik jika
tidak ada konsensus sebelumnya, namun konflik juga bisa melahirkan konsensus
dan integrasi apabila diselesaikan secara baik dan tepat. Adapun menurut Collies, konflik merupakan proses
senteral dalam kehidupan, konflik bukanlah suatu hal yang baik atau buruk
karena pada dasarnya setiap orang memiliki sifat sosial, namun dengan adanya
berbagai kepentingan masing-masing yang berbeda-beda mengakibatkan terjadinya
benturan kepentingn yang akhirnya melahirkan pertentangan atau konflik.
Faktor-faktor
penyebab konflik sosial adalah adanya perbedaan individu, perbedaan latar
belakang kebudayaan yang berbeda, perbedaan kepentingan, dan
perubahan-perubahan nilai yang cepat.
Bentuk-bentuk
konflik sosial antara lain sebagai
berikut.
a.
Berdasarkan
posisi pelaku yang berkonflik
1) Konflik vertikal yaitu konflik antar
komponen masyarakat dalam suatu struktur yang memilki hierarki.
2) Konflik horizontal yaitu konflik antar
individu atau kelompok yang memiliki kedudukan sama.
3) Konflik diagonal yaitu konflik yang
terjadi karena adanya ketidakadilan alokasi sumber daya keseluruh organisasi
sehingga menimbulkan pertentangan ekstrem.
b.
Berdasarkan
sifatnya
1) Konflik destruktif yaitu konflik yang
muncul karena adanya perasaan tidak senang, rasa benci, dan dendam dari
seseorang atau kelompok terhadap pihak lain, konflik ini menyebabkan bentrokan
fisik.
2) Konflik konstruktif yaitu konflik yang
bersifat fungsionaldan muncul karena adanya perbedaan pendapat dari individu /
kelompok dalam menghadapi suatu masalah. Konflik ini dapat melahirkan
konsensus. Misalnya debat dalam suatu seminar.
c.
Berdasarkan
konsentrasi aktivitas manusia di dalam masyarakat
1) Konflik sosial yaitu konflik yang
terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan sosial dari pihak yang berkonflik.
Konflik ini dapat berupa konflik sosial vertika dan konflik sosial horizontal.
2) Konflik politik yaitu konflik yang
terjadi akibat adanya perbedaan kepentingan yang berkaitan dengan kekuasaan.
3) Konflik ekonomi yaitu konflik akibat adanyaperebutan sumber daya
ekonomi dari pihak yang berkonflik.
d.
Konflik
menurut Soerjono Soekamto
1)
Pertentangan
pribadi, merupakan
pertentangan antar individu
2)
Pertentangan
rasial, terjadi
karena perbedaan ciri-ciri fisik, sehingga disebut konflik antarrasial
3) Pertentangan antarkelas sosial yaitu
pertentangan dalam sejumlah organisasi politik, antara anggota atau organisasi
politik masyarakat
4) Pertentangan yang bersifat Internasional yaitu
pertentangan antarnegara yang menyangkut masalah perbedaan persepsi dan
kepentingan
Suatu konflik dapat mengakibatkan bertambahnya
solidaritas in group, retaknya persatuan dalam kelompok, perubahan kepribadian
para individu, jatuhnya korban manusia dan hancurnya harta benda, serta
akomodasi. Cara menanggulangi konflik yaiu :
a.
Melalui kompromi
atau perundinagan di antara pihak-pihak yang sedang berkonflik
b.
Rekonsiliasi, yaitu upaya
menjalin persahabatan kembali dengan menumbuhkan rasa saling percaya bagi
pihak-pihak yang sedang berkonflik
c.
Melalui upaya perdamaian menuju meja
perundingan bagi kelompok yang sedang bertikai
d.
Pencapaian kesepakatan untuk mengakhiri
sengketa
Selain
itu konflik dapat diatasi dengan berbagai bentuk akomodasi.
Integrasi
sosial merupakan penyesuaian diantara unsur-unsur yang saling berbeda dalam
kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang
memiliki keserasian fungsi. Pera penganut fungsionalisme struktural menyatakan
bahwa sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan sebagai
berikut.
a.
Masyarakat terintegrasi diatas tumbuhnya
konsensus di antara sebagian besar masyarakat.
b.
Masyarakat terintegrasi karena berbagai
anggota masyarakat secara bersamaan menjadi anggota dan berbagai kesatuan
sosial ( cross cutting affiilations ), sehingga
konflik yang terjadi antara suatu kesatuan sosial dengan kesatuan sosial
lainnya akan dapat segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda ( cross
cutting loyalities ) dari para anggota masyarakat terhaap berbagai kesatuan
sosial.
Berdasarkan pada teori diatas, maka dapat disimpulkan
bahwa untuk menciptakan integritas sosial dalam masyarakat multikultural
seperti Indonesia sangat di butuhkan adanya interseksi dan konsolodasi agar
tercipta cross cutting affiilations dan cross cutting loyalities. Sehingga
interseksi dan konsiliasi memberi pengaruh yang sangat besar dalam menciptakan
integrasi. Integrasi berlangsung melalui proses berikut.
Adapun cepat
lambatnya proses integrasi dipengaruhi oleh homogenitas kelompok, besar
kecilnya kelompok, mobilitas geografis, dan efektivitas komunikasi.
Bentuk-bentuk
integrasi meliputi sebagai berikut.
a. Asimilasi yaitu proses sosial
tahap lanjuan yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi
perbedaan-perbedaan yang terdapat diantara individu atau kelompok dalam
masyarakat
b. Akulturasi yaitu proses sosial
yang terjadi jika kelompok sosial denagan kebudayaan tertentu dihadapkan pada
budaya asing terdebut lambat laun dapat diterima dan diolah ke dalam kebudayaan
sendiri tanpa kehilangan kepribadian kebudayaan itu sendiri.
M. MOBILITAS SOSIAL
Dimaknai
sebagai suatu gerak perpindahan seseorang atau sekelompok orang dari suatu
status sosial menuju status sosial lain. Gerak perpindahan tersebut berakibat
pada naik turunnya status sosial maupun tidak. Adapun
mobilitas sosial yang menggunakan media protes dan kekerasan dengan penuh emosi
disebut dengan gerakan sosial.
Jenis-jenis mobilitas sosial antara lain
sebagai berikut.
a.
Mobilitas
horizontal
Yaitu
peralihan individu, kelompok, ataupun objek-objek sosial lainnya dari suatu
kelompok sosial lainnya yang sederajat / dalam lapisan sosial yang sama.
b.
Mobilitas
vertikal
Yaitu
perpindahan individu atau sekelompok orang dari suatu kedudukan sosial menuju
kedudukan sosial lainnya yang tidak sederajat / dalam lapisan sosial yang
barbeda. Terdapat dua jenis mobilitas sosial vertikal, yaitu mobilitas sosial
naik / social climbing ( upward mobility
)dan mobilitas vertikal turun / sosial sinking ( downward mobolity ).
c.
Mobilitas lateral
Merupakan
perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah menuju daerah lain yang
disebut migrasi. Terdapat 2 jenis mobilitas lateral yaitu mobilitas permanen
dan tidak permanen.
d.
Mobilitas
struktural
Merupakan
mobilitas yang disebabkan oleh inovasi tekhnologi, urbanisasi, pertumbuhan
ekonomi, peperangan, beserta fenomena-fenomena lain yang mengubah struktur dan
jenis kelompok dalam masyarakat. Mobilitas struktural dapat terjadi karena
disebabkan oleh suatu proses sosial yang
positif atau karena bencana alam.
e. Mobilitas
antargenerasi
Yaitu suatu
peralihan status sosial yang terjadi diantara beberapa generasi dalam satu
garus keturunan. Mobilitas antargenerasi melipui 2 jenis yaitu mobilitas
antargenerasi naik dan antargenerasi turun.
f. Mobilitas intragenerasi
Yaitu
mobilitas sosial yang terjadi dalam suatu generasi atau mobilitas sosial yang dialami seseorang selama masa hidupnya (
dalam satu generasi ).
Menurut Soerjono Soekamto, saluran terpenting
dalam mobolitas sosial adalah angkatan bersenjata, lembaga keagamaan, lembaga
pendidikan, organisasi politik, ekonomi dan keahlian, lembaga perkawinana, dan
organisasi pemerintahan. Faktor pendorong mobilitas sosial meliputi sebagai
berikut.
a.
Struktur
Perpindahan
antarststus sosial hanya dapat terjadi apabila status sosial tinggi yang dijutu
memang ada dan menyediakan ruang untuk diisi serta cara yang mudah untuk
memperolehnya. Faktor struktur dapat dirinci kedalam dua hal, antara lain
sebagai berikut.
1)
Struktur pekerjaan, perbedaan tersebut tampak
pada pembagian lapangan kerja yang tersedia. Pada masyarakat agraris mobilitas
sosialnya cenderung rendah, karena masyarakatnya hanya mungkin beralih status
sosial dalam lapisan sosial yang sama.
2)
Perbedaan tingkat kelahiran, hal ini dapat
memicu mobilitas sosial dengan sengaja yaitu warga masyarakat yang berasal dari
status sosial rendah mencari kerja pada golongan tingkat menengah sampai atas
karena adanya perbedaan tingkat kelahiran pada golongan atas dan golongan
rendah.
b.
Individu
Tidak semua
orang mampu meningkatkan status sosialnya walaupun telah tersedia status sosial
yang tinggi sabab berpindah dari status sosial yang satu menuju status sosial
lain hanya dimungkinkan terjadi apabila orang yang bersangkutan memenuhi
persyaratan yang dibutuhkan yaitu diantaranya adalah kecakapan dan
keterampilan.
Faktor-faktor
individual yang berpengaruh dan menentukan keberhasilan orang dalam mencapai
kedudukan adalah bakat / kemampuan, perilaku yang berorientasi pada mobilitas,
dan faktor kemujuran.
Sedangkan faktor-faktor
penghambat mobilitas sosial adalah perbedaan sosial dan agama, diskriminasi
kelas dalam sistem kelas terbuka, kelas-kelas sosial, kemiskinan, dan perbedaan
jenis kelamin ( gender ) dalam masyarakat.
BAB VI
MANUSIA,
KERAGAMAN, DAN KESEDERAJATAN
A.
MAKNA
KERAGAMAN DAN KESEDERAJATAN
1.
Makna
Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam berarti, 1. tingkah,
cara; 2.macam, jenis; 3. musik, lagu, langgam; 4. warna, corak; 5. laras (tata
bahasa). Merujuk pada
arti nomor dua di atas, ragam berarti jenis, macam. Keragaman menunjukkan
adanya banyak macam, banyak jenis. Keragaman manusia yang dimaksud di sini yakni manusia
memiliki perbedaan. Perbedaan itu ada karena manusia adalah mahkluk individu
yang setiap individu memiliki ciri khas tersendiri. Perbedaan itu terutama
ditinjau dari sifat-sifat pribadi, misalnya sikap, watak, kelakuan, temperamen,
dan hasrat.
Selain individu terdapat juga keragaman
sosial. Jika keragaman individu terletak pada perbedaan secara individu atau
perorangan sedangkan keragaman sosial terletak pada keragaman dari masyarakat
satu dengan masyarakat lainnya.
2.
Makna
Kesederajatan
Kesedrajatan
berasal dari kata sederajat yang menurut KBBI artinnya adalah sama tingkatan (
Pangkat Kedudukan )
B.
UNSUR-UNSUR
KERAGAMAN DALAM MASYARAKAT INDONESIA
Keragaman yang terdapat dalam kehidupan sosial manusia
melahirkan masyarakat majemuk. Majemuk berarti banyak ragam, beraneka,
berjenis-jenis. Konsep masyarakat majemuk (plural society) pertama kali
diperkenalkan oleh Furnivall tahun 1948 yang mengatakan bahwa ciri utama
masyarakatnya adalah berkehidupan secara berkelompok yang berdampingan secara
fisik, tetapi terpisah oleh kehidupan sosial dan tergabung dalam sebuah satuan
politik.
Konsep masyarakat majemuk Furnivall di atas ,
dipertanyakan validitasnya sekarang ini sebab telah terjadi perubahan
fundamental akibat pembangunan serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Usman Pelly (1989) mengkategorikan masyarakat majemuk di suatu kota berdasarkan
dua hal, yaitu pembelahan horizontal dan pembelahan vertikal.
Secara horizontal, masyarakat majemuk, dikelompokkan
berdasarkan:
- Etnik dan ras atau asal usul keturunan.
- Bahasa daerah.
- Adat Istiadat atau perilaku.
- Agama.
- Pakaian, makanan, dan budaya material lainnya.
Secara vertical, masyarakat majemuk dikelompokkan berdasarkan:
- Penghasilan atau ekonomi.
- Pendidikan.
- Pemukiman.
- Pekerjaan.
- Kedudukan social politik.
Keragaman atau kemajemukkan, masyarakat terjadi karena unsur-unsur seperti
ras, etnik, agama, pekerjaan (profesi), penghasilan, pendidikan, dan
sebagainya. Pada bagian ini akan diulas tentang kemajemukan masyarakat
Indonesia karena unsur-unsur ras dan etnik.
Unsur – Unsur Keragaman Dalam Masyarakat Indonesia dijelaskan sebagai berikut :
a)
Suku bangsa
dan ras
Suku
bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sapai marauke sangat
beragam. Seangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar
manusia yang memiliki ciri-ciri biologis lahiria yang sama seperti rambut,warna
kulit, ukuran-ukuran tubuh,mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya
b)
Agama dan
Keyakinan
Agama
mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang
dimaksut berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai
kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra
Dalam
peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
1)
Berfungsi edukatif : ajaran agama secara
yuridis berfungsi menyuruh dan melarang
2)
Berfungsi penyelamat
3)
Berfungsi sebagai perdamaian
4)
Berfungsi sebagai Social control
5)
Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
6)
Berfungsi transformative
7)
Berfungsi kereatif
8)
Berfungsi sublimatif
c)
Ideologi dan
Politik
Idiologi
adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap
tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan
kepercayaan yang fundamental
d)
Tata Kerama
Tata
kerama yang dianggap ari bahasa jawa yang berarti “ adapt sopan santun, basa
basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan,perilaku,adapt istiadat,tegur sapa,
ucap dan cakap sesuai kaedah atau norma tertentu
e)
Kesenjangan
Ekonomi
Kesenjangan ekonomi adalah terjadinya
ketimpangan dalam distribusi pendapatan antara kelompok masyarakat
berpenghasilan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
a)
Faktor penyebab kesenjangan ekonomi :
1) Menurunnya pendapatan per kapita.
2) Ketidakmerataan pembangunan antar
daerah.
3) Rendahnya mobilitas sosial.
b) Dampak kesenjangan ekonomi:
1.Kekerasan
2.Kesehatan
c)
Upaya
penanggulangan kesenjangan
ekonomi :
1.Membuat Pertumbuhan Ekonomi
Bermanfaat bagi Rakyat
Miskin.
2.Membuat Layanan Sosial Bermanfaat bagi Rakyat Miskin
2.Membuat Layanan Sosial Bermanfaat bagi Rakyat Miskin
3.Membuat Pengeluaran Pemerintah
Bermanfaat bagi Rakyat
Miskin
d)
Kesenjangan
Sosial
Kesenjangan
sosial adalah "jarak" yang terjadi ditengah-tengah masyarakat
disebabkan oleh perbedaan status sosial, maupun status ekonomi yang ada
ditengah-tengah masyarakat.
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat, pangkat,
dan starta social yang hierarkis.
C. PENGARUH KERAGAMAN TERHADAP KEHIDUPAN
BERAGAMA,BERMASYARAKAT,BERNEGARA,DAN KEHIDUPAN GLOBAL
Hal
ini disebabkan oleh sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk
sebagai mana dijelaskan oleh Van De
Berghe :
a)
Terjadinya sekmentasi kedalam
klompok-kelompok yang sering kali memiliki kebudayaan yang berbeda
b)
Memiliki setruktur social yang terbagi-bagi
kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplemeter
c)
Kurang mengembangkan konsesus diantara para
anggota masyarakat tentang nilai-nilai social yang bersifat dasar
d)
Secara relatip sering kali terjadi konflik
diantara klompok yang satu dengan yang lainnya
e)
Secara relatip intergerasi social tumbuh
diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi
f)
Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok
terhadap kelompok yang lain
Jika
keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta
masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti
1)
Disharmonisasi, adalah tidak adanya
penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia lingkungannya
2)
Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau
klompok masyarakat tertentu akan memunculkan masalah yang lain, yaitu
kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi
kehidupan berbangsa dan bernegara
3)
Eksklusifisme, rasialis, bersumber dari
superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa
secara kodrati ras / sukunya kelompoknya lebih tinggi dari ras/ suku/ klompok
lain
Ada
beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan
oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu
1)
Semangat religius
2)
Semangat Nasionalisme
3)
Semangat Fluralisme
4)
Semangat humanisme
5)
Dialog antar umat beragama
6)
Membangun suatu pola komunikasi untuk
interaksi maupun konfigurasi hubungan antar agama, media, masa, dan
harmonisasinya
D.
PROBLEMATIKA
DISKRIMINASI
Diskriminasi
adalah setia[p tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau
sekelompok orang berdasarkan ras, agama,suku, etnis, klompok, golongan,
setatus, dan kelas social ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia,
orientasi seksual, pandangan idiologi, dan politik serta batas Negara, dan
kebangsaan seseorang.
Pasal
281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas
dari perlakuan yang bersifat diskriminatif
atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan
yang bersifat diskriminatif itu “ Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999
tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat
dan martyabat yang sama dan sederajat”
a)
Komunitas Internasional telah mengakui bahwa
diskriminasi masih terjadi diberbagai belahan Dunia, dan
b)
Prinsip Non diskriminasi harus mengawali
kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan
perdamaian
Pada
dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya
beberapa factor penyebab antara lain adalah
1)
Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai
bidang kehidupan, terutama ekonomi
2)
Tekanan dan intimidasi biasanya dilakukan
oleh kelompok yang dominant terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah
3)
Ketidak berdayaan golongan miskin akan
intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi
korban diskriminasi
Dari
kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan bubarnya
sebuah Negara, dapat disimpulkan adanya enam factor utama yang secara geradual
bias menjadi penyebab utama peruses itu, yaitu
1)
Kegagalan kepemimpinan
2)
Kerisis Ekonomi yang akut dan berlangsung
lama
3)
Krisis politik
4)
Krisis Sosial
5)
Demoralisasi Tentara dan Polisi
6)
Interfensi asing
Terciptanya
“ Tungal Ika “ dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan melalui “
Intergrasi kebudayaan “ atau “ Intergrasi Nasional “
E. MANUSIA BERADAP DALAM KERAGAMAN
Dalam
hal ini maka tedapat teori yang menunjukkan penyebab konflik ditengah
masyarakat antara lain:
1.
Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan
bahwa konflik yang sering muncul ditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang
terus terjadi, ketidakpercayaan dan permusuhan diantara kelompok yang berbeda,
perbedaan bias dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideology politiknya.
2.
Teori identitas yang melihat bahwa konflik
yang mengeras dimasyarakat tidak lain disebabkan identitas yang terancam yang
sering berakar pada hilangnya sesuatu atau penderitaan masa lalu yang tidak
terselesaikan
3.
Teori kesalahpahaman antar budaya, teori ini
melihat konflik disebabkan ketidakcocokan dalam cara-cara berkomunikasi di
antara budaya yang berbeda.
4. Teori
transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalah
ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah social budaya dan
ekonomi.
F. KELOMPOK SOSIAL DALAM
MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Masyarakat majemuk
atau yang sering disebut masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang
didalamnya memiliki keanekaragaman kelompok dengan karakteristik yang
berbeda-beda. Istilah multikultural mengacu pada keadaan suatu masyarakat yang
terdiri dari suku-suku bangsa atau kelompok-kelompok yang berkebudayaan
berbeda, namun terikat oleh sebuah kepentingan bersama yang bersifat formal
dalam bentuk sebuah negara.
Menurt Nasikun, masyarakat multikultural
memiliki karakteristik umum sebagai berikut.
a.
Adanya subkebudayaan- subkebudayaan yang
bersifat saling terpisah
b.
Kurang berkembangnya sistem nilai bersama /
konsensus
c.
Berkembangnya sistem nilai masing-masing
kelompok sosial yang dinut secara relatif sigid dan murni
d.
Sering muncul konflik sosial ( kurangnya
integrasi )
Adapun menurut pierre L. Van Barghe, karakteristik
yang menjadi sifat masyarakat multikultural adalah sebagai berikut.
a.
Terjadinya segmentasi kedalam bentuk-bentuk
kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain dalam masyarakat
b.
Memiliki struktur sosial yang terbagu-bagi
dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer
c.
Relatif mengalami konflik antara satu klompok
dengan kelompok yang lain
d.
Pada umumnya integrasi sosial muncul di atas
paksaan ( coercion ) dan saling ketergantungan di sektor ekonomi
e.
Kurang mengembangkan konsensus diantara
anggota- anggotanya terhadap nilai-nilai dasar
f.
Terjadinya dominasi politik oleh sustu
kelompok terhadap kelompok lain
Terbentuknya
masyarakat multikultural bangsa Indonesia di latarbelakangi oleh kondisi
geografis, latar belakang historis / srjarah, dan keterbukaan terhadap budaya
luar.
Furnival mengklasifikasikan
masyarakat multikultural bangsa Indonesia ke dalam empat kategori bardasarkan
konfigurasi dan komunitas etniknya yaitu sebagai berikut.
a.
Masyarakat
majemuk dengan kompetisi seimbang, yaitu masyarakat majemuk yang
terbentuk atas beberapa kelompok ataupun etnik yang mempunyai kekuatan
kompetitif seimbang. Dalam pembentukan masyarakat yang stabil sangat dibutuhkan
adanya koalisi lintas etnik.
b.
Masyarakat
majemuk dengan mayoritas dominan, yaitu masyarakat majemuk yang Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
ataupun etnik dengan kekuasaan kompetitif tidak seimbang dimana salah satu
pihak memiliki kekuatan kompetitif yang lebih besar ( mayoritas ) dan
mendominasi kelompok lain.
c.
Masyarakat
majemuk dengan minoritas dominan, yaitu keadaan dimana dalam suatu masyarakat
terdapat suatu kelompok etnik minoritas yang memiliki kekuatan kompetitif
unggul sehingga mendominasi dalam kehidupan ekonomi polotik mastarakat.
d.
Masyarakat
majemuk dengan fragmentasi, yaitu masyarakat yang terbentuk atas beberapa
kelompok serta etnik dimana di dalamnya
tidak terjadi dominasi baik dari aspek politik maupun ekonomi karena semua
kelompok jumlahnya kecil. Pada masyarakat majemuk dengan fragmentasi pada
umumnya stabil meskipun terdapat potensi konflik yang disebabkan rendahnya
kemampuan ( coalition building ).
Didalam
masyarakat yang multikultural akan muncul dan berkembang berbagai kelompok
sosial. Adapun ciri-ciri kelompok sosial adalah merupakan kesatuan yang nyata
dan dapat dibedakan antara kelompok satu dengan kelompok lain, mempunyai
struktur sosial yang masing-masing anggotanya mempunyai status dan peran
tertentu, mempunyai norma-norma yang mengatur hubumgan antar anggotanya,
mempunyai kepentingan bersma, serta adanya interaksi dan komunikasi antar
anggotanya.
Faktor-faktor
yang menjadi dasar untuk membedakan
kelompok sosial adalah adanya hubungan ( interaksi ) sosial, kesadaran akan
jenis yang sama, dan orientasi pada tujuan yang sudah ditentukan.
Macam-macam
kelompok sosial yang teratur antara lain
sebagai berikut.
a. In-Group dan Out-Group
In-Group
adalah kelompok sosial yang menjadi tempat bagi individu-individu anggotanya
mengidentifikasikan dirinya. Sedangkan Out-Group adalah kelompok sosial yang
oleh anggotanya diartikan sebagai lawan In-Groupnya. Secara umum para anggota In-Group
memiliki sifat keterkaitan dengan menonjolkan simbol-simbol kelompoknya.
Sedangkan sikap out-group sering kali ditandai dengan suatu kelainan yang
berupa antagonisme atau antipati.
b. Kelompok Primer ( primary Group ) dan
Kelompok Sekunder ( Secondary Group )
Kelompok
primer adalah kelompok-kelompok yang ditandai dengan adanya ciri-ciri saling
mengenal antar anggotanya serta adanya kerjasama erat yang bersifat pribadi.
Hubungan erat dan bersifat pribadi tersebut adalah adanya peleburan
individu-individu kedalam kelompok-kelompok sehingga tujuan individu juga
menjadi tujuan kelompok. Syarat utama keanggotaan kelompok primer adalah antar anggota kelompok saling
berdekatan secara fisik, kelompok tersebut kecil, dan adanya suatu kelanggengan
hubungan antar anggota kelompok yang bersangkutan.
Sifat dari
hubungan antar anggota primer adalah
kerjasama tujuan, bersifat pribadi dan inklusif.
Adapun
istilah kelompok sekunder bisa
dipakai untuk menggambarkan apa yang menjadi lawan dari kelompok primer, yaitu
kelompok-kelompok besar yang trdiri dari banyak orang dengan hubungan yang
tidak perlu di dasarkan pada saling mengenal secara pribadi sertasifatnya yang
tidak terlalu langgeng.
c. Paguyuban ( Gemeinschaft ) dan Patembayan (Gesellschaft
)
Gemeinschaft
adalah suatu kelompok sosial / kehidupan bersama dimana para anggotanya terikat
oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal, serta didasarkan
pada perasaan cnta atau perasaan batin yang kuat. Ciri pokok dari paguyuban
adalah intimate, private, dan edxclusive.
Dalam paguyuban terdapat adanya kemauan
bersama ( common will ), pengertian (
understanding ), serta kaidah yang
timbul dengan sendirinya dari kelompok tersebut. Terdapat tiga tipe paguyuban
yaitu sebagai berikut.
1) Paguyuban
karena ikatan darah ( gemeinschaft by blood ). Contoh : keluarga.
2) Paguyuban
karena tempat ( gesellschaft of place ). Contoh : rukun warga, rukun tetangga.
3) Paguyuban
karena jiwa-pikiran ( gemeinschaft of
mind )
Adapun gesellschaft adalah kelompok sosial
dengan ikatan lahir yang bersikap pokok dan berlaku dalam waktu yang singkat (
bersifat kontraktual ) serta berbentuk
perkumpolan organisasi formal, badan usaha, dan sebagainya. Ciri
pokok gesellschaft adalah terbatas pada
urusan tertentu, merupakan hubungan antar peran dan status, serta bersikap public life. Bentuk camporan antara
paguyuban dan patembayan disebut burgerliche gesellschaft. Contohnya :
Fima, PT dan sebagainya.
d. Formal Group dan Informal Group
Formal Group adalah kelompok sosial yang mempunyai
peraturan-peraturan tugas dan diciptakan sengaja oleh para anggota untuk mengatur hubungan antar
mereka sendiri. Formal group dikenal dengan istilah asosiasi. Adapun Informal Group adalah kelompok sosial yang
tidak mempunyai struktur dan organisasi yang pasti.
e. Membership Group dan Reference Group
Membership Group adalah suatu kelompok
sosial dimana setiap orang secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut (
suatu kelompok sosial yang para anggotanya tercatat secara fisik ).
Berdasarkan derajat interaksi dalam kelompok
maka ditemukan adanya dua istilah, yaitu nominal group member ( orang yang
dianggap masih berinteraksi dengan kelompok sosial bersangkutan oleh anggota lain, meskipun
interaksinya tidak intens ) dan
peripheral group member ( dianggap sudah tidak berhubungan lagi dengan
kelompok bersangkutan sehingga kelompok tersebut tidak mempunyai kekuasaan apa
pun juga atas anggota / kelompok tersebut ).
Adapun reference group adalah kelompok sosial
yang menjadi acian dalam berperilaku maupun mengembangkan kepribadian para
individu yang tidak tercatat secara fisik dalam keanggotaan kelompok tersebut.
Bisa juga diartikan sabagai kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang
bukan anggota untuk membentuk pribadi dan perilakunya. Terdapat dua tipe umum
reference group taitu sebagai berikut.
1) Tipe normatif adalah kelompok sosial yang menentukan
dasar-dasar bagi kehidupan seseorang. Tipe ini merupakan sumber nilai bagi
individu baik yang menjadi anggota
maupun bukan anggota.
2) Tipe
perbandingan adalah
pegangan bagi individu dalam menilai kepribadiannya. Tipe ini dipakai sebagai
perbandingan untuk menentukan kedudukan seseorang.
f. Kelompok Okupasional dan volonter
Kelompok
Okupasional merupakan kelompok
orang-orang yang melakukan pekerjaan sejenis. Sedangkan kelompok volonter meliputi orang-orang yang mempunyai kepentingan
sama namun tidak mendapatkan perhatian masyarakat.
Adapun
klasifikasi kelompok sosial yang tidak teratur meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Kerumunan ( Crowd )
Ukuran yang
dipakai untuk melihat adanya kerumunan adalah kehadiran orang-orang secara
fisik. Sedikit banyaknya orang tentang batasan kerumunan adalah sejauh mata
dapat melihat dan selama telinga dapat mendengarnya. Secara umum, kerumunan
memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Merupakan
kumpulan orang dalam suatu tempat yang tidak terorganisasi.
2) Keberadaannya
bersifat sementara dan mudah bertindak destruktif.
3) Kedatangannya
dalam suatu tempat tertentu didasarkan pada reaksi terhadap rangsangan yang
sama secara bersama-sama dalam batas lingkungan tertentu.
4) Kontrol diri
sangat lemah dan tenggelam dalam karakteristik kelompok.
b. Publik
Publik
merupakan kelompok yang bukan merupakan suatu kesatuan. Interaksi terjadi
secara tidak langsung melalui berbagai alat komunikasi seperti surat kabar,
radio, televisi, atau yang lain. Adapun ciri-ciri publik adalah sebagai
berikut.
1) Suatu
kelompok yang bukan merupakan kesatuan ( kelompok yang tidak teratur ).
2) Interaksi
antar anggotanya berlangsung secara tidak langsung ( melalui media massa )
3) Perilaku
publik didasarkan pada perilaku individu.
4) Tidak saling
mengenal satu dengan yang lain dan keanggotaannya terdiri dari lapisan
masyarakat, serta mempunyai minat yang sama
terhadap suatu masalah.
5) Berusaha
untuk menguasai masalah tersebut dan adanya kecenderungan berfikir rasional.
c. Massa
Massa adalah
kumpulan manusia yang terdiri dari sebagai berikut.
1) Terdiri dari
orang-orang dari berbagai lapisan dan tingkat sosial dalam masyarakat.
2) Bersifat
anonim dan heterogen serta kurang kritis dan mudah percaya pada pihak lain.
3) Tidak ada interaksi
dan interrelasi satu dengan yang lain karena masing-masing terpisah.
4) Tidak bisa
bertindak secara teratur dikarnakan ikatan sosial / organisasinya sangat longgar.
5) Sangat mudah
tersinggung, terkadang muncul fanatik yang berlebihan, bersemangat dan berani,
serta bisa bisa berbuat sesuatu tanpa memikirkan tanggung jawab.
6) Dapat
diklasifikasikan kedalam dua jenis, yaitu massa terlihat dan tidak terlihat.
Adapun pengklasifikasian kelompok sosial
berdasarkan kesatuan tempat berdasarkan
dibedakan sebagai berikut.
a. Masyarakat setempat ( Community )
Masyarakat
setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derejat
hubungan sosial tertentu dan yang menjadi dasar adanya masyarakat setempat
adalah lokalitas serta parasaan semasyarakat setempat tersebut. Fungsi
masyarakat setempat adalah sebagai tolok ukur untuk menggarisbawahi hubungan
antara interaksi sosial dengan suatu wilayah geografis tertentu.
b. Masyarakat pedesaan ( Rural community ) dan
Masyarakat pedesaan ( Urban Community )
Perbincangan mengenai masyarakat
pedesaan dan perkotaan tidak terlepas dari fenomena sosial berupa urbanisasi.
Urbanisasi merupakan suatu proses
perpindahan penduduk dari desa ke kota atau bisa juga dikatakan sebagai proses
terjadinya masyarakat perkotaan.
Terdapat
beberapa relasi antarkelompok sosial, yaitu sebagai berikut.
a. Kolonialisme yaitu pengambilalihan
dan penguasaan sebuah wilayah oleh kekuasaan asing yang disertai domonasi
sosial dan ekonomi atas masyarakat asli setempat.
b. Pemindahan, selain melakukan
dominasi, terkadang suatu kelompok melakukan pemindahan kelompok masyarakat
yang terdominasi ke tempat lain.
c. Genosida yaitu pembunuhan
secara sistematis dalam rangka menghancurkan kelompok ras, etnik, atau agama
tertentu. Genosida dapat terjadi karena adanya rasisme dan etnosentrisme dan
tergolong dalam pelanggaran HAM berat.
d. Perbudakan yaitu sistem
perhambaan yang terlembagakan.
e. Segregasi yaitu pemisahan
kelompok ras atau etnik secara paksa.
f. Resistensi yaitu upaya kelompok
minoritas untuk menghindari konfrontasi / kontak yang tidak mengenakan dengan
kelompok dominan melalui jalam mengsegregasi sendiri dan memilih untuk
mengisolasi diri.
g. Diskriminasi yaitu perlakuan tidak
adil yang dilakukan secara sebgaja terhadap orang / kelompok lain yang
didasarkan pada prasangka mengenai identitas agama, ras, ataupun etnik.
h. Amalgamasi yaitu perkawinan
campuran antar kelompok yang berbeda.
i. Asimilasi yaitu suatu proses
dimana suatu kelompok meninggalkan tradisi budayanya sendiri dan menjadi bagian dari kelompok
budaya lain yang berbeda.
j. Pluralisme
yaitu
suatu proses dimana suatu kelompok yang berbeda ras, etnik atau agama saling
memelihara identitas budaya dan jaringan sosial, serta tetap bersama-sama
beradaptasi dalam sistem ekonomi dan politik.
k. Multikulturalisme yaitu kebujakan
publik yang mendorong seluruh kelompok budaya dalam masyarakat untuk bersedia
dan berinteraksi dengan kelompok lain secara sederajat tanpa memperdulikan
perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama, sehingga
multikulturalisme tidak hanya sekedar keanekaragaman budaya dalam masyarakat
multikultural.
BAB VII
MANUSIA,
SAINS, TEKHNOLOGI DAN SENI
A.
MANUSIA
Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang paling
sempurna dibandingkan makhluk ciptaan Allah yang lain. Dikatakan paling sempurna karena manusia dibekali akal sekaligus nafsu.
Meskipun manusia mempunyai nafsu tetapi yang paling berperan adalah akal. Akal
ini bertujuan untuk membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, akal juga
sebagai alat untuk berfikir, berhitung, dan berkreasi sehingga kerja sama
antara keduanya sangat diperlukan dalam kehidupan manusia.
Pada hakekatnya manusia adalah
makhluk monopluralis yaitu makhluk yang terdapat banyak keragaman dalam
dirinya, tetapi keragaman tersebut hanya terdapat pada satu jiwa. Keragaman-keragaman
manusia sebagai makhluk monopluralis tersebut diantaranya:
1.
Susunan kodrat
Susunan kodrat manusia adalah mempunyai dua dimensi
yaitu:
a.
Jasmani
Sebagai bodi/badan atau rangka, yang terlihat oleh indera
kita.
b.
Rohani
Ruh atau yang mengisi dan menjalankan
badan tersebut. Di mana dalam dimensi rohani manusia terdapat cipta, rasa, dan
karsa.
2.
Sifat kodrat
Secara kodrati sifat kodrat manusia yaitu sebagai
berikut:
a.
Makhluk individu
Manusia dikatakan sebagai makhluk
individu karena setiap manusia tercipta dengan kepribadian, keunikan, serta
kekurangan dan kelebihan masing-masing sehingga setiap individu manusia
berbeda-beda dan memiliki ciri khas masing-masing.
b.
Makhluk sosial
Manusia dikatakan sebagai makhluk
sosial karena manusia tidak dapat hidup sendiri. Setiap manusia saling
membutuhkan untuk dapat melangsungkan hidupnya.
3.
Kedudukan kodrat
Dalam kodratnya manusia memiliki kedudukan sebagai:
a.
Makhluk pribadi
Sebagai makhluk pribadi manusia mempunyai hak dan
kewajiban. Dalam menjalankan hak dan kewajiban ini haruslah
berlandaskan moral dan tanggung jawab sehingga dapat berjalan seimbang
sebagaimana mestinya.
b.
Makhluk Tuhan
Sebagai makhluk tuhan manusia memiliki kewajiban
beribadah kepada Allah SWT serta segala sesuatu tindakan manusia akan diminta
pertanggung jawaban oleh Allah. Selain mempunyai hakekat hidup, manusia juga
memiliki sifat-sifat, diantaranya yaitu:
1)
Sebagai makhluk yang berakal
2)
Sebagai makhluk yang berbahasa
3)
Sebagai makhluk yang beragama
Berdasarkan sifat-sifat tersebut di
atas maka dalam diri manusia selalu mempunyai pola pikir, pengharapan atau
cita-cita serta kehendak untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik dari
dalam kehidupannya dengan cara menciptakan sesuatu.
B.
SAINS
Sains merupakan bagian dari himpunan
informasi yang termasuk dalam pengetahuan alamiah, dan berisikan informasi yang
memberikan gambaran tentang struktur dari suatu sistem serta penjelasan tentang
pola laku sistem tersebut. Sistem yang dimaksud dapat berupa sistem alami
maupun sistem yang merupakan rekaan pemikiran manusia mengenai pola laku
hubungan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.
Kita dapat mempelajari sains dari
alam semesta yang dimulai dengan bertanya kepada alam atau mengajukan
pertanyaan-pertanyaan tentang alam. Dari pertanyaan itulah kemudian muncul
sebuah hipotesis yang akan diajukan secara empiris sehingga dari pengujian
empiris tersebut diperoleh informasi yang valid dan dapat dipercaya.
Sains dan hasilnya dapat dirasakan
dalam semua aspek kehidupan manusia. Untuk itu sains harus menjadi bagian
internal dari sistem pendidikan nasional supaya para siswa menjadi warga negara
dan masyarakat yang sadar akan pentingnya sains di era masa kini.
Namun pada kenyataanya sains tidak
selamanya berjalan dengan baik dalam memberikan manfaat kepada umat manusia,
karena sains dapat berakibat buruk jika dipersalahgunakan.
Contoh-contoh
sains :
1.
Terlihatnya kembali ikan purba spesies
coelancath di dasar laut Sulawesi selama ekspedisi penelitian antara 31 mei -
4juni 2006.
2. Pengobatan migran dengan memanfaatkan medan magnet melalui teknik
Transcanial Magnetic Stimulation.
3. Ditemukannya spesies baru katak pohon di hutan Papua.
C.
TEKNOLOGI
Teknologi merupakan bagian dari
himpunan informasi yang termasuk dalam pengetahuan ilmiah yang berisikan
informasi preskriptif mengenai penciptaan sistem-sistem ciptaan tersebut.
Penggunaan teknologi bertujuan untuk memudahkan segala aktifitas yang berkaitan
dengan efisien waktu dan tenaga.
Penciptaan teknologi ini didorong
oleh ciri otomatisme dari fenomena teknik kehidupan masa kini yang menginginkan
segala sesuatu menjadi lebih cepat dan mudah, sama dengan sains, penggunaan
teknologi dan hasilnya juga memberikan kontribusi yang besar dari kesejahteraan
hidup manusia disegala aspek kihidupan. Namun sayangnya sekarang ini tidak
semua teknologi dapat membantu pekerjaan manusia, justru adapula teknologi yang
malah membantu menjadi boomerang akibat salah dalam memanfaatkannya. Oleh
karena itu dalam memanfaatkan teknologi haruslah didasari dengan moral dan
etika yang baik serta tanggungjawab sosial yang beradab.
Contoh-contoh
teknologi
1.
Teknologi komunikasi
Yaitu suatu sistem yang memungkinkan
kita dapat berkomunikasi dengan siapapun, kapanpun, dan dimanapun tidak
terbatas pada tempat, jarak dan waktu. Misal: internet, handphone, bairless,
dll.
2.
Teknologi informasi
Yaitu suatu sistem yang memudahkan kita untuk memperoleh
berbagai macam info yang dibutuhkan secara praktis dan dalam waktu yang
relative singkat. Misal: internet, tv.
3.
Bioteknologi
Yaitu suatu teknologi yang mampu
memanipulasi proses alami secara dramatis. Misal: cloning pada
hewan dan tumbuhan.
D.
SENI
Menurut bahasa ”seni” berarti indah,
tetapi menurut istilah ”seni” merupakan suatu manisfestasi dan pancaran rasa
keindahan, pemikiran, kesenangan yang lahir dari dalam diri seseorang untuk
menghasilkan suatu aktiviti.
Wujud dari lahirnya suatu karya seni
adalah hasil dari ide-ide para seniman yang berlandaskan daya imajinasi,
pengetahuan, pendidikan dan inspirasi serta tenaga seniman itu sendiri. Karya
seni dapat dituangkan dalam bentuk garis, warna, gerak, bunyi, kata-kata,
bahasa dan rupa bentuk yang bersifat kreatif dan imajinatif dari suatu
kemahiran.
Namun dijaman sekarang ini kita
sering melihat ketidaksenonohan mengenai suatu karya yang lahir dari diri
seseorang dan di atas namakan sebagai satu karya seni. Sebagai contoh:
1.
Body painting (suatu lukisan yang
berkanfaskan tubuh manusia hingga kebagian yang tabu untuk diperlihatkan kepada
orang lain)
2. Lukisan telanjang yang mengekspose bagian-bagian dan lekuk tubuh manusia,
yang umumnya adalah pada kaum wanita.
3. Goyang-goyang erotis yang sekarag ini sedang marak dikalangan para penyanyi
dangdut wanita.
Dari contoh-contoh di atas kita
dapat menarik kesimpulan bahwa suatu seni yang baik haruslah mengandung
nilai-nilai keindahan, kebaikan, moral, pendidikan serta tanggung jawab sosial
yang tinggi baik kepada diri sendiri, orang lain, dan masyarakat pada umumnya.
Macam-macam
seni menurut Leo Toltoy:
a)
Seni halus
b)
Seni ukir
c)
Seni tembikar ( seramik)
d)
Seni logam
e)
Seni tekstil
f)
Seni pementasan
g)
Seni sastra
h)
Seni musik
E.
BUDAYA
Budaya tidak dapat dilepaskan dan
sangat terkait erat dengan pengertian ”The
Humanities” yang berasal dari akar kata dalam bahasa Latin ”Humanus” yang
maknanya secara etiologis ”manusiawi”, ”berbudaya”, dan ”halus” (refined). Jadi
budaya adalah suatu sistem pengetahuan, gagasan dan ide yang dimiliki oleh
suatu kelompok masyarakat, yang berfungsi sebagai landasan pijak dan pedoman
bagi masyarakat itu dalam bersikap dan berperilaku.
Secara garis besar budaya merupakan
”suatu” kekuatan yang tidak tampak (invisible power), yang mampu menggiring dan
mengarahkan manusia untuk bersikap dan berperilaku sesuai dengan sistem
pengetahuan dan gagasan dibalik kebudayaan masyarakat, baik di bidang ekonomi,
sosial, politik, kesenian, dan sebagainya.
F.
PENGARUH SAINS, TEKNOLOGI, SENI BAGI MANUSIA DAN BUDAYA
Pada hakekatnya manusia secara
kodrati bersifat sebagai makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Dikatakan
sebagai makhluk individu karena setiap manusia berbeda-beda dengan manusia yang
lain dalam hal kepribadian, pola pikir, kelebihan, kekurangan dan kreatifitas
untuk mencapai cita-cita. Sehingga sebagai pribadi-pribadi yang khas tersebut
manusia berusaha mengeluarkan segala potensi yang ada pada dirinya dengan cara
menciptakan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa bantuan orang lain.
Potensi-potensi manusia sebagai makhluk individu dapat dituangkan dalam sebuah
karya seni, sains, dan teknologi. Baik sains, teknologi maupun seni dan hasil produknya dapat dirasakan
disetiap aspek kehidupan manusia dan budayanya. Sehingga pengaruh sains,
teknologi, seni bagi manusia dan budaya dalam masyarakat dapat berpengaruh baik
secara negatif maupun secara positif
1. Pengaruh positif
a. Meningkatkan kesejahteraan hidup manusia (secara individu maupun kelompok)
terhadap perkembangan ekonomi, politik, militer, dan pemikiran-pemikiran dalam
bidang sosial budaya.
b. Pemanfaatan sains, teknologi, dan seni secara tepat dapat lebih mempermudah
proses pemecahan berbagai masalah yang dihadapi oleh manusia.
c. Sains, teknologi dan seni dapat memberikan suatu inspirasi tentang
perkembangan suatu kebudayaan yang ada di Indonesia.
2. Pengaruh negatif
Selain untuk memberikan pengaruh
positif sains, teknologi dan seni juga dapat memberikan pengaruh yang negatif
bagi perubahan peradapan manusia dan budaya terutama bagi generasi muda. Selain
itu sains, teknologi dan seni telah melunturkan nilai-nilai luhur kepribadian
bangsa dan tata krama sosial yang selama ini menjadi ciri khas dan kebanggaan.
Serta yang terakhir pemanfaatan dari sains, teknologi, dan seni sering kali
menimbulkan masalah baru dalam kehidupan manusia terutama dalam hal kerusakan
lingkungan, mental dan budaya bangsa, seperti:
a) Menipisnya lapisan ozon
b) Terjadi polusi udara, air dan tanah
c) Terjadi pemanasan global
d) Rusaknya ekosistem laut
e) Pergaulan dan seks bebas
f) dan penyakit moral.
Oleh karena itu agar sains,
teknologi dan seni dapat memberikan pengaruh yang positif bagi manusia dan
budaya, maka sains, teknologi dan seni seharusnya mampu mengkolaborasikan
antara nilai-nilai empiris dengan nilai-nilai moral dan menyesuaikan dengan
nilai-nilai religius, keagamaan, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
G.
MAKNA SAINS,TEKNOLOGI DAN SENI BAGI
MANUSIA
a. Perkembangan Teknologi
Perkembangan ini menimbulkan cabang
ilmu pengetahuan baru yang memiliki hasil :
1.
Penggunaan
teknik nuklir misalnya ; di bidang pertanian untuk memperbaiki bibit untuk
mendapatkan hasil yang lebih baik.
2.
Penggunaan
teknologi hutan yang memilki fungsi untuk tempat penyimpanan air,obyek
pariwisata dll.
3.
Penggunaan
teknik modern seperti alat rumah tangga elektronik mempermudah ibu-ibu rumah
tangga dalam melaksanakan tugasnya,OHP,slide,TV dll yang dapat mempermudah para
pendidik dalam melaksanakan tugasnya
b. IPTEK dan Nilai
Perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi bergerak secara cepat sehingga perlu ditanggapi dan dipersiapkan
dalam menghadapi sesuai dengan kebutuhan pembangunan.Teknologi dapat membawa
bencana tetapi juga telah terbukti bahwa bagi mereka dapat menolong dalam
meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
H.
MANUSIA SEBAGAI SUBJEK DAN OBJEK BERPIKIR
Dengan ilmu dan teknologi tumbuhlah
berbagai industri yang hasilnya dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang :
1. Dalam
bidang pertanian,peternakan dan perikanan
§
Mampu
menciptakan alat pertanian yang maju seperti traktor dll.dengan alat tersebut
diharapkan manusia dapt bekerja secara efektif dan efisien
§
Teknik-teknik
pemuliaan dapat meningkatkan produksi pangan seperti ayam ras,ayam broiler,sapi
perah dll.
§
Teknologi
pengolahan pascapanen seperti pengalengan ikan,buah-buahan daging dll.
2. Dalam
bidang kedokteran dan kesehatan
Manusia menciptakan alat-alat
operasi mutakhir,bermacam-macam obat dan dapat mengurangi angka kematian. Contoh : Obat yang
mengandung unsure radioaktif sangat efektif untuk menyembuhkan penyakit TBC.
3. Dalam
bidang telekomunikasi
Manusia telah membuat
televisi,radio,telepon yang dapat digunakan untuk berkomunikasi dengan cepat
sehingga penggunaan waktu sangat efisien.
4. Dalam
bidang pertahanan dan keamanan
Manusia telah mampu menciptakan alat
atau senjata yang canggih sehingga dapat mempertahankan keamanan wilayah dengan
baik.
I.
DAMPAK PENYALAHGUNAAN IPTEK BAGI
KEHIDUPAN.
1. Nuklir
Efek yang
ditimbulkan adalah terjadinya perubahan struktur zat serta reaksi sehingga
merusak sel tubuh.
2. Polusi
Polusi dapat
merusak lingkungan.yang menyebabkan polusi adalah kegiatan industri dalam
bentuk limbah,kegiatan transportasi berupa kepulan asap dll.
3. Klonasi/Kloning
Tujuan klonasi adalah :
§ Memberi anak pada pasangan yang
tidak memiliki anak.
§ Mengganti anak yang mati muda dengan
anak yang sama ciri-cirinya
§ Memperoleh orang dalam jumlah banyak
untuk bekerja
4. Efek rumah
kaca
Memiliki
manfaat yaitu dengan adanya efek rumah kaca , sinar ultraviolet yang dapat
membahayakan manusia tidak akan disaring lagi oleh lapisan ozon sehingga akan
diam dan bersirkulasi di bumi. Efek rumah kaca disebabkan oleh
adanya pencemaran udara yang dapat mengubah suhu udara yang ada.
BAB VIII
MANUSIA DAN LINGKUNGAN
A. Pengertian Manusia dan Lingkungan
1. Pengertian Manusia
Manusia atau orang
dapat diartikan berbeda-beda menurut biologis,
rohani,
dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis,
manusia diklasifikasikan sebagai Homo
sapiens (Bahasa Latin untuk manusia), sebuah spesies primata
dari golongan mamalia
yang dilengkapi otak
berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep
jiwa yang
bervariasi di mana, dalam agama,
dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos,
mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi
kebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya,
dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga
untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki
atau perempuan.
Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.
2. Pengertian lingkungan
Pengertian lingkungan
adalah tempat dimana suatu makhluk hidup itu tumbuh dimana meliputi unsur unsur
penting seperti tanah air dan udara, lingkungan sendiri memiliki arti penting
dalam kehidupan setiap makhluk hidup, misalnya lingkungan hutan dimana setiap
tumbuhan da hewan bisa hidup dengan bebas untuk mencari makan, bisa juga dengan
lingkungan perkotaan dimana unsur bangunan sangat kental di dalamnya, dalam hal
ini sikap manusia mengenai lingkungan dan dampak dari kegiatan manusia sangat
tidak terurus dan terpikirkan, saat lingkungan rusak dan ekosistem hancur maka
keseimbangan antara kehidupan dan dengan kehidupan lainnya akan berubah, hal
ini memberikan dampak negatif bagi setiap makhluk hidup yang ada
disekitarnya.Contoh nyata dari lingkungan yang telah rusak adalah perkotaan ,
dimana sungai sebagai unsur air dan unsur kehidupan telah tercemar sehingga
mengakibatkan matinya kehidupan di air, ikan yang semula bisa bertahan hidup di
air yang jernih ini tidak bisa dijumpai lagi karena lingkungan tempatnya hidup
sudah tidak mendukung untuk kelangsungannya, selain itu hancurnya lingkungan
berdampak juga bagi kehidupan manusia dengan berkurangnya sumber air bersih.
Untuk mencegahnya maka perlu segera dilakukannya tindakan prefentif agar
dampaknya tidak berlarut larut.
Lingkungan pada umunya sudah ditentukan oleh sang pencipta seperti ini
namun sudah menjadi kewajiban setiap manusia untuk menjaga dan
melestarikanya,Dalam tahapan perkembangan teknologi dan informasi semoga
masalah mengenai hancurnya lingkungan tempat kita tinggal bisa segera diatasi,
dan juga semoga para pemimpin kita diberikan kesadaran akan pentingnya tempat
kita hidup daripada hanya memikirkan uang.
Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika
kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman sekolah,
bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah, juga
berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang ada di
sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah,
dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga
sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk
sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B.
Kolerasi Antara Manusia dan Lingkungan
DEFINISI Ekologi Manusia, menurut
Amos H Hawley (1950:67) dikatakan (Ekologi manusia, dengan demikian bisa
diartikan, dalam istilah yang biasa digunakan, sebagai studi yang mempelajari
bentuk dan perkembangan komunitas dalam sebuah populasi manusia).
“Ekologi Manusia” merujuk pada suatu ilmu
secara etimologis (oikos = rumah/tempat tinggal ; logos = ilmu) dan mempelajari
interaksi lingkungan dengan manusia sebagai perluasan dari konsep ekologi pada
umumnya.
Perbedaaan dari ketiga definisi
tersebut adalah pada titik tekan (emphasizes) para pakar dalam mendefinisikan
“Ekologi Manusia”, yang masing-masing sebagai berikut. Hawley menekankan pada
studi tentang bentuk dan perkembangan komunitas dalam sebuah populasi manusia (masyarakat)
–dalam kaitannya dengan lingkungan. Steiner menekankan pada era baru ilmu
“Ekologi Manusia” yang memperluas dari ekologi yang hanya mempelajari
lingkungan tumbuhan dan hewan menuju keterlibatan manusia secara kompleks).
Young menekankan pada keterkaitan (interaksi) antara manusia dan lingkungannya
saja.
Ruang lingkup Ekologi Manusia
menurut Hawley adalah sebagaimana pernyataannya, “Ekologi Manusia, sebagaimana
ekologi tumbuh-tumbuhan dan manusia, merepresentasikan penerapan khusus dari
pandangan umum pada sebuah kelas khusus dalam sebuah kehidupan. Ini meliputi
dua kesadaran kesatuan mendasar dari lingkungan hidup dan kesadaran bahwa ada
perbedaan dalam kesatuan tersebut. Manusia, sebagaimana kita tahu, tidak hanya
bekerja dalam sebuah tempat jaringan kehidupan, melainkan dia juga
mengembangkan di antara anggota-anggotanya sebuah pengalaman hubungan
lingkungan yang sebanding dalam tanggungjawab pentingnya atas lingkungan hidup
yang lebih terbuka.”
a. Pencemaran Lingkungan
Umumnya ahli lingkungan membagi
kriteria lingkungan hidup dalam tiga (3)golonganbesar,yakni:
1. Lingkungan Fisik: segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda mati.
2. Lingkungan biologis: segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda
1. Lingkungan Fisik: segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda mati.
2. Lingkungan biologis: segala sesuatu di sekitar kita sebagai benda
hidup.
3. Lingkungan sosial, adalah manusia yang hidup secara bermasyarakat.
3. Lingkungan sosial, adalah manusia yang hidup secara bermasyarakat.
Keberadaan lingkungan tersebut pada
hakekatnya mesti dijaga dari kerusakan yang parah. Suatu kehidupan lingkungan
akan sangat tergantung pada ekosistemnya. Oleh karena itu, masyarakat secara
terus-menerus harus didorong untuk mencintai, memelihara dan bertanggungjawab
terhadap kerusakan lingkungan. Sebab untuk menjaga semuanya itu tidak ada lagi
yang bisa dimintai pertanggungjawaban kecuali manusia sebagai pemakai /
pengguna itu sendiri. Kerusakan suatu lingkungan akan berakibat pada manusia
itu sendiri, dan demikian pula sebaliknya. Lingkungan merupakan unsur penentu
dari kehidupan mendatang. Lingkungan alam merupakan prasyarat pokok mengapa dan
bagaimana pembangunan itu diselenggarakan. Bagi program pembangunan itu sendiri,
apabila pelaksanaannya sesuai dengan program yang telah dijalankan, maka
orientasi untuk menjaga lingkungan semesta pun akan bisa dilakukan. Sebaliknya,
jika pembangunan dilakukan hanya digunakan untuk mencapai tingginya tingkat
pertumbuhan ekonomi semata, maka hal itu akan menimbulkan kerusakan lingkungan
yang cukup serius. Salah satu produk dari kerusakan lingkungan itu adalah
pencemaran, baik air, tanah maupun udara.
b.
Pencemaran air.
misalnya, bisa dikategorikan melalui
ukuran zat pencemar yang diizinkan dibuang pada suatu jangka waktu tertentu.
Misalnya satuan berat unsur atau senyawa kimia setiap hari. Atau tingkat
konsentrasi zat pencemar dalam air buangan. Misalnya, maksimum ppm. unsur
senyawa kimia yang diizinkan. Kemudian jumlah maksimum yang dapat dibuang dalam
setiap unit produksi. Misalnya dalam produksi setiap ton kertas tidak
diperbolehkan sekian kilogram zat padat dan lain sebagainya. Dengan demikian,
di samping perkiraan atas pengaruh yang bersifat kimia, fisis dan biologis,
maka dituntut perkiraan mengenai biaya keseluruhan teknologi lingkungannya,
usianya, semua fasilitas yang digunakan, teknik penggunaannya, metode
operasinya, dan lain-lain.
c.
Pencemaran lingkungan
yang berdampak pada berubahnya tatanan lingkungan
karena kegiatan manusia atau oleh proses alam berakibat lingkungan kurang
berfungsi. Pencemaran berakibat kualitas lingkungan menurun, sehingga menjadi
fatal jika hal itu tak bisa dimanfaatkan sebagaimana fungsi sebenarnya. Ini
disadari, keadaan lingkungan yang ditata sebaik-baiknya untuk menjaga kehidupan
kini dan mendatang. Perubahan ini bukannya menunjukkan perkembangan yang
optimis dan mengarah pada tuntutan zaman, namun malahan sebaliknya.
Kemunduran yang seperti itu dimulai dari sebuah gejala
pencemaran dan kerusakan lingkungan yang belum begitu nampak. Pencemaran itu
lebih banyak terjadi karena limbah pabrik yang masih murni, dan mereka belum
melalui proses waste water treament atau pengolahan. Dampaknya pada lingkungan
secara umum, jelas sangat merusak dan berakibat fatal bagi lingkungan secara
keseluruhan. Oleh karena itu perlu adanya kesadaran bahwa setiap kegiatan pada
dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup. Kita perlu memperkirakan
pada perencanaan awal suatu pembangunan yang akan kita lakukan. Sehingga dengan
cara demikian maka dapat dipersiapkan dapat dipersiapkan pencegahan maupun
penanggulangan dampak negatifnya dan mengupayakan dalam bentuk pengembangan
positif dari kegiatan pembangunan yang dilakukan tersebut.
Kebijaksanaan lingkungan ditujukan
kepada pencegahan pencemaran. Sarana utama yang diterapkan adalah pengaturan
dan instrumen ekonomik. Sarana pengaturan sifatnya tradisional dan biasanya
berupa izin serta persyaratan pemakaian teknologi pencemaran. Instrumen
ekonomik merupakan hal yang relatif baru. Contohnya: pungutan (charges)
pencemaran udara dan air serta uang jaminan pengembalian kaleng atau botol
bekas (deposit fees). Mulanya pencemaran diakibatkan dampak teknologi buatan
manusia atau hasil produksi yang sudah tidak bisa dimanfaatkan. Akibat pengembangan
industri, sistem transportasi, permukiman akan menimbulkan sisa buangan, gas,
cair dan padat yang jika dibuang ke lingkungan hidup akan menimbulkan dampak
yang besar terhadap kehidupan manusia.
Proses perkembangan teknologi,
pembangunan dan peningkatan populasi (jumlah banyaknya penduduk) selama
dekade-dekade terakhir mengakibatkan berlipatnya aktivitas manusia dalam upaya
pemenuhan kebutuhan pokok kehidupannya. Aktivitas manusia itu sendiri merupakan
sumber pencemaran yang sangat potensial. Di samping adanya sumberdaya alam,
alam air dan tanah, udara adalah sumberdaya alam yang mengalami pencemaran
sebagai akibat sampingan dari aktivitas manusia itu. Selain dari aktifitas
manusia, proses alami, seperti misalnya kegiatan gunung berapi, tiupan angin
terhadap lahan gundul berdebu dan lain sebagainya juga merupakan sumber dari
pencemaran udara.
Menurut sifat penyebaran bahan
pencemarannya, sumber pencemar udara dapat dikelompokkan ke dalam, sumber
pencemar udara dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu sumber titik,
sumber area, sumber bergerak. Sumber titik dan area dapat dijadikan satu
kelompok, sehingga pengelompokannya menjadi dua, yakni sumber stationer dan
sumber bergerak. Termasuk ke dalam sumber stationer adalah kegiatan rumah tangga,
industri, pembakaran sampah, letusan gunung berapi. Sedangkan sumber bergerak
adalah kendaraan angkutan.
Pengendalian
Pencemaran salah satu
akibat yang paling pasti dari adanya pencemaran adalah perubahan tatanan
lingkungan alam atau ekosistem yang sebelumnya secara alami telah terjadi.
Akibat lainnya adalah tidak atau kurang berfungsi satu atau beberapa elemen
lingkungan dikarenakan kegiatan manusia yang mengakibatkan pencemaran tersebut.
Akibat lain, dan ini barangkali yang paling fatal adalah, menurunnya kualitas
sumberdaya dan kemudian tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Dengan akibat-akibat seperti itu
maka sudah tidak bisa ditunda lagi bahwa pencemaran haruslah, tidak sekedar
dihindari, akan tetapi diperlukan juga tindakan-tindakan preventif atau
pencegahan. Pencegahan terhadap pencemaran merupakan upaya yang sangat besar
bagi penyelamatan masa depan bumi, air dan udara di dunia ini. Sebelumnya,
pencemaran memang sudah banyak sekali terjadi. Tidak hanya di negara maju di
mana industrialisasi sudah mencapai puncaknya, namun juga di negara-negara yang
sedang berkembang di mana proses dan praktek industrialisasi mulai diterapkan.
Dengan demikian, industrialisasi yang tidak memenuhi standar kebijaksanaan
lingkungan hidup adalah faktor utama mengapa pencemaran terjadi.
Dengan menyadari bahwa setiap
kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, maka perlu
dengan perkiraan pada perencanaan awal, sehingga dengan cara demikian dapat
dipersiapkan langkah pencegahan maupun penanggulangan dampak negatifnya dan
mengupayakan pengembangan dampak positif dari kegiatan tersebut. Sehubungan
dengan itu, maka diperlukan analisis mengenai dampak lingkungan sebagai proses
dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan.
Pencemaran pada sungai misalnya,
harus dihindari dan dicegah karena sungai merupakan sarana untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Terlebih lagi karena sungai adalah sumber air yang
digunakan untuk makan dan minum bagi makhluk hidup. Di samping itu, sungai
sebagai sumber air, sangat penting fungsinya dalam pemenuhan kebutuhan
masyarakat dan sebagai sarana penunjang utama dalam pembangunan nasional.
C. Lingkung Hidup
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk
menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap
makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur
Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari
makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika
kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi
jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah
teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur
Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat
manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku
sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya
sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik
(Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak
hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik
sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi.
Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di
muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan,
banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya
berbagai penyakit, dan lain-lain.
D. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam
(biasa disingkat SDA) adalah
potensi sumber daya yang terkandung dalam bumi
(tanah), air,
dan dirgantara yang dapat didayagunakan untuk memenuhi
kebutuhan dan kepentingan manusia.
·
SDA dibagi menjadi
dua yaitu SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui.
1. SDA yang dapat diperbaharui disebut pula alam biotik yang tergolong
kedalam sumber alam ini adalah semua mahluk hidup, hutan, hewan-hewan dan
tumbuh-tubuhan
2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dapat
disebutpula alam abiotik.Ialah sumber daya
alam yang apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Biasanya sumber
daya alam yang tidak dapat diperbarui berasal dari barang tambang (minyak bumi
dan batu bara) dan bahan galian (emas, perak, timah, besi, nikel dan
lain-lain).
meliputi air, tanah, tumbuhan dan hewan. SDA
ini harus kita jaga kelestariannya agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
·
SDA juga dapat dibagi
menjadi dua yaitu SDA hayati dan SDA non-hayati.
- SDA hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk hidup (biotik) seperti hasil pertanian, perkebunan, pertambakan, dan perikanan. Sumber daya hayati adalah salah satu sumber daya dapat pulih atau terbarukan (renewable resources) yang terdiri atas flora dan fauna. Sumber daya hayati secara harfiah dapat diartikan sebagai sumberdaya yang mempunyai kehidupan dan dapat mengalami kematian. Jenis-jenis sumber daya hayati di antaranya adalah pohon, ikan, rumput laut, plankton, zooplankton, fitoplankton, harimau, semut, cacing, rumput laut, terumbu karang, lamun, dan sebagainya.
- SDA non-hayati adalah SDA yang berasal dari makhluk tak hidup (abiotik). Seperti: air, tanah, barang-barang tambang.
a. Pemanfaatan Sumber Daya Alam
Tumbuhan
Manfaat tumbuhan antara lain:
- Menghasilkan oksigen bagi manusia dan hewan
- Mengurangi polusi karena dapat menyerap karbondioksida yang dipakai tumbuhan untuk proses fotosintesis
- Mencegah terjadinya erosi, tanah longsor dan banjir
- Bahan industri, misalnya kelapa sawit bahan industri minyak goreng
- Bahan makanan, misalnya padi menjadi beras
- Bahan minuman, misalnya teh dan jahe
Persebaran sumber daya alam tidak selamanya melimpah. ada beberapa
sumber daya alam yang terbatas jumlahnya. kadang-kadang dalam proses
pembentukannya membutuhkan jangka waktu yang relatif lama dan tidak dapat di
tunggu oleh tiga atau empat generasi keturunan manusia.
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang tersedia di alam dan
dimanfaatkan untuk kebutuhan manusia. Sumber daya alam dibagi menjadi dua,
yaitu: sumber daya alam yang dapat diperbarui dan sumber daya alam yang tidak
dapat diperbarui.dan yaitu smber daya alam
Sumber daya alam yang dapat diperbarui
Ialah sumber
daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat dimanfaatkan
secara terus-menerus, contohnya: air, udara, tanah, hewan dan tumbuhan.
a. Air
Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup. Bagi manusia
selain untuk minum, mandi dan mencuci, air bermanfaat juga:
- sebagai sarana transportasi
- sebagai sarana wisata/rekreasi
- sebagai sarana irigasi/pengairan
- sebagai PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)
b. Udara
Udara yang
bergerak dan berpindah tempat disebut angin. Lapisan udara yang menyelimuti
bumi disebut atmosfer. Lapisan Ozon berfungsi untuk melindungi bumi dari sinar
ultraviolet yang dipancarkan oleh matahari.
Tanah
Tanah adalah
lapisan kulit bumi bagian atas yang terbentuk dari pelapukan batuan dan bahan rganic
yang hancur oleh proses alamiah. Tanah banyak dimanfaatkan untuk menanam sumber
daya alam pertanian. Pertanian meliputi tanaman untuk makanan pokok, seperti
padi, jagung dan sagu. Palawija terdiri dari ubi-ubian dan kacang-kacangan; dan
holtikultura yang meliputi berbagai jenis sayuran dan buah-buahan.
c. Hewan
Hewan di
Indonesia dapat digolongkan menjadi dua, yaitu hewan liar dan hewan piaraan.
Hewan liar ialah hewan yang hidup di alam bebas dan dapat mencari makan
sendiri, misalnya dari jenis burung, ikan dan serangga. Hewan piaraan ialah
hewan yang dipelihara untuk sekadar hobi atau kesenangan semata, misalnya burung
perkutut, armot, kucing dan kakaktua. Hewan ternak ialah hewan yang
dikembangbiakkan untuk kemudian dimanfaatkan atau diperjualbelikan.
Tumbuhan
d. Hutan
Hutan
merupakan sebuah areal luas yang ditumbuhi beraneka ragam pepohonan. Dilihat
dari jenis pohonnya, hutan dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
- Hutan Homogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh satu jenis pohon/tanaman, misal: hutan jati, hutan pinus, hutan cemara dll.
- Hutan Heterogen ialah hutan yang ditumbuhi oleh berbagai jenis pohon/tanaman.
Dilihat dari arealnya,
hutan dapat dibagi menjadi lima, yaitu sebagai berikut:
- Hutan lindung ialah hutan yang berfungsi melindungi tanah dari erosi, banjir dan tanah longsor.
- Hutan produksi ialah hutan yang berfungsi untuk menghasilkan berbagai produk industri dan bahan perlengkapan masyarakat, seperti kayu lapis, mebel, bahan bangunan dan kerajinan tangan.
- Hutan wisata ialah hutan yang ditujukan khusus untuk menarik para wisatawan domestik (dalam negeri) maupun wisatawan mancanegara.
- Hutan suaka alam ialah hutan yang berfungsi memelihara dan melindungi flora (tumbuhan) dan fauna (hewan).
- Hutan Mangrove ialah hutan bakau di tepi pantai yang berfungsi untuk menghindari daratan dari abrasi.
Hasil hutan yang dapat dimanfaatkan oleh kita yaitu: kayu (jati, pinus,
cemara, cendana), damar, rotan, bambu dll. Erosi ialah pengkisan tanah yang
disebabkan oleh air hujan. Reboisasi ialah penanaman/penghijauan kembali hutan
yang telah gundul. Abrasi ialah penyempitan daratan akibat pengikisan tanah
yang disebabkan oleh air laut. Korasi ialah pengikisan daratan yang disebabkan
oleh angin.
e. Pertanian
Pertanian di Indonesia menghasilkan berbagai macam tumbuhan, antara
lain padi, jagung, kedelai, sayur-sayuran, cabai, bawang dan berbagai macam
buah-buahan, seperti jeruk, apel, mangga, dan durian. Indonesia dikenal sebagai
negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia mempunyai pencaharian
di bidang pertanian atau bercocok tanam.
f. Perkebunan
Jenis tanaman perkebunan yang ada di Indonesia meliputi karet, cokelat,
teh tembakau, kina, kelapa sawit, kapas, cengkih dan tebu. Berbagai jenis di
antara tanaman tersebut merupakan tanaman ekspor (kegiatan mengirim barang ke
luar negeri ) yang menghasilkan devisa (tabungan bagi negara ).
E. Kerusakan Lingkungan Hidup
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa
Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda
Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya
gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta
gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan
contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup
antara lain:
a. Letusan
gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang
menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang
ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain berupa:
1) Hujan abu
vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas,
merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas,
dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang
mengandung racun.
5) Material
padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena
beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya
tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat
mengukur berapa intensitas gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat
memprediksikan kapan terjadinya gempa.
Oleh karena
itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan
letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa
sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai
bangunan roboh.
2) Tanah di
permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah
longsor akibat guncangan.
4) Terjadi
banjir, akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang
terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
`Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan
tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah.
Perbedaan
tekanan udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi
negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa
terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan
Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman.
Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini
menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain
disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin
topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer
bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya.
Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan
hidup dalam bentuk:
1) Merobohkan
bangunan.
2) Rusaknya
areal pertanian dan perkebunan.
3)
Membahayakan penerbangan.
4) Menimbulkan
ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan
Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam
menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan
yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana
sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang,
seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan
masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh
manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa
bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya
kawasan industri.
b. Terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya
tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah
manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada
kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan
hutan secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan
liar.
c. Merusak
hutan bakau.
d. Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan
sampah di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
.
F. Upaya Pelestarin Lingkungan Hidup
Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa
ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin
negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai
manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup
di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha
yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni
bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi
rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan
menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai
pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap
dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan
dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan
merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya
terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan
kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan
keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan
tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun
2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya
secara efisien, efektif, berkeadilan,
dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
1. Upaya yang
Dilakukan Pemerintah
Pemerintah
sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian
lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU
No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
c. Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai
Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun
1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya:
1)
Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi
bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Upaya
Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga
negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap
kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan
masing-masing.
Beberapa upaya
yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup
antara lain:
a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan
miring/perbukitan)
Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang
berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan
tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya
kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah
longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada
tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus
berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus.
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan
menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula
gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring
perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran
air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme
bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung
beranekaragam gas, salah satunya oksigen.Udara yang kotor karena debu atau pun
asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat
membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan
kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar,
dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan
sehat antara lain:
1) Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat
menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi
oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman
lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu
tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap
terjaga.
2)
Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas
sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar
dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya
udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas
berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
3)
Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia
yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk
pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk
kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer
yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar
ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet
yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya
suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya
lapisan ozon di atmosfer.
c. Pelestarian hutan
Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di
bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air.
Upaya yang
dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi
atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan
sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan
sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan
sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan
hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai
Seperti halnya
hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan
pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang
di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang
mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam
kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai
yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun upaya
untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena
karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang
pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang
pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna
Kehidupan di
bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam
sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem
tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena
itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi
kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan
cagar alam dan
suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan
perburuan liar.
G.
Pencemaran
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk hidup,
zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti
berubahnya tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia
dan proses alam, sehingga kualitas air/ udara menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
Untuk mencegah
terjadinya pencemaran terhadap lingkungan oleh berbagai aktivitas industri dan
aktivitas manusia, maka diperlukan pengendalian terhadap pencemaran lingkungan
dengan menetapkan baku mutu
lingkungan.
Pencemaran
terhadap lingkungan dapat terjadi dimana saja dengan laju yang sangat cepat,
dan beban pencemaran yang semakin berat akibat limbah
industri dari berbagai bahan
kimia termasuk logam
berat.
1. Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin
penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan
kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah
pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang
terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama
diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan,
kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan
lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita
harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan
bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
2. Sumber
Pencemar
Pencemar
datang dari berbagai sumber dan memasuki udara, air dan tanah dengan berbagai
cara. Pencemar udara terutama datang dari kendaraan bermotor, industi, dan
pembakaran sampah. Pencemar udara dapat pula berasal dari aktivitas gunung
berapi.
3. Proses
Pencemaran
Proses
pencemaran dapat terjadi secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung
yaitu bahan pencemar tersebut langsung berdampak meracuni sehingga mengganggu
kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan atau mengganggu keseimbangan ekologis
baik air, udara maupun tanah. Proses tidak langsung, yaitu beberapa zat kimia
bereaksi di udara, air maupun tanah, sehingga menyebabkan pencemaran.
Pencemar ada
yang langsung terasa dampaknya, misalnya berupa gangguan kesehatan langsung
(penyakit akut), atau akan dirasakan setelah jangka waktu tertentu (penyakit
kronis). Sebenarnya alam memiliki kemampuan sendiri untuk mengatasi pencemaran
(self recovery), namun alam memiliki keterbatasan. Setelah batas itu terlampaui,
maka pencemar akan berada di alam secara tetap atau terakumulasi dan kemudian
berdampak pada manusia, material, hewan, tumbuhan dan ekosistem.
Langkah Penyelesaian
Penyelesaian masalah pencemaran terdiri dari langkah pencegahan dan
pengendalian. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari
sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Di lingkungan yang
terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan, menggunakan
kembali (reuse) dan daur ulang (recycle).
Di bidang industri misalnya dengan mengurangi jumlah air yang dipakai,
mengurangi jumlah limbah, dan mengurangi keberadaan zat kimia PBT (Persistent,
Bioaccumulative, and Toxic), dan berangsur-angsur menggantinya dengan Green
Chemistry. Green chemistry merupakan segala produk dan proses kimia yang
mengurangi atau menghilangkan zat berbahaya.
Tindakan pencegahan dapat pula dilakukan dengan mengganti alat-alat
rumah tangga, atau bahan bakar kendaraan bermotor dengan bahan yang lebih ramah
lingkungan. Pencegahan dapat pula dilakukan dengan kegiatan konservasi,
penggunaan energi alternatif, penggunaan alat transportasi alternatif, dan
pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
Langkah pengendalian sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih
dan sehat. Pengendalian dapat berupa pembuatan standar baku mutu lingkungan,
monitoring lingkungan dan penggunaan teknologi untuk mengatasi masalah
lingkungan. Untuk permasalahan global seperti perubahan iklim, penipisan
lapisan ozon, dan pemanasan global diperlukan kerjasama semua pihak antara satu
negara dengan negara lain.
4. Pencemaran
Udara
Setiap waktu
kita bernafas, seorang dewasa rata-rata menghirup lebih dari 3.000 gallon (11,4
m3) udara tiap hari. Udara yang kita hirup, jika tercemar oleh bahan berbahaya
dan beracun, akan berdampak serius pada kesehatan kita, terutama anak-anak yang
lebih banyak bermain di udara terbuka dan lebih rentan daya tahan tubuhnya.
Walaupun
tidak terlihat oleh kasat mata, pencemar di udara mengancam kehidupan kita dan
mahluk hidup lainnya. Pencemar udara menyebabkan kanker dan dampak kesehatan
serius, menyebabkan smog dan hujan asam, mengurangi daya perlindungan lapisan
ozon di atmosfer bagian atas, dan berpotensi untuk turut berperan dalam
perubahan iklim dunia.
5. Pencemaran
Air
Banyak penyebab pencemaran air tetapi secara umum dapat dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA (tempat Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak langsung yaitu kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau atmosfer berupa hujan. Tanah dan air tanah mengandung mengandung sisa dari aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer juga berasal dari aktivitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.
Banyak penyebab pencemaran air tetapi secara umum dapat dikategorikan sebagai sumber kontaminan langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi efluen yang keluar dari industri, TPA (tempat Pembuangan Akhir Sampah), dan sebagainya. Sumber tidak langsung yaitu kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah, atau atmosfer berupa hujan. Tanah dan air tanah mengandung mengandung sisa dari aktivitas pertanian seperti pupuk dan pestisida. Kontaminan dari atmosfer juga berasal dari aktivitas manusia yaitu pencemaran udara yang menghasilkan hujan asam.
Pencemar air
dapat diklasifikasikan sebagai organik, anorganik, radioaktif, dan asam/basa.
Saat ini hampir 10 juta zat kimia telah dikenal manusia, dan hampir 100.000 zat
kimia telah digunakan secara komersial. Kebanyakan sisa zat kimia tersebut
dibuang ke badan air atau air tanah. Pestisida, deterjen, PCBs, dan PCPs
(polychlorinated phenols), adalah salah satu contohnya. Pestisida dgunakan di
pertanian, kehutanan dan rumah tangga. PCB, walaupun telah jarang digunakan di
alat-alat baru, masih terdapat di alat-alat elektronik lama sebagai insulator,
PCP dapat ditemukan sebagai pengawet kayu, dan deterjen digunakan secara luas
sebagai zat pembersih di rumah tangga.
Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum, meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya.
Di badan
air, sungai dan danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah
menyebabkan pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi
berlebihan). Ledakan pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya
digunakan bersama oleh seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang.
Ketika tanaman air tersebut mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak
oksigen. Sebagai akibatnya, ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun.
Langkah
Penyelesaian
Dalam keseharian kita, kita dapat mengurangi pencemaran air, dengan
cara mengurangi jumlah sampah yang kita produksi setiap hari (minimize),
mendaur ulang (recycle), mendaur pakai (reuse).
Kita pun perlu memperhatikan bahan kimia yang kita buang dari rumah
kita. Karena saat ini kita telah menjadi "masyarakat kimia", yang
menggunakan ratusan jenis zat kimia dalam keseharian kita, seperti mencuci,
memasak, membersihkan rumah, memupuk tanaman, dan sebagainya.
Menjadi konsumen yang bertanggung jawab merupakan tindakan yang
bijaksana. Sebagai contoh, kritis terhadap barang yang dikonsumsi, apakah
nantinya akan menjadi sumber pencemar yang persisten, eksplosif, korosif dan
beracun, atau degradable (dapat didegradasi) alam ? Apakah barang yang kita
konsumsi nantinya dapat meracuni manusia, hewan, dan tumbuhan, aman bagi mahluk
hidup dan lingkungan ?
Teknologi dapat kita gunakan untuk mengatasi pencemaran air. Instalasi
pengolahan air bersih, instalasi pengolahan air limbah, yang dioperasikan dan
dipelihara baik, mampu menghilangkan substansi beracun dari air yang tercemar.
Walaupun demikian, langkah pencegahan tentunya lebih efektif dan bijaksana.
6. Jenis
Pencemaran Tanah
Sebagaimana
udara dan air, tanah merupakan komponen penting dalam hidup kita. Tanah
berperan penting dalam pertumbuhan mahluk hidup, memelihara ekosistem, dan
memelihara siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan oleh
pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), kebocoran limbah
cair dari industri atau fasilitas komersial, atau kecelakaan kendaraaan
pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah, yang kemudian tumpah ke permukaan
tanah.
Ketika suatu
zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau
dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
7. Remediasi
Kegiatan
untuk membersihkan permukaan tanah dikenal dengan remediasi. Sebelum melakukan
remediasi, hal yang perlu diketahui:
1.
Jenis pencemar (organic atau anorganik),
terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak,
2.
Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah
tersebut,
3.
Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), dan Fosfat
(P),
4.
Jenis tanah,
5.
Kondisi tanah (basah, kering),
6.
Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di lokasi
tersebut,
7.
Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan
segera/bisa ditunda).
8. Pencemaran suara
Pencemaran suara adalah keadaan dimana masuknya suara yang masuk terlalu banyak
sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan
manusia.
Pencemaran suara
cukup menjadi ancama serius bagi kualitas lingkungan. Sumber pencemaran suara
adalah kebisingan, yaitu bunyi atau suara yang dapat mengganggu dan merusak
pendengaran manusia. Bunyi
disebut bising apabila inetensitasnya telah melampaui 50 desibel.
Suara dengan intensitas
tinggi, seperti yang dikeluarkan oleh banyak mesin industri, kendaraan
bermotor, dan pesawat terbang bila berlangsung secara terus-menerus dalam
jangka waktu yang lama dapat mengganggu manusia, bahkan menyebabkan cacat pendengaran
yang permanen.
Dampak
Perkembangan Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Teknologi, Serta Perubahan Sosial
Ekonomi Terhadap Masalah Lingkungan Hidup
a.
Dampak
positif bagi lingkungan hidup
1.
Bidang Industri
·
Diperluasnya lapangan kerja dengan berdirinya industri dan
pabrik baru
·
Perkembangan industri bertambah baik misalnya
dengan penelitian dan pengembangan di bidang industri transfortasi, elektronika
dan indrustri rekayasa
·
Bekembangnya tanaman sebagai bahan baku
indrustri (kapas untuk industri tekstil, kayu sengon dan pinus untuk industri
kertas)
·
Diciptakannnya mesin daur ulang
2.
Bidang pertanian
·
Baertambahnya parietas baru dan unggul
·
Peningkatan hasil produksi pertanian
·
Dikenalnya sistem pemupukan dan obat-obat
hama
·
Pemberatasan hama dengan pesawat terbang
diperkebunan
b.
Dampak negatif bagi lingkungan hidup
Bidang lingkungan alam
· Lahan
pertain, perkebunan,Peternakan, kehutanan semakin sempit karena dibangun banyak
perumahan
· Rusaknya
lingkungan alam karena dibangunnya industri atau pabrik
· Terjadinya
banjir dan erosi karena penebangan hutan tidak terkendali
· Terjadinya
pencemaran udara akibat penebangan hutan yang menghasilkan co2
· Terjadinya
pencemaran air dari buangan limbah industri
· Terjadinya
pencemaran udara dari asap-asap industri, Mobil, dan kendaraan bermotor
· Terjadinya
pencemaran tanah dan bau dari sampah-samph industri dan rumah tangga.
H.
Manusia
Dengan Lingkungan Sosial Budaya
Alam semesta yang dikenal manusia baik
melalui indrawi langsung maupun dengan mengguanakan media teknologi dan
kemampuan prediksinya adalah ciptaan tuhan al khaliq bahkan selain semesta alam
yang sudah dikenal manusia termaksud alam yang belum dikenal manusia serta alam
yang sedang dalam proses kejadiannya semuanya ciptaan tuhan.
Sesuai dengan potensi
dan perkembangan otak manusia dimana menurut jajian medis (gazzaniga,perry )
menyatakan bahwa;
·
Setiap anak memiliki 100-200 miliar sel otak
yang siap mengembangkan beberapa triliun informasi
·
7 Bulan dalam kandungan bereaksi terhadap
rangsangan bunyi
·
Baru lahir bayi menunjukan reaksi emosi
·
Otak berkembang dan menyimpan setiap
rangsangan
Ketika
lahir
|
±350 gram
|
3 Bulan
|
±500 gram
|
9 Bulan
|
±750 gram
|
1.5 Tahun
|
±950 gram
|
Orang
dewasa
|
±1300 gram
|
·
Volume otak=
·
Sel otak tidak bertambah tapi mempunyai
pikiran untuk bercabang dan membuat ranting
·
Bila dipakai cabang dan ranting itu semakin
rimbun bila tidak dipakai akan mati
·
Pertumbuhan otak juga bergantung gizi
·
Tergantug bagaimana otak deprogram
(rangsangan) sentuhan, pelukan, gendongan.
DAFTAR PUSTAKA
Apter,D. 1987.Politik
Moderinisasi.Jakarta: PT.Gramedia
A.
Poedjiadi. 1990. “Kecenderungan Pendidikan Sains dan Teknologi Di masa yang
Akan Datang.” Makalah, Lokakarya tentang Reorientasi dan perubahan Kurikulum
Pendidikan Menengah Umum, Jakarta, 17-19 Januari 1990.
Bartens,K.2000.Etika
(cet.kelima) Jakarata : Gramedia Pustaka Utama,
Bertens,
K. 1999. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Bloch,E.
1986.Scientific and Teknology Literacy, the Need and the Challenge,
Baltimore,MD.
Budiono
Kusumohamodjojo. 2000. Kebhinekaan Masyarakat Indonesia, Jakarta:
Grasindo.
Burhanudin
Salam. 1997. Etika Sosial: Asas Moral dalam Kehidupan Manusia. Jakarta:
PT Rineka Cipta.
Djoko
Santoso. 2008. “Pembudayaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Dalam Membangun Bangsa
Melalui Budaya Produktif Riil,” Makalah, disampaikan pada Konvensi Kampus V,
Yogyakarta 4-5 Agustus 2008.
Erich
Fromm. 1995. Masyarakat yang Sehat, terj. Murtianto T.B. Jakarta:
Yayasan Obor.
Haviland,
W.A. 1999. Antropologi. Jakarta: Erlangga.
Hartono, Yudi. Ilmu
Sosial Budaya Dasar (http://yudihartono.wordpress.com/ )
Husodo,
siwono yudo. 2009.Pancasila
dan Keberlanjutan NKRI (http://www.liveconector.com/ )
Hogg,
M.A. & Abram, D. 1988. Social Identification: A Social Psychology of
Intergroup Relation and Group Processes. London: Routledge.
Iskandar
Alisyahbana. 1980. Teknologi dan Perkembangan. Jakarta : Yayasan Idayu.
James
Danandjaja.1988. Antropologi Psikologi. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
Jimly
Asshiddiqie. 2000. “Reformasi Menuju Indonesia Baru: Agenda Restrukturisasi
Organisasi Negara, Pembaruan Hukum, dan Keberdayaan Masyarakat Madani,”
Makalah, Disampaikan dalam forum Kongres Mahasiswa Indonesia Sedunia I di
Chicago, Amerika Serikat, 28 Oktober 2000.
Kaplan,
D & Manners, A. A. 1999. Teori budaya. Terjemah Landung Simatupang.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Koentjaraningrat.
1981. Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
_______________.
1983. Antropologi budaya. Jakarta: Gramedia.
_______________.
1992. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
Kohlberg,
L. 1995. Tahap-tahap Perkembangan Moral. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Komaruddin
Hidayat. 1998. “Masyarakat Agama dan Agenda Penegakan Masyarakat Madani,”
Makalah, disampaikan pada Seminar Nasional dan Temu Alumni Program Pasca
Sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, 25-26 September 1998.
Mulyana, Agung.
2006.Memahami Masyarakat Multikultural, Suara Karya.
M.
Dawam Rahardjo. 2007. “Strategi Kebudayaan di Era Globalisasi,” Makalah,
disampaikan pada acara Orasi Budaya yang diselenggarakan oleh Galeri Publik
(Institute For Global Justice), di Jakarta, pada tanggal 26 Juli 2007.
Nasikun.
1984. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Rajawali.
Parsudi
Suparlan. 2001. “Bhinneka Tunggal Ika: Keanekaragaman Sukubangsa atau
Kebudayaan? Makalah, disampaikan dalam Seminar “Menuju Indonesia
Baru”. Perhimpunan Indonesia Baru – Asosiasi Antropologi
Indonesia. Yogyakarta, 16 Agustus 2001.
_______________.
2001. “Indonesia Baru Dalam Perspektif Multikulturalisme”. Harian Media Indonesia,
10 Desember 2001.
_______________.
2002. “Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti dalam Masyarakat Majemuk
Indonesia”. Jurnal Antropologi Indonesia, No. 6.
_______________.
2002. Konflik Antar-Sukubangsa dan Upaya Mengatasinya. Temu Tokoh , “Dengan Keberagaman
Etnis Kita Perkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Rangka Menuju Integrasi
Bangsa”, Badan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Deputi Bidang Pelestarian
dan Pengembangan Budaya Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional (BKNST)
Pontianak Singkawang, 12-14 Juni 2002.
Poerwadarminta,
W.J.S. 1983. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka.
Rujito. 2009. Identitas
Nasional Indonesia(http://maharsi-rujio.blogspot.com)
Sartono
Kartodirdjo. 1999. Ideologi dan Teknologi dalam Pembangunan Bangsa: Eksplorasi
Dimensi Historis dan Sosio-Kultural. Jakarta: Pabelan Jayakarta.
Sarwono,
S.W. 1999. Psikologi Sosial: Individu dan Teori-Teori Psikologi Sosial.
Jakarta: Balai Pustaka.
Soerjono
Soekanto. 1994. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rineka Cipta.
Suseno,
Frans Magnis. 1999. Etika Jawa: Sebuah Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup
Jawa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Suyatno
Kartodirdjo. “Revitalisasi Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa dalam
Rangka Menuju Indonesia Baru”, Makalah, disajikan dalam Sarasehan Membangun
Wawasan Kebangsaan melalui Revitalisasi Budaya diselenggarakan oleh Keraton
Kasunanan, Pura Mangkunegaran, PII dan HKMN Suryasumirat, di Surakarta, 5
Agustus 2000.
Syafri
Sairin & Pujo Semedi. 1992. Telaah Pengelolaan Keserasian Sosial dari Luar
Negri dan Hasil Penelitian Indonesia, Laporan Penelitian. Jakarta: Kantor Meneg
KLH dan UGM.
Taylor,
D.M. & Moghaddam, F.M. 1994. Theories of Intergroup Relations. London:
Praeger.
Usman
Pelly. 1994. Urbanisasi dan Adaptasi, Peranan Misi Budaya Minangkabau dan
Mandailing. Jakarta: LP3ES.
Waridah,Siti.
2000. Antropologi, Jakarta : Bumi Aksara.
Wertheim,
W.F. 1999. Masyarakat Indonesia dalam Transisi, Kajian Perubahan Sosial.
Terjemah Misbah Zulfa Ellizabet, Yogyakarta: Tiara Wacana.
Wahyudi, M Zaid.
2009.Jadikan Toleransi sebagai Modal. Artikel-artikel Islam
Yunanto, Ignatius. 2008.
Martikulturalisme sebuah perjuangan panjang bangsa Indonesia(http://joenanto.multyply.com/ )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar